Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Data KTP Keliru, Buruh Perkebunan Sulit Akses Layanan Sosial di Jember

Data KTP Keliru, Buruh Perkebunan Sulit Akses Layanan Sosial di Jember

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
  • visibility 128
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Masalah status KTP buruh perkebunan di Jember menghambat akses bantuan sosial dan kesehatan.

albadarpost.com, HUMANIORA – Status KTP yang keliru membuat Buniman, 65 tahun, hidup di tengah kemiskinan ekstrem tanpa akses bantuan sosial maupun layanan kesehatan. Warga Perkebunan Kopi Silosanen, Kecamatan Silo, Jember, itu tercatat sebagai karyawan BUMN pada kartu identitasnya, padahal ia hanya buruh harian lepas. Kesalahan data ini menyeret konsekuensi panjang: tidak bisa mengakses program jaminan kesehatan gratis dan tak tersentuh skema bantuan bagi warga miskin.

Perkara ini penting karena masalah serupa kerap muncul di wilayah perkebunan dan hutan—daerah yang tingkat miskin ekstremnya masih tinggi. Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan tengah menelusuri kasus-kasus salah data seperti yang dialami Buniman untuk memastikan warga rentan tidak terhalang oleh administrasi yang keliru.

Sejak lahir, Buniman tinggal dan bekerja di lahan perkebunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional V Surabaya. Ia dan keluarganya menempati rumah sederhana 4×10 meter yang disediakan perusahaan untuk buruh borongan. Tak ada aset tanah ataupun rumah pribadi, meski ia telah puluhan tahun bekerja merawat kopi.

Pendapatan Buniman bergantung pada panggilan kerja. Upah PTPN Rp40 ribu per hari, bekerja enam jam. Namun dalam sebulan, ia hanya bekerja 5–7 hari. Untuk bertahan hidup, ia merawat kebun warga di luar area PTPN dengan bayaran Rp50 ribu per hari, juga tidak pasti. Sebagai tambahan, ia memelihara dua sapi titipan dengan sistem bagi hasil.

Di rumah itu, Buniman tinggal bersama istrinya yang sakit komplikasi, tiga anak, dan dua cucu. Istrinya, Iyem, sudah lima tahun tak berobat ke rumah sakit. Ia hanya bisa berbaring. Ketika kondisinya memburuk, keluarga memanggil bidan desa. Situasi keluarga ini memperlihatkan dampak nyata dari salah data administratif: layanan kesehatan kian jauh dari jangkauan.

Saat Buniman menjalani operasi hernia dua tahun lalu, ia sempat ditolak menggunakan JKN karena status KTP-nya sebagai karyawan BUMN. Baru setelah mandor membuat surat keterangan baru, operasi bisa dilakukan. Status KTP keliru itu kembali menjadi beban saat keluarga membutuhkan akses kesehatan untuk Iyem.


Status KTP dan Penjelasan PTPN

Pihak PTPN I Regional V Surabaya mengakui adanya warga yang tercatat sebagai “karyawan BUMN” pada KTP meski sebenarnya hanya buruh borongan. Pelaksana Tugas Kasubag Humas PTPN, M. Syaiful Rizal, menyebut masalah itu muncul saat pendataan desa. Menurutnya, warga menjawab bekerja di kebun, lalu dicatat sebagai karyawan.

Rizal menegaskan bahwa buruh borongan bukan pegawai PTPN. Perusahaan, menurutnya, sudah memberi upah rata-rata Rp57 ribu–Rp60 ribu per hari saat ada pekerjaan. Ia juga menyebut perusahaan menyalurkan program CSR kepada warga berdasarkan pengajuan proposal.

Baca juga: BSI Dorong Layanan Inklusif bagi Disabilitas di Seluruh Outlet

Namun pengakuan itu tidak menjawab tuntas akses sosial warga yang terhalang administrasi. Kesalahan pencatatan KTP membuat buruh seperti Buniman dianggap memiliki penghasilan tetap sehingga tidak memenuhi syarat bantuan.


Upaya Pemkab Jember Atasi Miskin Ekstrem

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyatakan bahwa kemiskinan ekstrem di wilayah perkebunan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak. Ia menekankan perlunya kerja bersama pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat.

Pemkab, kata Fawait, mulai menyiapkan pelatihan bagi warga usia produktif agar memiliki keterampilan kerja. Bagi warga lansia yang tidak mampu bekerja, pemerintah berjanji tetap hadir meski dengan sumber daya terbatas.

Menurutnya, penyebab kemiskinan di area perkebunan salah satunya karena warga tidak memiliki lahan sendiri. Tanpa lahan, mereka tak bisa mendapatkan bantuan bibit atau alat pertanian. Ia berharap program reforma agraria dan hutan sosial dapat menyentuh warga miskin ekstrem seperti Buniman.

Masalah status KTP seperti yang dialami Buniman kini menjadi sorotan. Kesalahan data administratif sederhana dapat menutup akses layanan dasar dan memperpanjang lingkaran kemiskinan di wilayah perkebunan.

Salah data status KTP menghambat akses bantuan buruh perkebunan dan menjadi sorotan Pemkab Jember dalam penanganan miskin ekstrem. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juru Parkir Dibacok Garut

    Juru Parkir Dibacok di Garut, Polisi Tangkap Terduga Pelaku

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Hampir dua pekan setelah seorang juru parkir menjadi korban pembacokan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, polisi akhirnya berhasil mengamankan pria yang diduga sebagai pelaku. Penangkapan ini menjadi perkembangan terbaru dalam kasus yang sempat menyita perhatian warga karena terjadi di salah satu ruas jalan yang ramai aktivitas perdagangan dan […]

  • drainase Tasikmalaya

    Evaluasi Drainase Tasikmalaya Menguat pada Musim Hujan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost menilai ujian nyata drainase Tasikmalaya dan dampaknya bagi keselamatan publik. Kota di Ambang Ujian albadarpost.com, EDITORIAL – Peringatan BMKG tentang hujan lebat sepanjang Desember menempatkan drainase Tasikmalaya pada momen pembuktian paling krusial. Kota ini, yang saban tahun berhadapan dengan banjir di titik-titik langganan, kembali harus menilai apakah ratusan proyek infrastruktur tahun 2025 benar-benar […]

  • Lomba Marawis Polresta Tasikmalaya

    Polsek Mangkubumi Sapu Bersih Juara, Lomba Marawis Polresta Tasikmalaya Jadi Sorotan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Lomba Marawis Polresta Tasikmalaya menjadi salah satu agenda yang paling menyita perhatian dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Selain menghadirkan kompetisi seni Islami, kegiatan ini juga memperlihatkan sisi religius anggota kepolisian melalui penampilan marawis dan hafalan Al-Qur’an. Sebanyak 19 peserta yang merupakan perwakilan dari seluruh Polsek jajaran Polresta Tasikmalaya ikut ambil […]

  • Pj Sekda Tasikmalaya

    Bupati Tasikmalaya Melantik Pj Sekda

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Pelantikan Pj Sekda Tasikmalaya menjadi awal pengawasan publik terhadap efektivitas birokrasi dan pelayanan warga. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya menandai pergantian figur kunci dalam struktur birokrasi daerah. Namun di balik prosesi resmi, publik menaruh perhatian lebih besar pada satu hal: sejauh mana jabatan strategis ini mampu memperbaiki tata kelola pemerintahan […]

  • Masakan ibu di dapur rumah dengan hidangan sederhana yang hangat dan penuh makna keluarga.

    Alasan Masakan Rumahan Paling Istimewa

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 237
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Masakan ibu selalu memiliki tempat istimewa di hati banyak orang. Masakan rumahan yang sederhana sering terasa lebih nikmat dibanding makanan restoran mahal. Bahkan, rasa makanan buatan ibu mampu menghadirkan kenangan masa kecil, menghadirkan rasa nyaman, dan menguatkan ikatan keluarga. Karena itu, banyak orang menyadari bahwa kelezatan masakan ibu tidak hanya berasal dari […]

  • Larangan Junub

    Sudah Mandi Wajib? Jangan Lakukan 6 Hal Ini Saat Masih Junub

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 158
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, HIKMAH — Larangan junub merupakan salah satu pembahasan fikih dasar yang diajarkan dalam kitab Safinatun Najah. Meski demikian, masih banyak umat Islam yang belum memahami secara utuh aktivitas apa saja yang tidak boleh dilakukan ketika berada dalam keadaan junub atau hadas besar. Padahal, hukum junub bukan hanya berkaitan dengan mandi wajib. Dalam fikih Islam, […]

expand_less