Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Bogor Bentuk Dinas Baru

Pemkab Bogor Bentuk Dinas Baru

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Bogor membentuk dua dinas baru untuk memperkuat layanan publik dan penataan tata ruang sejak 2026.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Bogor mengawali tahun 2026 dengan langkah penataan birokrasi. Dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru resmi dibentuk dan mulai beroperasi. Kebijakan ini tidak sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi diarahkan untuk menjawab persoalan layanan publik yang selama ini dinilai belum optimal, terutama di sektor pertanahan dan kebudayaan.

Dua dinas tersebut adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Keduanya mulai berkantor di Vivo Mall, Jalan Raya Jakarta–Bogor, Cibinong. Penempatan lokasi kerja di pusat perbelanjaan ini sekaligus menandai pendekatan baru pemerintah daerah dalam mengelola pelayanan publik dan pemanfaatan ruang kota.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, pembentukan dua dinas baru merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) untuk memperkuat fungsi pelayanan pemerintah daerah.


Dinas Baru Bogor dan Penataan Kelembagaan

Rudy menjelaskan, dari seluruh perubahan SOTK yang dilakukan, hanya dua organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru. Selebihnya merupakan penyesuaian nomenklatur serta penambahan fungsi pada dinas yang sudah ada.

Baca juga: Longsor Jatinangor Menimpa Pekerja

“Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi,” ujar Rudy saat pengukuhan SOTK baru di Cibinong.

Pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang difokuskan untuk menangani persoalan pertanahan yang selama ini menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor. Kompleksitas sengketa lahan, alih fungsi wilayah, hingga keterlambatan perencanaan tata ruang menjadi pekerjaan rumah yang ingin diselesaikan melalui dinas khusus ini.

Salah satu target utama dinas tersebut adalah percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan. Kabupaten Bogor hingga kini belum memiliki RDTR yang lengkap, kondisi yang kerap memicu konflik pemanfaatan lahan dan ketidakpastian investasi.

“Fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan,” kata Rudy.


Dinas Kebudayaan dan Penguatan Identitas Daerah

Selain urusan ruang dan lahan, Pemkab Bogor juga memberi perhatian khusus pada sektor kebudayaan. Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai wadah tersendiri untuk mengelola kekayaan budaya daerah yang dinilai belum tertangani secara maksimal.

Kabupaten Bogor memiliki jejak sejarah panjang, mulai dari peninggalan abad ke-5 hingga tradisi budaya yang masih hidup hingga kini. Selama ini, pengelolaan kebudayaan tersebar di beberapa unit kerja sehingga tidak fokus dan kurang terkoordinasi.

“Budaya kita luar biasa banyak. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal,” ujar Rudy.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

Pembentukan dinas khusus ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung warisan budaya, tetapi juga mampu mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan sosial dan ekonomi daerah.


Penyesuaian OPD dan Konsep Bekerja dari Mal

Selain membentuk dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian pada sejumlah perangkat daerah lain. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Dinas Pemadam Kebakaran kini ditambah fungsi penyelamatan. Dinas Sosial mengalami penambahan bidang, serta dilakukan penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah.

Penempatan dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah di Vivo Mall bukan tanpa pertimbangan. Menurut Rudy, kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap investasi yang telah masuk ke Kabupaten Bogor.

“Vivo Mall sudah berinvestasi dan membangun, tetapi operasionalnya belum maksimal. Maka kami operasikan OPD di sini agar pelayanan berjalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal,” jelasnya.

Kebijakan berkantor di pusat perbelanjaan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall. Pemkab Bogor mengklaim telah menyiapkan skema tersebut sejak 2025 sebagai bagian dari adaptasi birokrasi terhadap perubahan pola kerja dan pelayanan publik.

Pembentukan dinas baru di Bogor menandai upaya pembenahan layanan publik, sekaligus uji efektivitas birokrasi yang lebih adaptif. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batik MTsN 3

    Batik Baru MTsN 3 Tasikmalaya Jadi Simbol Semangat Generasi Emas

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di MTs Negeri 3 Kota Tasikmalaya berlangsung berbeda dari biasanya. Di tengah momentum kebangsaan dan milad ke-48 madrasah, pihak sekolah meluncurkan dua motif Batik MTsN 3 yang sarat filosofi budaya Tasikmalaya dan semangat generasi muda Indonesia. Peluncuran berlangsung Selasa (20/5/2026) dan langsung menarik perhatian para tamu […]

  • pencairan TPD tertunda

    Pencairan TPD TPG Tertunda, Guru Kemenag Gelisah

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Janji pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Maret 2026 kembali menguat, tetapi kegelisahan guru dan dosen belum sepenuhnya reda. Hingga akhir Januari, pencairan TPD tertunda karena anggaran belum tersedia dalam pagu awal Kementerian Agama. Bagi guru dan dosen di bawah naungan Kemenag, tunjangan profesi bukan sekadar tambahan penghasilan. Dana tersebut menjadi penopang […]

  • Ilustrasi sinematik pemimpin berpidato menggambarkan pesan Surah Al-Fil tentang kekuasaan, keadilan, dan kehancuran tirani

    Makna Surah Al-Fil: Peringatan Abadi bagi Kekuasaan

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Surah Al-Fil tidak hadir sebagai cerita sejarah semata. Sebaliknya, Al-Qur’an menghadirkannya sebagai cermin kekuasaan yang relevan di setiap zaman. Karena itu, kisah pasukan bergajah Abrahah tetap hidup ketika kita berbicara tentang pemerintahan, legitimasi, dan arah sebuah negara hari ini. Allah berfirman: “Tidakkah engkau memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap pasukan bergajah?”(QS. Al-Fil: […]

  • restorative justice Bogor

    Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kejari Bogor hentikan perkara penadah motor lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan kesepakatan damai. albadarpost.com, HUMANIORA – – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menghentikan perkara penadahan motor curian yang menjerat Saepul, 24 tahun, melalui mekanisme restorative justice Bogor. Langkah ini diambil setelah semua syarat yuridis dan sosial terpenuhi, termasuk kesepakatan damai antara pihak korban […]

  • batas RI Malaysia

    BNPP Tetapkan Batas RI–Malaysia, Ini Dampaknya

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah Indonesia melalui Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menetapkan perubahan batas RI Malaysia di wilayah Kalimantan Utara. Dampaknya, tiga desa di Kabupaten Nunukan kini tercatat sebagian masuk wilayah Malaysia. Keputusan ini bukan klaim sepihak, melainkan hasil kesepakatan bilateral kedua negara yang telah melalui proses panjang. Penegasan tersebut disampaikan BNPP dalam rapat […]

  • vendor

    Vendor dan Calon Pengantin Jadi Korban WO Garut

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus dugaan penipuan jasa layanan pernikahan kembali mencuat. Kali ini, sebuah wedding organizer (WO) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, diduga menipu puluhan calon pengantin dan vendor pernikahan. Total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Para korban berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari calon pengantin hingga vendor […]

expand_less