Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pengedar Obat Keras di Pedes Ditangkap, Ribuan Butir Disita Polisi

Pengedar Obat Keras di Pedes Ditangkap, Ribuan Butir Disita Polisi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 191
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Karawang menangkap tiga pelaku peredaran obat keras tanpa izin edar di Pedes.

albadarpost.com, LENSA – Polres Karawang mengungkap peredaran obat keras di wilayah pesisir utara dan menangkap tiga pelaku yang menyimpan ribuan butir obat tanpa izin edar. Kasus ini dianggap penting karena sebagian besar korbannya merupakan remaja dan pelajar.

Pengungkapan peredaran obat keras dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang di Kecamatan Pedes. Polisi mendapati aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Dusun Bunder, yang kemudian mengarah pada temuan 2.884 butir obat keras tanpa izin edar. Barang bukti disita bersama uang tunai Rp2.415.000 dan Rp130.000.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin memiliki dampak langsung terhadap kesehatan publik. Konsumsi tanpa pengawasan medis bisa menyebabkan ketergantungan serius, kerusakan organ tubuh, hingga kematian. “Penyalahgunaan obat keras tertentu sangat berbahaya, terutama bagi remaja yang menjadi sasaran paling rentan,” ujar Cep Wildan.

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial DW (26), AS (18), dan R (18). Mereka diduga berperan sebagai pengedar di tingkat lokal. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan suplai obat dari seseorang berinisial RT. Pemasok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian dan menjadi fokus pengembangan Polres Karawang.


Upaya Memutus Jaringan Peredaran Obat Keras

Pengungkapan peredaran obat keras di Pedes bukan kasus tunggal. Polisi menyebut wilayah pesisir utara Karawang cukup rawan karena lalu lintas barang ilegal kerap memanfaatkan permukiman padat dan jalur kecil yang sulit dipantau.

Laporan masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Polisi menerima informasi mengenai transaksi mencurigakan yang berlangsung beberapa pekan lalu. Setelah koordinasi dan pengawasan lapangan, tim Reserse Narkoba melakukan penggeledahan dan memastikan rumah tersebut menyimpan obat tanpa izin edar.

Keterangan dari para pelaku menguatkan dugaan bahwa jaringan peredaran obat keras di Karawang melibatkan lebih dari satu simpul distribusi. Salah satu indikatornya adalah jumlah barang bukti yang cukup besar untuk peredaran lokal. Polisi menilai pola transaksi yang ditemukan mengarah pada jaringan yang aktif menyasar kelompok usia belia.

Kasus ini menambah daftar pelanggaran kesehatan yang harus ditangani aparat. Karawang sendiri beberapa kali menjadi lokasi operasi penindakan obat tanpa izin dalam setahun terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan permintaan yang cukup tinggi dari konsumen remaja, yang seringkali menggunakan obat keras sebagai substitusi zat adiktif lain yang lebih mudah diawasi.


Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

Para pelaku dijerat sejumlah pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Kesehatan 2023, hingga Undang-Undang Kesehatan tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dengan denda hingga Rp1 miliar.

Baca juga: Pemkab Garut Perpanjang Tanggap Darurat demi Pulihkan Akses Warga

Penerapan pasal berlapis dilakukan untuk memastikan efek jera mengingat peredaran obat keras berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Aparat menilai penindakan hukum yang kuat harus dibarengi dengan edukasi publik, khususnya untuk pelajar yang menjadi target utama jaringan pengedar.

Polres Karawang menyatakan akan melanjutkan penyelidikan hingga pemasok utama ditangkap. Pengembangan kasus difokuskan pada memetakan jalur pasokan obat keras yang masuk ke Karawang sekaligus memutus rantai distribusi di tingkat kecamatan.

Polres Karawang memutus peredaran obat keras di Pedes dan menangkap tiga pelaku yang menyimpan ribuan butir obat tanpa izin edar. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi suasana pendidikan Islam abad pertengahan dengan perpustakaan besar dan para pelajar muslim sedang belajar.

    Terungkap! Sistem Pendidikan Islam Sudah Maju Jauh Sebelum Era Modern

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Banyak orang mengira kemajuan sistem pendidikan baru muncul di era modern. Padahal, Pendidikan Islam atau sistem pembelajaran Islam sudah berkembang sangat maju sejak abad pertengahan. Dunia Islam bahkan pernah menjadi pusat ilmu pengetahuan global ketika Eropa masih berada dalam masa yang sering disebut dark age. Fakta tersebut kini kembali ramai dibahas di […]

  • doa ilmu bermanfaat

    Jangan Lewatkan! Doa Ini Bisa Menjadikan Anak Saleh Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 162
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak ada yang lebih menenangkan hati orang tua selain melihat anak tumbuh dalam kebaikan. Di tengah kekhawatiran zaman yang semakin kompleks, banyak orang tua mulai menyadari bahwa usaha saja tidak cukup. Karena itu, doa anak shalih menjadi pegangan penting. Doa agar anak menjadi saleh, doa untuk anak sholeh, hingga harapan agar keturunan […]

  • PKL Masjid Agung Singaparna

    PKL Masjid Agung Singaparna Ditata, Bupati Janjikan Solusi

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – PKL Masjid Agung Singaparna mulai memasuki tahap penataan sebagai bagian dari rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik Tasikmalaya. Di tengah kekhawatiran pedagang, Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan bahwa Pemkab Tasikmalaya memilih pendekatan dialog dan pendataan untuk merelokasi PKL Singaparna, bukan melakukan penggusuran. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan kawasan […]

  • keberkahan hidup tasawuf

    Rahasia Tasawuf: Cara Hidup Tenang dan Rezeki Selalu Cukup

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Keberkahan hidup tasawuf menjadi konsep penting dalam Islam yang sering dicari di tengah kehidupan modern. Banyak orang mengejar kekayaan, namun tidak menemukan ketenangan. Di sinilah rahasia keberkahan hidup, hidup berkah dalam Islam, dan ajaran tasawuf menawarkan jalan berbeda: bukan sekadar banyak, tetapi cukup dan menenangkan. Menariknya, tasawuf tidak mengajarkan meninggalkan dunia. Sebaliknya, […]

  • Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melepas kontingen Persigar Garut menuju putaran nasional Liga 4 di Pasuruan

    Persigar Bawa Harapan Garut di Liga 4 Nasional, Ini Pesan Bupati

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Langit Garut masih menyisakan hawa dingin pagi ketika satu per satu pemain Persigar mulai berkumpul di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Senin (25/5/2026). Sebagian pemain tampak membawa tas ransel hitam dengan logo klub yang mulai sedikit pudar di bagian sudut. Ada pula yang sibuk merapikan jaket tim sambil bercanda kecil […]

  • sidang isbat

    Sidang Isbat Jadi Penentu, MUI Tegaskan Kedudukan Hasilnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penjelasan soal sidang isbat, penetapan awal Ramadan, dan keputusan pemerintah kembali menjadi sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa hasil sidang isbat memiliki kedudukan penting dan harus diikuti oleh umat Islam di Indonesia. Sejak lama, perbedaan metode seperti hisab dan rukyat sering memunculkan perbedaan awal puasa. Namun kini, fatwa MUI memberikan […]

expand_less