Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pengedar Obat Keras di Pedes Ditangkap, Ribuan Butir Disita Polisi

Pengedar Obat Keras di Pedes Ditangkap, Ribuan Butir Disita Polisi

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Karawang menangkap tiga pelaku peredaran obat keras tanpa izin edar di Pedes.

albadarpost.com, LENSA – Polres Karawang mengungkap peredaran obat keras di wilayah pesisir utara dan menangkap tiga pelaku yang menyimpan ribuan butir obat tanpa izin edar. Kasus ini dianggap penting karena sebagian besar korbannya merupakan remaja dan pelajar.

Pengungkapan peredaran obat keras dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang di Kecamatan Pedes. Polisi mendapati aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Dusun Bunder, yang kemudian mengarah pada temuan 2.884 butir obat keras tanpa izin edar. Barang bukti disita bersama uang tunai Rp2.415.000 dan Rp130.000.

Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin memiliki dampak langsung terhadap kesehatan publik. Konsumsi tanpa pengawasan medis bisa menyebabkan ketergantungan serius, kerusakan organ tubuh, hingga kematian. “Penyalahgunaan obat keras tertentu sangat berbahaya, terutama bagi remaja yang menjadi sasaran paling rentan,” ujar Cep Wildan.

Tiga pelaku yang ditangkap berinisial DW (26), AS (18), dan R (18). Mereka diduga berperan sebagai pengedar di tingkat lokal. Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengaku mendapatkan suplai obat dari seseorang berinisial RT. Pemasok tersebut kini masuk dalam daftar pencarian dan menjadi fokus pengembangan Polres Karawang.


Upaya Memutus Jaringan Peredaran Obat Keras

Pengungkapan peredaran obat keras di Pedes bukan kasus tunggal. Polisi menyebut wilayah pesisir utara Karawang cukup rawan karena lalu lintas barang ilegal kerap memanfaatkan permukiman padat dan jalur kecil yang sulit dipantau.

Laporan masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan kasus ini. Polisi menerima informasi mengenai transaksi mencurigakan yang berlangsung beberapa pekan lalu. Setelah koordinasi dan pengawasan lapangan, tim Reserse Narkoba melakukan penggeledahan dan memastikan rumah tersebut menyimpan obat tanpa izin edar.

Keterangan dari para pelaku menguatkan dugaan bahwa jaringan peredaran obat keras di Karawang melibatkan lebih dari satu simpul distribusi. Salah satu indikatornya adalah jumlah barang bukti yang cukup besar untuk peredaran lokal. Polisi menilai pola transaksi yang ditemukan mengarah pada jaringan yang aktif menyasar kelompok usia belia.

Kasus ini menambah daftar pelanggaran kesehatan yang harus ditangani aparat. Karawang sendiri beberapa kali menjadi lokasi operasi penindakan obat tanpa izin dalam setahun terakhir. Kondisi tersebut menunjukkan permintaan yang cukup tinggi dari konsumen remaja, yang seringkali menggunakan obat keras sebagai substitusi zat adiktif lain yang lebih mudah diawasi.


Dasar Hukum dan Ancaman Pidana

Para pelaku dijerat sejumlah pasal berlapis, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang Kesehatan 2023, hingga Undang-Undang Kesehatan tahun 2009. Ancaman hukuman maksimal mencapai 10 tahun penjara dengan denda hingga Rp1 miliar.

Baca juga: Pemkab Garut Perpanjang Tanggap Darurat demi Pulihkan Akses Warga

Penerapan pasal berlapis dilakukan untuk memastikan efek jera mengingat peredaran obat keras berdampak langsung pada keselamatan masyarakat. Aparat menilai penindakan hukum yang kuat harus dibarengi dengan edukasi publik, khususnya untuk pelajar yang menjadi target utama jaringan pengedar.

Polres Karawang menyatakan akan melanjutkan penyelidikan hingga pemasok utama ditangkap. Pengembangan kasus difokuskan pada memetakan jalur pasokan obat keras yang masuk ke Karawang sekaligus memutus rantai distribusi di tingkat kecamatan.

Polres Karawang memutus peredaran obat keras di Pedes dan menangkap tiga pelaku yang menyimpan ribuan butir obat tanpa izin edar. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • rokok ilegal

    Rantai Distribusi Rokok Ilegal dari Sisi Pelaku dan Konsumen

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Rantai rokok ilegal tumbuh dari tekanan ekonomi, kebutuhan harian, dan celah distribusi tanpa regulasi. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Di kios kecilnya yang bersebelahan dengan bengkel motor, Jaya menata bungkus-bungkus rokok tanpa pita cukai seperti menata permen. Ia tidak pernah menyebut produk itu “ilegal.” Sebutan yang dipilihnya jauh lebih sederhana: “rokok murah.” Di warungnya, orang datang karena […]

  • toko online terpercaya

    Kredibilitas Toko Online Terpercaya Jadi Sorotan di Harbolnas 2025

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Panduan mengenali toko online terpercaya agar aman berbelanja menjelang Harbolnas 2025. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Menjelang Harbolnas 2025, lalu lintas transaksi digital melonjak tajam di hampir semua platform e-commerce. Promo besar yang ditawarkan membuat belanja online makin populer, terutama karena akses yang mudah dan serba cepat. Namun di balik kenyamanan itu, risiko penipuan digital ikut […]

  • kesabaran Nabi Nuh

    Nabi Nuh dan Kesabaran Berdakwah: Saat Dakwah Tak Lagi Soal Hasil

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarapost.com, LIFESTYLE – Kesabaran Nabi Nuh, keteguhan Nabi Nuh dalam berdakwah, serta perjuangan dakwah Nabi Nuh menjadi kisah yang sering didengar, namun jarang dipahami secara mendalam. Banyak orang mengenalnya hanya sebagai kisah banjir besar, padahal di balik itu tersimpan pelajaran penting tentang konsistensi, tekanan sosial, dan ketahanan mental yang luar biasa. Namun demikian, ada sisi […]

  • sidang isbat

    Sidang Isbat Jadi Penentu, MUI Tegaskan Kedudukan Hasilnya

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Penjelasan soal sidang isbat, penetapan awal Ramadan, dan keputusan pemerintah kembali menjadi sorotan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa hasil sidang isbat memiliki kedudukan penting dan harus diikuti oleh umat Islam di Indonesia. Sejak lama, perbedaan metode seperti hisab dan rukyat sering memunculkan perbedaan awal puasa. Namun kini, fatwa MUI memberikan […]

  • Seorang Muslim membaca Al-Quran di dalam masjid saat malam Ramadhan sebagai refleksi hikmah Nuzulul Quran.

    Hikmah Nuzulul Quran: Pesan “Iqra” yang Mengubah Cara Manusia Melihat Hidup

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com. LIFESTYLE – Hikmah Nuzulul Quran menjadi pelajaran penting bagi umat Islam karena peristiwa turunnya Al-Quran atau Nuzulul Quran menandai awal turunnya wahyu pertama kepada Nabi Muhammad SAW. Momen turunnya wahyu ini tidak hanya menjadi sejarah Islam, tetapi juga menjadi titik awal perubahan cara manusia memahami kehidupan. Selain itu, peristiwa tersebut membawa pesan kuat bahwa […]

  • penyitaan kendaraan

    Korlantas Polri Tegaskan Penyitaan Kendaraan Hanya Langkah Terakhir, Prioritaskan Ketertiban dan Transparansi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Korlantas Polri menegaskan penyitaan kendaraan hanya dilakukan pada kasus berisiko tinggi dan tidak sesuai aturan. Korlantas Polri Pastikan Penyitaan Kendaraan Bukan Langkah Utama albadarpost.com, HUMANIORA – Korlantas Polri menegaskan bahwa tindakan penyitaan kendaraan tidak akan dilakukan terhadap pelanggar lalu lintas biasa. Langkah tersebut, menurut Polri, merupakan upaya terakhir apabila kendaraan terbukti digunakan untuk aktivitas berisiko […]

expand_less