Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Pelonggaran Halal Impor AS Disorot DPR

Pelonggaran Halal Impor AS Disorot DPR

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 69
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALDPR soroti sertifikasi halal terhadap produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia. Sorotan DPR RI terhadap pelonggaran sertifikasi halal ini muncul setelah adanya kesepakatan perdagangan yang dinilai berpotensi memengaruhi standar jaminan produk halal nasional.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan terkait produk impor harus tetap mengacu pada regulasi halal yang berlaku di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi konsumen Muslim. Karena itu, DPR soroti sertifikasi halal agar standar nasional tidak melemah akibat kepentingan dagang.

Selain itu, DPR menilai pelonggaran aturan berpotensi menimbulkan kekhawatiran publik. Terlebih lagi, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Oleh sebab itu, kepastian hukum dalam jaminan kehalalan produk harus tetap menjadi prioritas.

Regulasi Halal Harus Tetap Mengikat

Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Regulasi tersebut mewajibkan produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia memiliki sertifikat halal. Ketentuan itu kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Aturan ini mengatur mekanisme sertifikasi, pengawasan, hingga sanksi administratif.

Karena itu, DPR soroti sertifikasi halal dengan menekankan bahwa setiap kebijakan perdagangan internasional harus tetap selaras dengan undang-undang tersebut. Jika tidak, maka potensi konflik regulasi bisa terjadi. Bahkan, kepercayaan publik terhadap sistem jaminan halal nasional dapat terganggu.

Kekhawatiran terhadap Dampak Sosial dan Hukum

Lebih lanjut, DPR menilai pelonggaran sertifikasi halal produk AS berisiko menimbulkan persoalan sosial. Konsumen Muslim membutuhkan kepastian bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai syariat. Apabila mekanisme verifikasi tidak dilakukan secara ketat, maka keraguan di masyarakat bisa meningkat.

Di sisi lain, pelaku usaha dalam negeri juga berpotensi merasa dirugikan. Selama ini, mereka mengikuti prosedur sertifikasi yang ketat dan memerlukan biaya serta waktu tertentu. Namun, jika produk impor mendapatkan perlakuan berbeda, maka persaingan usaha menjadi tidak seimbang.

Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka bentuk pelonggaran yang dimaksud. Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul persepsi bahwa negara mengabaikan perlindungan konsumen.

Perdagangan Tetap Penting, Standar Halal Jangan Melemah

Meski demikian, DPR tidak menolak kerja sama perdagangan internasional. Hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat dinilai strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Akan tetapi, kebijakan ekonomi tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan hukum.

Transisi kebijakan memang kerap terjadi dalam dinamika perdagangan global. Namun demikian, setiap perubahan perlu mempertimbangkan aspek sosial, agama, dan budaya masyarakat Indonesia. Dalam konteks ini, DPR soroti sertifikasi halal sebagai bagian dari komitmen menjaga hak konstitusional warga negara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya. Artinya, perlindungan terhadap produk halal memiliki landasan konstitusional yang kuat.

Baca juga: Operasi Pekat 2026, Komitmen Pangandaran Bersih Narkoba

Karena itu, DPR mendorong agar pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Evaluasi menyeluruh diperlukan sebelum kebijakan diberlakukan secara luas. Selain menjaga kepastian hukum, langkah tersebut juga penting untuk mempertahankan kepercayaan publik.

Pemerintah Diminta Perjelas Skema Pengakuan

DPR juga meminta penjelasan terkait skema pengakuan sertifikasi dari luar negeri. Jika terdapat mekanisme saling pengakuan (mutual recognition), maka standar yang digunakan harus setara dengan standar Indonesia. Dengan demikian, kualitas dan proses audit tetap terjamin.

Sebaliknya, apabila pengawasan longgar, maka potensi pelanggaran dapat meningkat. Untuk itu, penguatan koordinasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta kementerian terkait perlu terus dilakukan.

Pada akhirnya, DPR soroti sertifikasi halal bukan untuk menghambat perdagangan, melainkan memastikan bahwa kebijakan ekonomi tidak mengabaikan prinsip perlindungan konsumen. Ke depan, dialog antara legislatif dan eksekutif diharapkan menghasilkan solusi yang seimbang. (GZ)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Insentif Guru Honorer

    Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Pemerintah naikkan insentif guru honorer jadi Rp400 ribu/bulan mulai 2026 untuk lebih dari 300 ribu guru non-ASN. albadarpost.com, CENDIKIA — Pemerintah resmi menyatakan bahwa insentif guru honorer akan ditingkatkan menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai tahun 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki kesejahteraan […]

  • harga BBM

    BBM Tak Naik, Tapi SPBU Tetap Padat: Ini Fakta Sebenarnya

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Fenomena harga BBM tidak naik justru diikuti antrean panjang di sejumlah SPBU menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa hari terakhir. Isu harga BBM, kabar kenaikan bahan bakar, hingga kekhawatiran publik terhadap stabilitas energi membuat aktivitas pengisian bahan bakar meningkat. Meski pemerintah memastikan harga bahan bakar tetap stabil, suasana di lapangan menunjukkan cerita […]

  • Ilustrasi orang tua muslim sedang mendoakan anaknya agar terhindar dari pergaulan buruk dan pengaruh negatif zaman modern.

    Saat Zaman Makin Keras, Ini Doa agar Anak Tetap Saleh dan Terjaga

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pergaulan buruk, pengaruh media sosial, hingga derasnya budaya populer membuat banyak orang tua semakin sering mencari doa anak saleh. Doa untuk anak ini menjadi ikhtiar penting agar anak tetap terjaga dari pengaruh zaman yang kadang masuk pelan-pelan, bahkan tanpa disadari keluarga. Anak hari ini bisa terlihat tenang di rumah, tetapi dunia lain […]

  • Himbauan Polres Pangandaran kepada Bobotoh Persib agar menjaga ketertiban dan sportivitas saat laga melawan Persijap.

    Menjelang Laga Penentuan Juara, Polres Pangandaran Minta Bobotoh Tetap Tertib

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Euforia Bobotoh Persib mulai terasa menjelang laga penentuan juara melawan Persijap Jepara. Namun di tengah antusiasme besar suporter, Polres Pangandaran justru mengirim pesan yang berbeda: kemenangan tidak cukup dirayakan dengan konvoi dan teriakan semata, tetapi juga lewat ketertiban dan sikap dewasa. Pesan itu muncul dalam himbauan resmi Kapolres Pangandaran, AKBP Ikrar […]

  • SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026

    Resmi! SKB Tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Disahkan Pemerintah

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026 resmi ditetapkan: 17 hari libur nasional, 8 cuti bersama. lIhat tanggal dan implikasinya! albadarpost.com, LENSA. Pemerintah resmi menetapkan SKB tentang libur nasional dan cuti bersama 2026, dengan total 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. SKB disusun untuk memberi kepastian kalender liburan yang adil, merata, […]

  • perjuangan ekonomi

    Bukan Lagi Angkat Senjata: Gen Z Membangun ‘Indonesia Emas’ Lewat Perjuangan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Generasi Z menjadi motor perjuangan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045 melalui inovasi dan ketahanan digital. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Perjuangan ekonomi kini menjadi medan juang generasi muda. Pada peringatan Hari Pahlawan, narasi tentang bambu runcing dan medan tempur tetap hidup, tetapi tantangan yang dihadapi generasi sekarang bergeser dari perlawanan fisik menjadi perebutan peluang di tengah ketidakpastian […]

expand_less