Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Operasi Pekat 2026, Komitmen Pangandaran Bersih Narkoba

Operasi Pekat 2026, Komitmen Pangandaran Bersih Narkoba

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAHOperasi Pekat Lodaya 2026 kembali ditegaskan Polres Pangandaran sebagai langkah konkret memerangi narkoba dan minuman keras. Dalam operasi penyakit masyarakat tersebut, aparat memperkuat pengawasan serta penindakan terhadap peredaran zat terlarang. Selain itu, Operasi Pekat Lodaya 2026 juga menjadi momentum memperkuat komitmen Pangandaran Bersinar atau bersih narkoba.

Polres Pangandaran menyampaikan bahwa narkoba bukan sekadar zat berbahaya, melainkan ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan terus digencarkan bersamaan dengan penegakan hukum yang tegas.

Ancaman Nyata Narkoba bagi Generasi

Narkoba merusak fisik secara langsung. Zat adiktif memicu kerusakan otak, gangguan mental, serta risiko overdosis yang dapat berujung kematian. Selain itu, dampak sosialnya juga besar karena penyalahgunaan narkotika menghancurkan hubungan keluarga dan meruntuhkan kepercayaan.

Di sisi lain, korban narkoba kerap mengalami kehancuran finansial. Pengeluaran meningkat tanpa produktivitas yang sepadan. Akibatnya, harta benda terkuras dan jerat utang muncul. Karena itu, Polres Pangandaran mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam kesenangan sesaat yang berujung penyesalan panjang.

Secara hukum, sanksi terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba sangat berat. Ancaman penjara seumur hidup hingga denda miliaran rupiah menanti para pelaku. Ketentuan ini menunjukkan keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika.

Dalam ajaran Islam, larangan terhadap zat memabukkan ditegaskan melalui hadis Nabi Muhammad SAW, “Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr itu haram.” (HR. Muslim). Ulama seperti Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa segala bentuk zat yang menghilangkan akal termasuk dalam larangan tersebut. Dengan demikian, narkoba dan miras sama-sama bertentangan dengan prinsip menjaga akal dan kehidupan.

Penegasan Hukum terhadap Miras

Selain narkoba, Polres Pangandaran juga menyoroti peredaran minuman keras. Aparat menilai konsumsi alkohol tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru, aturan terkait miras telah diatur secara tegas. Pasal 424 menyebutkan bahwa menjual atau memberi minuman beralkohol kepada orang yang sudah tampak mabuk dapat dipidana penjara maksimal satu tahun atau denda kategori II.

Sementara itu, Pasal 316 menegaskan bahwa mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban atau mengancam keselamatan orang lain dapat dikenai denda maksimal kategori II. Oleh sebab itu, aparat mengingatkan pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi regulasi tersebut.

Dampak miras juga nyata dalam kehidupan sehari-hari. Konsumsi alkohol memicu kecelakaan lalu lintas karena kesadaran pengemudi menurun. Selain itu, miras sering menjadi pemantik keributan sosial. Akibatnya, ketertiban umum terganggu dan rasa aman masyarakat berkurang.

Baca juga: Diamnya Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Makin Membuat Penasaran

Ajakan Partisipasi dan Laporan Cepat

Melalui Operasi Pekat Lodaya 2026, Polres Pangandaran mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Aparat membuka ruang pelaporan bagi warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas miras yang meresahkan.

Masyarakat dapat melapor langsung ke Polres Pangandaran atau menghubungi Call Center 110. Langkah cepat dinilai penting agar potensi gangguan dapat segera ditangani.

Selain penindakan, kepolisian juga mendorong pendekatan preventif melalui sosialisasi dan edukasi. Dengan demikian, kesadaran hukum dan bahaya narkoba dapat meningkat secara bertahap.

Polres Pangandaran menegaskan bahwa keamanan wilayah tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga pada partisipasi publik. Karena itu, gerakan “STOP MIRAS” dan “SAY NO TO DRUGS” terus dikampanyekan demi menjaga kondusivitas daerah.

Operasi Pekat Lodaya 2026 diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat. Dengan komitmen bersama, Pangandaran dapat terus menjaga stabilitas dan melindungi generasi dari ancaman narkoba serta minuman keras. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi penampakan hilal menjelang penentuan awal puasa Ramadhan 2026 di Indonesia menurut NU, Muhammadiyah, Pemerintah, dan BRIN.

    Puasa 2026 Mulai 18 atau 19 Februari? Ini Prediksinya

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Umat Islam di Indonesia mulai menyoroti prediksi awal puasa Ramadhan 2026 yang diperkirakan jatuh pada 18 atau 19 Februari 2026. Perhatian ini muncul lebih awal karena adanya potensi perbedaan penetapan antara organisasi keagamaan dan pemerintah. Selain itu, hasil kajian astronomi dari lembaga riset turut memperkuat diskusi publik menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Menariknya, […]

  • Muharram Ciamis

    Muharram Ciamis, Semangat Diniyah Menggema

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Muharram Ciamis kembali menghadirkan pemandangan yang menggetarkan. Ribuan masyarakat dan insan Madrasah Diniyah dari berbagai wilayah memadati Gedung Islamic Center K.H. Irfan Hielmy Ciamis dalam kegiatan Semarak dan Munajat Akbar Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah, Selasa (16/6/2026). Sejak pagi, semangat Tahun Baru Islam sudah terasa. Ratusan kendaraan roda dua […]

  • Kecelakaan Bus

    Mahasiswa Garut Tewas dalam Kecelakaan Bus di Banjar

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kecelakaan Bus Sugeng Rahayu kembali menyita perhatian publik. Insiden maut yang melibatkan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan sepeda motor Honda Vario ini terjadi di Jalan Siliwangi, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa seorang mahasiswa muda asal Kabupaten Garut. Dalam hitungan […]

  • Ilustrasi suasana Idul Adha di masjid kampung dengan jamaah dan panitia kurban menjelang penyembelihan hewan.

    Bukan Hanya Kurban, Ini 9 Fakta Idul Adha yang Jarang Dibahas

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 192
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Suara takbir biasanya mulai menggema sejak malam Idul Adha. Di beberapa kampung, bunyi beduk masih terdengar pelan bercampur dengan suara pisau panitia yang mulai diasah di halaman masjid. Sebagian warga sibuk menyiapkan plastik kresek merah untuk membungkus daging kurban. Sementara anak-anak kecil mulai berlarian membawa bambu penyangga tempat penyembelihan. Namun di balik […]

  • BSMSS 2026

    Dandim Tasikmalaya Resmikan BSMSS 2026, Desa Jahiang Dapat Jalan Baru

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Program BSMSS 2026 resmi dimulai di Desa Jahiang, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Melalui program pembangunan jalan desa sepanjang 1,5 kilometer tersebut, pemerintah daerah bersama TNI berharap akses ekonomi masyarakat semakin terbuka dan mobilitas warga menjadi lebih mudah. Pembangunan jalan desa melalui BSMSS 2026 menjadi salah satu upaya memperkuat konektivitas wilayah pedesaan. […]

  • Pria Tewas Dalam Mobil

    Jalan KHZ Mustofa Mendadak Sunyi Saat Warga Temukan Pria Tewas di Mobil

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    albadarpsot.com, BERITA DAERAH – Pagi di Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, awalnya berjalan seperti biasa. Kendaraan melintas rapat. Pedagang membuka toko. Pengemudi ojek online duduk menunggu orderan sambil menyeruput kopi. Namun menjelang siang, suasana berubah. Sebuah Daihatsu Sigra abu-abu bernopol Z 129 MJ yang sejak pagi terparkir di pinggir jalan mendadak menjadi pusat perhatian warga. […]

expand_less