Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Tambang Pasir Ilegal Dibiarkan, Air Warga Tasikmalaya Terancam

Tambang Pasir Ilegal Dibiarkan, Air Warga Tasikmalaya Terancam

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 11
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Rancabendem, Kota Tasikmalaya, kembali berlangsung terbuka. Dilansir dari ANTARA, alat berat beroperasi di kawasan perbukitan pada Selasa (27/1/2026). Fakta ini penting karena menunjukkan kegagalan nyata Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan lingkungan, meski data resmi mengakui keberadaan lebih dari satu lokasi tambang ilegal di wilayahnya sendiri.

Jika pemerintah mengklaim tidak tahu, publik sulit mempercayainya. Aktivitas alat berat bukan praktik tersembunyi. Truk pengangkut pasir lalu-lalang di jalan umum. Suara mesin terdengar hingga permukiman. Debu menyelimuti kampung. Semua itu berlangsung di ruang terbuka, bukan di balik pagar tinggi.

Sedangkan berdasarkan data Pemerintah Kota Tasikmalaya, dari tiga gunung di Kecamatan Bungursari terdapat lebih dari satu titik galian tambang pasir ilegal. Artinya, pemerintah memiliki informasi. Yang absen bukan data, melainkan keberanian bertindak.

Baca juga: Lima Kesempatan Hidup Manusia yang Sering Disia-siakan

Dalam konteks ini, tambang pasir ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi potret pembiaran negara terhadap kejahatan lingkungan.

Tambang Pasir Ilegal dan Negara yang Absen

Secara hukum, posisi pemerintah seharusnya jelas. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara melarang keras aktivitas pertambangan tanpa izin. Tidak ada ruang tafsir. Tidak ada alasan kompromi. Namun di Tasikmalaya, larangan itu seperti kehilangan makna.

Kawasan perbukitan Bungursari berfungsi sebagai daerah tangkapan air. Ketika lapisan tanah dikeruk tanpa kendali, mata air kehilangan penyangga alaminya. Warga Rancabendem mulai merasakan dampaknya. Debit air menurun. Kekhawatiran krisis air bukan asumsi, tetapi ancaman nyata.

Pertanyaannya sederhana: mengapa tambang ini tidak ditutup sejak awal?

Jika pemerintah serius melindungi lingkungan, alat berat seharusnya sudah disegel. Lokasi galian ditutup. Proses hukum berjalan. Fakta bahwa aktivitas terus berlangsung menunjukkan negara tidak hadir secara utuh.

Kerugian Publik, Keuntungan Segelintir Pihak

Tambang pasir ilegal selalu menghadirkan pola yang sama. Keuntungan ekonomi mengalir ke segelintir pelaku. Kerugian ditanggung masyarakat luas. Jalan rusak. Udara kotor. Air terancam. Risiko longsor meningkat.

Warga Kampung Rancabendem tidak meminta proyek besar. Mereka hanya menuntut hak dasar: lingkungan aman dan akses air bersih. Ketika hak itu terancam, kepercayaan terhadap pemerintah ikut runtuh.

“Kami cuma ingin air tetap ada. Kalau gunung habis, kami mau hidup dari apa?” ujar seorang warga.

Suara ini seharusnya cukup untuk memicu tindakan. Namun hingga kini, yang terlihat justru sikap pasif.

Baca juga: Skor IPP 0,98, DPRD Tasikmalaya Gagal Layani Publik

Pembiaran yang Berpotensi Memicu Konflik Sosial

Pembiaran tambang pasir ilegal bukan hanya soal lingkungan. Ini soal stabilitas sosial. Ketika sumber air rusak, konflik antarwarga bisa muncul. Ketika negara dianggap berpihak pada pelaku tambang, legitimasi pemerintah melemah.

Dalam jangka panjang, biaya sosial akibat kerusakan lingkungan jauh lebih besar dibanding penerimaan ekonomi sesaat dari pasir ilegal. Beban itu akan ditanggung APBD, sementara pelaku tambang pergi tanpa tanggung jawab.

Jika pemerintah terus diam, publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya dilindungi?

Kasus tambang pasir ilegal di Tasikmalaya bukan soal kurangnya aturan, melainkan lemahnya keberpihakan. Ketika negara memilih diam, lingkungan rusak dan warga membayar harga termahal. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pendidikan pesantren

    Wapres ke Cipasung Soroti Peran Strategis Pendidikan Pesantren

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pondok Pesantren Cipasung kembali menegaskan posisinya sebagai simpul penting kehidupan sosial dan pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu tercermin dalam kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, ke pesantren yang telah lama menjadi rujukan pendidikan keagamaan di wilayah Priangan Timur tersebut. Kunjungan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial […]

  • Penipuan pinjaman

    Putusan MA Menegaskan Penipuan Berkedok Pinjaman

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 736 K/Pid/2025 menegaskan satu hal penting: kebohongan yang digunakan untuk meyakinkan orang agar memberikan pinjaman uang bukan sekadar wanprestasi, melainkan tindak pidana penipuan. Di tengah praktik pinjam-meminjam yang kerap berbasis relasi personal dan rasa saling percaya, putusan ini relevan karena menyentuh ruang paling rentan dalam kehidupan warga—kepercayaan yang […]

  • KUHAP baru 2026

    Di Balik Pengesahan KUHAP Baru: Warga yang Menunggu Rasa Aman dari Hukum

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Pengesahan KUHAP baru memicu perdebatan antara DPR dan masyarakat sipil. Artikel ini mengupas dampaknya pada hak warga, perubahan proses pidana, serta kesiapan pemerintah menjelang implementasi penuh pada 2 Januari 2026. albadarpost.com, HUMANIORA – Di halaman depan Kompleks Parlemen, Selasa sore itu, beberapa mahasiswa duduk berjejer di aspal panas. Mereka mengangkat poster yang sudah lusuh oleh […]

  • pengawasan APBN

    Persekongkolan Tender dan Rapuhnya Pengawasan APBN

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Putusan MA soal persekongkolan tender menyingkap lemahnya pengawasan APBN dan risiko belanja publik yang dikondisikan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang menguatkan temuan persekongkolan tender pada proyek APBN di Sumatera Utara bukan sekadar soal pelanggaran hukum persaingan usaha. Ia membuka kembali satu persoalan mendasar yang terus berulang: lemahnya pengawasan negara atas belanja publik. Ketika […]

  • Asiyah istri Firaun

    Kisah Asiyah Istri Firaun, Pelindung Nabi Musa

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Asiyah istri Firaun sering tenggelam di balik cerita besar Nabi Musa. Padahal, Asiyah, perempuan istana Mesir kuno yang juga dikenal sebagai istri Firaun, memainkan peran penting dalam menyelamatkan bayi Musa dari kebijakan kejam penguasa Mesir. Tanpa keberanian Asiyah istri Firaun, perjalanan hidup Nabi Musa mungkin berakhir bahkan sebelum dimulai. Peristiwa ini […]

  • Ilustrasi proyek lampu hias ruang terbuka hijau di Probolinggo yang terseret kasus korupsi DLH dengan kerugian negara ratusan juta rupiah

    Anggaran Publik Bocor, Korupsi DLH Probolinggo Disorot

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus korupsi DLH Probolinggo kembali menampar kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Proyek lampu hias untuk ruang terbuka hijau yang seharusnya mempercantik kota justru berubah menjadi sumber kebocoran keuangan negara. Nilai kerugian yang mencuat bukan angka kecil. Ratusan juta rupiah raib, sementara manfaat proyek dipertanyakan. Perkara ini mengemuka setelah aparat penegak […]

expand_less