Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pengedar Obat Keras di Pedes Ditangkap, Ribuan Butir Disita Polisi

Pengedar Obat Keras di Pedes Ditangkap, Ribuan Butir Disita Polisi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Karawang menangkap tiga pelaku peredaran obat keras tanpa izin edar di Pedes.

albadarpost.com, LENSA – Polres Karawang mengungkap peredaran obat keras di wilayah pesisir utara dan menangkap tiga pelaku yang menyimpan ribuan butir obat tanpa izin edar. Kasus ini dianggap penting karena sebagian besar korbannya merupakan remaja dan pelajar.

Pengungkapan peredaran obat keras dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang di Kecamatan Pedes. Polisi mendapati aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Dusun Bunder, yang kemudian mengarah pada temuan 2.884 butir obat keras tanpa izin edar. Barang bukti disita bersama uang tunai Rp2.415.000 dan Rp130.000.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin memiliki dampak langsung terhadap kesehatan publik. Konsumsi tanpa pengawasan medis bisa menyebabkan ketergantungan serius, kerusakan organ tubuh, hingga kematian. “Penyalahgunaan obat keras tertentu sangat berbahaya, terutama bagi remaja yang menjadi sasaran paling rentan,” ujar Cep Wildan.

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial DW (26), AS (18), dan R (18). Mereka diduga berperan sebagai pengedar di tingkat lokal. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan suplai obat dari seseorang berinisial RT. Pemasok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian dan menjadi fokus pengembangan Polres Karawang.


Upaya Memutus Jaringan Peredaran Obat Keras

Pengungkapan peredaran obat keras di Pedes bukan kasus tunggal. Polisi menyebut wilayah pesisir utara Karawang cukup rawan karena lalu lintas barang ilegal kerap memanfaatkan permukiman padat dan jalur kecil yang sulit dipantau.

Laporan masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Polisi menerima informasi mengenai transaksi mencurigakan yang berlangsung beberapa pekan lalu. Setelah koordinasi dan pengawasan lapangan, tim Reserse Narkoba melakukan penggeledahan dan memastikan rumah tersebut menyimpan obat tanpa izin edar.

Keterangan dari para pelaku menguatkan dugaan bahwa jaringan peredaran obat keras di Karawang melibatkan lebih dari satu simpul distribusi. Salah satu indikatornya adalah jumlah barang bukti yang cukup besar untuk peredaran lokal. Polisi menilai pola transaksi yang ditemukan mengarah pada jaringan yang aktif menyasar kelompok usia belia.

Kasus ini menambah daftar pelanggaran kesehatan yang harus ditangani aparat. Karawang sendiri beberapa kali menjadi lokasi operasi penindakan obat tanpa izin dalam setahun terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan permintaan yang cukup tinggi dari konsumen remaja, yang seringkali menggunakan obat keras sebagai substitusi zat adiktif lain yang lebih mudah diawasi.


Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

Para pelaku dijerat sejumlah pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Kesehatan 2023, hingga Undang-Undang Kesehatan tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dengan denda hingga Rp1 miliar.

Baca juga: Pemkab Garut Perpanjang Tanggap Darurat demi Pulihkan Akses Warga

Penerapan pasal berlapis dilakukan untuk memastikan efek jera mengingat peredaran obat keras berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Aparat menilai penindakan hukum yang kuat harus dibarengi dengan edukasi publik, khususnya untuk pelajar yang menjadi target utama jaringan pengedar.

Polres Karawang menyatakan akan melanjutkan penyelidikan hingga pemasok utama ditangkap. Pengembangan kasus difokuskan pada memetakan jalur pasokan obat keras yang masuk ke Karawang sekaligus memutus rantai distribusi di tingkat kecamatan.

Polres Karawang memutus peredaran obat keras di Pedes dan menangkap tiga pelaku yang menyimpan ribuan butir obat tanpa izin edar. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • chef profesional di MBG

    Chef Profesional Wajib Hadir di Dapur MBG, BGN Perketat Standar Layanan

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 138
    • 0Komentar

    BGN wajibkan chef profesional MBG di setiap dapur SPPG. Aturan baru ini jamin keamanan pangan dan tingkatkan kualitas program makan bergizi gratis. albadarpost.com, LENSA. adan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas memperkuat mutu program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan kehadiran chef profesional MBG di setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan baru ini […]

  • drainase Tasikmalaya

    Evaluasi Drainase Tasikmalaya Menguat pada Musim Hujan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost menilai ujian nyata drainase Tasikmalaya dan dampaknya bagi keselamatan publik. Kota di Ambang Ujian albadarpost.com, EDITORIAL – Peringatan BMKG tentang hujan lebat sepanjang Desember menempatkan drainase Tasikmalaya pada momen pembuktian paling krusial. Kota ini, yang saban tahun berhadapan dengan banjir di titik-titik langganan, kembali harus menilai apakah ratusan proyek infrastruktur tahun 2025 benar-benar […]

  • Kekerasan Anak

    Polres Sukabumi Kota Tangkap Ayah Tiri Pelaku Kekerasan Anak

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Unit PPA Polres Sukabumi Kota menangkap ayah tiri pelaku kekerasan anak dengan video sebagai alat pemerasan. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus kekerasan anak kembali mencuat di Sukabumi. Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap DIA (44), seorang ayah tiri asal Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, atas dugaan eksploitasi seksual terhadap anak perempuan berusia 10 tahun. Bukan hanya […]

  • HUT Kodam Siliwangi

    Suasana Khidmat Warnai Doa Bersama HUT Kodam III/Siliwangi di Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kodim 0612/Tasikmalaya menggelar doa bersama dalam rangka memperingati HUT Kodam Siliwangi ke-80 di Masjid At-Taqwa Makodim 0612/Tasikmalaya, Jalan Otista No. 11, Kelurahan Empangsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Selasa (19/5/2026). Kegiatan religius tersebut mengusung tema “Manunggal dengan Rakyat, Mengabdi untuk Indonesia Bersatu, Sejahtera, dan Maju.” Tema itu sekaligus menjadi penegasan bahwa hubungan […]

  • ATCS Tasikmalaya

    Teknologi Ini Diam-Diam Mengatur Jalanan Tasikmalaya Setiap Hari

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Area Traffic Control System (ATCS) Kota Tasikmalaya kini menjadi teknologi yang bekerja hampir di setiap perjalanan warga, meski banyak orang belum menyadarinya. Sistem lalu lintas pintar ini mengatur ritme kendaraan melalui jaringan CCTV dan kontrol lampu otomatis sehingga arus kendaraan tetap bergerak stabil di berbagai persimpangan utama. Dalam konsep sistem lalu […]

  • Tes Kemampuan Akademik

    Tes Kemampuan Akademik Digelar Serentak, Kemenag Modernisasi Evaluasi Pendidikan Madrasah

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kemenag gelar Tes Kemampuan Akademik 2025 di 9.636 madrasah dan pesantren sebagai langkah modernisasi evaluasi pendidikan. Kemenag Gelar Tes Kemampuan Akademik di 9.636 Madrasah dan Pesantren albadarpost.com, HUMANIORA – Kementerian Agama (Kemenag) mulai melaksanakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi peserta didik madrasah dan santri di seluruh Indonesia. Uji kompetensi ini menjadi bagian dari upaya besar […]

expand_less