Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Sering Ikuti Adzan Tercepat? MUI Tegaskan Aturan Waktu Berbuka

Sering Ikuti Adzan Tercepat? MUI Tegaskan Aturan Waktu Berbuka

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Ketentuan maghrib menurut MUI kembali menjadi perhatian di tengah kebiasaan sebagian masyarakat yang mengikuti adzan tercepat untuk berbuka puasa. Majelis Ulama Indonesia menegaskan bahwa waktu berbuka puasa yang sah harus mengacu pada masuknya Maghrib di lokasi masing-masing, bukan berdasarkan siaran atau suara adzan dari wilayah lain.

Penegasan ini muncul karena fenomena berbuka lebih awal kerap terjadi, terutama saat masyarakat mengakses siaran televisi nasional atau aplikasi digital yang menampilkan jadwal dari kota berbeda. Padahal, perbedaan geografis dapat menyebabkan selisih waktu Maghrib meski hanya beberapa menit.

Karena itu, MUI meminta umat Islam lebih teliti dan tidak tergesa-gesa saat menentukan waktu berbuka.

Kepastian Waktu Jadi Penentu Sahnya Puasa

Menurut MUI, dasar utama berbuka puasa adalah terbenamnya matahari secara nyata sesuai posisi tempat seseorang berada. Artinya, ketentuan maghrib menurut MUI menitikberatkan pada kepastian waktu, bukan sekadar suara adzan yang terdengar lebih dulu.

Selain itu, ulama mazhab Syafi’i menjelaskan bahwa seseorang boleh berbuka ketika ia memiliki keyakinan kuat bahwa matahari telah terbenam. Keyakinan tersebut dapat diperoleh melalui pengamatan langsung maupun informasi terpercaya dari jadwal resmi.

Namun demikian, jika seseorang masih ragu apakah waktu Maghrib sudah masuk atau belum, maka ia sebaiknya menunggu hingga benar-benar yakin. Prinsip kehati-hatian ini penting agar ibadah tetap sah dan terhindar dari konsekuensi mengulang puasa di kemudian hari.

Jangan Hanya Mengandalkan Adzan Tercepat

Di era digital, akses informasi waktu shalat memang semakin mudah. Banyak aplikasi menyediakan fitur penentu waktu berbuka secara otomatis. Akan tetapi, kemudahan ini juga memunculkan potensi kekeliruan apabila pengaturan lokasi tidak sesuai.

Karena itu, MUI mengingatkan agar masyarakat memastikan jadwal yang digunakan berasal dari wilayah domisili masing-masing. Jika adzan yang terdengar berasal dari kota lain yang waktu Maghribnya lebih cepat, maka adzan tersebut tidak dapat dijadikan patokan berbuka.

Lebih jauh lagi, perbedaan beberapa menit saja tetap memiliki konsekuensi hukum dalam ibadah puasa. Oleh sebab itu, mengikuti jadwal resmi dari Kementerian Agama atau otoritas setempat menjadi langkah paling aman.

Konsekuensi Jika Berbuka Sebelum Waktunya

MUI menegaskan bahwa berbuka sebelum masuk waktu Maghrib menyebabkan puasa tidak sah. Dalam kondisi tersebut, seseorang wajib mengganti puasanya di hari lain.

Karena itu, kehati-hatian menjadi kunci. Daripada mengambil risiko, menunggu satu atau dua menit hingga benar-benar yakin jauh lebih bijak. Sikap ini sekaligus mencerminkan kesungguhan dalam menjalankan perintah agama.

Selain berdampak pada sah atau tidaknya puasa, ketidaktepatan waktu berbuka juga berpotensi menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat. Apalagi ketika informasi yang beredar berbeda-beda melalui media sosial.

Peran Jadwal Resmi dan Literasi Digital

Selanjutnya, MUI mendorong umat Islam untuk meningkatkan literasi digital dalam menggunakan aplikasi jadwal shalat. Pengaturan lokasi harus diperiksa secara berkala agar tetap akurat.

Di sisi lain, pemerintah melalui Kementerian Agama telah menyusun jadwal berbasis perhitungan astronomi yang presisi. Jadwal tersebut disusun dengan mempertimbangkan koordinat wilayah dan pergerakan matahari.

Baca juga: Pelonggaran Halal Impor AS Disorot DPR

Karena itu, masyarakat sebaiknya menjadikan sumber resmi sebagai acuan utama. Dengan begitu, pelaksanaan ibadah berlangsung tertib dan selaras di setiap daerah.

Ibadah Bukan Soal Cepat, Tetapi Tepat

Pada akhirnya, ketentuan maghrib menurut MUI mengajarkan bahwa berbuka puasa bukan soal siapa yang lebih dulu, melainkan siapa yang tepat waktu. Islam menekankan ketepatan dan kepastian dalam menjalankan ibadah.

Selain menjaga keabsahan puasa, sikap disiplin terhadap waktu juga membentuk kesadaran kolektif umat. Setiap individu memiliki tanggung jawab memastikan bahwa ibadahnya sesuai tuntunan syariat.

Karena itu, MUI mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru. Memastikan matahari benar-benar terbenam sesuai wilayah menjadi langkah sederhana yang membawa ketenangan.

Dengan memahami aturan ini, umat Islam dapat menjalani Ramadan dengan lebih yakin. Puasa pun terlaksana secara sah, tertib, dan penuh keberkahan. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • demo udara Jakarta

    Jelang Demo Udara Jakarta, Rafale dan F-16 Tiba di Halim

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Demo udara Jakarta mulai memasuki tahap persiapan setelah sejumlah pesawat tempur dan pesawat latih TNI Angkatan Udara (TNI AU) tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 10 Agustus 2026. Kedatangan armada tersebut menjadi bagian dari persiapan demo udara untuk memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dipusatkan di kawasan Silang […]

  • nilai sekolah

    Biaya Rendah Tak Menjamin, Value Sekolah Jadi Penentu Murid

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 187
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Fenomena sekolah berbiaya murah tetapi kekurangan murid semakin sering ditemui. Di berbagai daerah, ruang kelas kosong bukan disebabkan oleh mahalnya pendidikan, melainkan oleh lemahnya value atau nilai sekolah yang dirasakan masyarakat. Orang tua kini menimbang lebih dari sekadar biaya: mereka mencari kepastian mutu dan arah pendidikan anak. Perubahan ini penting dicermati. Penurunan […]

  • Tong Sampah KHZ Mustofa

    Diky Soroti Jalan KHZ Mustofa, Kenapa Sulit Menemukan Tong Sampah?

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Tong Sampah KHZ Mustofa menjadi sorotan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd Diky Candranegara. Menurutnya, minimnya tempat sampah di sepanjang Jalan KHZ Mustofa hingga kawasan Cihideung berpotensi membuat sampah berserakan sekaligus mengurangi estetika salah satu kawasan paling ramai di Kota Tasikmalaya. Isu ini sebenarnya terlihat sederhana. Namun dampaknya terasa setiap hari. Jalan […]

  • Korban kekerasan seksual duduk termenung di ruang gelap, menggambarkan ketakutan dan hambatan melapor ke aparat hukum.

    Korban Kekerasan Seksual Lebih Memilih Diam, Mengapa?

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 207
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kekerasan seksual terus terjadi di berbagai ruang kehidupan masyarakat Indonesia. Namun, ironi paling menyakitkan justru muncul setelah peristiwa itu terjadi: sebagian besar korban memilih diam. Mereka tidak melapor ke aparat penegak hukum, tidak mendatangi layanan pendampingan, bahkan tidak menceritakan pengalaman traumatis itu kepada orang terdekat. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apa yang […]

  • pemangkasan pohon

    BPBD Tasikmalaya Percepat Pemangkasan Pohon di Jalan Nasional

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    BPBD Kabupaten Tasikmalaya percepat pemangkasan pohon di jalan nasional untuk mengurangi ancaman saat cuaca ekstrem. albadarpost.com, LENSA – Hujan yang kian sering turun dalam beberapa pekan terakhir mendorong BPBD Kabupaten Tasikmalaya mempercepat pemangkasan pohon di sepanjang ruas jalan nasional. Langkah ini diputuskan setelah keluhan warga semakin banyak, terutama mengenai pohon-pohon besar yang dinilai rawan tumbang […]

  • Kasus korupsi nikel menyeret pejabat tinggi Ombudsman

    Publik Geger! Baru 6 Hari Dilantik, Pejabat Ini Tersandung Korupsi Nikel

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus korupsi nikel kembali mengguncang publik, namun kali ini skalanya jauh lebih mengejutkan. Dugaan korupsi tambang nikel tersebut menyeret Ketua Ombudsman periode 2026–2031, hanya enam hari setelah resmi dilantik. Situasi ini langsung memicu pertanyaan besar: bagaimana mungkin pejabat pengawas justru terjerat skandal korupsi sektor pertambangan? Momentum ini terasa janggal sekaligus ironis. […]

expand_less