Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Uang Rp1,5 M Bongkar Skandal Ombudsman, Modusnya Terselubung

Uang Rp1,5 M Bongkar Skandal Ombudsman, Modusnya Terselubung

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 206
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus suap Ombudsman kini memasuki babak serius setelah penyidik mengungkap dugaan aliran dana Rp1,5 miliar yang menyeret seorang komisioner aktif. Dugaan korupsi Ombudsman ini tidak sekadar soal uang, tetapi juga mengarah pada praktik manipulasi mekanisme pengaduan demi kepentingan perusahaan.

Penggeledahan berlangsung di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026. Tim JAM PIDSUS bergerak cepat setelah menemukan indikasi kuat keterlibatan tersangka HS. Dalam hasil awal penyidikan, penyidik menduga HS menerima uang dari LD, pemilik PT TSHI, melalui skema yang telah dirancang sejak awal.

Tak lama setelah itu, penyidik langsung menahan HS selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa perkara tersebut tidak lagi berada pada tahap penyelidikan awal.

Kronologi Mengarah ke Suap: Sengketa PNBP Jadi Titik Masuk

Awalnya, kasus ini terlihat seperti sengketa administratif biasa. Kementerian Kehutanan membebankan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada PT TSHI yang dianggap memberatkan.

Namun, situasi berubah ketika pemilik perusahaan, LD, memilih mencari “jalan lain”. Ia kemudian bertemu dengan HS, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Ombudsman periode 2021–2026.

Dari sinilah pola mulai terbentuk. HS disebut menyatakan kesediaannya membantu dengan cara memanfaatkan kewenangan Ombudsman. Ia mendorong lahirnya laporan yang dikemas seolah berasal dari masyarakat, padahal diduga telah dirancang sebelumnya.

Pertemuan demi pertemuan pun berlangsung, termasuk di Kantor Ombudsman dan Hotel Borobudur Jakarta. Dalam diskusi tersebut, pihak perusahaan secara terbuka meminta agar pihak terkait menemukan celah kesalahan administrasi dalam perhitungan PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Sebagai imbalan, uang Rp1,5 miliar disepakati. Nilai inilah yang kini menjadi fokus utama penyidikan.

Modus Halus: Dari Laporan Rekayasa hingga Intervensi Kebijakan

Berbeda dari kasus korupsi konvensional, dugaan suap Ombudsman ini menggunakan pendekatan yang lebih sistematis. HS tidak bergerak secara kasar, melainkan melalui jalur administratif yang terlihat sah.

Ia diduga mengarahkan proses pemeriksaan agar menghasilkan kesimpulan tertentu. Dengan begitu, keputusan Kementerian Kehutanan dapat diposisikan seolah keliru.

Selanjutnya, tim internal Ombudsman menyusun draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Namun, yang mengejutkan, draft tersebut diduga lebih dulu dikomunikasikan kepada pihak perusahaan sebelum ditetapkan secara resmi.

Di titik ini, fungsi pengawasan berubah arah. Lembaga yang seharusnya mengontrol kebijakan justru berpotensi menjadi alat kepentingan.

Praktik seperti ini dinilai berbahaya. Jika terbukti, pola tersebut dapat membuka ruang intervensi terhadap banyak kebijakan publik lainnya.

Jerat Hukum Berlapis, Ancaman Hukuman Tidak Ringan

Penyidik tidak main-main dalam menjerat kasus ini. Sejumlah pasal berat langsung dikenakan kepada para tersangka.

Di antaranya Pasal 12 huruf a dan b junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, penyidik juga menyiapkan pasal alternatif untuk mengantisipasi perkembangan fakta di lapangan.

Dengan kombinasi pasal tersebut, ancaman hukuman yang dihadapi tergolong serius. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring pendalaman aliran dana.

Dampak Lebih Luas: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kasus ini tidak berhenti pada aspek hukum semata. Lebih dari itu, publik kini menyoroti kredibilitas Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Kepercayaan yang selama ini dibangun berpotensi tergerus jika dugaan ini terbukti di pengadilan. Oleh karena itu, transparansi proses hukum menjadi kunci utama.

Sementara itu, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Aliran dana tambahan dan peran aktor lain kini menjadi fokus berikutnya.

Kasus suap Ombudsman ini pun dipastikan belum mencapai titik akhir. Justru, fakta-fakta baru berpotensi terus bermunculan dalam waktu dekat. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru membimbing siswa yang kehilangan motivasi belajar di kelas dengan pendekatan personal dan interaktif

    Motivasi Belajar Siswa Turun? Ini 5 Cara Guru Mengatasinya dengan Cepat!

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 210
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Motivasi belajar siswa menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pendidikan. Namun, tidak sedikit murid yang mengalami penurunan semangat belajar, bahkan kehilangan arah. Kondisi ini sering disebut sebagai krisis motivasi belajar siswa, penurunan semangat belajar, hingga hilangnya minat akademik. Oleh karena itu, guru perlu memahami strategi efektif untuk mengatasi masalah ini agar proses pembelajaran […]

  • Bantuan Bencana Pangandaran

    Korban Pohon Tumbang Pangandaran Terima Bantuan Bupati

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DAEAH – Bantuan Bencana Pangandaran mulai diterima warga yang terdampak musibah pohon tumbang di Dusun Sucen, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi. Bantuan tersebut disalurkan langsung oleh Bupati Pangandaran, Hj. Citra Pitriyami, S.H. kepada Umri, warga yang menjadi korban bencana alam, pada Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Penyaluran berlangsung dengan pengawalan Bhabinkamtibmas Desa Cibenda, […]

  • Wakil Bupati Garut Putri Karlina meninjau operasi gabungan pajak kendaraan bermotor di Bundaran SMKN 2 Garut.

    178 Ribu Warga Garut Tunggak Pajak Kendaraan, Potensinya Capai Rp100 Miliar

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 162
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wakil Bupati Garut Putri Karlina turun langsung meninjau operasi gabungan pajak kendaraan Garut yang digelar di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut menemukan fakta mencolok: sebanyak 178 ribu wajib pajak tercatat masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nilai potensi […]

  • Kekeringan Ciamis

    Krisis Air Bersih Meluas, Ciamis Resmi Siaga Darurat

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ember-ember mulai berjajar di depan rumah warga. Sebagian sumur yang selama ini menjadi sumber kehidupan perlahan kehilangan air. Di sejumlah titik di Kabupaten Ciamis, musim kemarau 2026 mulai memperlihatkan dampaknya. Kekeringan Ciamis kini tidak lagi sebatas potensi, tetapi sudah berubah menjadi krisis air bersih yang dirasakan warga di beberapa desa. Merespons […]

  • Tauhid dalam kehidupan sehari-hari

    Kenapa Hati Gelisah? Ini Cara Menghidupkan Tauhid Sehari-hari

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 221
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pernahkah seseorang merasa gelisah padahal hidup terlihat baik-baik saja? Harta cukup, pekerjaan ada, bahkan hubungan sosial berjalan lancar. Namun entah mengapa hati terasa kosong. Kondisi ini sering terjadi ketika manusia lupa menghadirkan Allah dalam hidupnya. Di sinilah pentingnya tauhid dalam kehidupan sehari-hari. Tauhid bukan hanya keyakinan bahwa Allah itu Esa. Lebih dari […]

  • Es Timun Serut

    Es Timun Serut Segar, Favorit Saat Cuaca Panas

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Saat cuaca sedang terik, banyak orang langsung mencari minuman dingin untuk menghilangkan dahaga. Sayangnya, tidak sedikit yang akhirnya memilih minuman kemasan dengan kadar gula tinggi. Padahal, hanya dengan satu buah timun, sedikit lemon, dan madu, Anda sudah bisa membuat Es Timun Serut yang rasanya segar, tampilannya menarik, dan cocok dinikmati seluruh keluarga. […]

expand_less