Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

BPJS Kesehatan Tetapkan 21 Layanan Tak Ditanggung

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • visibility 144
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPJS Kesehatan tidak menanggung 21 layanan medis. Ketahui batas jaminan agar warga terhindar dari risiko biaya kesehatan.

albadarpost.com, HUMANIORA – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dirancang untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warga negara. Namun, tidak semua penyakit dan layanan medis ditanggung. Ada 21 kategori layanan yang secara tegas dikecualikan. Ketentuan ini penting diketahui publik karena berimplikasi langsung pada risiko pembiayaan kesehatan rumah tangga.

Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Regulasi ini menjadi rujukan resmi bagi BPJS Kesehatan dalam menentukan manfaat yang dijamin dan yang tidak. Di tengah tingginya biaya layanan kesehatan, pemahaman atas batasan ini menjadi krusial agar warga tidak salah asumsi saat membutuhkan layanan medis.

BPJS Kesehatan tetap berfungsi sebagai tulang punggung perlindungan kesehatan nasional. Namun, skema ini bekerja dengan prinsip kendali manfaat dan pembiayaan. Artinya, negara menetapkan batas agar program tetap berkelanjutan secara fiskal.


Batasan Layanan BPJS Kesehatan dalam Regulasi

Berdasarkan Perpres 82/2018, terdapat 21 jenis penyakit dan layanan medis yang tidak masuk dalam jaminan BPJS Kesehatan. Pembatasan ini mencakup layanan yang bersifat non-esensial, berisiko moral hazard, hingga layanan yang telah ditanggung oleh skema lain.

Baca juga: Haji Khusus 2026 Terancam Gagal Berangkat

Beberapa kategori utama yang tidak ditanggung antara lain perawatan estetika seperti operasi plastik dan perataan gigi, pengobatan infertilitas, serta pengobatan alternatif dan tradisional yang belum terbukti secara ilmiah melalui penilaian teknologi kesehatan.

BPJS Kesehatan juga tidak menanggung penyakit akibat tindak pidana, usaha bunuh diri, serta cedera akibat konsumsi alkohol atau penyalahgunaan obat. Ketentuan ini menunjukkan bahwa negara membatasi pembiayaan terhadap risiko yang dianggap dapat dicegah atau berada di luar prinsip perlindungan sosial.

Selain itu, layanan kesehatan di luar negeri, tindakan medis eksperimental, hingga alat kontrasepsi juga tidak masuk dalam cakupan jaminan. Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan pun dikecualikan, kecuali dalam kondisi darurat medis.


BPJS Kesehatan dan Pembagian Tanggung Jawab Negara

Pembatasan manfaat BPJS Kesehatan tidak berdiri sendiri. Sejumlah layanan dikecualikan karena telah dijamin oleh program lain, seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kecelakaan lalu lintas. Dalam konteks ini, negara membagi tanggung jawab perlindungan sosial ke dalam beberapa skema agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran.

Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri, serta kegiatan bakti sosial, juga berada di luar skema BPJS Kesehatan. Kebijakan ini menegaskan bahwa BPJS bukan satu-satunya instrumen jaminan kesehatan, melainkan bagian dari ekosistem perlindungan sosial nasional.

Baca juga: Voucher CDC, Dukung Warga dan Pedagang Lokal Singapura

Dari sudut pandang kebijakan publik, pembatasan ini menjadi alat pengendali biaya. Tanpa batas yang jelas, beban klaim berpotensi membengkak dan mengancam keberlanjutan program. Namun, di sisi lain, kurangnya literasi publik sering membuat peserta baru memahami pengecualian ini saat sudah berada dalam kondisi darurat.


Dampak bagi Warga dan Pentingnya Literasi Jaminan Kesehatan

Bagi warga, pemahaman terhadap batasan BPJS Kesehatan bukan sekadar informasi administratif. Ini menyangkut kesiapan finansial dan pengambilan keputusan medis. Tanpa pengetahuan yang memadai, risiko pembiayaan mendadak bisa membebani rumah tangga.

Literasi jaminan kesehatan menjadi kunci. Negara perlu memastikan informasi mengenai manfaat dan pengecualian BPJS Kesehatan tersampaikan secara jelas, sederhana, dan mudah diakses. Transparansi ini penting agar peserta tidak merasa dirugikan, sekaligus mendorong penggunaan layanan kesehatan secara rasional.

BPJS Kesehatan tetap memainkan peran strategis dalam menjamin layanan kesehatan dasar masyarakat. Namun, keberlanjutan program ini bergantung pada keseimbangan antara hak peserta, kemampuan fiskal negara, dan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.

BPJS Kesehatan menjamin layanan dasar, tetapi memiliki batas tegas. Warga perlu memahami pengecualian agar siap menghadapi risiko pembiayaan kesehatan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Literasi Keuangan Prajurit

    Kodim Tasikmalaya Bangun Ketahanan Ekonomi Prajurit

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Literasi keuangan prajurit kini tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan bagian penting dari kesiapan seorang prajurit menghadapi masa depan. Kesadaran itulah yang mulai diperkuat Kodim 0612/Tasikmalaya melalui edukasi mengenai tabungan haji dan tabungan emas berbasis syariah bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI). Di tengah meningkatnya tantangan ekonomi keluarga, kemampuan mengelola keuangan […]

  • Denda BPJS Kesehatan

    Jangan Sampai Salah Paham, Begini Cara Kerja Denda BPJS Saat Rawat Inap

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL– Denda BPJS Kesehatan kembali menjadi perhatian masyarakat setelah sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku terkejut saat masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk layanan rawat inap. Padahal, status kepesertaan mereka sudah aktif kembali. Situasi ini memunculkan pertanyaan sekaligus kebingungan di kalangan peserta yang mengira seluruh biaya perawatan otomatis ditanggung setelah kartu JKN […]

  • Peserta muda mengikuti kegiatan relawan KSR PMI Pangandaran dalam pelatihan kepalangmerahan tahun 2026.

    Open Recruitment KSR PMI Pangandaran 2026 Resmi Dibuka, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 283
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Semangat menjadi relawan kemanusiaan kembali menggema di Kabupaten Pangandaran. Melalui akun resminya, Palang Merah Indonesia atau PMI Kabupaten Pangandaran resmi membuka Open Recruitment KSR PMI Pangandaran 2026 bagi generasi muda yang ingin terjun langsung membantu masyarakat. Program relawan ini langsung menarik perhatian publik karena membuka kesempatan luas bagi anak muda yang ingin […]

  • Masakan ibu di dapur rumah dengan hidangan sederhana yang hangat dan penuh makna keluarga.

    Alasan Masakan Rumahan Paling Istimewa

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Masakan ibu selalu memiliki tempat istimewa di hati banyak orang. Masakan rumahan yang sederhana sering terasa lebih nikmat dibanding makanan restoran mahal. Bahkan, rasa makanan buatan ibu mampu menghadirkan kenangan masa kecil, menghadirkan rasa nyaman, dan menguatkan ikatan keluarga. Karena itu, banyak orang menyadari bahwa kelezatan masakan ibu tidak hanya berasal dari […]

  • lagu erika itb

    Kontroversi Lagu Erika ITB, Publik Tak Lagi Diam Soal Etika Kampus

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Jagat media sosial mendadak riuh. Lagu Erika Institut Teknologi Bandung (ITB) viral dan memantik reaksi yang tidak sedikit. Lagu yang juga dikenal sebagai lagu Erika mahasiswa ITB atau lagu Erika viral kampus itu langsung menyebar luas, memunculkan perdebatan yang nyaris tak terbendung. Di satu sisi, ada yang menganggapnya bagian dari tradisi lama. Namun di sisi lain, tidak sedikit […]

  • UMKM Jabar

    Kemenko PM Siapkan Program 1001 Pasar Malam untuk UMKM Jabar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Kemenko PM rancang program 1001 Pasar Malam untuk memperkuat pemasaran UMKM Jabar berbasis aset publik. albadarpost.com, LENSA – Kondisi UMKM Jabar kembali menjadi perhatian pemerintah pusat karena hambatan struktural yang terus menggerus potensi pelaku usaha. Pemerintah menilai ketertinggalan literasi pemasaran digital dan keterbatasan akses pasar telah menahan ekspansi UMKM, meski Jawa Barat selama ini menjadi […]

expand_less