Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Ini Daftar Lengkap Mahram Nikah yang Wajib Dipahami Muslim

Ini Daftar Lengkap Mahram Nikah yang Wajib Dipahami Muslim

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Mahram nikah kembali menjadi topik yang banyak dicari publik setelah munculnya berbagai kesalahpahaman di media sosial terkait batasan wanita yang haram dinikahi dalam Islam. Istilah mahram nikah atau wanita mahram sering disalahartikan, padahal aturan ini memiliki dasar kuat dalam fikih Islam dan telah dijelaskan secara rinci oleh Kementerian Agama RI.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami secara tepat konsep mahram, terutama dalam konteks pernikahan modern. Karena itu, penjelasan ini menjadi penting untuk mencegah kekeliruan dalam praktik kehidupan rumah tangga umat Islam.

Kemenag Tegaskan Batasan Mahram Nikah Tidak Bisa Diubah

Kementerian Agama RI menegaskan bahwa aturan mahram nikah bersifat jelas dan tidak bisa ditawar. Dalam hukum Islam, status mahram menentukan siapa saja wanita yang haram dinikahi, baik untuk selamanya maupun sementara.

Selain itu, aturan ini tidak muncul tanpa alasan. Islam menetapkannya untuk menjaga garis keturunan, melindungi struktur keluarga, serta menghindari konflik nasab di kemudian hari.

Karena itu, pemahaman yang benar menjadi kunci agar umat Islam tidak salah langkah dalam menentukan hubungan pernikahan.

7 Golongan Wanita Mahram karena Hubungan Darah

Dalam kategori pertama, Islam menetapkan mahram berdasarkan hubungan darah atau nasab. Terdapat tujuh golongan yang tidak boleh dinikahi selamanya.

Pertama, ibu dan nenek ke atas masuk dalam kategori mahram. Kemudian, anak perempuan dan cucu ke bawah juga termasuk larangan yang sama.

Selanjutnya, saudara perempuan baik sekandung, seayah, maupun seibu tidak boleh dinikahi. Setelah itu, keponakan dari saudara laki-laki dan perempuan juga termasuk mahram.

Selain itu, bibi dari pihak ayah dan ibu masuk dalam daftar yang sama. Dengan demikian, Islam menjaga kejelasan struktur keluarga secara ketat.

mahram nikah

Daftar mahram nikah. (Sumber data: Kemenag)

Mahram karena Pernikahan dan Persusuan Masih Sering Disalahpahami

Selain hubungan darah, mahram nikah juga terbentuk melalui pernikahan. Misalnya, ibu mertua otomatis menjadi mahram setelah akad berlangsung.

Kemudian, anak tiri dapat menjadi mahram jika telah terjadi hubungan suami istri dengan ibunya. Selain itu, menantu perempuan dan ibu tiri juga termasuk dalam kategori ini.

Tidak hanya itu, persusuan juga menciptakan hubungan mahram yang kuat dalam Islam. Ibu susu, saudara sesusuan, dan kerabatnya memiliki hukum yang sama seperti keluarga kandung.

Dengan demikian, Islam tidak hanya melihat hubungan biologis, tetapi juga hubungan sosial yang terbentuk secara sah.

Mahram Sementara yang Sering Menimbulkan Kesalahan Persepsi

Selain mahram permanen, terdapat juga mahram sementara yang kerap menimbulkan kebingungan di masyarakat.

Wanita yang masih terikat pernikahan dengan orang lain tidak boleh dinikahi. Begitu pula wanita yang masih dalam masa iddah juga termasuk larangan sementara.

Selanjutnya, Islam melarang menggabungkan dua saudari dalam satu pernikahan. Selain itu, wanita yang sedang menjalankan ibadah ihram haji atau umrah juga tidak boleh dinikahi pada saat itu.

Aturan ini berlaku untuk menjaga kejelasan status pernikahan dan mencegah konflik hukum keluarga di kemudian hari.

Mahram Nikah Jadi Fondasi Etika Pernikahan Islam

Pembahasan mahram nikah menunjukkan bahwa Islam menetapkan aturan pernikahan secara sangat rinci dan terstruktur. Selain menjaga kehormatan keluarga, aturan ini juga melindungi garis keturunan agar tetap jelas dan tidak bercampur.

Oleh karena itu, pemahaman yang benar tentang mahram menjadi penting, terutama di tengah perubahan sosial dan derasnya informasi di media digital.

Dengan edukasi yang tepat, masyarakat dapat menghindari kesalahan dalam menentukan hubungan pernikahan sekaligus menjaga nilai-nilai syariat dalam kehidupan sehari-hari. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM ramai pembeli

    5 Rahasia UMKM Kecil yang Tak Pernah Sepi Pembeli

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mengira UMKM ramai pembeli hanya terjadi karena lokasi strategis atau modal besar. Padahal, usaha kecil yang laris biasanya punya pola yang sama. UMKM laris, usaha kecil ramai pelanggan, dan toko yang selalu dipenuhi pembeli umumnya menjalankan strategi sederhana, tetapi konsisten setiap hari. Ada warung kopi yang selalu penuh sejak pagi. […]

  • Polisi mengamankan sindikat Bea Cukai gadungan Tasikmalaya yang memeras pedagang rokok dengan modus penyergapan dan atribut palsu.

    Pelaku Sindikat Bea Cukai Gadungan Tasikmalaya Dibekuk, Ini Modusnya

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus sindikat Bea Cukai gadungan Tasikmalaya menggemparkan publik setelah Satreskrim Polresta Tasikmalaya berhasil membongkar aksi pemerasan yang menyasar pedagang rokok di Jalan Raya Mangkubumi. Kelompok ini tidak hanya melakukan penipuan, tetapi juga mengatasnamakan aparat resmi dengan modus yang terstruktur dan berlapis. Dalam kasus ini, istilah bea cukai palsu Tasikmalaya dan penyergapan pedagang […]

  • miras oplosan

    Pemerintah Lalai Awasi Alkohol Medis, Dua Remaja Sukaresik Tewas

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Kematian remaja akibat miras oplosan menuntut penegakan regulasi dan tanggung jawab negara. Kematian yang Terjadi di Halaman Kita albadarpost.com, EDITORIAL – Dua remaja Sukaresik, Tasikmalaya, meninggal setelah meminum miras oplosan berbasis alkohol medis 70 persen. Peristiwa ini bukan sekadar kegagalan pengawasan orang tua atau kenakalan remaja. Kasus ini adalah cermin rapuhnya perlindungan negara […]

  • telur balado estetik warna merah menggoda

    Cara Bikin Telur Balado Ala Restoran, Ternyata Ini Kuncinya

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Belakangan ini, cara membuat telur balado gourmet ramai dibicarakan di media sosial. Banyak kreator kuliner mengubah menu sederhana ini menjadi hidangan premium dengan tampilan estetik dan rasa lebih kompleks. Bahkan, versi telur balado ala restoran, balado premium rumahan, hingga telur balado estetik viral mulai bermunculan dan menarik perhatian. Fenomena ini bukan tanpa […]

  • UU PRT 2026

    Bukan Lagi “Pembantu”: UU PRT 2026 Ubah Status dan Lindungi Pekerja Rumah Tangga

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – UU PRT 2026 akhirnya disahkan pada April 2026 dan langsung mengubah wajah hubungan kerja di rumah tangga. Undang-undang perlindungan pekerja rumah tangga ini tidak hanya mengatur hak pekerja rumah tangga, tetapi juga menegaskan kewajiban majikan lengkap dengan sanksi hukum yang tegas. Selama bertahun-tahun, jutaan pekerja rumah tangga bekerja tanpa kontrak, tanpa batas […]

  • jalan desa

    Warga Perbaiki Jalan Desa Sendiri: Sindiran untuk Pejabat yang Lupa Janji

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Warga membangun jalan desa secara mandiri sebagai peringatan moral atas janji politik yang tak ditepati. Ketika Jalan Desa Menjadi Bentuk Perlawanan albadarpost.com, EDITORIAL – Rabu, 3 Desember 2025, warga Desa Purwarahayu dan Kertaraharja, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, membersihkan dan memperbaiki jalan desa mereka dengan gotong royong. Jalan desa yang telah lama menjadi saksi […]

expand_less