Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Bogor Bentuk Dinas Baru

Pemkab Bogor Bentuk Dinas Baru

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Bogor membentuk dua dinas baru untuk memperkuat layanan publik dan penataan tata ruang sejak 2026.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Bogor mengawali tahun 2026 dengan langkah penataan birokrasi. Dua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru resmi dibentuk dan mulai beroperasi. Kebijakan ini tidak sekadar perubahan struktur organisasi, tetapi diarahkan untuk menjawab persoalan layanan publik yang selama ini dinilai belum optimal, terutama di sektor pertanahan dan kebudayaan.

Dua dinas tersebut adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Keduanya mulai berkantor di Vivo Mall, Jalan Raya Jakarta–Bogor, Cibinong. Penempatan lokasi kerja di pusat perbelanjaan ini sekaligus menandai pendekatan baru pemerintah daerah dalam mengelola pelayanan publik dan pemanfaatan ruang kota.

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, pembentukan dua dinas baru merupakan bagian dari penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) untuk memperkuat fungsi pelayanan pemerintah daerah.


Dinas Baru Bogor dan Penataan Kelembagaan

Rudy menjelaskan, dari seluruh perubahan SOTK yang dilakukan, hanya dua organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru. Selebihnya merupakan penyesuaian nomenklatur serta penambahan fungsi pada dinas yang sudah ada.

Baca juga: Longsor Jatinangor Menimpa Pekerja

“Organisasi perangkat daerah yang benar-benar baru hanya dua, yaitu Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan. Selebihnya perubahan nomenklatur dan penambahan fungsi,” ujar Rudy saat pengukuhan SOTK baru di Cibinong.

Pembentukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang difokuskan untuk menangani persoalan pertanahan yang selama ini menjadi isu krusial di Kabupaten Bogor. Kompleksitas sengketa lahan, alih fungsi wilayah, hingga keterlambatan perencanaan tata ruang menjadi pekerjaan rumah yang ingin diselesaikan melalui dinas khusus ini.

Salah satu target utama dinas tersebut adalah percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di setiap kecamatan. Kabupaten Bogor hingga kini belum memiliki RDTR yang lengkap, kondisi yang kerap memicu konflik pemanfaatan lahan dan ketidakpastian investasi.

“Fokus utama dinas ini adalah menuntaskan RDTR dan mengantisipasi alih fungsi lahan,” kata Rudy.


Dinas Kebudayaan dan Penguatan Identitas Daerah

Selain urusan ruang dan lahan, Pemkab Bogor juga memberi perhatian khusus pada sektor kebudayaan. Dinas Kebudayaan dibentuk sebagai wadah tersendiri untuk mengelola kekayaan budaya daerah yang dinilai belum tertangani secara maksimal.

Kabupaten Bogor memiliki jejak sejarah panjang, mulai dari peninggalan abad ke-5 hingga tradisi budaya yang masih hidup hingga kini. Selama ini, pengelolaan kebudayaan tersebar di beberapa unit kerja sehingga tidak fokus dan kurang terkoordinasi.

“Budaya kita luar biasa banyak. Ini perlu rumah sendiri agar pengelolaannya lebih maksimal,” ujar Rudy.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

Pembentukan dinas khusus ini diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pelindung warisan budaya, tetapi juga mampu mendorong pemanfaatan budaya sebagai kekuatan sosial dan ekonomi daerah.


Penyesuaian OPD dan Konsep Bekerja dari Mal

Selain membentuk dinas baru, Pemkab Bogor juga melakukan penyesuaian pada sejumlah perangkat daerah lain. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah berubah menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Dinas Pemadam Kebakaran kini ditambah fungsi penyelamatan. Dinas Sosial mengalami penambahan bidang, serta dilakukan penyesuaian nomenklatur pada empat rumah sakit umum daerah.

Penempatan dua dinas baru dan satu unit pelaksana teknis (UPT) Badan Pendapatan Daerah di Vivo Mall bukan tanpa pertimbangan. Menurut Rudy, kebijakan ini sekaligus menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap investasi yang telah masuk ke Kabupaten Bogor.

“Vivo Mall sudah berinvestasi dan membangun, tetapi operasionalnya belum maksimal. Maka kami operasikan OPD di sini agar pelayanan berjalan sekaligus menghidupkan kembali aktivitas mal,” jelasnya.

Kebijakan berkantor di pusat perbelanjaan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep work from mall. Pemkab Bogor mengklaim telah menyiapkan skema tersebut sejak 2025 sebagai bagian dari adaptasi birokrasi terhadap perubahan pola kerja dan pelayanan publik.

Pembentukan dinas baru di Bogor menandai upaya pembenahan layanan publik, sekaligus uji efektivitas birokrasi yang lebih adaptif. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi tangan pejabat menerima uang secara tersembunyi sebagai simbol praktik pemerasan jabatan dalam pelayanan publik.

    Jerat Pemerasan Jabatan dan Rusaknya Moral Oknum Aparatur

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerasan jabatan kembali menjadi sorotan publik karena praktik ini terus muncul dalam berbagai layanan pemerintahan. Tindak pidana pemerasan dalam jabatan atau penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat tidak hanya merugikan korban secara materi, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Karena itu, isu pemerasan jabatan bukan sekadar persoalan hukum, melainkan persoalan […]

  • utang pinjol

    Meledak! Utang Pinjol Rp100 Triliun Jadi Alarm Finansial Masyarakat

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Utang pinjol atau pinjaman online kembali menjadi sorotan setelah nilainya menembus Rp100 triliun pada Februari 2026. Lonjakan utang pinjol ini menunjukkan tren pinjaman online yang terus meningkat, sekaligus mengindikasikan perubahan perilaku keuangan masyarakat digital yang semakin bergantung pada akses dana instan. Selain itu, peningkatan pinjaman online terjadi secara konsisten dalam beberapa […]

  • hak ahli waris menggugat tanpa surat kuasa

    Ahli Waris Bisa Menggugat Tanpa Surat Kuasa

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan ahli waris berhak menggugat pihak ketiga tanpa surat kuasa demi melindungi harta warisan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 838 PK/Pdt/2017 menegaskan satu hal penting dalam hukum perdata waris: seorang ahli waris tidak harus membawa surat kuasa dari ahli waris lain untuk menggugat pihak ketiga yang menguasai harta warisan secara melawan […]

  • mutu pendidikan

    KCD XII Tasikmalaya dan SMA Islam Tarbiyatul Ummah Bersinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    KCD XII Tasikmalaya dan SMA Islam Tarbiyatul Ummah bersinergi membangun mutu pendidikan yang unggul dan berkelanjutan. albadarpost.com, WARTA MITRA. Dalam upaya memperkuat sinergi antara lembaga pendidikan dan pemerintah, SMA Islam Tarbiyatul Ummah Sindangwangi menggelar rapat silaturahmi sekaligus koordinasi bersama Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XII Tasikmalaya, Sabtu (4/10/2025). Pertemuan yang berlangsung di aula sekolah itu […]

  • wanita haid

    Hukum Wanita Haid Membaca Doa Akhir Tahun

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Hukum wanita haid membaca doa akhir tahun menurut ulama. Tetap bisa berdoa, istighfar, dan muhasabah. albadarpost.com, FOKUS — Menjelang pergantian tahun, pertanyaan tentang ibadah kembali mengemuka di ruang publik, khususnya di kalangan muslimah. Salah satu yang kerap dipertanyakan adalah hukum wanita haid membaca doa akhir tahun. Isu ini penting karena menyentuh langsung praktik ibadah sehari-hari […]

  • klasifikasi jalan Indonesia

    Jangan Salah Lagi! Ini Bedanya Jalan Nasional, Provinsi, hingga Desa

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pernah merasa heran kenapa ada jalan yang lebar, halus, dan nyaman dilalui, tetapi di tempat lain justru sempit bahkan rusak? Jawabannya berkaitan erat dengan *klasifikasi jalan Indonesia*, mulai dari jalan nasional, jalan provinsi, hingga jalan kabupaten dan jalan desa. Sistem ini menentukan siapa yang mengelola, memperbaiki, dan memprioritaskan setiap ruas jalan. […]

expand_less