Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 layanan medis. Ketahui batas jaminan agar warga terhindar dari risiko biaya kesehatan.

albadarpost.com, HUMANIORA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara. Namun, tidak semua penyakit dan layanan medis ditanggung. Ada 21 kategori layanan yang secara tegas dikecualikan. Ketentuan ini penting diketahui publik karena berimplikasi langsung pada risiko pembiayaan kesehatan rumah tangga.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Regulasi ini menjadi rujukan resmi bagi BPJS Kesehatan dalam menentukan manfaat yang dijamin dan yang tidak. Di tengah tingginya biaya layanan kesehatan, pemahaman atas batasan ini menjadi krusial agar warga tidak salah asumsi saat membutuhkan layanan medis.

BPJS Kesehatan tetap berfungsi sebagai tulang punggung perlindungan kesehatan nasional. Namun, skema ini bekerja dengan prinsip kendali manfaat dan pembiayaan. Artinya, negara menetapkan batas agar program tetap berkelanjutan secara fiskal.


Batasan Layanan BPJS Kesehatan dalam Regulasi

Berdasarkan Perpres 82/2018, terdapat 21 jenis penyakit dan layanan medis yang tidak masuk dalam jaminan BPJS Kesehatan. Pembatasan ini mencakup layanan yang bersifat non-esensial, berisiko moral hazard, hingga layanan yang telah ditanggung oleh skema lain.

Baca juga: Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat

Beberapa kategori utama yang tidak ditanggung antara lain perawatan estetika seperti operasi plastik dan perataan gigi, pengobatan infertilitas, serta pengobatan alternatif dan tradisional yang belum terbukti secara ilmiah melalui penilaian teknologi kesehatan.

BPJS Kesehatan juga tidak menanggung penyakit akibat tindak pidana, usaha bunuh diri, serta cedera akibat konsumsi alkohol atau penyalahgunaan obat. Ketentuan ini menunjukkan bahwa negara membatasi pembiayaan terhadap risiko yang dianggap dapat dicegah atau berada di luar prinsip perlindungan sosial.

Selain itu, layanan kesehatan di luar negeri, tindakan medis eksperimental, hingga alat kontrasepsi juga tidak masuk dalam cakupan jaminan. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pun dikecualikan, kecuali dalam kondisi darurat medis.


BPJS Kesehatan dan Pembagian Tanggung Jawab Negara

Pembatasan manfaat BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri. Sejumlah layanan dikecualikan karena telah dijamin oleh program lain, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kecelakaan lalu lintas. Dalam konteks ini, negara membagi tanggung jawab perlindungan sosial ke dalam beberapa skema agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri, serta kegiatan bakti sosial, juga berada di luar skema BPJS Kesehatan. Kebijakan ini menegaskan bahwa BPJS bukan satu-satunya instrumen jaminan kesehatan, melainkan bagian dari ekosistem perlindungan sosial nasional.

Baca juga: Voucher CDC, Dukung Warga dan Pedagang Lokal Singapura

Dari sudut pandang kebijakan publik, pembatasan ini menjadi alat pengendali biaya. Tanpa batas yang jelas, beban klaim berpotensi membengkak dan mengancam keberlanjutan program. Namun, di sisi lain, kurangnya literasi publik sering membuat peserta baru memahami pengecualian ini saat sudah berada dalam kondisi darurat.


Dampak bagi Warga dan Pentingnya Literasi Jaminan Kesehatan

Bagi warga, pemahaman terhadap batasan BPJS Kesehatan bukan sekadar informasi administratif. Ini menyangkut kesiapan finansial dan pengambilan keputusan medis. Tanpa pengetahuan yang memadai, risiko pembiayaan mendadak bisa membebani rumah tangga.

Literasi jaminan kesehatan menjadi kunci. Negara perlu memastikan informasi mengenai manfaat dan pengecualian BPJS Kesehatan tersampaikan secara jelas, sederhana, dan mudah diakses. Transparansi ini penting agar peserta tidak merasa dirugikan, sekaligus mendorong penggunaan layanan kesehatan secara rasional.

BPJS Kesehatan tetap memainkan peran strategis dalam menjamin layanan kesehatan dasar masyarakat. Namun, keberlanjutan program ini bergantung pada keseimbangan antara hak peserta, kemampuan fiskal negara, dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

BPJS Kesehatan menjamin layanan dasar, tetapi memiliki batas tegas. Warga perlu memahami pengecualian agar siap menghadapi risiko pembiayaan kesehatan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kesbangpol kab tasikmalaya

    Memupuk Nasionalisme Generasi Emas Lewat Permainan

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com – WARTA MITRA. Membentuk karakter dan nasionalisme generasi muda kini bisa dilakukan dengan cara yang menyenangkan. Kesbang Kab. Tasikmalaya mengajak 150 siswa SMP Negeri 1 Cigalontang mengikuti sosialisasi wawasan kebangsaan melalui permainan kartu modern. Kegiatan ini dirancang untuk menumbuhkan nilai persatuan, kerja sama, dan tanggung jawab sejak dini. Meskipun berbasis kartu fisik, permainan ini […]

  • Persebaya vs Persita

    Persebaya Terancam! Persita Datang dengan Mesin Gol Panas

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertandingan antara Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang pada 4 April 2026 pukul 19.00 WIB diprediksi menjadi salah satu duel paling krusial di papan atas Liga 1. Dua tim ini hanya terpaut 2 poin di klasemen, membuat laga ini berpotensi mengubah peta persaingan menuju 4 besar. Persebaya Tertekan, Tren Negatif Mengkhawatirkan Performa Persebaya Surabaya sedang dalam sorotan tajam. Dari 5 laga […]

  • deepfake asusila

    Negara Hadir! Akses Grok AI Diblokir

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Pemerintah memblokir Grok AI imbas maraknya deepfake asusila. Langkah tegas ini diambil demi melindungi martabat publik. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas terhadap penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memblokir akses Grok AI, chatbot berbasis AI milik platform X, menyusul maraknya praktik deepfake asusila yang dinilai mengancam martabat dan […]

  • Insentif Guru Honorer

    Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu Mulai 2026

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Pemerintah naikkan insentif guru honorer jadi Rp400 ribu/bulan mulai 2026 untuk lebih dari 300 ribu guru non-ASN. albadarpost.com, CENDIKIA — Pemerintah resmi menyatakan bahwa insentif guru honorer akan ditingkatkan menjadi Rp 400 ribu per bulan mulai tahun 2026. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki kesejahteraan […]

  • korupsi bantuan sosial

    Dari RT ke Penjara, Pelajaran Mahal Tata Kelola Bantuan Sosial

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kasus hukum yang berujung pada vonis lima tahun penjara terhadap seorang Ketua RT di Kelurahan Rufei, Kota Sorong, membuka kembali pertanyaan lama tentang tata kelola bantuan sosial di tingkat paling dasar. Putusan Mahkamah Agung ini bukan sekadar perkara pidana individu, melainkan cermin dari rapuhnya sistem pengawasan bantuan publik yang langsung bersentuhan dengan […]

  • Kereta Khusus Petani-Pedagang

    Kereta Khusus Petani-Pedagang Beroperasi 14 Kali per Hari di Merak

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kereta Khusus Petani-Pedagang mulai beroperasi di rute Rangkasbitung–Merak, memberi ruang aman tanpa berebut. albadarpost.com, LENSA – Mulai Senin, 1 Desember 2025, PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi menjalankan Kereta Khusus Petani-Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak. Layanan ini menyertakan satu gerbong khusus yang ditempel pada rangkaian Commuter Line Merak atau KA Lokal Merak. Kebijakan ini lahir untuk […]

expand_less