Breaking News
light_mode
Beranda » Uncategorized » Pelonggaran Halal Impor AS Disorot DPR

Pelonggaran Halal Impor AS Disorot DPR

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 126
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONALDPR soroti sertifikasi halal terhadap produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia. Sorotan DPR RI terhadap pelonggaran sertifikasi halal ini muncul setelah adanya kesepakatan perdagangan yang dinilai berpotensi memengaruhi standar jaminan produk halal nasional.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan terkait produk impor harus tetap mengacu pada regulasi halal yang berlaku di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi konsumen Muslim. Karena itu, DPR soroti sertifikasi halal agar standar nasional tidak melemah akibat kepentingan dagang.

Selain itu, DPR menilai pelonggaran aturan berpotensi menimbulkan kekhawatiran publik. Terlebih lagi, Indonesia merupakan negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar di dunia. Oleh sebab itu, kepastian hukum dalam jaminan kehalalan produk harus tetap menjadi prioritas.

Regulasi Halal Harus Tetap Mengikat

Indonesia telah memiliki payung hukum yang jelas melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Regulasi tersebut mewajibkan produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia memiliki sertifikat halal. Ketentuan itu kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal. Aturan ini mengatur mekanisme sertifikasi, pengawasan, hingga sanksi administratif.

Karena itu, DPR soroti sertifikasi halal dengan menekankan bahwa setiap kebijakan perdagangan internasional harus tetap selaras dengan undang-undang tersebut. Jika tidak, maka potensi konflik regulasi bisa terjadi. Bahkan, kepercayaan publik terhadap sistem jaminan halal nasional dapat terganggu.

Kekhawatiran terhadap Dampak Sosial dan Hukum

Lebih lanjut, DPR menilai pelonggaran sertifikasi halal produk AS berisiko menimbulkan persoalan sosial. Konsumen Muslim membutuhkan kepastian bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai syariat. Apabila mekanisme verifikasi tidak dilakukan secara ketat, maka keraguan di masyarakat bisa meningkat.

Di sisi lain, pelaku usaha dalam negeri juga berpotensi merasa dirugikan. Selama ini, mereka mengikuti prosedur sertifikasi yang ketat dan memerlukan biaya serta waktu tertentu. Namun, jika produk impor mendapatkan perlakuan berbeda, maka persaingan usaha menjadi tidak seimbang.

Oleh karena itu, DPR meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka bentuk pelonggaran yang dimaksud. Transparansi menjadi kunci agar tidak muncul persepsi bahwa negara mengabaikan perlindungan konsumen.

Perdagangan Tetap Penting, Standar Halal Jangan Melemah

Meski demikian, DPR tidak menolak kerja sama perdagangan internasional. Hubungan dagang Indonesia dan Amerika Serikat dinilai strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Akan tetapi, kebijakan ekonomi tetap harus berjalan beriringan dengan perlindungan hukum.

Transisi kebijakan memang kerap terjadi dalam dinamika perdagangan global. Namun demikian, setiap perubahan perlu mempertimbangkan aspek sosial, agama, dan budaya masyarakat Indonesia. Dalam konteks ini, DPR soroti sertifikasi halal sebagai bagian dari komitmen menjaga hak konstitusional warga negara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya dan beribadat menurut agamanya. Artinya, perlindungan terhadap produk halal memiliki landasan konstitusional yang kuat.

Baca juga: Operasi Pekat 2026, Komitmen Pangandaran Bersih Narkoba

Karena itu, DPR mendorong agar pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. Evaluasi menyeluruh diperlukan sebelum kebijakan diberlakukan secara luas. Selain menjaga kepastian hukum, langkah tersebut juga penting untuk mempertahankan kepercayaan publik.

Pemerintah Diminta Perjelas Skema Pengakuan

DPR juga meminta penjelasan terkait skema pengakuan sertifikasi dari luar negeri. Jika terdapat mekanisme saling pengakuan (mutual recognition), maka standar yang digunakan harus setara dengan standar Indonesia. Dengan demikian, kualitas dan proses audit tetap terjamin.

Sebaliknya, apabila pengawasan longgar, maka potensi pelanggaran dapat meningkat. Untuk itu, penguatan koordinasi antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta kementerian terkait perlu terus dilakukan.

Pada akhirnya, DPR soroti sertifikasi halal bukan untuk menghambat perdagangan, melainkan memastikan bahwa kebijakan ekonomi tidak mengabaikan prinsip perlindungan konsumen. Ke depan, dialog antara legislatif dan eksekutif diharapkan menghasilkan solusi yang seimbang. (GZ)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi umat Muslim membaca niat puasa Ramadhan pada malam hari sebelum fajar sesuai pendapat 4 madzhab.

    Niat Puasa Ramadhan Harus Tiap Malam? Ini Penjelasan 4 Madzhab

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak Muslim masih bertanya tentang niat puasa Ramadhan: apakah wajib setiap malam atau cukup sekali di awal bulan? Persoalan waktu niat puasa Ramadhan ini sebenarnya sudah dijelaskan secara rinci oleh ulama empat madzhab. Karena itu, memahami perbedaan pendapat mereka akan membuat ibadah lebih tenang dan terhindar dari keraguan. Pada dasarnya, ulama 4 […]

  • Ilustrasi Aisyah RA sebagai ulama perempuan dalam Islam yang dikenal karena kecerdasan dan kontribusinya dalam ilmu hadis.

    Aisyah RA, Ulama Perempuan yang Menginspirasi Dunia

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 140
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tidak banyak orang menyadari bahwa salah satu ulama paling berpengaruh dalam sejarah Islam adalah seorang perempuan. Ia bukan hanya dikenal sebagai istri Rasulullah SAW, tetapi juga sebagai sumber ilmu bagi para sahabat. Sosok tersebut adalah Aisyah RA ulama perempuan yang keilmuannya menjadi rujukan penting dalam berbagai bidang ajaran Islam. Ketika banyak sahabat […]

  • penebangan ilegal hutan

    Perkara Penebangan Ilegal Hutan: Apa Arti Putusan MA bagi Warga

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Perspektif: Putusan MA soal penebangan ilegal hutan menguji konsistensi negara melindungi lingkungan dan kepentingan publik. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang memenjarakan pelaku penebangan ilegal di kawasan hutan lindung kembali menempatkan hukum kehutanan pada titik krusial: seberapa jauh negara konsisten melindungi hutan dari ekspansi perkebunan. Perkara ini penting bukan hanya karena ada vonis pidana, […]

  • Reses DPRD Jabar Ciamis

    Reses DPRD Jabar di Ciamis, Warga Soroti Banjir dan Kekeringan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Reses DPRD Jabar Ciamis kembali menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan yang selama ini mereka rasakan secara langsung. Dalam kegiatan serap aspirasi yang digelar Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, berbagai persoalan mendasar mencuat ke permukaan. Mulai dari pembangunan infrastruktur desa, peningkatan kesejahteraan kader […]

  • Transparansi anggaran

    APBD 2026 Kota Cimahi Dibuka ke Publik

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Transparansi anggaran APBD 2026 dibuka ke publik untuk menjelaskan tekanan fiskal akibat pemangkasan dana pusat. albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pemerintah daerah mulai memperkuat transparansi anggaran dengan membuka informasi APBD 2026 kepada publik melalui berbagai kanal digital. Langkah ini dilakukan di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang memengaruhi struktur pendapatan dan […]

  • deepfake asusila

    Negara Hadir! Akses Grok AI Diblokir

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Pemerintah memblokir Grok AI imbas maraknya deepfake asusila. Langkah tegas ini diambil demi melindungi martabat publik. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses Grok AI, chatbot berbasis AI milik platform X, menyusul maraknya praktik deepfake asusila yang dinilai mengancam martabat dan […]

expand_less