Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Mengejutkan! Krisis Konten Lokal Priangan Timur, KPID Jabar Buka Data

Mengejutkan! Krisis Konten Lokal Priangan Timur, KPID Jabar Buka Data

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 200
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHKonten lokal Priangan Timur belum benar-benar menjadi tuan rumah di daerahnya sendiri. Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat justru lebih banyak mengonsumsi konten dari luar. Situasi ini dinilai mulai berdampak pada perubahan pola sosial dan budaya.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Adiyana Slamet, mengungkap kondisi tersebut dalam forum Nyemah Atikan Penyiaran di Bale Priangan Bank Indonesia Tasikmalaya, Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, persoalan utama bukan lagi soal kepatuhan lembaga penyiaran, melainkan soal daya saing konten.

“Lembaga penyiaran sudah relatif patuh. Tapi mereka tidak bisa sendirian menghadapi disfungsi informasi yang menggempur kebudayaan,” ujarnya.

Pernyataan itu menandai pergeseran tantangan: dari regulasi ke substansi konten.

Konten Lokal Tertinggal di Rumah Sendiri

Di lapangan, fenomena ini terasa nyata. Konten lokal yang seharusnya menjadi identitas daerah justru kalah populer dibanding konten digital global.

Masyarakat, terutama generasi muda, lebih akrab dengan tren luar daripada narasi lokal. Akibatnya, ruang budaya perlahan menyempit.

Padahal, konten lokal tidak hanya berfungsi sebagai hiburan. Ia juga memuat nilai, identitas, dan cara pandang masyarakat.

Ketika konten tersebut melemah, dampaknya meluas.

Bukan hanya pada media, tetapi juga pada cara masyarakat berinteraksi.

Riset KPID: Pergeseran Nilai Sosial Terjadi

Temuan KPID Jabar memperkuat indikasi tersebut. Melalui riset terhadap 601 responden di enam klaster, termasuk Priangan Timur, terlihat perubahan yang cukup signifikan.

Lebih dari 50 persen responden menyatakan media sosial telah memengaruhi nilai budaya.

Perubahan itu terlihat pada beberapa aspek:

  • Nilai someah mulai berkurang
  • Gotong royong tidak sekuat sebelumnya
  • Kolektivitas bergeser ke arah individual

Selain itu, pola interaksi juga berubah. Masyarakat kini lebih banyak berkomunikasi melalui perangkat digital dibanding tatap muka langsung.

Kondisi ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Perubahan berlangsung perlahan, namun konsisten.

Kolaborasi Jadi Jalan Keluar

Menghadapi situasi ini, KPID Jabar tidak tinggal diam. Mereka mulai membangun kolaborasi dengan Asosiasi Pers Mahasiswa.

Langkah ini diarahkan untuk memperkuat produksi konten lokal berbasis generasi muda.

“Teman-teman pers mahasiswa diharapkan bisa mengembangkan program lokal untuk sistem siaran jaringan,” kata Adiyana.

Pendekatan ini dinilai strategis. Selain memahami dinamika lokal, mahasiswa juga lebih dekat dengan tren media digital.

Dengan demikian, konten lokal bisa dikemas lebih relevan tanpa kehilangan nilai budaya.

Benteng Budaya Tidak Bisa Berdiri Sendiri

Adiyana menegaskan bahwa menjaga budaya tidak bisa dibebankan pada satu lembaga. Tantangan yang ada terlalu besar untuk dihadapi sendiri.

“Benteng itu bukan hanya KPID atau lembaga penyiaran, tapi tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah, media, komunitas, hingga masyarakat memiliki peran masing-masing.

Tanpa kolaborasi, upaya penguatan konten lokal akan berjalan lambat.

Di Antara Ancaman dan Peluang

Meski menghadirkan tantangan, media sosial sebenarnya juga membuka peluang. Platform digital dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat konten lokal jika dimanfaatkan dengan tepat.

Namun, tanpa strategi yang jelas, konten lokal akan terus kalah bersaing.

Karena itu, dibutuhkan pendekatan baru. Bukan sekadar mempertahankan nilai lama, tetapi juga menyesuaikan cara penyampaian dengan kebiasaan audiens saat ini.

Di titik ini, kreativitas menjadi kunci.

Priangan Timur di Titik Kritis

Situasi Priangan Timur saat ini bisa disebut berada di titik kritis. Di satu sisi, ada kekayaan budaya yang kuat. Di sisi lain, ada tekanan besar dari arus informasi global.

Jika tidak segera direspons, ketimpangan ini akan semakin melebar.

Sebaliknya, jika momentum ini dimanfaatkan, Priangan Timur justru bisa menjadi contoh penguatan konten lokal berbasis kolaborasi.

Waktu untuk Bergerak

Sorotan KPID Jabar menjadi sinyal penting. Ketika lebih dari separuh masyarakat merasakan perubahan nilai, maka langkah konkret tidak bisa ditunda.

Konten lokal perlu diperkuat. Kolaborasi harus diperluas. Strategi komunikasi perlu diperbarui.

Untuk saat ini, kesadaran sudah mulai tumbuh.

Pertanyaannya, siapa yang bergerak lebih dulu. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operator sekolah mengelola sistem ijazah 2026 terbaru dari Kemendikdasmen dengan fitur digital dan validasi data siswa.

    Sistem Ijazah 2026 Berubah Total, Salah Input SK Kini Tak Bisa Dibatalkan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Sistem pengelolaan ijazah 2026 resmi mengalami sejumlah perubahan penting. Mulai dari mekanisme SPTJM, pengesahan ijazah, relasi legalitas, hingga penginputan SK kelulusan kini memiliki aturan baru yang wajib dipahami satuan pendidikan. Informasi tersebut dirilis dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen sebagai bagian dari pembaruan sistem administrasi pendidikan tahun 2026. Perubahan ini langsung […]

  • ASN Tasikmalaya

    ASN Tasikmalaya Pensiun, Regenerasi Birokrasi Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Regenerasi birokrasi kembali menjadi perhatian di lingkungan ASN Tasikmalaya. Pemerintah Kota Tasikmalaya menyerahkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pemberian pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2026, sekaligus SK kenaikan pangkat ASN periode yang sama. Momentum ini menjadi penanda berakhirnya masa pengabdian sejumlah aparatur sekaligus awal tanggung jawab […]

  • Dewata Challenge Series 2026

    Persib Jadi Magnet Dewata Challenge Series 2026 di Gianyar

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Dewata Challenge Series 2026 segera bergulir di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali. Turnamen yang mempertemukan Persib Bandung, Bali United, dan Sabah FC ini menghadirkan tiga pertandingan pada 13, 15, dan 18 Agustus 2026. Bagi pencinta sepak bola, jadwal Dewata Challenge Series 2026 menarik karena Persib mendapat dua kesempatan tampil. […]

  • Jadwal Timnas Indonesia AFF 2026

    Resmi! Jadwal Timnas Indonesia di AFF 2026

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 252
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Jadwal Timnas Indonesia AFF 2026 mulai menjadi perhatian pencinta sepak bola nasional. Berdasarkan jadwal yang dipublikasikan Garuda Community Hub, agenda pertandingan Timnas Indonesia di fase grup akan dimulai pada 27 Juli 2026 dengan menghadapi Kamboja. Setelah itu, Garuda dijadwalkan bertemu Timor Leste, Vietnam, dan Singapura dalam persaingan memperebutkan tiket menuju babak […]

  • Daftar Renjani 2027

    Daftar Renjani 2027 Dibuka, Cek Cara Daftar dan Jadwalnya

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA NASIONAL – Daftar Renjani 2027 kini menjadi salah satu informasi yang perlu dicatat mahasiswa dan tenaga pendidik yang ingin mengikuti program Relawan Pajak untuk Negeri. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka pendaftaran Renjani 2027 pada 31 Agustus hingga 2 Oktober 2026 melalui portal resmi Renjani. Program tersebut ditujukan untuk pendayagunaan pada 2027. DJP menjelaskan bahwa […]

  • Hak Asuh Anak Setelah Perceraian: Tanggung Jawab Orang Tua Menurut Hukum Islam dan UU Indonesia

    Hak Asuh Anak Setelah Perceraian: Tanggung Jawab Orang Tua Menurut Hukum Islam dan UU Indonesia

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Hak asuh anak setelah perceraian diatur hukum Islam dan UU, demi kepentingan terbaik bagi anak. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Perceraian bukan sekadar berakhirnya ikatan suami istri, tetapi juga permulaan babak baru yang menentukan arah hidup anak-anak mereka. Dalam konteks hukum Islam maupun sistem perundang-undangan Indonesia, hak asuh anak setelah perceraian bukan sekadar soal siapa yang berhak, […]

expand_less