Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 205
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 layanan medis. Ketahui batas jaminan agar warga terhindar dari risiko biaya kesehatan.

albadarpost.com, HUMANIORA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara. Namun, tidak semua penyakit dan layanan medis ditanggung. Ada 21 kategori layanan yang secara tegas dikecualikan. Ketentuan ini penting diketahui publik karena berimplikasi langsung pada risiko pembiayaan kesehatan rumah tangga.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Regulasi ini menjadi rujukan resmi bagi BPJS Kesehatan dalam menentukan manfaat yang dijamin dan yang tidak. Di tengah tingginya biaya layanan kesehatan, pemahaman atas batasan ini menjadi krusial agar warga tidak salah asumsi saat membutuhkan layanan medis.

BPJS Kesehatan tetap berfungsi sebagai tulang punggung perlindungan kesehatan nasional. Namun, skema ini bekerja dengan prinsip kendali manfaat dan pembiayaan. Artinya, negara menetapkan batas agar program tetap berkelanjutan secara fiskal.


Batasan Layanan BPJS Kesehatan dalam Regulasi

Berdasarkan Perpres 82/2018, terdapat 21 jenis penyakit dan layanan medis yang tidak masuk dalam jaminan BPJS Kesehatan. Pembatasan ini mencakup layanan yang bersifat non-esensial, berisiko moral hazard, hingga layanan yang telah ditanggung oleh skema lain.

Baca juga: Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat

Beberapa kategori utama yang tidak ditanggung antara lain perawatan estetika seperti operasi plastik dan perataan gigi, pengobatan infertilitas, serta pengobatan alternatif dan tradisional yang belum terbukti secara ilmiah melalui penilaian teknologi kesehatan.

BPJS Kesehatan juga tidak menanggung penyakit akibat tindak pidana, usaha bunuh diri, serta cedera akibat konsumsi alkohol atau penyalahgunaan obat. Ketentuan ini menunjukkan bahwa negara membatasi pembiayaan terhadap risiko yang dianggap dapat dicegah atau berada di luar prinsip perlindungan sosial.

Selain itu, layanan kesehatan di luar negeri, tindakan medis eksperimental, hingga alat kontrasepsi juga tidak masuk dalam cakupan jaminan. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pun dikecualikan, kecuali dalam kondisi darurat medis.


BPJS Kesehatan dan Pembagian Tanggung Jawab Negara

Pembatasan manfaat BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri. Sejumlah layanan dikecualikan karena telah dijamin oleh program lain, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kecelakaan lalu lintas. Dalam konteks ini, negara membagi tanggung jawab perlindungan sosial ke dalam beberapa skema agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri, serta kegiatan bakti sosial, juga berada di luar skema BPJS Kesehatan. Kebijakan ini menegaskan bahwa BPJS bukan satu-satunya instrumen jaminan kesehatan, melainkan bagian dari ekosistem perlindungan sosial nasional.

Baca juga: Voucher CDC, Dukung Warga dan Pedagang Lokal Singapura

Dari sudut pandang kebijakan publik, pembatasan ini menjadi alat pengendali biaya. Tanpa batas yang jelas, beban klaim berpotensi membengkak dan mengancam keberlanjutan program. Namun, di sisi lain, kurangnya literasi publik sering membuat peserta baru memahami pengecualian ini saat sudah berada dalam kondisi darurat.


Dampak bagi Warga dan Pentingnya Literasi Jaminan Kesehatan

Bagi warga, pemahaman terhadap batasan BPJS Kesehatan bukan sekadar informasi administratif. Ini menyangkut kesiapan finansial dan pengambilan keputusan medis. Tanpa pengetahuan yang memadai, risiko pembiayaan mendadak bisa membebani rumah tangga.

Literasi jaminan kesehatan menjadi kunci. Negara perlu memastikan informasi mengenai manfaat dan pengecualian BPJS Kesehatan tersampaikan secara jelas, sederhana, dan mudah diakses. Transparansi ini penting agar peserta tidak merasa dirugikan, sekaligus mendorong penggunaan layanan kesehatan secara rasional.

BPJS Kesehatan tetap memainkan peran strategis dalam menjamin layanan kesehatan dasar masyarakat. Namun, keberlanjutan program ini bergantung pada keseimbangan antara hak peserta, kemampuan fiskal negara, dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

BPJS Kesehatan menjamin layanan dasar, tetapi memiliki batas tegas. Warga perlu memahami pengecualian agar siap menghadapi risiko pembiayaan kesehatan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • keributan Garut

    Keributan Dini Hari di Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DAERAH — Keributan terjadi di kawasan Pasar Ciawitali, Jalan Merdeka, Kabupaten Garut, pada Minggu (22/8/2026) sekitar pukul 03.50 WIB. Menindaklanjuti aduan masyarakat, personel Sat Samapta Polres Garut segera mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan seorang pemuda yang diduga menjadi korban pengeroyokan. Polisi kemudian mengamankan empat pemuda yang diduga berkaitan dengan peristiwa […]

  • Suasana Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1447 H di Jakarta dengan pemaparan data hisab dan rukyat hilal.

    Resmi! Tanggal Puasa 2026 Ditetapkan

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 213
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H sebagai awal puasa 2026 yang jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah atau tanggal puasa 2026 ini diputuskan dalam Sidang Isbat setelah mempertimbangkan hasil hisab dan rukyat hilal secara nasional. Keputusan tersebut memberikan kepastian bagi umat Islam […]

  • Gempa Pangandaran

    Gempa M5,3 Guncang Pangandaran, BMKG Rilis Data Awal

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana malam di kawasan selatan Jawa Barat mendadak menjadi perhatian setelah Gempa Pangandaran berkekuatan Magnitudo 5,3 terjadi pada Rabu (5/8/2026) pukul 21.55.41 WIB. Berdasarkan data awal BMKG, pusat gempa berada di laut, sekitar 79 kilometer barat daya Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Informasi awal yang disampaikan BMKG mencatat episentrum gempa berada pada […]

  • Hikmah Haji 2026

    Ketika Haji Berakhir, Ujian Sebenarnya Dimulai

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Musim haji 1447 Hijriah atau Haji 2026 perlahan memasuki penghujungnya. Sebagian jemaah telah kembali ke tanah air. Sebagian lainnya masih menjalani proses pemulangan dari Tanah Suci. Namun, bagi seorang Muslim, ada satu pertanyaan yang mungkin lebih penting daripada jadwal kepulangan, jumlah koper, atau oleh-oleh yang dibawa pulang: Apakah perjalanan menuju Allah juga […]

  • Pemutusan internet

    Internet Diputus, Kerusuhan Iran Memburuk

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Pemutusan internet menyertai kerusuhan brutal Iran, ratusan tewas dilaporkan medis independen akibat tindakan aparat. albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kerusuhan massal di Iran memasuki fase paling brutal setelah laporan medis independen menyebut ratusan orang tewas akibat tindakan keras pasukan keamanan. Di tengah eskalasi kekerasan tersebut, pemerintah Iran melakukan pemutusan internet secara luas, membatasi arus informasi dari […]

  • toksin cereulide

    Toksin Cereulide pada Formula Bayi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 219
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Alarm itu tidak berbunyi di rumah sakit atau pabrik. Ia muncul di layar sistem pengawasan pangan global. Dari sana, sinyal bahaya tentang toksin cereulide pada formula bayi menyebar lintas negara, lalu sampai ke Indonesia. Respons pun bergerak cepat: otoritas keamanan pangan memilih jalur kehati-hatian demi melindungi kelompok paling rentan—bayi. Badan Pengawas Obat […]

expand_less