Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Uang Rp1,5 M Bongkar Skandal Ombudsman, Modusnya Terselubung

Uang Rp1,5 M Bongkar Skandal Ombudsman, Modusnya Terselubung

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus suap Ombudsman kini memasuki babak serius setelah penyidik mengungkap dugaan aliran dana Rp1,5 miliar yang menyeret seorang komisioner aktif. Dugaan korupsi Ombudsman ini tidak sekadar soal uang, tetapi juga mengarah pada praktik manipulasi mekanisme pengaduan demi kepentingan perusahaan.

Penggeledahan berlangsung di Jakarta pada Rabu, 15 April 2026. Tim JAM PIDSUS bergerak cepat setelah menemukan indikasi kuat keterlibatan tersangka HS. Dalam hasil awal penyidikan, penyidik menduga HS menerima uang dari LD, pemilik PT TSHI, melalui skema yang telah dirancang sejak awal.

Tak lama setelah itu, penyidik langsung menahan HS selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa perkara tersebut tidak lagi berada pada tahap penyelidikan awal.

Kronologi Mengarah ke Suap: Sengketa PNBP Jadi Titik Masuk

Awalnya, kasus ini terlihat seperti sengketa administratif biasa. Kementerian Kehutanan membebankan kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada PT TSHI yang dianggap memberatkan.

Namun, situasi berubah ketika pemilik perusahaan, LD, memilih mencari “jalan lain”. Ia kemudian bertemu dengan HS, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Ombudsman periode 2021–2026.

Dari sinilah pola mulai terbentuk. HS disebut menyatakan kesediaannya membantu dengan cara memanfaatkan kewenangan Ombudsman. Ia mendorong lahirnya laporan yang dikemas seolah berasal dari masyarakat, padahal diduga telah dirancang sebelumnya.

Pertemuan demi pertemuan pun berlangsung, termasuk di Kantor Ombudsman dan Hotel Borobudur Jakarta. Dalam diskusi tersebut, pihak perusahaan secara terbuka meminta agar pihak terkait menemukan celah kesalahan administrasi dalam perhitungan PNBP Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Sebagai imbalan, uang Rp1,5 miliar disepakati. Nilai inilah yang kini menjadi fokus utama penyidikan.

Modus Halus: Dari Laporan Rekayasa hingga Intervensi Kebijakan

Berbeda dari kasus korupsi konvensional, dugaan suap Ombudsman ini menggunakan pendekatan yang lebih sistematis. HS tidak bergerak secara kasar, melainkan melalui jalur administratif yang terlihat sah.

Ia diduga mengarahkan proses pemeriksaan agar menghasilkan kesimpulan tertentu. Dengan begitu, keputusan Kementerian Kehutanan dapat diposisikan seolah keliru.

Selanjutnya, tim internal Ombudsman menyusun draft Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Namun, yang mengejutkan, draft tersebut diduga lebih dulu dikomunikasikan kepada pihak perusahaan sebelum ditetapkan secara resmi.

Di titik ini, fungsi pengawasan berubah arah. Lembaga yang seharusnya mengontrol kebijakan justru berpotensi menjadi alat kepentingan.

Praktik seperti ini dinilai berbahaya. Jika terbukti, pola tersebut dapat membuka ruang intervensi terhadap banyak kebijakan publik lainnya.

Jerat Hukum Berlapis, Ancaman Hukuman Tidak Ringan

Penyidik tidak main-main dalam menjerat kasus ini. Sejumlah pasal berat langsung dikenakan kepada para tersangka.

Di antaranya Pasal 12 huruf a dan b junto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, penyidik juga menyiapkan pasal alternatif untuk mengantisipasi perkembangan fakta di lapangan.

Dengan kombinasi pasal tersebut, ancaman hukuman yang dihadapi tergolong serius. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru seiring pendalaman aliran dana.

Dampak Lebih Luas: Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kasus ini tidak berhenti pada aspek hukum semata. Lebih dari itu, publik kini menyoroti kredibilitas Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.

Kepercayaan yang selama ini dibangun berpotensi tergerus jika dugaan ini terbukti di pengadilan. Oleh karena itu, transparansi proses hukum menjadi kunci utama.

Sementara itu, penyidik masih terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Aliran dana tambahan dan peran aktor lain kini menjadi fokus berikutnya.

Kasus suap Ombudsman ini pun dipastikan belum mencapai titik akhir. Justru, fakta-fakta baru berpotensi terus bermunculan dalam waktu dekat. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • nilai kehidupan santri

    Jarang Disadari, Ini 9 Pelajaran Hidup Santri di Pesantren

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Nilai kehidupan santri menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda. Di pesantren, santri tidak hanya belajar ilmu agama, tetapi juga menyerap nilai kehidupan santri, pendidikan karakter, dan pembentukan akhlak mulia secara menyeluruh. Oleh karena itu, pengalaman di pesantren sering kali melahirkan pribadi yang tangguh, mandiri, dan berintegritas tinggi di tengah tantangan […]

  • Negara kecil

    Reaksi Singapura: Mandat PBB Terancam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Singapura menilai operasi AS di Venezuela mengancam mandat PBB dan meningkatkan risiko bagi negara kecil. Kebijakan Global Dipertanyakan albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pemerintah Singapura menyampaikan keprihatinan serius atas operasi militer Amerika Serikat di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro. Bagi Singapura, tindakan sepihak tersebut bukan hanya persoalan regional, tetapi sinyal bahaya bagi masa […]

  • izin perumahan

    Pemkab Bandung Hentikan Izin Perumahan untuk Evaluasi Dampak Lingkungan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Pemkab Bandung menghentikan sementara izin perumahan untuk evaluasi pengawasan dan dampak lingkungan. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kabupaten Bandung menghentikan sementara penerbitan izin perumahan setelah ditemukannya kelemahan pengawasan terhadap pembangunan yang dinilai memperburuk kualitas lingkungan dan memicu banjir. Langkah ini penting karena menyangkut keselamatan warga dan keberlanjutan tata ruang di kawasan Bandung Raya. Pemerintah Kabupaten Bandung […]

  • tanam pohon langka

    Tasikmalaya Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Penanaman Pohon Langka

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Upaya tanam pohon langka di Tasikmalaya dorong mitigasi bencana dan perbaikan kualitas lingkungan. albadarpost.com, HUMANIORA – Aksi tanam pohon langka kembali mengisi kawasan Arboretum Pasir Bakukung, Desa Gunung Tanjung, Kabupaten Tasikmalaya, pada Sabtu pagi, 22 November 2025. Pagi itu, puluhan relawan dari Komunitas Nyaah Ka Alam membawa bibit yang sebagian besar merupakan jenis endemik Jawa […]

  • kapal Pertamina Selat Hormuz

    Selat Hormuz Memanas: Kapal Malaysia Lolos, Dua Tanker Pertamina Masih Tertahan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Situasi Selat Hormuz kembali menarik perhatian dunia setelah beberapa kapal tanker mendapat izin melintas dari Iran. Namun di tengah perkembangan itu, kapal Pertamina Selat Hormuz justru masih tertahan di kawasan Teluk Arab. Kondisi ini memicu perhatian publik karena jalur tersebut merupakan salah satu rute paling penting bagi perdagangan energi global. Sejumlah […]

  • Bakwan Sayur

    Bakwan Sayur, Alternatif Camilan Hemat dan Bergizi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Bakwan sayur kembali menjadi pilihan banyak rumah tangga sebagai camilan praktis yang hemat biaya dan mudah diolah. Di tengah kenaikan harga sejumlah bahan pangan, menu sederhana berbahan wortel dan kol ini dinilai mampu menjawab kebutuhan pangan rumahan tanpa mengorbankan rasa dan nilai gizi. Bakwan sayur tidak hanya hadir sebagai gorengan pelengkap, tetapi […]

expand_less