Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » RUU PPRT Segera Disahkan, Harapan Baru 4,2 Juta PRT

RUU PPRT Segera Disahkan, Harapan Baru 4,2 Juta PRT

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
  • visibility 139
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORARUU PPRT akhirnya mendekati garis akhir. Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan. Bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia, ini bukan sekadar regulasi. Ini perubahan besar yang sudah lama ditunggu.

Selama ini, banyak dari mereka bekerja tanpa kontrak. Tanpa jaminan sosial. Bahkan tanpa kepastian hukum. Situasi itu membuat posisi mereka rentan, sering kali tanpa perlindungan saat terjadi masalah.

Kini, arah kebijakan mulai bergeser.

Langkah Akhir Menuju Pengesahan

Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati untuk membawa RUU PPRT ke tahap pengesahan. Keputusan ini diambil dalam rapat pada Senin (20/4/2026), setelah pembahasan yang tidak sebentar.

Ketua Badan Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menyebut prosesnya berjalan intensif dan terbuka. DPR dan pemerintah, kata dia, terus menerima masukan dari berbagai elemen masyarakat selama pembahasan berlangsung.

Pernyataan itu menegaskan satu hal: regulasi ini tidak lahir secara instan.

Mengubah Nasib Pekerja yang Selama Ini “Tak Terlihat”

Ada realitas yang selama ini sulit diabaikan. Pekerja rumah tangga kerap berada di ruang kerja yang tidak tersentuh aturan jelas. Jam kerja bisa panjang. Upah sering kali tidak pasti. Ketika konflik muncul, posisi mereka lemah.

RUU PPRT mencoba memutus rantai itu.

Aturan ini akan memperjelas hubungan kerja antara pekerja dan pemberi kerja. Hak dasar seperti upah layak, waktu istirahat, hingga perlindungan dari kekerasan akan diatur lebih tegas.

Ini bukan hal kecil. Ini fondasi.

Di sisi lain, pemberi kerja juga mendapat kepastian. Hubungan kerja menjadi lebih jelas, tidak lagi bergantung pada kesepakatan lisan semata.

Kontrak Kerja dan Jaminan Sosial Jadi Kunci

Salah satu perubahan penting dalam RUU ini adalah dorongan penggunaan kontrak kerja tertulis. Selama ini, ketiadaan kontrak sering menjadi sumber masalah.

Dengan kontrak, hak dan kewajiban menjadi lebih terukur. Risiko konflik bisa ditekan.

Selain itu, akses terhadap jaminan sosial seperti BPJS juga mulai diarahkan. Ini membuka peluang bagi pekerja rumah tangga untuk mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan.

Langkah ini terasa sederhana, tetapi dampaknya besar.

Momentum Besar untuk Sektor Informal

RUU PPRT tidak hanya bicara soal pekerja rumah tangga. Lebih dari itu, ini menyentuh wajah sektor informal di Indonesia.

Selama bertahun-tahun, sektor ini berjalan tanpa payung hukum yang kuat. Padahal jumlah pekerjanya besar dan berperan penting dalam kehidupan sehari-hari.

Karena itu, pengesahan RUU ini bisa menjadi titik balik. Negara mulai hadir lebih nyata.

Namun, perubahan cara pandang juga dibutuhkan. Pekerja rumah tangga bukan sekadar “pembantu”. Mereka adalah pekerja yang memiliki hak dan martabat.

Tantangan Setelah Disahkan Tidak Ringan

Meski hampir disahkan, pekerjaan belum selesai. Tantangan justru muncul setelah aturan berlaku.

Pengawasan menjadi kunci. Sosialisasi juga tidak boleh setengah-setengah. Tanpa itu, aturan berisiko hanya kuat di atas kertas.

Pemerintah dan DPR perlu memastikan implementasi berjalan konsisten. Jika tidak, tujuan besar dari RUU ini bisa meleset.

Harapan yang Lama Tertunda

Bagi jutaan pekerja rumah tangga, momen ini membawa harapan. Setelah sekian lama berada di wilayah abu-abu hukum, akhirnya ada kepastian yang mulai terlihat.

Ini bukan sekadar pasal demi pasal. Ini soal keadilan.

Dan untuk pertama kalinya, negara benar-benar mencoba hadir lebih dekat. (Red)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kecelakaan terjun payung

    Polres Pangandaran Hentikan Aktivitas Terjun Payung

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Dua atlet tewas dalam kecelakaan terjun payung di Pangandaran, polisi hentikan kegiatan dan soroti keselamatan. albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kepolisian Resor Pangandaran menghentikan sementara seluruh aktivitas terjun payung setelah dua atlet meninggal dunia dalam insiden kecelakaan di Perairan Laut Bojongsalawe, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran. Peristiwa ini menyorot aspek keselamatan kegiatan olahraga udara sekaligus lemahnya koordinasi […]

  • layanan Motis

    KAI Hadirkan Layanan Motis, Kurangi Kecelakaan Motor Saat Nataru

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    KAI membuka layanan Motis untuk Nataru 2025/2026, menyediakan 6.000 kuota motor dan 12.000 kursi penumpang. albadarpost.com, LENSA – PT Kereta Api Indonesia kembali menghadirkan layanan Motis pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Program gratis ini memungkinkan masyarakat mengirim sepeda motor menggunakan kereta api. Kuota yang disediakan mencakup 6.000 unit motor serta lebih dari […]

  • kiai mengajar santri di pesantren dalam pendidikan pesantren tradisional

    Kiai Menjadi Jantung Pesantren: Peran Besarnya Membentuk Akhlak Santri

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pagi masih sangat muda ketika para santri mulai memenuhi serambi masjid pesantren. Kitab-kitab kuning terbuka di hadapan mereka. Di depan para santri, seorang kiai pesantren duduk tenang sambil menjelaskan makna ayat demi ayat. Inilah gambaran sederhana dari peran kiai pesantren dalam kehidupan pendidikan Islam. Dalam tradisi pendidikan pesantren, kiai bukan sekadar […]

  • Diky Candranegara memimpin apel di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya saat mulai menjabat sebagai Plh Wali Kota

    Hari Pertama Jadi Plh Wali Kota, Diky Soroti HP Ilegal di Lapas

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Jumat pagi (8/5/2026), terlihat lebih sibuk dari biasanya. Sejumlah petugas pemasyarakatan tampak bersiaga sejak pagi di halaman dalam lapas. Beberapa pegawai berdiri berjejer mengikuti apel, sementara aktivitas warga binaan tetap berjalan dari balik blok tahanan. Pagi itu, Diky Candranegara datang untuk pertama kalinya sebagai Pelaksana […]

  • Kapolres Cup E-Sport

    Kapolres Cup E-Sport 2026 Gratis, Buruan Daftar!

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suara “Maniac!” dan “Savage!” mungkin sudah akrab di telinga para pemain Mobile Legends. Namun kali ini, keseruan itu tidak hanya hadir di layar ponsel. Kapolres Cup E-Sport atau Road to E-Sport Kapolri Cup 2026 membuka peluang bagi gamer muda Kota Tasikmalaya untuk membuktikan kemampuan mereka di arena kompetisi yang lebih serius. […]

  • Bocah Tenggelam Cijolang

    Bocah Tenggelam Cijolang Saat Berenang Bersama Teman

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Siang yang semula berjalan biasa di Bendungan Cijolang, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, mendadak berubah menjadi kepanikan. Seorang bocah berusia 8 tahun dilaporkan hilang saat berenang bersama dua temannya pada Senin (8/6/2026). Peristiwa bocah tenggelam Cijolang itu mengundang perhatian warga sekitar. Dalam hitungan menit, kabar tersebut menyebar dari mulut ke mulut. Orang-orang […]

expand_less