Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pengedar Obat Keras di Pedes Ditangkap, Ribuan Butir Disita Polisi

Pengedar Obat Keras di Pedes Ditangkap, Ribuan Butir Disita Polisi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Karawang menangkap tiga pelaku peredaran obat keras tanpa izin edar di Pedes.

albadarpost.com, LENSA – Polres Karawang mengungkap peredaran obat keras di wilayah pesisir utara dan menangkap tiga pelaku yang menyimpan ribuan butir obat tanpa izin edar. Kasus ini dianggap penting karena sebagian besar korbannya merupakan remaja dan pelajar.

Pengungkapan peredaran obat keras dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang di Kecamatan Pedes. Polisi mendapati aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Dusun Bunder, yang kemudian mengarah pada temuan 2.884 butir obat keras tanpa izin edar. Barang bukti disita bersama uang tunai Rp2.415.000 dan Rp130.000.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin memiliki dampak langsung terhadap kesehatan publik. Konsumsi tanpa pengawasan medis bisa menyebabkan ketergantungan serius, kerusakan organ tubuh, hingga kematian. “Penyalahgunaan obat keras tertentu sangat berbahaya, terutama bagi remaja yang menjadi sasaran paling rentan,” ujar Cep Wildan.

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial DW (26), AS (18), dan R (18). Mereka diduga berperan sebagai pengedar di tingkat lokal. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan suplai obat dari seseorang berinisial RT. Pemasok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian dan menjadi fokus pengembangan Polres Karawang.


Upaya Memutus Jaringan Peredaran Obat Keras

Pengungkapan peredaran obat keras di Pedes bukan kasus tunggal. Polisi menyebut wilayah pesisir utara Karawang cukup rawan karena lalu lintas barang ilegal kerap memanfaatkan permukiman padat dan jalur kecil yang sulit dipantau.

Laporan masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Polisi menerima informasi mengenai transaksi mencurigakan yang berlangsung beberapa pekan lalu. Setelah koordinasi dan pengawasan lapangan, tim Reserse Narkoba melakukan penggeledahan dan memastikan rumah tersebut menyimpan obat tanpa izin edar.

Keterangan dari para pelaku menguatkan dugaan bahwa jaringan peredaran obat keras di Karawang melibatkan lebih dari satu simpul distribusi. Salah satu indikatornya adalah jumlah barang bukti yang cukup besar untuk peredaran lokal. Polisi menilai pola transaksi yang ditemukan mengarah pada jaringan yang aktif menyasar kelompok usia belia.

Kasus ini menambah daftar pelanggaran kesehatan yang harus ditangani aparat. Karawang sendiri beberapa kali menjadi lokasi operasi penindakan obat tanpa izin dalam setahun terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan permintaan yang cukup tinggi dari konsumen remaja, yang seringkali menggunakan obat keras sebagai substitusi zat adiktif lain yang lebih mudah diawasi.


Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

Para pelaku dijerat sejumlah pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Kesehatan 2023, hingga Undang-Undang Kesehatan tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dengan denda hingga Rp1 miliar.

Baca juga: Pemkab Garut Perpanjang Tanggap Darurat demi Pulihkan Akses Warga

Penerapan pasal berlapis dilakukan untuk memastikan efek jera mengingat peredaran obat keras berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Aparat menilai penindakan hukum yang kuat harus dibarengi dengan edukasi publik, khususnya untuk pelajar yang menjadi target utama jaringan pengedar.

Polres Karawang menyatakan akan melanjutkan penyelidikan hingga pemasok utama ditangkap. Pengembangan kasus difokuskan pada memetakan jalur pasokan obat keras yang masuk ke Karawang sekaligus memutus rantai distribusi di tingkat kecamatan.

Polres Karawang memutus peredaran obat keras di Pedes dan menangkap tiga pelaku yang menyimpan ribuan butir obat tanpa izin edar. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • regulasi unik Indonesia

    8 Regulasi Unik Indonesia yang Sering Dilanggar Tanpa Sadar, Nomor 3 Bikin Kaget!

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Regulasi unik Indonesia ternyata bukan sekadar aturan aneh, melainkan bagian penting dari sistem hukum yang menjaga ketertiban. Sayangnya, banyak aturan unik di Indonesia justru sering dilanggar karena dianggap sepele atau tidak diketahui masyarakat. Padahal, jika ditelusuri lebih dalam, sebagian besar peraturan unik Indonesia memiliki dasar hukum kuat dan tujuan jelas, mulai dari […]

  • tanda usaha berkembang

    Bisnis Anda Naik Level? Ini 9 Tandanya

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tanda usaha berkembang sering kali tidak disadari oleh pelaku bisnis sendiri. Padahal, ciri bisnis maju atau usaha yang mulai bertumbuh bisa terlihat dari perubahan kecil yang konsisten. Dalam dunia yang kompetitif, memahami tanda usaha berkembang menjadi penting agar Anda bisa mengambil keputusan tepat dan mempercepat pertumbuhan bisnis. 1. Omzet Mulai Stabil dan […]

  • mobilitas wisman Jawa Barat

    BPS Jabar Ungkap Pergeseran Mobilitas Wisman Jawa Barat ke Whoosh

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BPS Jabar mencatat mobilitas wisman bergeser dari Bandara Kertajati ke kereta cepat Whoosh sepanjang 2025. albadarpost.com, LENSA — Perubahan arus wisatawan mancanegara menuju Jawa Barat semakin jelas, dan bukan lagi berpusat pada jalur udara. Data Badan Pusat Statistik provinsi menunjukkan wisatawan asing kini lebih banyak masuk lewat moda kereta cepat Whoosh dibanding Bandara Internasional Jawa […]

  • Ilustrasi seseorang berdoa setelah salat untuk mengusir kesialan dan energi negatif dalam hidupnya.

    Sering Sial dan Gelisah? Coba Amalkan Doa Pendek Ini Setiap Hari

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kadang seseorang bangun pagi dengan perasaan aneh. Pikiran terasa penuh, hati gelisah, pekerjaan berantakan, dan semuanya seperti tidak berjalan baik. Sebagian orang lalu menyebutnya kesialan. Sebagian lagi menganggap ada energi negatif yang mengganggu hidupnya. Dalam Islam, kondisi seperti itu sebenarnya bukan hal asing. Karena itulah banyak ulama menganjurkan membaca doa pengusir kesialan […]

  • Smelter Freeport Gresik

    Pasokan Tembaga Tersendat, Operasional Smelter Freeport Gresik Terancam Berhenti Akhir Oktober 2025

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Operasional Smelter Freeport Gresik terancam berhenti akhir Oktober 2025 akibat pasokan tembaga tersendat. albadarpost.com, LENSA – Kegiatan operasional Smelter Freeport Gresik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Jawa Timur, terancam berhenti total pada akhir Oktober 2025. Penghentian ini terjadi karena pasokan konsentrat tembaga dari tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia (PTFI) di Tembagapura, Papua Tengah, […]

  • Fenomena salat Tarawih cepat di masjid saat Ramadan dengan jamaah berdiri rapat mengikuti imam.

    Fenomena Tarawih Kilat, Mengapa Semakin Banyak Terjadi?

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Malam Ramadan biasanya dipenuhi lantunan ayat suci yang tenang dan menyejukkan. Namun belakangan, salat Tarawih cepat justru menjadi fenomena yang banyak dibicarakan. Video tarawih kilat menyebar luas di media sosial, memperlihatkan imam memimpin puluhan rakaat dalam waktu yang jauh lebih singkat dari kebiasaan. Sebagian jamaah terlihat lega karena bisa segera pulang, sementara […]

expand_less