Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Pangandaran Serahkan SK P3K Paruh Waktu

Pemkab Pangandaran Serahkan SK P3K Paruh Waktu

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Pangandaran serahkan SK P3K paruh waktu untuk perkuat manajemen ASN dan layanan publik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Pangandaran menyerahkan surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu kepada ribuan aparatur pada Rabu, 24 Desember 2025. Penyerahan dilakukan melalui apel resmi di Alun-alun Parigi dan menjadi langkah penting dalam penataan manajemen aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.

Penyerahan SK ini penting karena menyangkut kepastian status kepegawaian dan kualitas layanan publik. Sebanyak 2.370 P3K paruh waktu dari sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis kini memperoleh pengakuan administratif resmi setelah sebelumnya menjalankan tugas dalam skema kerja yang terbatas.

Penataan ASN dan Kepastian Status Kerja

Apel penyerahan SK P3K paruh waktu dihadiri langsung oleh Bupati Pangandaran, Wakil Bupati Pangandaran, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Kehadiran pimpinan daerah ini menegaskan bahwa kebijakan P3K paruh waktu merupakan bagian dari agenda strategis pemerintah daerah.

Menurut data pemerintah daerah, jumlah penerima SK mencapai 2.370 orang. Mereka terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Seluruhnya telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penyerahan SK ini menjadi titik penting dalam pengelolaan sumber daya manusia sektor publik. Dengan status yang lebih jelas, pemerintah daerah berharap kinerja pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih terukur dan profesional.

Pesan Bupati: SK adalah Amanah, Bukan Sekadar Administrasi

Dalam sambutannya, Bupati Pangandaran Hj. Citra Fitri Yani, SH. menegaskan bahwa penyerahan SK P3K paruh waktu tidak boleh dipahami sebatas formalitas administratif. SK, menurutnya, adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Penyerahan SK ini bukan sekadar legalitas, tetapi amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas,” ujar Citra di hadapan ribuan P3K paruh waktu.

Ia menekankan bahwa kinerja akan menjadi ukuran utama dalam evaluasi aparatur. Pemerintah daerah, kata dia, menuntut disiplin, etos kerja yang baik, serta kemampuan beradaptasi terhadap kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.

Tuntutan Kinerja dan Etika Aparatur

Bupati Citra meminta seluruh P3K paruh waktu memanfaatkan waktu kerja secara optimal. Ia menegaskan pentingnya sikap responsif, adaptif, dan profesional dalam menjalankan tugas sehari-hari, terutama bagi mereka yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

Baca juga: Entrepreneur Awards Pemkab Tasikmalaya 2025

Menurutnya, status sebagai aparatur pemerintah membawa konsekuensi etis. P3K paruh waktu tetap dituntut menjunjung tinggi etika birokrasi dan menjaga kepercayaan publik.

Penekanan pada kinerja ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Pangandaran tidak berhenti pada penataan status, tetapi juga mengarah pada peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh.

Dampak bagi Layanan Publik dan Masyarakat

Dari perspektif pelayanan publik, penyerahan SK P3K paruh waktu memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Tenaga pendidik dan kesehatan, dua sektor yang paling dekat dengan kebutuhan warga, kini memiliki kepastian status kerja yang lebih jelas.

Kepastian ini diharapkan meningkatkan motivasi kerja dan stabilitas layanan. Bagi pemerintah daerah, kebijakan ini juga membantu menata struktur ASN agar lebih sesuai dengan kebutuhan riil daerah, tanpa membebani anggaran secara berlebihan.

Dalam konteks manajemen pemerintahan, P3K paruh waktu menjadi solusi transisi di tengah keterbatasan formasi ASN penuh waktu dan kebutuhan pelayanan yang terus meningkat.

Konteks Kebijakan dan Tantangan Ke Depan

Penyerahan SK P3K paruh waktu di Pangandaran mencerminkan arah kebijakan nasional dalam reformasi birokrasi. Pemerintah daerah dituntut lebih fleksibel dalam pengelolaan ASN, tetapi tetap akuntabel.

Tantangan ke depan terletak pada sistem evaluasi kinerja dan pengawasan. Tanpa mekanisme penilaian yang jelas, status P3K paruh waktu berpotensi kembali menjadi persoalan administratif semata.

Pemkab Pangandaran dihadapkan pada tugas memastikan bahwa penataan ASN ini benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik, bukan hanya pemenuhan prosedur.

Penyerahan SK P3K paruh waktu menegaskan komitmen Pemkab Pangandaran memperkuat ASN dan meningkatkan kualitas layanan publik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengurus dan Manajer Koperasi

    Peran Pengurus dan Manajer Masih Tertukar, Ini Penyebab Koperasi Jalan di Tempat

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pengurus dan manajer koperasi Tasikmalaya ternyata masih sering dipahami secara keliru oleh masyarakat. Padahal, perbedaan peran keduanya menjadi pondasi penting dalam membangun koperasi modern yang sehat, profesional, dan mampu berkembang di tengah persaingan usaha yang makin ketat. Fenomena itu disoroti Pimpinan Administrasi DenLegal (Perusahaan Jasa Pengurusan Izin Usaha dan Legal) Tasikmalaya, […]

  • Hidup Hemat

    Anak 90-an Baru Sadar, Ternyata Orang Tua Dulu Sangat Hebat Mengatur Uang

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Generasi 90-an mungkin masih ingat suara tutup kaleng biskuit yang dibuka perlahan, lalu ternyata isinya bukan kue — melainkan uang receh, benang jahit, atau nota belanja lama. Hal-hal kecil seperti itu dulu terasa biasa saja. Namun sekarang, banyak orang justru mulai merindukan cara hidup sederhana orang tua zaman dulu. Di tengah biaya […]

  • Ratusan pelajar SMA sederajat mengikuti seleksi Rekrutmen Paskibraka 2026 Kota Tasikmalaya di Kantor Kesbangpol.

    Rekrutmen Paskibraka 2026 Kota Tasikmalaya Resmi Dibuka

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 183
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Rekrutmen Paskibraka 2026 Kota Tasikmalaya resmi dimulai. Program seleksi Calon Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) ini terbuka bagi pelajar kelas X SMA/MA/SMK sederajat yang berusia 16–18 tahun pada 17 Agustus 2026. Seleksi Paskibraka 2026 ini dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP di laman resmi https://paskibraka.bpip.go.id. Sejak pagi, Rabu, 25 Februari 2026, […]

  • Wanita muslim membaca Al-Qur’an dari HP saat shalat malam di kamar dengan suasana tenang dan khusyuk.

    Shalat Sambil Baca HP, Sah atau Tidak? Ini Jawaban yang Mengejutkan!

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 194
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Baca Al-Qur’an dari HP saat shalat, sah atau justru membatalkan ibadah? Pertanyaan ini terus memicu perdebatan. Sebagian orang menganggapnya wajar karena teknologi memudahkan tilawah. Namun, sebagian lain merasa shalat sambil memegang smartphone tidak pantas. Lalu sebenarnya, bagaimana hukum membaca Al-Qur’an dari HP ketika shalat menurut dalil dan ulama? Mari kita kupas […]

  • Ilustrasi reflektif umat Islam dalam memahami makna Kuntum Khaira Ummah sebagai umat terbaik dalam Al-Qur’an.

    Kuntum Khaira Ummah: Umat Terbaik atau Sekadar Klaim?

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Kuntum Khaira Ummah kembali jadi pengingat. Istilah yang berarti umat terbaik dalam Islam ini sering dikutip dalam ceramah, status media sosial, hingga forum diskusi. Namun, di balik popularitasnya, muncul pertanyaan yang jarang dibahas secara jujur: apakah kuntum khaira ummah masih kita jalankan, atau hanya kita banggakan? Surah Ali ‘Imran ayat 110 memberi […]

  • Ilustrasi muslim sedang membaca Al-Qur’an saat Ramadhan dengan cahaya lembut, simbol memahami hukum puasa.

    5 Hal yang Membatalkan Puasa, Nomor 1 Jarang Disadari

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus. Lebih dari itu, puasa merupakan ibadah yang memiliki syarat dan ketentuan jelas dalam syariat. Karena itu, setiap muslim wajib memahami apa saja yang membatalkan puasa agar ibadahnya tetap sah hingga waktu berbuka. Para ulama menjelaskan bahwa ada beberapa perkara yang secara tegas membatalkan puasa. Dalilnya […]

expand_less