Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 116
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Bogor hentikan perkara penadah motor lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan kesepakatan damai.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menghentikan perkara penadahan motor curian yang menjerat Saepul, 24 tahun, melalui mekanisme restorative justice Bogor. Langkah ini diambil setelah semua syarat yuridis dan sosial terpenuhi, termasuk kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku. Kebijakan ini penting karena menunjukkan arah penegakan hukum yang lebih proporsional terhadap tindak pidana ringan.

Kasus berawal pada Juli 2025 ketika Saepul membeli sebuah motor Honda Beat dari seorang tersangka lain seharga Rp2,4 juta. Motor itu tidak dilengkapi dokumen kepemilikan. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Bogor, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma, menjelaskan bahwa harga motor yang terlalu murah dan ketiadaan surat menjadi indikator kuat bahwa Saepul mengetahui barang tersebut bermasalah. “Harusnya dia sudah paham pasaran motor itu tidak semurah itu, dan motornya tidak ada surat,” ucapnya.

Setelah polisi menangkap pencuri motor tersebut, Saepul ikut diamankan. Proses hukum berjalan hingga pemberkasan perkara di Kejaksaan Negeri. Namun Kejari akhirnya memilih menempuh restorative justice Bogor, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Alasan Penghentian Perkara dan Pertimbangan Sosial

Keputusan penghentian perkara Saepul diambil melalui lima pertimbangan utama. Pertama, Saepul baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kedua, ancaman hukuman untuk pasal yang digunakan berada di bawah lima tahun penjara. Ketiga, nilai barang bukti berada di bawah Rp2,5 juta, sehingga memenuhi kriteria tindak pidana ringan.

Baca juga: Polisi Perketat Pengamanan Pertandingan Persib vs Borneo

Pertimbangan keempat adalah adanya kesepakatan damai antara Saepul dan korban. Motor beserta kunci telah dikembalikan, bahkan dipinjamkan kembali kepada korban untuk dipakai. Dukungan dari warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga menjadi syarat sosial yang terpenuhi.

Pertimbangan kelima menyangkut kondisi ekonomi Saepul. Ia bekerja sebagai penjual ayam dengan penghasilan tak tetap, tinggal di kontrakan, dan istrinya sedang hamil lima bulan. Menurut Kejari, kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk mengedepankan proses pemulihan ketimbang hukuman pemidanaan. “Barulah kita bisa lakukan restorative justice,” kata Ary.

Meskipun perkara dihentikan, Saepul tetap dikenai sanksi sosial. Ia wajib membersihkan mushola di lingkungan tempat tinggalnya di Ciseeng setiap hari Jumat dan mengikuti pengajian selama tiga bulan. Sanksi itu dianggap relevan untuk menegaskan aspek tanggung jawab moral tanpa menimbulkan beban hukum yang tidak proporsional.

Perkara Pencurian Tetap Berlanjut

Sementara perkara Saepul dihentikan melalui restorative justice Bogor, proses hukum terhadap pelaku utama pencurian tetap berjalan. Kejari telah melimpahkan berkas pencuri motor itu ke Pengadilan Negeri Cibinong. “Kasus pencuriannya sudah mulai bersidang,” kata Ary.

Keputusan Kejari Bogor memperlihatkan bagaimana pendekatan keadilan restoratif dapat diterapkan secara selektif, terutama dalam tindak pidana ringan yang berdampak sosial kecil dan melibatkan pelaku dengan kerentanan ekonomi. Mekanisme ini menjadi satu dari sedikit instrumen hukum yang berupaya menyeimbangkan kepastian hukum dengan pertimbangan kemanusiaan.

Kejari Bogor menghentikan perkara Saepul lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan sosial, sementara pencuri utama tetap disidang. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUI Kelurahan Banjar

    MUI Kelurahan Banjar Punya Pengurus Baru, Ini Pesan Wakil Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – MUI Kelurahan Banjar memiliki kepengurusan baru setelah prosesi pelantikan digelar bersamaan dengan Khotmil Quran tingkat Kelurahan Banjar, Rabu (26/8/2026). Momentum tersebut sekaligus mempertemukan ratusan jamaah majelis taklim dalam kegiatan keagamaan yang berlangsung di Aula Kelurahan Banjar. Kegiatan itu dihadiri Wakil Wali Kota Banjar, Dr. H. Supriana, M.Pd. Selain Khotmil Quran, acara […]

  • Prancis Piala Dunia

    Prancis Menang Tipis, Aura Favorit Juara Mulai Memudar

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 130
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Timnas Prancis Piala Dunia memastikan tiket ke perempat final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Paraguay dengan skor tipis 1-0 pada babak 16 besar, Minggu (5/7/2026). Pertandingan di Lincoln Financial Field, Philadelphia, yang dipimpin wasit Ilgiz Tantashev (Uzbekistan) itu ditentukan oleh gol penalti Kylian Mbappé pada menit ke-70. Hasil tersebut menjaga peluang Les […]

  • dampak macet

    Kemacetan Kronis dan Beban Mental Warga Jabar

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Kemacetan harian di Jawa Barat berdampak pada kesehatan mental warga dan perlu diperlakukan sebagai isu publik serius. albadarpost.com, LIFESTYLE – Kemacetan lalu lintas selama ini sering dipandang sebagai persoalan waktu dan kenyamanan. Warga mengeluh terlambat bekerja, bensin boros, dan produktivitas menurun. Namun di Jawa Barat, kemacetan harian mulai menunjukkan dampak yang lebih dalam. Ia tidak […]

  • Resep Ayam Bumbu Merah

    Resep Ayam Bumbu Merah, Gurih dan Bikin Lupa Diet

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Resep Ayam Bumbu Merah selalu menjadi incaran banyak orang ketika ingin menghadirkan lauk istimewa di meja makan. Tak hanya populer sebagai menu hajatan, masakan ayam berbumbu merah juga menjadi pilihan favorit keluarga karena cita rasanya yang gurih, manis, sedikit pedas, dan kaya rempah. Menu ayam merah rumahan ini memiliki keunggulan pada bumbu […]

  • rkpd 2027 tasikmalaya

    Pemkab Tasikmalaya Susun RKPD 2027

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost menilai RKPD 2027 Tasikmalaya akan menentukan apakah perencanaan berpihak pada warga atau sekadar rutinitas. Perencanaan Daerah dan Taruhan Masa Depan Warga albadarpost.com, EDITORIAL – Orientasi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2027 telah digelar. Kegiatan ini bukan sekadar forum teknis. Ia adalah titik awal yang menentukan ke mana arah pembangunan […]

  • Ilustrasi seorang muslim berdoa memohon kemudahan urusan dan kelancaran hidup sesuai ajaran Islam

    Doa Agar Dimudahkan Segala Urusan, Dibaca Saat Hidup Terasa Berat

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 188
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Setiap orang pasti pernah menghadapi masa sulit. Karena itu, banyak umat Islam mencari doa dimudahkan urusan sebagai ikhtiar spiritual agar hidup terasa lebih ringan, hati lebih tenang, dan jalan keluar lebih mudah ditemukan. Dalam ajaran Islam, doa agar dimudahkan segala urusan bukan sekadar bacaan. Doa menjadi bentuk tawakal sekaligus penguat hati ketika […]

expand_less