Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Ma’ruf Amin Soroti Tata Kelola Wakaf yang Lemah dan Dampaknya bagi Publik

Ma’ruf Amin Soroti Tata Kelola Wakaf yang Lemah dan Dampaknya bagi Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Potensi wakaf Indonesia dinilai belum optimal karena lemahnya tata kelola dan literasi publik.

albadarpost.com, HIKMAH – Indonesia memiliki potensi wakaf besar, namun pemanfaatannya masih jauh dari memadai. Pernyataan itu disampaikan Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, yang menilai pengelolaan wakaf belum tersusun secara rapi sehingga manfaat ekonominya tidak mengalir optimal ke masyarakat. Situasi ini penting karena wakaf sejatinya dapat menjadi instrumen pembangunan jangka panjang, terutama sektor pendidikan, kesehatan, dan pengurangan kemiskinan.

Ma’ruf mengingatkan bahwa potensi wakaf Indonesia mencapai sekitar Rp180 triliun per tahun. Namun, angka besar itu tidak tampak pada dampaknya di lapangan. “Potensi wakaf itu besar sekali, yakni berkisar Rp 180 triliun per tahun, tetapi belum terkelola dengan baik,” ujarnya saat membuka Konferensi Wakaf Internasional di Padang. Menurutnya, kunci persoalan ada pada lemahnya tata kelola dan kapasitas kelembagaan yang belum cukup kuat.

Wakaf di Indonesia selama ini lebih dikenal sebagai amal spiritual. Padahal, ujar Ma’ruf, ia bisa menjadi instrumen ekonomi. Skema wakaf produktif dapat dipakai membangun rumah sakit, universitas, pembiayaan UMKM, hingga instrumen investasi global yang memberi nilai tambah berkelanjutan. “Wakaf ini tidak hanya sebatas spiritual, tetapi juga pengembangan ekonomi yang berkelanjutan,” kata dia.

Penguatan literasi publik mengenai wakaf, terutama di daerah dengan tradisi wakaf kuat seperti Sumatera Barat, dinilai menjadi salah satu fondasi utama. Di wilayah ini banyak lembaga pendidikan Islam berdiri di atas tanah wakaf. Momentum konferensi digambarkan sebagai upaya mendorong kolaborasi baru antara pemerintah, nadzir, dan lembaga syariah.

Namun optimalisasi masih terhambat. Ma’ruf menyebutkan, selama ini belum ada kesadaran kolektif dalam melihat wakaf sebagai sumber ekonomi jangka panjang. Tanpa tata kelola yang baik, potensi besar itu hanya menjadi angka. “Permasalahannya selama ini kita belum organisir wakaf dengan baik, termasuk kesadaran kolektif bagaimana menjadikan wakaf sebagai sumber ekonomi dan kesejahteraan berkelanjutan,” ujarnya.

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi turut menekankan pentingnya penguatan kelembagaan wakaf. Sumatera Barat, menurutnya, memiliki sejarah panjang dalam tradisi wakaf yang menopang pendidikan Islam. Ia berharap forum internasional tersebut dapat membuka jalan bagi pengembangan wakaf produktif dengan model yang lebih modern dan terukur.


Potensi Wakaf dan Tantangan Tata Kelola

Sejak lama, wakaf menempati posisi penting dalam sejarah sosial Indonesia. Ribuan masjid, pesantren, dan sekolah berdiri dari tradisi itu. Namun berkembangnya kebutuhan publik membuat model wakaf konvensional tidak lagi mencukupi. Di sinilah pentingnya menata ulang sistem pengelolaan, mulai dari pencatatan aset hingga pemberdayaan nadzir profesional.

Potensi wakaf yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah seharusnya dapat menjadi suntikan ekonomi baru di tengah stagnasi berbagai sektor sosial. Instrumen itu bahkan bisa menjadi penopang ketika fiskal negara terbatas. Dalam banyak studi, wakaf modern terbukti mampu menjadi stabilisator ekonomi karena tidak tergerus fluktuasi seperti anggaran negara.

Kelemahan terbesar saat ini adalah ketidakterpaduan sistem. Pengelolaan wakaf tersebar di berbagai lembaga dengan kapasitas berbeda, sehingga pemanfaatannya berjalan tidak seragam. Wakaf produktif, yang mestinya menjadi tulang punggung pengembangan ekonomi syariah, belum berkembang optimal karena minim inovasi dan kurangnya dukungan regulasi.

Konteks inilah yang membuat pernyataan Ma’ruf Amin menjadi penting. Ia tidak hanya mengingatkan soal potensi ekonomi, tetapi juga mempertegas kebutuhan reformasi tata kelola. Tanpa pembenahan, potensi wakaf hanya akan menjadi statistik.


Arah Penguatan Wakaf Produktif

Penguatan wakaf modern tidak semata ditentukan besar kecilnya aset, tetapi kemampuan tata kelola dalam menjaga keberlanjutan. Kerja sama antar daerah, dunia pendidikan, dan lembaga keuangan syariah menjadi jalur yang kini banyak didorong. Model ini memungkinkan aset wakaf dikembangkan secara terukur melalui proyek-proyek produktif.

Baca juga: BNPB Lanjutkan Operasi Pencarian Longsor di Cilacap untuk Percepat Penemuan Korban

Di Sumatera Barat, praktik wakaf untuk kebutuhan pendidikan sudah lama berlangsung. Namun pengembangan aset agar lebih produktif memerlukan dukungan teknologi, riset, dan model bisnis yang berorientasi manfaat jangka panjang. Konferensi Wakaf Internasional disebut menjadi momentum mendorong lahirnya inisiatif baru, terutama yang menyatukan tradisi lokal dengan pengelolaan modern.

Dalam kerangka lebih luas, penguatan wakaf produktif juga dapat membantu penyelesaian persoalan sosial. Jika sebagian potensi Rp180 triliun itu terserap ke pembiayaan UMKM atau pembangunan rumah sakit, dampaknya akan langsung terasa pada kesejahteraan.

Dengan potensi ekonomi ratusan triliun rupiah per tahun, wakaf dapat menjadi instrumen strategis menggerakkan ekonomi rakyat. Namun reformasi tata kelola menjadi syarat mutlak agar manfaatnya benar-benar mengalir ke publik. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • wawasan kebangsaan

    Pemkab Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Pemkab Ciamis memperkuat wawasan kebangsaan ASN sebagai upaya menjaga persatuan dan mencegah ancaman sosial. albadarpost.com, CAKRAWALA – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menegaskan pentingnya wawasan kebangsaan di tubuh aparatur sipil negara. Kebijakan ini tak hanya bertumpu pada seremonial, tetapi diarahkan pada penguatan kapasitas ASN sebagai perekat sosial di tengah ancaman narkoba dan meningkatnya intoleransi. Penguatan Nilai […]

  • gempa megathrust Jawa Sumatra

    Megathrust Mengintai Jawa–Sumatra

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BMKG mengingatkan ancaman gempa megathrust di Jawa dan Sumatra. Potensi besar dan dampaknya perlu diwaspadai. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mengingatkan potensi gempa megathrust di wilayah Indonesia, khususnya di sepanjang pesisir selatan Pulau Jawa dan Pulau Sumatra. Zona tersebut dinilai menyimpan akumulasi energi tektonik besar yang sewaktu-waktu dapat dilepaskan […]

  • Padepokan Maung Hideung

    DPD Padepokan Silat Pusaka Maung Hideung Tasikmalaya Resmi Dilantik

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Dewan Pengurus Daerah Padepokan Silat Pusaka Maung Hideung Kota Tasikmalaya resmi dilantik oleh DPP Padepokan Silat Pusaka Maung Hideung, Minggu (25/1/2026). Pelantikan ini menandai perluasan jaringan organisasi seni bela diri tersebut di empat kecamatan dan memperkuat perannya dalam pelestarian budaya pencak silat di daerah. Kegiatan berlangsung di Perum Mutiara Citra RW 12, […]

  • Ilustrasi Muslim menjalankan ibadah puasa sesuai syarat sah puasa berdasarkan dalil hadis dan penjelasan ulama.

    Syarat Sah Puasa: Penjelasan Lengkap dan Dalilnya

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Syarat Sah Puasa menjadi dasar penting sebelum seorang Muslim menjalankan ibadah Ramadan maupun puasa sunnah. Ketentuan sahnya ibadah ini tidak hanya berlaku pada puasa fardhu, tetapi juga pada puasa sunnah. Para ulama menegaskan bahwa ada empat syarat sah puasa yang harus terpenuhi agar ibadah tersebut diterima secara hukum syariat. Lalu, apa saja […]

  • Rokok Ilegal Tasikmalaya

    Wali Kota Tasikmalaya Musnahkan Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Pemkot Tasikmalaya memusnahkan 5,5 juta batang rokok ilegal untuk melindungi penerimaan negara. Penindakan besar terhadap peredaran Rokok Ilegal Tasikmalaya dilakukan pemerintah daerah bersama Bea Cukai. Sebanyak 5,5 juta batang rokok ilegal dari 114 merek dimusnahkan di Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025). Nilai potensi kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar. Angka itu menunjukkan skala pelanggaran […]

  • Perjanjian penitipan parkir

    Perspektif: Ketika Kendaraan Diparkir, Hak Warga Ikut Dititipkan

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Putusan MA menegaskan parkir adalah perjanjian penitipan, pengelola wajib bertanggung jawab atas kehilangan kendaraan. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Bagi banyak warga, memarkir kendaraan adalah rutinitas paling biasa. Datang, ambil karcis, kunci ditinggal, lalu masuk ke pusat aktivitas. Tidak ada negosiasi. Tidak ada pilihan. Kepercayaan diberikan begitu saja. Karena itu, ketika kendaraan hilang di area parkir, rasa […]

expand_less