Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » OTT KPK Kembali, Mengapa Korupsi Daerah Tak Berhenti?

OTT KPK Kembali, Mengapa Korupsi Daerah Tak Berhenti?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Satu konferensi pers selesai. Kamera televisi dimatikan. Namun, satu pertanyaan justru semakin keras terdengar di ruang publik: mengapa OTT KPK terhadap kepala daerah masih terus berulang?

Belakangan ini, KPK kembali mengumumkan operasi tangkap tangan dalam perkara yang melibatkan seorang kepala daerah. Proses hukum masih berjalan, sementara seluruh pihak tetap berhak atas asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Namun editorial ini tidak hendak mengadili siapa pun.

Justru sebaliknya.

Pertanyaan yang lebih penting adalah mengapa pola yang hampir sama terus muncul, meskipun regulasi, sistem pengawasan, digitalisasi pelayanan, hingga berbagai program pencegahan korupsi telah lama dijalankan.

Jika penyakit yang sama terus kambuh, barangkali yang perlu diperiksa bukan hanya pasiennya, melainkan juga sistem yang selama ini mengobatinya.

OTT Menunjukkan Penegakan Hukum Berjalan, Tetapi Pencegahan Belum Menang

Operasi tangkap tangan merupakan instrumen penting dalam penegakan hukum.

Publik tentu patut mengapresiasi langkah KPK yang terus menindak dugaan tindak pidana korupsi sesuai kewenangannya.

Namun, OTT pada hakikatnya adalah tindakan setelah dugaan kejahatan terjadi.

Artinya, keberhasilan operasi tangkap tangan sekaligus mengirim pesan bahwa mekanisme pencegahan belum sepenuhnya mampu menutup ruang penyimpangan.

Semakin sering OTT dilakukan, semakin kuat pula pertanyaan publik: apakah sistem pengawasan benar-benar bekerja sebelum masalah membesar?

Pengawasan Tidak Boleh Berhenti pada Administrasi

Di atas kertas, pemerintah daerah memiliki banyak lapisan pengawasan.

Ada Inspektorat Daerah, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), DPRD, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga partisipasi masyarakat melalui berbagai kanal pengaduan.

Namun, keberadaan banyak lembaga belum tentu berbanding lurus dengan efektivitas pengawasan.

Sering kali pengawasan hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi.

Padahal, korupsi tidak selalu meninggalkan jejak pada tumpukan kertas. Ia sering tumbuh dalam relasi kekuasaan, konflik kepentingan, dan transaksi yang sulit terlihat apabila pengawasan hanya bersifat formalitas.

Politik Mahal Masih Menjadi PR Besar

Tidak sedikit akademisi maupun pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa tingginya biaya politik masih menjadi salah satu tantangan serius.

Kontestasi politik membutuhkan biaya besar.

Sesudah pemilihan selesai, tekanan untuk memenuhi berbagai kepentingan dapat muncul dari banyak arah.

Tentu saja, kondisi tersebut tidak pernah dapat dijadikan alasan atau pembenaran bagi praktik korupsi.

Namun, negara juga tidak boleh menutup mata terhadap akar persoalan yang terus melahirkan risiko penyalahgunaan kewenangan.

Reformasi birokrasi tidak akan cukup apabila pembenahan sistem politik berjalan di tempat.

Regulasi Sudah Banyak, Mengapa Kasus Tetap Berulang?

Indonesia sebenarnya tidak kekurangan aturan.

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 telah mengatur pemberantasan tindak pidana korupsi.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 mengatur kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan tanggung jawab kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Di sisi lain, Permendagri Nomor 23 Tahun 2020 juga mengatur pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Artinya, persoalan utama bukan lagi minimnya regulasi.

Tantangan sesungguhnya terletak pada implementasi, konsistensi pengawasan, transparansi, dan keberanian menutup celah penyalahgunaan kewenangan sebelum berubah menjadi perkara pidana.

Publik Tidak Sedang Menghitung Berapa Banyak OTT

Setiap kali satu perkara mencuat, perhatian publik biasanya tertuju pada nama, jabatan, atau afiliasi politik seseorang.

Padahal, yang jauh lebih penting adalah menghitung berapa banyak kebocoran anggaran yang berhasil dicegah.

Berapa proyek yang terselamatkan.

Berapa pelayanan publik yang akhirnya benar-benar sampai kepada masyarakat.

Karena ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi bukan sekadar banyaknya operasi tangkap tangan.

Ukuran sesungguhnya adalah semakin sedikit alasan bagi aparat penegak hukum untuk melakukan OTT.

Editorial AlbadarPost

Korupsi tidak pernah lahir begitu saja.

Ia tumbuh ketika pengawasan kehilangan ketajaman, transparansi melemah, integritas dipinggirkan, dan kekuasaan berjalan tanpa kontrol yang efektif.

Karena itu, publik tidak cukup hanya puas melihat konferensi pers setiap kali operasi tangkap tangan dilakukan.

Publik berhak menuntut perubahan yang lebih mendasar.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pengawas, DPRD, aparat penegak hukum, hingga masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mempersempit ruang korupsi.

Sebab selama sistem masih menyisakan celah, daftar perkara akan terus bertambah.

Nama boleh berganti.

Jabatan boleh berubah.

Partai politik bisa berbeda.

Namun pola persoalannya akan tetap sama.

OTT memang dapat menghentikan satu dugaan kejahatan. Namun hanya sistem yang bersih, pengawasan yang berani, dan integritas yang dijaga tanpa kompromi yang mampu menghentikan lahirnya perkara berikutnya. Bangsa ini tidak membutuhkan daftar OTT yang semakin panjang, melainkan daftar daerah yang mampu membuktikan bahwa kekuasaan masih bisa dijalankan dengan jujur. وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَابِ (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • gizi keluarga

    Spaghetti Jamur Creamy, Edukasi Gizi Seimbang

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Spaghetti jamur creamy bisa menjadi menu gizi keluarga seimbang jika diolah tepat dan berbasis kebutuhan nutrisi harian. albadarpost.com, LIFESTYLE – Menu berbasis pasta kini tidak lagi identik dengan makanan cepat saji rendah nilai gizi. Di tingkat keluarga, spaghetti justru dapat menjadi sarana edukasi gizi keluarga jika diolah dengan bahan yang tepat dan teknik memasak yang […]

  • Ilustrasi bapak dan anak dalam ujian cinta, pengorbanan, dan ketakwaan kepada Allah.

    Mengapa Nabi Ibrahim Justru Diuji Saat Sangat Mencintai Anaknya?

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Cinta seorang ayah biasanya tumbuh perlahan. Namun dalam kisah ujian Nabi Ibrahim, rasa itu hadir setelah penantian yang sangat panjang. Karena itulah banyak ulama menilai, ujian pengorbanan Nabi Ismail bukan sekadar perintah biasa, melainkan ujian keimanan paling dalam. Dalam kajian Islam, kisah ini menunjukkan bagaimana Allah menguji manusia melalui sesuatu yang paling […]

  • Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan penjelasan THR ASN melalui media sosial di tengah polemik pembayaran bertahap

    THR ASN Tasikmalaya Dicicil, Realistis atau Tanda Bahaya?

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 133
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kebijakan THR ASN Tasikmalaya yang dibayar bertahap memicu perdebatan publik. Sebagian warga melihatnya sebagai langkah realistis dalam pengelolaan keuangan daerah, sementara yang lain menilai ini sebagai sinyal tekanan fiskal yang serius. Di tengah situasi ini, Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, melalui akun Instagramnya @viman.alfarizi menyampaikan penjelasan resmi yang menegaskan komitmen […]

  • Ilustrasi ilmuwan Muslim klasik sedang meneliti dengan buku dan alat sains di ruang perpustakaan kuno

    Jarang Diketahui! Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Mengapa Ilmuwan Muslim Jarang Dibahas? albadarpost.com, LIFESTYLE – Pertama, banyak literatur modern lebih fokus pada ilmuwan Barat. Akibatnya, kontribusi ilmuwan Muslim kurang mendapat sorotan. Selain itu, sebagian karya mereka ditulis dalam bahasa Arab klasik. Hal ini membuat akses menjadi lebih terbatas bagi masyarakat luas. Namun demikian, pengaruh mereka tetap terasa hingga sekarang. Bahkan, banyak konsep […]

  • Jum’at Resik Tasik

    Jalan Lingkar Utara Masih Kotor, Pemkot Tasik Disorot

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Program Jum’at Resik Tasik kembali menjadi sorotan setelah Plh Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara, melontarkan kritik tajam terhadap pelaksanaan kegiatan gotong royong di Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya. Menurutnya, kegiatan bersih-bersih yang rutin digelar itu masih terlalu fokus pada seremoni dan pencitraan, namun belum benar-benar menyentuh persoalan utama di lapangan. […]

  • WFH ASN Jabar

    WFH ASN Jabar Berlaku 2026

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Pemprov Jabar tetapkan WFH ASN setiap Kamis mulai 2026 lewat surat edaran dengan pengecualian layanan publik. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) melalui skema work from home (WFH) setiap hari Kamis mulai tahun 2026. Kebijakan ini menegaskan upaya penataan birokrasi dengan pengaturan operasional yang […]

expand_less