Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Pemkot Tasikmalaya Tata PKL untuk Pulihkan Ruang Publik

Pemkot Tasikmalaya Tata PKL untuk Pulihkan Ruang Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 145
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Penataan PKL Tasikmalaya kembalikan fungsi ruang publik dan wujudkan kawasan Masjid Agung yang lebih tertib.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kawasan pusat Kota Tasikmalaya kembali tertib setelah Pemerintah Kota melakukan penataan PKL Tasikmalaya di area plaza dan trotoar sekitar Masjid Agung pada Rabu, 10 Desember 2025. Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang publik, meningkatkan kenyamanan warga, dan memberi tempat usaha yang lebih teratur bagi para pedagang. Dampaknya langsung terasa karena jalur pedestrian yang sebelumnya sesak kini kembali lapang dan aman digunakan warga.

Pemerintah Kota menilai langkah ini penting mengingat kawasan Masjid Agung merupakan ruang publik strategis yang setiap hari dipadati jamaah dan pengunjung. Aktivitas PKL yang semakin meluas di area trotoar dinilai mengganggu mobilitas warga dan menurunkan kualitas tata ruang kota. Karena itu, relokasi dilakukan sebagai solusi yang menjaga kepentingan pedagang sekaligus kepentingan publik.

Proses penataan PKL Tasikmalaya melibatkan kolaborasi lintas instansi. Dinas Perindag KUMKM Kota Tasikmalaya memimpin pendataan dan penentuan lokasi pengganti, sementara Satpol PP, Dishub, Polri, dan TNI mengatur proses pemindahan agar berjalan tertib. Pedagang dipindahkan ke depan bekas Kantor Pemda Kabupaten Tasikmalaya, dekat Pos Polisi Taman Kota, serta sepanjang Jalan Pemuda. Lokasi tersebut dianggap lebih layak dan memberikan ruang yang cukup bagi aktivitas usaha.

Ruang Publik Lebih Nyaman bagi Warga

Setelah penataan dilakukan, warga mengaku merasakan perubahan signifikan. Area pedestrian yang sebelumnya padat kini terbuka kembali. Orang tua dapat berjalan bersama anak mereka tanpa harus menghindari lapak pedagang. Jalur pejalan kaki kembali menjalankan fungsi dasarnya sebagai ruang aman, ramah keluarga, dan ramah lansia.

Warga menilai langkah ini tidak hanya mengatur para pedagang, tetapi juga menghidupkan kembali wajah pusat kota. Aktivitas rekreasi, kegiatan keagamaan, hingga interaksi sosial berlangsung lebih tertib. Pemerintah Kota menilai kondisi ini sebagai capaian awal penataan kawasan Masjid Agung yang lebih luas.

Dalam setiap kesempatan, Pemkot menegaskan bahwa penataan tidak dimaksudkan untuk menutup mata pencaharian warga. Pemerintah memastikan para PKL mendapat tempat usaha yang masih dekat dengan pusat keramaian agar roda ekonomi tetap berjalan. Penataan dilakukan agar kawasan Masjid Agung tetap kondusif bagi ibadah, bersih, dan lebih teratur sebagai ruang publik simbolik dan religius.

Penataan sebagai Tahap Awal Revitalisasi Kawasan

Kebijakan penataan PKL Tasikmalaya merupakan bagian dari rencana jangka panjang pemerintah daerah untuk membangun ruang publik yang modern namun tetap mempertahankan karakter religius kota. Kawasan Masjid Agung menjadi perhatian utama karena fungsi sosial, keagamaan, dan wisata kotanya sangat kuat.

Baca juga: RUPS BPR Tasikmalaya Rumuskan Arah Pembiayaan UMKM 2026

Pemkot menilai bahwa keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kenyamanan ibadah harus dijaga melalui penataan yang berkelanjutan. Relokasi PKL dianggap sebagai langkah awal sebelum pemerintah memulai revitalisasi tata ruang yang lebih besar. Jika proses ini berjalan konsisten, pusat kota diharapkan menjadi lebih rapi, nyaman, dan mendukung aktivitas warga.

Pada tahap berikutnya, pemerintah berencana menata ulang alur lalu lintas di sekitar masjid, memperbaiki area taman kota, dan meningkatkan fasilitas publik seperti penerangan, drainase, dan ruang hijau. Penataan PKL menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Tasikmalaya yang Maju, Nyaman, dan Resik.

Penataan PKL Tasikmalaya mengembalikan fungsi ruang publik dan menjaga kenyamanan ibadah di kawasan Masjid Agung. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • QS Al Hujurat 13

    QS Al Hujurat 13, Rahasia Persatuan dalam Perbedaan

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – QS Al Hujurat 13 menjadi salah satu ayat Al-Qur’an yang semakin relevan di era digital. Ketika media sosial kerap dipenuhi perdebatan, polarisasi, hingga sikap saling menyalahkan, makna QS Al Hujurat 13, tafsir QS Al Hujurat ayat 13, dan persatuan dalam Islam justru menghadirkan solusi yang menyejukkan. Allah SWT menegaskan bahwa keberagaman suku, […]

  • Mayat di Sumur

    Warga Mangkubumi Geger, Mayat Perempuan Ditemukan di Sumur Tua

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Suasana tenang di kawasan Babakan Domba, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, mendadak berubah menjadi duka. Warga digegerkan oleh penemuan mayat di sumur atau jasad perempuan yang ditemukan di sebuah sumur tua pada Minggu (21/6/2026). Korban diketahui berinisial EH (63), seorang warga setempat. Hingga Minggu malam, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian […]

  • Dikira Begal

    Polisi Tasikmalaya Bongkar Fakta Viral Pria Dikira Begal

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus dikira begal yang sempat menghebohkan warga Kabupaten Tasikmalaya akhirnya terungkap. Polisi memastikan pria yang viral karena diamuk massa di Kecamatan Bojonggambir bukan pelaku pembegalan, melainkan korban kecelakaan tunggal yang diduga kehilangan kesadaran setelah mengonsumsi obat batuk secara berlebihan. Fakta ini menjadi pengingat bahwa pria dikira begal belum tentu merupakan pelaku kejahatan, […]

  • bansos 2026

    Berikut Kriteria Penerima PKH dan BPNT 2026

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Siapa yang berhak menerima bansos 2026? Berikut syarat dan kriteria penerima PKH dan BPNT yang ditetapkan pemerintah. albadarpost.com, HUMNIORA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyiapkan sejumlah program bantuan sosial pada 2026. Dua di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang selama ini menjadi program utama perlindungan sosial. […]

  • aturan rumah subsidi

    Ini Syarat, Batas Waktu, dan Risiko Jual Rumah Subsidi

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Ingin jual rumah subsidi? Pahami aturan rumah subsidi, syarat, batas waktu, dan risiko agar tidak melanggar hukum. albadarpost.com, FOKUS – Banyak pemilik rumah subsidi mulai mempertanyakan satu hal penting: apakah rumah subsidi boleh dijual kembali? Pertanyaan ini kerap muncul seiring perubahan kondisi ekonomi, kebutuhan pindah tempat tinggal, hingga keinginan meningkatkan kualitas hunian. Namun, tidak seperti […]

  • Herdiat Tegur ASN

    Herdiat Tegur ASN Mengantuk Saat Acara Resmi

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Herdiat tegur ASN menjadi sorotan dalam pelaksanaan Program Gerakan Edukasi dan Keuangan Inklusif untuk Sekolah (GENIUS) di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Rabu (29/7/2026). Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menghentikan sambutannya sejenak setelah melihat sejumlah aparatur sipil negara (ASN) tampak mengantuk saat acara berlangsung. Selain menegur soal disiplin aparatur, Herdiat juga mengingatkan […]

expand_less