Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Tambang Pasir Ilegal Dibiarkan, Air Warga Tasikmalaya Terancam

Tambang Pasir Ilegal Dibiarkan, Air Warga Tasikmalaya Terancam

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Aktivitas tambang pasir ilegal di Kampung Rancabendem, Kota Tasikmalaya, kembali berlangsung terbuka. Dilansir dari ANTARA, alat berat beroperasi di kawasan perbukitan pada Selasa (27/1/2026). Fakta ini penting karena menunjukkan kegagalan nyata Pemerintah Kota Tasikmalaya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan lingkungan, meski data resmi mengakui keberadaan lebih dari satu lokasi tambang ilegal di wilayahnya sendiri.

Jika pemerintah mengklaim tidak tahu, publik sulit mempercayainya. Aktivitas alat berat bukan praktik tersembunyi. Truk pengangkut pasir lalu-lalang di jalan umum. Suara mesin terdengar hingga permukiman. Debu menyelimuti kampung. Semua itu berlangsung di ruang terbuka, bukan di balik pagar tinggi.

Sedangkan berdasarkan data Pemerintah Kota Tasikmalaya, dari tiga gunung di Kecamatan Bungursari terdapat lebih dari satu titik galian tambang pasir ilegal. Artinya, pemerintah memiliki informasi. Yang absen bukan data, melainkan keberanian bertindak.

Baca juga: Lima Kesempatan Hidup Manusia yang Sering Disia-siakan

Dalam konteks ini, tambang pasir ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi potret pembiaran negara terhadap kejahatan lingkungan.

Tambang Pasir Ilegal dan Negara yang Absen

Secara hukum, posisi pemerintah seharusnya jelas. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara melarang keras aktivitas pertambangan tanpa izin. Tidak ada ruang tafsir. Tidak ada alasan kompromi. Namun di Tasikmalaya, larangan itu seperti kehilangan makna.

Kawasan perbukitan Bungursari berfungsi sebagai daerah tangkapan air. Ketika lapisan tanah dikeruk tanpa kendali, mata air kehilangan penyangga alaminya. Warga Rancabendem mulai merasakan dampaknya. Debit air menurun. Kekhawatiran krisis air bukan asumsi, tetapi ancaman nyata.

Pertanyaannya sederhana: mengapa tambang ini tidak ditutup sejak awal?

Jika pemerintah serius melindungi lingkungan, alat berat seharusnya sudah disegel. Lokasi galian ditutup. Proses hukum berjalan. Fakta bahwa aktivitas terus berlangsung menunjukkan negara tidak hadir secara utuh.

Kerugian Publik, Keuntungan Segelintir Pihak

Tambang pasir ilegal selalu menghadirkan pola yang sama. Keuntungan ekonomi mengalir ke segelintir pelaku. Kerugian ditanggung masyarakat luas. Jalan rusak. Udara kotor. Air terancam. Risiko longsor meningkat.

Warga Kampung Rancabendem tidak meminta proyek besar. Mereka hanya menuntut hak dasar: lingkungan aman dan akses air bersih. Ketika hak itu terancam, kepercayaan terhadap pemerintah ikut runtuh.

“Kami cuma ingin air tetap ada. Kalau gunung habis, kami mau hidup dari apa?” ujar seorang warga.

Suara ini seharusnya cukup untuk memicu tindakan. Namun hingga kini, yang terlihat justru sikap pasif.

Baca juga: Skor IPP 0,98, DPRD Tasikmalaya Gagal Layani Publik

Pembiaran yang Berpotensi Memicu Konflik Sosial

Pembiaran tambang pasir ilegal bukan hanya soal lingkungan. Ini soal stabilitas sosial. Ketika sumber air rusak, konflik antarwarga bisa muncul. Ketika negara dianggap berpihak pada pelaku tambang, legitimasi pemerintah melemah.

Dalam jangka panjang, biaya sosial akibat kerusakan lingkungan jauh lebih besar dibanding penerimaan ekonomi sesaat dari pasir ilegal. Beban itu akan ditanggung APBD, sementara pelaku tambang pergi tanpa tanggung jawab.

Jika pemerintah terus diam, publik berhak bertanya: siapa yang sebenarnya dilindungi?

Kasus tambang pasir ilegal di Tasikmalaya bukan soal kurangnya aturan, melainkan lemahnya keberpihakan. Ketika negara memilih diam, lingkungan rusak dan warga membayar harga termahal. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • mutasi ASN Karawang

    Pemkab Karawang Rotasi Ratusan ASN

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Mutasi ASN Karawang digelar malam tahun baru untuk jaga layanan publik tetap berjalan selama libur panjang. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Malam pergantian tahun biasanya identik dengan hitung mundur, kembang api, dan keramaian publik. Namun di Karawang, malam itu juga menjadi penanda lain: ratusan aparatur sipil negara berganti posisi. Pada Rabu malam, 31/12/2025, Bupati Karawang Aep […]

  • Ilustrasi manusia merenungi nikmat Allah di bawah langit luas dengan cahaya lembut, menggambarkan makna ayat Fabiayyi ala irobbikuma tukadziban

    Fabiayyi Ala Irobbikuma Tukadziban: Teguran Langit yang Terus Menggema

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Langit seakan tidak pernah lelah menyapa kesadaran manusia. Dalam Surah Ar-Rahman, Allah SWT tidak hanya menyebut nikmat-Nya, tetapi menghadirkannya satu per satu, lalu mengajukan pertanyaan yang sama, berulang hingga 31 kali: “Fabiayyi ala irobbikuma tukadziban?” Maka nikmat Tuhanmu yang manakah yang kamu dustakan? Pertanyaan itu tidak ditujukan pada satu zaman, tidak pula […]

  • Muscab HIPMI

    Wakil Bupati Dorong Penguatan Ekonomi Lewat Muscab HIPMI Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Muscab HIPMI Tasikmalaya dorong kolaborasi pengusaha muda dan pemerintah untuk memperkuat ekonomi daerah. albadarpost.com, PELITA – Kabupaten Tasikmalaya menggelar Musyawarah Cabang VI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Muscab HIPMI) sebagai ajang konsolidasi organisasi dan regenerasi kepengurusan. Acara yang berlangsung di Hotel Horison Tasikmalaya, Kamis, 4 Desember 2025, ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat peran pengusaha muda […]

  • Kegiatan bersih-bersih Pantai Pangandaran bersama Kapolda Jabar, Bupati, Susi Pudjiastuti, dan masyarakat menjaga kebersihan pesisir.

    Kapolda Jabar Pimpin Aksi Bersih-bersih Pantai Pangandaran

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Semangat menjaga kelestarian pesisir kembali menggema di kawasan wisata unggulan Jawa Barat. Aksi bersih-bersih Pantai Pangandaran yang melibatkan unsur kepolisian, pemerintah daerah, tokoh nasional, hingga masyarakat menjadi bukti nyata bahwa laut adalah masa depan yang harus dijaga bersama. Kegiatan yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026 ini dipimpin langsung Kapolda Jawa […]

  • wisata Ciamis Lebaran

    Ledakan Wisata Ciamis Saat Lebaran 2026: Kunjungan Naik 7,3%

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Lonjakan wisata Ciamis Lebaran 2026 menjadi sorotan. Dinas Pariwisata Ciamis merilis data terbaru yang menunjukkan peningkatan kunjungan wisata Ciamis saat Lebaran mencapai 7,3 persen. Kenaikan ini sekaligus menegaskan tren positif sektor pariwisata Ciamis yang mulai bangkit, meski distribusi wisatawan masih belum merata. Selama periode 21–24 Maret 2026, total 7.660 wisatawan mengunjungi […]

  • Ilustrasi seseorang tersenyum dalam gemerlap kemewahan, simbol istidraj atau nikmat yang menipu menurut Alquran dan hadis.

    Istidraj: Saat Nikmat Jadi Jalan Kehancuran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Istidraj sering terdengar sebagai istilah agama, tetapi maknanya jarang benar-benar direnungkan. Istidraj, atau nikmat yang menipu, adalah kondisi ketika seseorang terus menerima karunia Allah, sementara ia tetap tenggelam dalam maksiat. Dalam bahasa yang lebih tajam, istidraj adalah hadiah yang tampak indah, tetapi menyimpan jebakan yang halus. Syekh Ibnu Athaillah dalam Kitab Hikam […]

expand_less