Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Website Desa Tasikmalaya Tidak Aktif

Website Desa Tasikmalaya Tidak Aktif

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Website desa Tasikmalaya tidak aktif menjadi ironi di tengah gencarnya agenda transformasi digital. Frasa website desa Tasikmalaya tidak aktif bahkan lebih sering mencerminkan realitas dibanding jargon pelayanan berbasis elektronik. Situs resmi tersedia, domain aktif, tetapi konten minim. Bahkan, beberapa laman hanya menampilkan halaman kosong atau berita lama yang tak pernah diperbarui.

Padahal, era keterbukaan informasi menuntut pemerintah desa menghadirkan layanan yang mudah diakses. Selain itu, publik kini mencari informasi melalui internet sebelum mendatangi kantor pemerintahan. Karena itu, ketika website resmi tidak memuat data layanan, transparansi anggaran, atau informasi program kerja, kepercayaan masyarakat ikut tergerus.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis. Sebaliknya, situasi tersebut menyentuh aspek kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah desa memiliki kewajiban hukum untuk membuka akses informasi kepada masyarakat.

Regulasi Jelas, Implementasi Lemah

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara tegas mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Desa termasuk badan publik karena menggunakan anggaran negara dan menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.

Baca juga: Rahasia Kerang Totok Cabe Merah Enak dan Praktis

Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pasal 24 menekankan asas keterbukaan sebagai dasar tata kelola desa. Artinya, informasi mengenai kebijakan, program, dan penggunaan APBDes harus mudah diakses warga.

Lebih lanjut, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mendorong instansi pemerintah memanfaatkan teknologi informasi secara terintegrasi. Karena itu, website resmi bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan bagian dari sistem pelayanan publik digital.

Namun demikian, ketika website desa Tasikmalaya tidak aktif, semangat regulasi tersebut kehilangan makna. Infrastruktur memang tersedia, tetapi substansi tidak berjalan. Domain hidup, tetapi informasi mati.

Infrastruktur Tanpa Substansi

Banyak desa telah memiliki website resmi. Bahkan, anggaran domain dan hosting terus dialokasikan. Akan tetapi, pengelolaan konten sering terabaikan. Akibatnya, masyarakat tidak menemukan prosedur layanan, jadwal administrasi, laporan realisasi anggaran, maupun berita kegiatan.

Situasi ini menunjukkan kesenjangan antara kebijakan dan implementasi. Di satu sisi, pemerintah mendorong digitalisasi. Di sisi lain, pengawasan dan pendampingan belum optimal. Karena itu, website desa Tasikmalaya tidak aktif menjadi indikator lemahnya tata kelola informasi.

Selain berdampak pada transparansi, kondisi tersebut juga menghambat promosi potensi desa. Padahal, website dapat menjadi media publikasi UMKM, pariwisata lokal, serta inovasi masyarakat. Jika konten dikelola secara rutin, desa akan memperoleh visibilitas yang lebih luas.

Baca juga: Kominfo Belum Mandiri, Digitalisasi Tasikmalaya Terhambat

Sebaliknya, laman kosong justru memperlihatkan ketidaksiapan administratif. Lebih jauh lagi, masyarakat dapat menilai bahwa digitalisasi hanya sebatas slogan.

Momentum Evaluasi dan Perbaikan

Tentu saja, kritik ini bukan untuk menyudutkan. Sebaliknya, momentum ini perlu dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi. Pertama, pemerintah desa harus menunjuk pengelola konten yang memiliki literasi digital memadai. Kedua, pemerintah daerah perlu menetapkan standar minimal pembaruan informasi. Ketiga, monitoring berkala wajib dilakukan agar website desa Tasikmalaya tidak aktif segera teridentifikasi dan diperbaiki.

Selain itu, pelatihan teknis perlu digelar secara berkelanjutan. Aparatur desa harus memahami bahwa transparansi bukan beban, melainkan kewajiban konstitusional. Dengan demikian, website akan berfungsi sebagai pusat informasi yang dinamis.

Kemudian, publik juga perlu dilibatkan. Partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dapat memperkuat kualitas layanan digital. Karena itu, kolom aspirasi dan pengaduan daring perlu diaktifkan.

Pada akhirnya, transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah domain yang terdaftar. Keberhasilan dinilai dari kemudahan akses informasi dan kualitas pelayanan yang dirasakan warga. Jika informasi tersedia secara jelas dan konsisten, maka regulasi berjalan selaras dengan praktik.

Sebaliknya, jika website tetap kosong tanpa pembaruan, maka komitmen terhadap UU KIP, UU Desa, dan SPBE patut dipertanyakan. Oleh karena itu, Tasikmalaya perlu menjadikan isu ini sebagai prioritas pembenahan.

Website ada, tetapi informasi tidak. Situasi itu tidak boleh menjadi wajah permanen digitalisasi desa. Sebab di era keterbukaan, kehadiran daring bukan pilihan tambahan. Ia merupakan kewajiban hukum sekaligus tanggung jawab moral kepada masyarakat. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • doa ilmu bermanfaat

    Doa Husnul Khatimah: Harapan Terakhir Seorang Muslim

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang memikirkan bagaimana hidupnya berjalan, tetapi hanya sedikit yang benar-benar merenungkan bagaimana akhirnya akan ditutup. Di titik inilah doa husnul khatimah menjadi sangat penting, bukan sekadar bacaan, melainkan harapan paling dalam agar seseorang meninggal dalam keadaan baik, tenang, dan membawa iman. Dalam keseharian, istilah ini juga dikenal sebagai doa akhir yang […]

  • Prabowo Subianto menyampaikan pesan pemberantasan korupsi saat peringatan Nuzulul Quran di Istana Negara

    Pesan Nuzulul Quran Prabowo: Korupsi Musuh Bangsa

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk prabowo berantas korupsi dalam peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga melanggar nilai moral yang diajarkan oleh semua agama. Menurut Prabowo, ajaran agama selalu menekankan kejujuran, […]

  • simbol aspirasi

    Jalan Berlubang Jadi Kolam, Warga Tebar Lele sebagai Simbol Aspirasi

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Aksi tak biasa dilakukan warga Lampung Selatan. Puluhan warga Dusun Banjarjo, Desa Merak Batin, Kecamatan Natar, memprotes kondisi jalan rusak dengan cara menebar ribuan ikan lele ke aspal berlubang. Aksi ini menjadi simbol aspirasi warga atas lambatnya perhatian pemerintah terhadap perbaikan infrastruktur jalan daerah. Jalan yang diprotes warga dipenuhi lubang besar […]

  • Petugas Satpolairud Polres Garut berpatroli di Pantai Karang Papak saat long weekend untuk mengantisipasi bahaya ombak besar.

    Long Weekend Membludak, Ombak Pantai Karang Papak Bikin Polisi Siaga Penuh

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pantai Karang Papak di Kecamatan Cikelet, Garut Selatan, mendadak dipenuhi wisatawan selama momentum long weekend, Minggu (3/5/2026). Lonjakan pengunjung yang datang sejak pagi membuat aparat Satpolairud Polres Garut langsung meningkatkan patroli di kawasan pesisir. Situasi di Pantai Karang Papak dan sejumlah titik wisata pantai selatan Garut menjadi perhatian serius aparat. Selain […]

  • Keuangan Ilegal

    OJK Bertindak Tegas Blokir Ribuan Keuangan Ilegal Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 139
    • 0Komentar

    OJK memblokir ribuan Keuangan Ilegal untuk memperkuat perlindungan konsumen sepanjang 2025. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 2.617 entitas Keuangan Ilegal sepanjang Januari–November 2025. Kebijakan ini menandai eskalasi penindakan terhadap praktik penipuan digital yang semakin mempengaruhi keamanan finansial masyarakat. Langkah tersebut penting karena jumlah korban dan nilai kerugian terus meningkat dalam dua […]

  • motor bgn

    Heboh Motor Listrik BGN 2025, Kepala BGN Bongkar Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Motor BGN menjadi perbincangan hangat setelah video viral beredar di media sosial. Motor BGN, motor listrik BGN, dan pengadaan motor pemerintah langsung menarik perhatian publik. Banyak yang bertanya-tanya, apakah benar jumlahnya puluhan ribu dan sudah dibagikan? Faktanya, klarifikasi resmi justru mengungkap hal yang berbeda dari narasi yang beredar. Informasi ini penting […]

expand_less