Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Tasikmalaya Perkuat Sosialisasi Pengaduan Publik

Pemkab Tasikmalaya Perkuat Sosialisasi Pengaduan Publik

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Tasikmalaya memperkuat sosialisasi pengaduan publik sebagai dasar peningkatan layanan dan transparansi.

albadarpost.comLENSA – Kebijakan penguatan sosialisasi pengaduan publik kembali menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Agenda ini ditegaskan saat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tasikmalaya, Nana Heryana, membuka kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan di ruang operasi Setda, Selasa, 9 Desember 2025. Program ini penting karena langsung bersinggungan dengan kebutuhan warga yang menuntut layanan lebih transparan dan responsif.

Dalam sambutannya, Nana menyebut keterbukaan informasi bukan lagi pelengkap birokrasi, tetapi fondasi pelayanan publik modern. Pemerintah daerah, kata dia, harus hadir dengan sistem kerja yang lebih cepat, efisien, dan terbuka. Dorongan digitalisasi di berbagai sektor menjadi langkah strategis untuk memperkuat alur informasi yang bisa diakses warga tanpa hambatan.

Menurut Nana, tuntutan publik terhadap transparansi semakin meningkat. Penilaian masyarakat kini tidak berhenti pada capaian fisik atau output program, tetapi juga pada konsistensi pemerintah menyediakan data dan informasi yang bisa diverifikasi publik. Di sinilah posisi sosialisasi pengaduan publik menjadi krusial.

Pengaduan Jadi Kompas Pembangunan

Pada sesi pemaparan lanjutan, Nana menekankan bahwa mekanisme pengaduan adalah instrumen penting dalam membaca kebutuhan warga secara langsung. Keluhan dan masukan masyarakat, ujarnya, menjadi data dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan. Banyak keputusan strategis Pemkab Tasikmalaya, termasuk program “Jalan Kasep”, dirumuskan berdasarkan pola pengaduan yang terus masuk selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Pemda Tasikmalaya Gandeng Publik untuk Arah Pembangunan

Isu infrastruktur, terutama jalan rusak, menjadi laporan paling dominan. Data pengaduan memperlihatkan kerinduan warga terhadap mobilitas yang lancar dan jalur ekonomi yang lebih layak. Menurut Nana, kondisi ini menegaskan bahwa pengaduan bukan gangguan administrasi, melainkan kompas pembangunan yang menunjukan di mana masalah paling mendesak berada. Pola laporan ini sejalan dengan pemeriksaan di lapangan yang memperlihatkan kebutuhan percepatan perbaikan pada ruas-ruas penghubung desa.

Baca juga: Bupati Tasikmalaya Lantik 215 Pejabat Baru

Keterangan itu diperkuat lembaga yang hadir dalam agenda tersebut: Komisi Informasi Jawa Barat, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, dan Pusat Penerangan Kemendagri. Semua pihak mendorong agar pemerintah daerah menegakkan standar layanan informasi publik dan tata kelola pengaduan sesuai Permendagri Nomor 8 Tahun 2023.

Peran PPID dan Sinergi Antarinstansi

Materi sosialisasi menekankan tiga poin besar: standar layanan informasi publik, mekanisme pengelolaan pengaduan, dan integrasi layanan informasi dengan kanal aspirasi warga. Sinergi ini menjadi fondasi agar sosialisasi pengaduan publik tidak berhenti pada agenda seremoni, melainkan diterapkan dalam sistem kerja yang bisa diaudit.

Pada akhir kegiatan, Nana menegaskan perlunya memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap perangkat daerah. Menurutnya, PPID adalah garda terdepan yang memastikan prinsip keterbukaan berjalan, sementara unit pengaduan wajib mengolah laporan warga menjadi dasar pengambilan keputusan. Jika dua instrumen ini bekerja serempak, kualitas pelayanan publik akan meningkat secara terukur.

Agenda tersebut dihadiri para staf ahli bupati, kepala SKPD, camat, sekretaris camat, serta sejumlah narasumber dari lembaga pengawasan dan regulasi. Kolaborasi lintas instansi diharapkan mampu mempercepat pembenahan pengelolaan informasi dan memperkuat respons pemerintah terhadap keluhan masyarakat.

Penguatan sistem pengaduan dan transparansi menjadi arah penting Pemkab Tasikmalaya untuk mendorong reformasi layanan. Dengan pola laporan yang semakin beragam dan tuntutan publik yang terus naik, pemerintah daerah menghadapi kebutuhan untuk menata ulang alur data dan layanan agar lebih adaptif.

Penguatan sosialisasi pengaduan publik di Tasikmalaya menegaskan pentingnya transparansi dan data warga sebagai dasar kebijakan layanan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pengawasan anggaran publik

    Vandalisme Direspons Cepat, Uang Negara Dibiarkan Gelap

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    DPRD Kabupaten Tasikmalaya cepat melapor vandalisme, tapi diam saat anggaran publik dipertanyakan. Pengawasan dan keterbukaan informasi kini diuji. albadarpost.com, EDITORIAL – DPRD Kabupaten Tasikmalaya bergerak cepat saat tembok gedungnya dicoret. Laporan polisi dilayangkan. Pernyataan resmi disampaikan. Prosedur hukum ditempuh tanpa ragu. Namun kecepatan itu berhenti di sana. Ketika warga melaporkan indikasi penyalahgunaan anggaran dan meminta […]

  • tunjangan pensiun DPR

    Tunjangan Pensiun DPR Diuji ke MK, Akademisi UII Pertanyakan Keadilan

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Uji konstitusionalitas tunjangan pensiun DPR digugat akademisi UII ke MK karena dinilai tidak proporsional. albadarpost.com, CENDIKIA – Pengaturan tunjangan pensiun DPR kembali menjadi sorotan publik setelah sekelompok dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) resmi mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai skema pensiun seumur hidup bagi anggota legislatif tidak sejalan […]

  • disiplin ASN

    Disiplin ASN Ditegakkan, Guru SD Diberhentikan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Pemkab Pasuruan memberhentikan guru ASN karena pelanggaran disiplin, memicu sorotan soal penugasan di daerah terpencil. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Kabupaten Pasuruan memberhentikan seorang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dinilai melanggar aturan kehadiran kerja. Keputusan ini menjadi sorotan publik karena beririsan dengan persoalan layanan pendidikan di wilayah terpencil dan beban jarak tempuh guru yang belum […]

  • Penundaan Larangan TikTok

    Donald Trump Pertimbangkan Penundaan Larangan TikTok di Amerika Serikat

    • calendar_month Jumat, 19 Jan 2024
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Presiden terpilih Donald Trump memberi sinyal penundaan larangan TikTok di AS, membuka peluang baru bagi ByteDance. albadarpost.com, LENSA -Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, memberi sinyal kuat bahwa pemerintahannya kemungkinan akan menunda larangan TikTok yang dijadwalkan berlaku pada 19 Januari 2025. Isyarat ini muncul hanya beberapa hari sebelum pelantikannya, memberi harapan bagi jutaan pengguna TikTok […]

  • Putusan Mahkamah Agung sengketa tindakan pemerintah

    Ketika Gugatan Warga Berhenti di Meja yang Salah

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Putusan Mahkamah Agung menegaskan Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perbuatan melanggar hukum oleh pejabat pemerintah. Apa dampaknya bagi warga dan pelayanan publik? albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung yang menegaskan bahwa Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintah bukan sekadar perkara teknis hukum. Ia menyentuh satu soal mendasar: ke […]

  • Poster rekrutmen Duta Literasi Keuangan OJK Jawa Barat 2026 bagi mahasiswa dan masyarakat umum.

    Kesempatan Emas! OJK Jabar Cari Duta Literasi Keuangan 2026

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat membuka rekrutmen Duta Literasi Keuangan OJK 2026 bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman keuangan masyarakat. Program duta edukasi keuangan OJK ini bertujuan memperluas literasi keuangan di berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga komunitas masyarakat. Rekrutmen Duta Literasi Keuangan OJK Jawa Barat terbuka […]

expand_less