Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Website Desa Tasikmalaya Tidak Aktif

Website Desa Tasikmalaya Tidak Aktif

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Website desa Tasikmalaya tidak aktif menjadi ironi di tengah gencarnya agenda transformasi digital. Frasa website desa Tasikmalaya tidak aktif bahkan lebih sering mencerminkan realitas dibanding jargon pelayanan berbasis elektronik. Situs resmi tersedia, domain aktif, tetapi konten minim. Bahkan, beberapa laman hanya menampilkan halaman kosong atau berita lama yang tak pernah diperbarui.

Padahal, era keterbukaan informasi menuntut pemerintah desa menghadirkan layanan yang mudah diakses. Selain itu, publik kini mencari informasi melalui internet sebelum mendatangi kantor pemerintahan. Karena itu, ketika website resmi tidak memuat data layanan, transparansi anggaran, atau informasi program kerja, kepercayaan masyarakat ikut tergerus.

Kondisi ini bukan sekadar persoalan teknis. Sebaliknya, situasi tersebut menyentuh aspek kepatuhan terhadap regulasi. Pemerintah desa memiliki kewajiban hukum untuk membuka akses informasi kepada masyarakat.

Regulasi Jelas, Implementasi Lemah

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) secara tegas mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan. Desa termasuk badan publik karena menggunakan anggaran negara dan menjalankan fungsi pelayanan masyarakat.

Baca juga: Rahasia Kerang Totok Cabe Merah Enak dan Praktis

Selain itu, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengamanatkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Pasal 24 menekankan asas keterbukaan sebagai dasar tata kelola desa. Artinya, informasi mengenai kebijakan, program, dan penggunaan APBDes harus mudah diakses warga.

Lebih lanjut, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) mendorong instansi pemerintah memanfaatkan teknologi informasi secara terintegrasi. Karena itu, website resmi bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan bagian dari sistem pelayanan publik digital.

Namun demikian, ketika website desa Tasikmalaya tidak aktif, semangat regulasi tersebut kehilangan makna. Infrastruktur memang tersedia, tetapi substansi tidak berjalan. Domain hidup, tetapi informasi mati.

Infrastruktur Tanpa Substansi

Banyak desa telah memiliki website resmi. Bahkan, anggaran domain dan hosting terus dialokasikan. Akan tetapi, pengelolaan konten sering terabaikan. Akibatnya, masyarakat tidak menemukan prosedur layanan, jadwal administrasi, laporan realisasi anggaran, maupun berita kegiatan.

Situasi ini menunjukkan kesenjangan antara kebijakan dan implementasi. Di satu sisi, pemerintah mendorong digitalisasi. Di sisi lain, pengawasan dan pendampingan belum optimal. Karena itu, website desa Tasikmalaya tidak aktif menjadi indikator lemahnya tata kelola informasi.

Selain berdampak pada transparansi, kondisi tersebut juga menghambat promosi potensi desa. Padahal, website dapat menjadi media publikasi UMKM, pariwisata lokal, serta inovasi masyarakat. Jika konten dikelola secara rutin, desa akan memperoleh visibilitas yang lebih luas.

Baca juga: Kominfo Belum Mandiri, Digitalisasi Tasikmalaya Terhambat

Sebaliknya, laman kosong justru memperlihatkan ketidaksiapan administratif. Lebih jauh lagi, masyarakat dapat menilai bahwa digitalisasi hanya sebatas slogan.

Momentum Evaluasi dan Perbaikan

Tentu saja, kritik ini bukan untuk menyudutkan. Sebaliknya, momentum ini perlu dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi. Pertama, pemerintah desa harus menunjuk pengelola konten yang memiliki literasi digital memadai. Kedua, pemerintah daerah perlu menetapkan standar minimal pembaruan informasi. Ketiga, monitoring berkala wajib dilakukan agar website desa Tasikmalaya tidak aktif segera teridentifikasi dan diperbaiki.

Selain itu, pelatihan teknis perlu digelar secara berkelanjutan. Aparatur desa harus memahami bahwa transparansi bukan beban, melainkan kewajiban konstitusional. Dengan demikian, website akan berfungsi sebagai pusat informasi yang dinamis.

Kemudian, publik juga perlu dilibatkan. Partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dapat memperkuat kualitas layanan digital. Karena itu, kolom aspirasi dan pengaduan daring perlu diaktifkan.

Pada akhirnya, transformasi digital tidak cukup diukur dari jumlah domain yang terdaftar. Keberhasilan dinilai dari kemudahan akses informasi dan kualitas pelayanan yang dirasakan warga. Jika informasi tersedia secara jelas dan konsisten, maka regulasi berjalan selaras dengan praktik.

Sebaliknya, jika website tetap kosong tanpa pembaruan, maka komitmen terhadap UU KIP, UU Desa, dan SPBE patut dipertanyakan. Oleh karena itu, Tasikmalaya perlu menjadikan isu ini sebagai prioritas pembenahan.

Website ada, tetapi informasi tidak. Situasi itu tidak boleh menjadi wajah permanen digitalisasi desa. Sebab di era keterbukaan, kehadiran daring bukan pilihan tambahan. Ia merupakan kewajiban hukum sekaligus tanggung jawab moral kepada masyarakat. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • korban TPPO

    Pemkab Tasikmalaya Percepat Pemulangan Korban TPPO

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Pemkab Tasikmalaya ajukan pemulangan tujuh warga diduga korban TPPO di Kamboja dan perkuat pencegahan. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan tujuh warganya diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Pemerintah daerah langsung mengajukan permohonan pemulangan dan berkoordinasi lintas instansi untuk memastikan perlindungan warga berjalan sesuai prosedur. Langkah cepat ini penting […]

  • Nabi Idris

    Kisah Sunyi Nabi Idris, Dari Bumi hingga Diangkat ke Langit

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Malam itu sunyi. Tidak ada gemuruh manusia, tidak ada hiruk-pikuk dunia. Dalam kesunyian itu, Nabi Idris berdiri, menengadahkan tangan, dan tenggelam dalam doa panjang. Kisah Nabi Idris, yang sering terlupakan, justru menyimpan rahasia besar tentang ketekunan, keikhlasan, dan kedekatan dengan Tuhan. Banyak orang mengenal nabi-nabi besar dengan kisah heroik. Namun, perjalanan Nabi […]

  • guru mengajar banyak pelajaran

    Fenomena Guru Mengajar Banyak Pelajaran, Dedikasi atau Keterpaksaan?

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Guru mengajar banyak pelajaran kini menjadi fenomena yang semakin sering ditemukan. Kondisi ini juga dikenal sebagai guru multi mata pelajaran atau guru mengajar lintas mapel, terutama di sekolah dengan keterbatasan tenaga pendidik. Fenomena ini memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah ini bentuk dedikasi luar biasa, atau justru tanda adanya masalah serius dalam sistem pendidikan? […]

  • Ilustrasi pasangan suami istri berdiskusi dengan tenang di kamar, menggambarkan komunikasi saat istri menolak hubungan karena lelah.

    Saat Istri Lelah, Bolehkah Menolak Suami? Ini Jawaban Fikihnya

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pertanyaan tentang istri menolak hubungan karena lelah sering muncul dalam konsultasi rumah tangga. Sebagian orang menyebutnya sebagai penolakan kewajiban, sementara yang lain melihatnya sebagai hak menjaga kondisi fisik. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum istri menolak hubungan suami istri dalam Islam ketika kondisi tubuh benar-benar letih? Agar tidak terjebak pada potongan dalil, mari kita […]

  • Ilustrasi keluarga dengan orang tua dan anak belajar menyelesaikan konflik secara sehat di rumah

    Saat Anak Diam Mengamati Pertengkaran Orang Tua

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Sering kali orang tua mengira anak tidak memperhatikan. Padahal, di sudut ruangan, anak justru menyerap semuanya—nada suara, raut wajah, hingga kata-kata yang terlontar saat orang tuanya bertengkar. Konflik dalam rumah tangga memang tidak terhindarkan. Namun, yang jarang disadari, cara mengelola pertengkaran di keluarga justru membentuk cara anak memahami emosi, hubungan, dan rasa […]

  • pemuda Tasikmalaya

    Disporabudpar Dorong Pemuda Tasikmalaya Perkuat Daya Saing Ekonomi Digital

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Disporabudpar dorong pemuda Tasikmalaya perkuat daya saing ekonomi digital demi stabilitas dan peluang baru. albadarpost.com, PELITA – Pemkot Tasikmalaya melalui Disporabudpar mendorong pemuda Tasikmalaya memperkuat kapasitas ekonomi digital sebagai respons atas meningkatnya tekanan sosial-ekonomi yang menimpa kelompok usia produktif. Dorongan ini penting karena daya saing pemuda menentukan keberlanjutan pertumbuhan kota dan kualitas kesejahteraan warga. Transformasi […]

expand_less