Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

Kejari Bogor Hentikan Perkara Saepul Lewat Restorative Justice

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kejari Bogor hentikan perkara penadah motor lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan kesepakatan damai.

albadarpost.com, HUMANIORA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menghentikan perkara penadahan motor curian yang menjerat Saepul, 24 tahun, melalui mekanisme restorative justice Bogor. Langkah ini diambil setelah semua syarat yuridis dan sosial terpenuhi, termasuk kesepakatan damai antara pihak korban dan pelaku. Kebijakan ini penting karena menunjukkan arah penegakan hukum yang lebih proporsional terhadap tindak pidana ringan.

Kasus berawal pada Juli 2025 ketika Saepul membeli sebuah motor Honda Beat dari seorang tersangka lain seharga Rp2,4 juta. Motor itu tidak dilengkapi dokumen kepemilikan. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kabupaten Bogor, I Gusti Ngurah Agung Ary Kesuma, menjelaskan bahwa harga motor yang terlalu murah dan ketiadaan surat menjadi indikator kuat bahwa Saepul mengetahui barang tersebut bermasalah. “Harusnya dia sudah paham pasaran motor itu tidak semurah itu, dan motornya tidak ada surat,” ucapnya.

Setelah polisi menangkap pencuri motor tersebut, Saepul ikut diamankan. Proses hukum berjalan hingga pemberkasan perkara di Kejaksaan Negeri. Namun Kejari akhirnya memilih menempuh restorative justice Bogor, berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Alasan Penghentian Perkara dan Pertimbangan Sosial

Keputusan penghentian perkara Saepul diambil melalui lima pertimbangan utama. Pertama, Saepul baru pertama kali melakukan tindak pidana. Kedua, ancaman hukuman untuk pasal yang digunakan berada di bawah lima tahun penjara. Ketiga, nilai barang bukti berada di bawah Rp2,5 juta, sehingga memenuhi kriteria tindak pidana ringan.

Baca juga: Polisi Perketat Pengamanan Pertandingan Persib vs Borneo

Pertimbangan keempat adalah adanya kesepakatan damai antara Saepul dan korban. Motor beserta kunci telah dikembalikan, bahkan dipinjamkan kembali kepada korban untuk dipakai. Dukungan dari warga, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga menjadi syarat sosial yang terpenuhi.

Pertimbangan kelima menyangkut kondisi ekonomi Saepul. Ia bekerja sebagai penjual ayam dengan penghasilan tak tetap, tinggal di kontrakan, dan istrinya sedang hamil lima bulan. Menurut Kejari, kondisi tersebut menjadi alasan kuat untuk mengedepankan proses pemulihan ketimbang hukuman pemidanaan. “Barulah kita bisa lakukan restorative justice,” kata Ary.

Meskipun perkara dihentikan, Saepul tetap dikenai sanksi sosial. Ia wajib membersihkan mushola di lingkungan tempat tinggalnya di Ciseeng setiap hari Jumat dan mengikuti pengajian selama tiga bulan. Sanksi itu dianggap relevan untuk menegaskan aspek tanggung jawab moral tanpa menimbulkan beban hukum yang tidak proporsional.

Perkara Pencurian Tetap Berlanjut

Sementara perkara Saepul dihentikan melalui restorative justice Bogor, proses hukum terhadap pelaku utama pencurian tetap berjalan. Kejari telah melimpahkan berkas pencuri motor itu ke Pengadilan Negeri Cibinong. “Kasus pencuriannya sudah mulai bersidang,” kata Ary.

Keputusan Kejari Bogor memperlihatkan bagaimana pendekatan keadilan restoratif dapat diterapkan secara selektif, terutama dalam tindak pidana ringan yang berdampak sosial kecil dan melibatkan pelaku dengan kerentanan ekonomi. Mekanisme ini menjadi satu dari sedikit instrumen hukum yang berupaya menyeimbangkan kepastian hukum dengan pertimbangan kemanusiaan.

Kejari Bogor menghentikan perkara Saepul lewat restorative justice setelah terpenuhi syarat hukum dan sosial, sementara pencuri utama tetap disidang. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Amal Bakti

    Hari Amal Bakti Jadi Refleksi Kerukunan di Tasikmalaya

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Bupati Tasikmalaya pimpin Hari Amal Bakti Kemenag ke-80, dorong kerukunan umat dan layanan publik inklusif. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menegaskan komitmennya menjaga kerukunan umat beragama sebagai fondasi pelayanan publik yang adil dan inklusif. Komitmen itu ditegaskan saat Bupati Tasikmalaya memimpin langsung upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia […]

  • Flotilla Gaza

    Flotilla Gaza Kembali Dicegat, Tapi Solidaritas Dunia Justru Meledak

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Konflik Palestina kembali memasuki babak yang menyita perhatian dunia. Kali ini, sorotan tertuju pada Flotilla Gaza, armada kapal bantuan kemanusiaan yang dicegat pasukan Israel saat mencoba menuju Jalur Gaza melalui Laut Mediterania. Insiden ini bukan hanya memantik kemarahan internasional, tetapi juga memperlihatkan bagaimana isu Palestina terus hidup di tengah kesadaran publik […]

  • Persib vs Persijap

    Prediksi Persib vs Persijap: Statistik Unggulkan Maung Bandung

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Laga Persib vs Persijap pada Sabtu 23 Mei 2026 dipastikan menjadi pertandingan paling panas di pekan terakhir Super League 2025/2026. Persib Bandung memang berada di atas angin untuk mengunci gelar juara. Namun tekanan besar dan beberapa data statistik membuat pertandingan ini diprediksi tidak akan berjalan mudah. Saat ini Persib memimpin klasemen […]

  • Pemain Persib Bandung menghadapi PSIM Yogyakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api dalam laga penting Liga 1 2026.

    Persib vs PSIM, Duel Penentu Puncak Klasemen Liga 1

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tak banyak pertandingan yang atmosfernya terasa setegang ini menjelang akhir musim. Duel Persib Bandung kontra PSIM Yogyakarta pada Senin, 4 Mei 2026 sore nanti bukan sekadar perebutan tiga poin. Di balik gemuruh Stadion Gelora Bandung Lautan Api, ada tekanan besar yang sedang mengintai Maung Bandung. Satu langkah salah bisa membuat posisi […]

  • Petugas Imigrasi Indonesia melakukan deportasi terhadap 16 WNA pelaku scam online dalam operasi pengawasan kejahatan digital.

    Imigrasi Bongkar Jaringan Scam Asing, 16 WNA Dipulangkan

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Langkah tegas dilakukan pemerintah terhadap WNA pelaku scam. Direktorat Jenderal Imigrasi memastikan Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku penipuan online dan jaringan kejahatan digital internasional. Dalam operasi senyap pengawasan terbaru, sebanyak 16 warga negara asing langsung dipulangkan setelah aparat menemukan dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas scam online dan pelanggaran izin tinggal. […]

  • OJK menindak Indosaku dengan dasar POJK 22 Tahun 2023 terkait pelanggaran penagihan pinjol oleh debt collector

    OJK Seret Pinjol Indosaku, Penagihan Brutal Terbentur Aturan POJK 22/2023

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – OJK Indosaku kembali menjadi sorotan setelah praktik penagihan pinjol brutal memicu kemarahan publik. Isu debt collector pinjol, penagihan melanggar hukum, dan tekanan sosial terhadap nasabah kini tidak hanya menjadi perdebatan moral—tetapi juga masuk wilayah pelanggaran regulasi tegas. Kali ini, bukan sekadar teguran. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak dengan pijakan hukum yang […]

expand_less