Menag Warning Pesantren: Kekerasan pada Anak Tak Bisa Ditoleransi Lagi
- account_circle redaktur
- calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
- visibility 48
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, HUMANIORA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perlindungan anak di lingkungan pesantren harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, pesantren ramah anak bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata agar santri dapat belajar dan tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, serta bermartabat.
Karena itu, ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan Islam tidak boleh lagi mendapat toleransi.
Pernyataan tersebut disampaikan Menag saat menghadiri kegiatan Strategi Komunikasi Pesantren Ramah Anak yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren di Jakarta, Rabu (13/5/2026).
“Pesantren harus menjadi ruang paling aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup bermartabat,” ujar Nasaruddin Umar.
Forum tersebut dihadiri berbagai unsur pendidikan Islam, mulai dari perwakilan pondok pesantren, Majelis Masyayikh, MUI, akademisi, hingga media. Sejumlah peserta tampak mencatat serius ketika pembahasan masuk pada isu perlindungan anak di pesantren.
Menag Sebut Relasi Kuasa Jadi Akar Persoalan
Dalam pemaparannya, Menag menilai kasus kekerasan di lingkungan pendidikan Islam tidak bisa diselesaikan hanya dengan langkah sesaat atau pendekatan reaktif.
Ia menyoroti budaya relasi kuasa yang masih kuat di sejumlah lingkungan pendidikan sebagai akar persoalan yang harus segera diperbaiki.
Menurutnya, hubungan yang timpang antara pihak tertentu di pesantren berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan apabila tidak dibatasi aturan yang jelas.
“Persoalannya adalah bagaimana melakukan transformasi masyarakat dan mengeliminasi relasi kuasa. Ini akar masalah yang mendasar,” tegasnya.
Selain itu, Menag menilai relasi kuasa yang berlebihan bertentangan dengan nilai agama, moral, dan hukum negara. Karena itu, ia meminta seluruh elemen pendidikan Islam mulai membangun budaya yang lebih sehat dan setara.
Isu perlindungan anak di pesantren belakangan memang menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat membuat masyarakat mendorong pengawasan lebih ketat terhadap sistem pendidikan berbasis asrama.
Tata Tertib Pesantren Harus Berlaku untuk Semua
Nasaruddin Umar juga meminta pondok pesantren memperkuat tata tertib internal agar perlindungan santri berjalan lebih efektif.
Menurutnya, aturan tidak boleh hanya mengikat santri, tetapi juga harus berlaku bagi pengelola pondok pesantren dan seluruh pihak yang memiliki kewenangan di lingkungan pendidikan.
“Tata tertib jangan hanya mengatur santri, tetapi juga pengelola pondok. Relasi kuasa seperti ini harus dibatasi dengan aturan yang jelas,” ujarnya.
Selain pengawasan internal, Menag turut menyoroti pentingnya standarisasi tata kelola pesantren, termasuk mengenai kapasitas figur kiai dan pengelola pondok.
Ia menilai ketegasan standar diperlukan agar kualitas pendidikan dan perlindungan anak tetap terjaga.
“Jangan sampai orang yang tidak memiliki kapasitas justru menjadi kiai. Perlu ada standar yang jelas,” katanya.
Pesantren Ramah Anak Butuh Perubahan Budaya
Dalam kesempatan yang sama, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid mengatakan persoalan kekerasan di pesantren tidak cukup diselesaikan hanya melalui penindakan hukum.
Menurutnya, problem utama berada pada budaya relasi kuasa yang masih mengakar di masyarakat.
“Jika hanya reaktif dan mengandalkan quick fix, maka pembahasan berhenti pada pelaku ditangkap dan kasus dianggap selesai,” ujar Alissa.
Ia menilai transformasi budaya dan spiritual membutuhkan waktu panjang serta keterlibatan seluruh ekosistem pesantren.
Karena itu, penguatan pesantren ramah anak dinilai harus berjalan bersamaan dengan perubahan cara pandang terhadap relasi pendidikan, kepemimpinan, dan pengawasan di lingkungan pesantren.
Kolaborasi Jadi Kunci Perlindungan Anak
Menag juga mengajak seluruh pihak membangun kolaborasi dalam memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan Islam.
Menurutnya, komunikasi publik, pengawasan, dan mitigasi krisis harus berjalan bersama agar persoalan kekerasan dapat dicegah sejak awal.
Selain itu, ia meminta seluruh elemen pesantren terus melakukan evaluasi internal demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat bagi santri.
“Banyak hal yang perlu kita evaluasi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, diperlukan kolaborasi agar persoalan ini dapat ditangani secara tuntas,” tuturnya.
Pesantren seharusnya melahirkan rasa aman, bukan rasa takut. Sebab ketika anak kehilangan perlindungan di tempat mereka belajar agama, yang terluka bukan hanya satu generasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan itu sendiri. (Red)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar