Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 layanan medis. Ketahui batas jaminan agar warga terhindar dari risiko biaya kesehatan.

albadarpost.com, HUMANIORA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara. Namun, tidak semua penyakit dan layanan medis ditanggung. Ada 21 kategori layanan yang secara tegas dikecualikan. Ketentuan ini penting diketahui publik karena berimplikasi langsung pada risiko pembiayaan kesehatan rumah tangga.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Regulasi ini menjadi rujukan resmi bagi BPJS Kesehatan dalam menentukan manfaat yang dijamin dan yang tidak. Di tengah tingginya biaya layanan kesehatan, pemahaman atas batasan ini menjadi krusial agar warga tidak salah asumsi saat membutuhkan layanan medis.

BPJS Kesehatan tetap berfungsi sebagai tulang punggung perlindungan kesehatan nasional. Namun, skema ini bekerja dengan prinsip kendali manfaat dan pembiayaan. Artinya, negara menetapkan batas agar program tetap berkelanjutan secara fiskal.


Batasan Layanan BPJS Kesehatan dalam Regulasi

Berdasarkan Perpres 82/2018, terdapat 21 jenis penyakit dan layanan medis yang tidak masuk dalam jaminan BPJS Kesehatan. Pembatasan ini mencakup layanan yang bersifat non-esensial, berisiko moral hazard, hingga layanan yang telah ditanggung oleh skema lain.

Baca juga: Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat

Beberapa kategori utama yang tidak ditanggung antara lain perawatan estetika seperti operasi plastik dan perataan gigi, pengobatan infertilitas, serta pengobatan alternatif dan tradisional yang belum terbukti secara ilmiah melalui penilaian teknologi kesehatan.

BPJS Kesehatan juga tidak menanggung penyakit akibat tindak pidana, usaha bunuh diri, serta cedera akibat konsumsi alkohol atau penyalahgunaan obat. Ketentuan ini menunjukkan bahwa negara membatasi pembiayaan terhadap risiko yang dianggap dapat dicegah atau berada di luar prinsip perlindungan sosial.

Selain itu, layanan kesehatan di luar negeri, tindakan medis eksperimental, hingga alat kontrasepsi juga tidak masuk dalam cakupan jaminan. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pun dikecualikan, kecuali dalam kondisi darurat medis.


BPJS Kesehatan dan Pembagian Tanggung Jawab Negara

Pembatasan manfaat BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri. Sejumlah layanan dikecualikan karena telah dijamin oleh program lain, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kecelakaan lalu lintas. Dalam konteks ini, negara membagi tanggung jawab perlindungan sosial ke dalam beberapa skema agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri, serta kegiatan bakti sosial, juga berada di luar skema BPJS Kesehatan. Kebijakan ini menegaskan bahwa BPJS bukan satu-satunya instrumen jaminan kesehatan, melainkan bagian dari ekosistem perlindungan sosial nasional.

Baca juga: Voucher CDC, Dukung Warga dan Pedagang Lokal Singapura

Dari sudut pandang kebijakan publik, pembatasan ini menjadi alat pengendali biaya. Tanpa batas yang jelas, beban klaim berpotensi membengkak dan mengancam keberlanjutan program. Namun, di sisi lain, kurangnya literasi publik sering membuat peserta baru memahami pengecualian ini saat sudah berada dalam kondisi darurat.


Dampak bagi Warga dan Pentingnya Literasi Jaminan Kesehatan

Bagi warga, pemahaman terhadap batasan BPJS Kesehatan bukan sekadar informasi administratif. Ini menyangkut kesiapan finansial dan pengambilan keputusan medis. Tanpa pengetahuan yang memadai, risiko pembiayaan mendadak bisa membebani rumah tangga.

Literasi jaminan kesehatan menjadi kunci. Negara perlu memastikan informasi mengenai manfaat dan pengecualian BPJS Kesehatan tersampaikan secara jelas, sederhana, dan mudah diakses. Transparansi ini penting agar peserta tidak merasa dirugikan, sekaligus mendorong penggunaan layanan kesehatan secara rasional.

BPJS Kesehatan tetap memainkan peran strategis dalam menjamin layanan kesehatan dasar masyarakat. Namun, keberlanjutan program ini bergantung pada keseimbangan antara hak peserta, kemampuan fiskal negara, dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

BPJS Kesehatan menjamin layanan dasar, tetapi memiliki batas tegas. Warga perlu memahami pengecualian agar siap menghadapi risiko pembiayaan kesehatan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • arsitektur Islam

    Mengapa Arsitektur Islam Selalu Memukau? Ini Jawabannya

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRWALA – Banyak orang mengagumi keindahan masjid, kubah, dan ornamen Timur Tengah. Namun, tidak semua orang memahami bahwa arsitektur Islam bukan hanya soal bangunan yang indah. Seni arsitektur Islam, desain bangunan Islam, dan gaya arsitektur masjid justru menyimpan nilai spiritual, filosofi, serta pesan kehidupan yang sangat dalam. Karena itu, bangunan dalam tradisi Islam selalu […]

  • Timnas Indonesia menghadapi Saint Kitts di semifinal FIFA Series 2026 di Stadion Madya GBK

    Indonesia vs Saint Kitts: Ujian Mental Garuda di Semifinal FIFA Series 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertandingan Indonesia vs Saint Kitts di semifinal FIFA Series 2026 menjadi sorotan utama. Duel ini bukan sekadar perebutan tiket final, tetapi juga ujian mental bagi Timnas Indonesia setelah serangkaian hasil yang kurang konsisten. Laga yang digelar di Stadion Madya Gelora Bung Karno pada 27 Maret 2026 pukul 20.00 WIB ini diprediksi […]

  • Kasus Korupsi Dana Desa

    Kasus Korupsi Dana Desa Kutim Ungkap Investasi Bodong Bendahara Rp 2,1 Miliar

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kasus Korupsi Dana Desa di Kutim terungkap setelah bendahara desa diduga gelapkan Rp 2,1 miliar untuk investasi bodong. albadarpost.com, LENSA – Gulungan perkara Kasus Korupsi Dana Desa di Kutai Timur kembali mencuat setelah Kejaksaan Negeri Kutai Timur menetapkan bendahara Desa Bumi Etam, berinisial J, sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran desa hingga Rp 2,1 miliar untuk investasi […]

  • Hari Jumat

    Hari Jumat Sebagai Titik Disiplin Ibadah

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Hari Jumat kembali diingatkan para ulama sebagai hari yang menentukan arah ibadah dan kesadaran umat Islam. Jumat bukan sekadar rutinitas mingguan, tetapi momentum disiplin spiritual yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan moral masyarakat. Penegasan ini muncul di tengah kecenderungan sebagian umat yang memandang Jumat sebatas kewajiban formal. Padahal, dalam ajaran Islam, […]

  • kisah sahabat nabi

    Kisah Sahabat Nabi: Inspirasi Nyata untuk Hidup Lebih Bermakna

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah sahabat nabi selalu menjadi sumber inspirasi sepanjang zaman. Tidak hanya menyimpan teladan sahabat Rasul, cerita mereka juga menghadirkan inspirasi sahabat Nabi yang relevan dengan kehidupan modern. Dari keberanian hingga keikhlasan, setiap perjalanan mereka menghadirkan hikmah sahabat Nabi yang mampu mengubah cara pandang hidup siapa saja. Menariknya, kisah-kisah ini tidak sekadar sejarah. […]

  • lelang aset rampasan

    KPK Lelang Aset Rampasan Korupsi untuk Pulihkan Negara

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Lelang aset rampasan KPK senilai Rp289 miliar dipublikasikan di 22 KPKNL demi pemulihan kerugian negara. albadarpost.com, LENSA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar lelang aset rampasan tindak pidana korupsi dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia 2025 (HAKORDIA). Langkah ini diarahkan untuk memulihkan kerugian negara melalui mekanisme lelang aset rampasan yang terbuka kepada publik dan berbasis data. […]

expand_less