Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Bogor hentikan perkara penadah motor lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan kesepakatan damai.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menghentikan perkara penadahan motor curian yang menjerat Saepul, 24 tahun, melalui mekanisme restorative justice Bogor. Langkah ini diambil setelah semua syarat yuridis dan sosial terpenuhi, termasuk kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku. Kebijakan ini penting karena menunjukkan arah penegakan hukum yang lebih proporsional terhadap tindak pidana ringan.

Kasus berawal pada Juli 2025 ketika Saepul membeli sebuah motor Honda Beat dari seorang tersangka lain seharga Rp2,4 juta. Motor itu tidak dilengkapi dokumen kepemilikan. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Bogor, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma, menjelaskan bahwa harga motor yang terlalu murah dan ketiadaan surat menjadi indikator kuat bahwa Saepul mengetahui barang tersebut bermasalah. “Harusnya dia sudah paham pasaran motor itu tidak semurah itu, dan motornya tidak ada surat,” ucapnya.

Setelah polisi menangkap pencuri motor tersebut, Saepul ikut diamankan. Proses hukum berjalan hingga pemberkasan perkara di Kejaksaan Negeri. Namun Kejari akhirnya memilih menempuh restorative justice Bogor, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Alasan Penghentian Perkara dan Pertimbangan Sosial

Keputusan penghentian perkara Saepul diambil melalui lima pertimbangan utama. Pertama, Saepul baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kedua, ancaman hukuman untuk pasal yang digunakan berada di bawah lima tahun penjara. Ketiga, nilai barang bukti berada di bawah Rp2,5 juta, sehingga memenuhi kriteria tindak pidana ringan.

Baca juga: Polisi Perketat Pengamanan Pertandingan Persib vs Borneo

Pertimbangan keempat adalah adanya kesepakatan damai antara Saepul dan korban. Motor beserta kunci telah dikembalikan, bahkan dipinjamkan kembali kepada korban untuk dipakai. Dukungan dari warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga menjadi syarat sosial yang terpenuhi.

Pertimbangan kelima menyangkut kondisi ekonomi Saepul. Ia bekerja sebagai penjual ayam dengan penghasilan tak tetap, tinggal di kontrakan, dan istrinya sedang hamil lima bulan. Menurut Kejari, kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk mengedepankan proses pemulihan ketimbang hukuman pemidanaan. “Barulah kita bisa lakukan restorative justice,” kata Ary.

Meskipun perkara dihentikan, Saepul tetap dikenai sanksi sosial. Ia wajib membersihkan mushola di lingkungan tempat tinggalnya di Ciseeng setiap hari Jumat dan mengikuti pengajian selama tiga bulan. Sanksi itu dianggap relevan untuk menegaskan aspek tanggung jawab moral tanpa menimbulkan beban hukum yang tidak proporsional.

Perkara Pencurian Tetap Berlanjut

Sementara perkara Saepul dihentikan melalui restorative justice Bogor, proses hukum terhadap pelaku utama pencurian tetap berjalan. Kejari telah melimpahkan berkas pencuri motor itu ke Pengadilan Negeri Cibinong. “Kasus pencuriannya sudah mulai bersidang,” kata Ary.

Keputusan Kejari Bogor memperlihatkan bagaimana pendekatan keadilan restoratif dapat diterapkan secara selektif, terutama dalam tindak pidana ringan yang berdampak sosial kecil dan melibatkan pelaku dengan kerentanan ekonomi. Mekanisme ini menjadi satu dari sedikit instrumen hukum yang berupaya menyeimbangkan kepastian hukum dengan pertimbangan kemanusiaan.

Kejari Bogor menghentikan perkara Saepul lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan sosial, sementara pencuri utama tetap disidang. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • guru mengajar banyak pelajaran

    Fenomena Guru Mengajar Banyak Pelajaran, Dedikasi atau Keterpaksaan?

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Guru mengajar banyak pelajaran kini menjadi fenomena yang semakin sering ditemukan. Kondisi ini juga dikenal sebagai guru multi mata pelajaran atau guru mengajar lintas mapel, terutama di sekolah dengan keterbatasan tenaga pendidik. Fenomena ini memunculkan berbagai pertanyaan. Apakah ini bentuk dedikasi luar biasa, atau justru tanda adanya masalah serius dalam sistem pendidikan? […]

  • Ilustrasi cabai merah segar disimpan dalam wadah kedap udara dengan tisu kering agar tahan lama dan tidak cepat busuk.

    Jangan Taruh Sembarangan! Ini Rahasia Simpan Cabai yang Benar

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Simpan Cabai Agar Awet ternyata tidak bisa sembarangan. Banyak orang mengira cara menyimpan cabai agar tidak cepat busuk cukup dengan memasukkannya ke kulkas. Padahal, teknik yang kurang tepat justru membuat cabai cepat lembek, berair, lalu berjamur. Karena itu, memahami cara simpan cabai agar awet sekaligus menjaga kesegarannya menjadi kunci agar tidak sering […]

  • admin OPD

    Pemkab Tasikmalaya Perkuat Admin OPD, Standarisasi Informasi Publik

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Pemkab Tasikmalaya melatih admin OPD untuk menyatukan komunikasi publik dan memperkuat transparansi layanan pemerintah. Pemerintah Daerah Dorong Tata Kelola Informasi yang Seragam albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menata ulang pengelolaan informasi publik di lingkungan birokrasi. Melalui pelatihan pengelolaan informasi bagi admin perangkat daerah, pemerintah daerah berupaya menyatukan pola komunikasi publik agar lebih […]

  • penemuan jasad bayi

    Polisi Dalami Penemuan Jasad Bayi di Toilet Stasiun Citayam

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Penemuan jasad bayi di Stasiun Citayam mengusut motif pelaku, polisi kumpulkan saksi dan lakukan autopsi. albadarpost.com, HUMANIORA — Penemuan jasad bayi perempuan di toilet Stasiun Citayam mengubah rutinitas sore pengguna KRL menjadi laporan kriminal yang menuntut kejelasan. Senin, 1 Desember 2025, seorang petugas kebersihan menemukan bayi yang diperkirakan baru berusia lima hari di dalam sebuah […]

  • Canva dan ChatGPT

    Cloudflare Tumbang, Layanan Global Canva dan ChatGPT Ikut Lumpuh

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Gangguan server Cloudflare global menyebabkan layanan Canva dan ChatGPT (OpenAI) lumpuh total. Dampaknya terasa luas bagi pengguna. albadarpost.com, LENSA — Pengguna global dua platform digital krusial, Canva dan ChatGPT, pada hari ini, 18 November 2025, mengalami kelumpuhan layanan yang signifikan. Gangguan meluas ini bukan disebabkan oleh masalah internal masing-masing perusahaan, melainkan akibat adanya pemadaman infrastruktur […]

  • Maarten Paes kontrak 2029

    Statistik & Rekam Jejak Maarten Paes

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Maarten Vincent Paes menjadi salah satu kiper paling menarik di kancah sepak bola Indonesia dan internasional. Lahir di Nijmegen, Belanda, pada 14 Mei 1998, Paes mengawali karier profesionalnya di Eropa sebelum tampil impresif di Amerika Serikat bersama FC Dallas. Menurut data resmi kariernya, Paes telah tampil 176 kali di level klub […]

expand_less