Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Ironi SMPN 3 Depok: Bangunan Baru Rp28 Miliar, Meja Tak Cukup

Ironi SMPN 3 Depok: Bangunan Baru Rp28 Miliar, Meja Tak Cukup

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kondisi pendidikan di Kota Depok kembali menjadi sorotan. Kali ini datang dari SMP Negeri 3 Depok. Sejumlah siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan membawa meja lipat dari rumah, meski sekolah tersebut baru selesai dibangun dengan anggaran mencapai Rp28 miliar.

Pemandangan itu memicu perhatian publik karena dianggap tidak sejalan dengan besarnya anggaran pembangunan sekolah. Gedung baru sudah berdiri, namun fasilitas dasar berupa meja dan kursi belum sepenuhnya tersedia.

Fasilitas Tak Sejalan dengan Kapasitas Belajar

Kepala SMPN 3 Depok, Ety Kuswandarini, mengakui keterbatasan fasilitas tersebut. Ia menjelaskan bahwa jumlah meja dan kursi tidak mencukupi ketika seluruh siswa mengikuti pembelajaran pada pagi hari secara bersamaan.

Sebelumnya, sekolah menerapkan sistem belajar pagi dan siang. Setelah menempati gedung baru, pihak sekolah memutuskan seluruh kegiatan belajar dilakukan pada pagi hari agar proses belajar lebih efektif dan terkontrol.

Baca juga: Laporan Orang Tua Bongkar Dugaan Pelecehan Guru SD

Keputusan itu berdampak pada kebutuhan sarana belajar. Jumlah siswa yang hadir bersamaan meningkat, sementara meja dan kursi belum tersedia sesuai kapasitas kelas.

“Jumlah ruang kelas bertambah, tapi sarana belum sepenuhnya mengikuti,” ujar Ety.

Dampak Pemisahan Sekolah Satu Atap

Selain perubahan sistem belajar, kondisi ini juga berkaitan dengan pemisahan SMPN 3 Depok dari SMPN 33 Depok. Sebelumnya, kedua sekolah tersebut berada dalam satu kawasan dan berbagi fasilitas.

Saat pemisahan dilakukan, sebagian meja dan kursi tetap digunakan oleh SMPN 33. Akibatnya, SMPN 3 Depok harus menyesuaikan diri dengan ketersediaan sarana yang tersisa.

Situasi tersebut membuat sekolah mengambil langkah cepat agar proses belajar tidak terhenti. Salah satunya dengan membuka opsi penggunaan meja lipat pribadi bagi siswa.

Orang Tua Setujui Solusi Sementara

Pihak sekolah menyampaikan kondisi tersebut kepada orang tua siswa. Sekolah menegaskan bahwa membawa meja dari rumah bukan kewajiban, melainkan solusi sementara bagi siswa yang memiliki meja lipat.

Sebagian siswa juga mengikuti pelajaran dengan duduk lesehan. Guru tetap mengajar sesuai jadwal tanpa mengurangi jam pelajaran.

“Orang tua memahami kondisi ini dan menyepakati solusi sementara,” kata Ety.

Sekolah memastikan tidak ada pungutan atau kewajiban membeli meja baru. Semua langkah dilakukan agar kegiatan belajar tetap berjalan sambil menunggu pengadaan resmi dari pemerintah.

Respons Pemerintah Kota Depok

Pemerintah Kota Depok merespons kondisi tersebut dengan menyatakan bahwa pengadaan meja dan kursi tidak termasuk dalam proyek pembangunan gedung sekolah. Proyek senilai Rp28 miliar itu berfokus pada pembangunan fisik bangunan.

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Dorong Sekolah Jadi Pusat Perubahan Lingkungan

Pemkot Depok kini menyiapkan pengadaan sarana belajar secara terpisah. Dinas Pendidikan telah melakukan pendataan kebutuhan meja dan kursi sesuai jumlah siswa dan ruang kelas yang tersedia.

Wali Kota Depok menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk melengkapi fasilitas pendidikan secara bertahap. Pengadaan meja dan kursi ditargetkan dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Catatan bagi Perencanaan Pendidikan

Kasus SMPN 3 Depok menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pembangunan fisik sekolah dan kesiapan fasilitas pendukung. Gedung baru tanpa sarana belajar yang memadai berpotensi menghambat kenyamanan siswa.

Meski bersifat sementara, kondisi ini menjadi pengingat bahwa perencanaan pendidikan tidak hanya soal bangunan, tetapi juga kelengkapan sarana yang langsung bersentuhan dengan siswa.

Pihak sekolah dan pemerintah berharap proses pengadaan segera rampung. Dengan begitu, seluruh siswa dapat belajar menggunakan fasilitas sekolah tanpa harus membawa perlengkapan sendiri dari rumah. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • libur Isra Mikraj

    Hari Ini, Sanksi Ganjil Genap Jakarta Dihentikan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghentikan penerapan kebijakan ganjil genap beserta seluruh sanksinya pada libur Isra Mikraj. Keputusan ini memastikan tidak ada penindakan hukum terhadap pengendara kendaraan pribadi yang melintas di ruas jalan terdampak pembatasan lalu lintas. Peniadaan ganjil genap berlaku pada Jumat, 16 Januari 2026, seiring peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad […]

  • Pembacokan mantan istri Bogor

    Emosi Lama Meledak, Pasutri Dibacok Mantan Suami di Bogor

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Kasus pembacokan mantan istri di Bogor mengungkap konflik emosional lama yang berujung tindak pidana berat. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus pembacokan mantan istri Bogor kembali menyorot persoalan konflik rumah tangga yang tidak tuntas dan berujung pada tindak pidana berat. Insiden ini terjadi di Kabupaten Bogor dan melibatkan seorang pria yang menyerang mantan istrinya beserta suami baru […]

  • kekerasan seksual anak

    Ujian Negara Melindungi Anak di Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kasus kekerasan seksual anak oleh kepala sekolah membuka soal pengawasan pendidikan dan tanggung jawab negara. albadarpost.com, BERTA DAERAH – Penahanan seorang kepala sekolah dasar oleh Polres Pangandaran atas dugaan kekerasan seksual terhadap lima remaja di bawah umur bukan sekadar perkara pidana individual. Kasus ini menyentuh ruang yang lebih luas: relasi kuasa di lingkungan pendidikan, lemahnya […]

  • kosmetik berbahaya

    BPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya Mengandung Merkuri dan Zat Terlarang

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    BPOM temukan 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri dan zat terlarang yang ancam kesehatan konsumen. albadarpost.com, PELITA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan kosmetik berbahaya yang beredar di pasaran. Dari hasil pengawasan intensif selama Juli hingga September 2025, sebanyak 23 produk kosmetik dinyatakan positif mengandung bahan kimia berbahaya dan dilarang, termasuk merkuri […]

  • Sekolah Rakyat

    Masa Depan Sekolah Rakyat dan Arah Pembenahan Layanan Pendidikan Sosial

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Sekolah Rakyat diperkuat sebagai layanan pendidikan sosial. Fokus pada akses, kualitas belajar, dan dampak bagi keluarga miskin. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kunjungan pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Kota Tasikmalaya ke Sekolah Rakyat Integrasi 41, Jumat (21/11/2025), memberi gambaran baru tentang arah reformasi pendidikan berbasis layanan sosial. Di balik kunjungan singkat tersebut terdapat isu besar yang […]

  • belajar online sekolah

    Pemerintah Tegaskan Sekolah Tatap Muka, Rencana Belajar Online Batal

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL -Isu belajar online sekolah sempat menjadi perbincangan publik setelah muncul wacana belajar online sebagai alternatif kebijakan pemerintah. Namun kini pemerintah memastikan bahwa sistem sekolah tatap muka tetap menjadi prioritas. Keputusan ini menegaskan bahwa proses pendidikan di Indonesia masih berlangsung secara langsung di ruang kelas. Pemerintah menilai pembelajaran tatap muka memberikan dampak lebih […]

expand_less