Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Sumedang Tetapkan Kades Jatinangor sebagai Pengguna Narkoba

Polres Sumedang Tetapkan Kades Jatinangor sebagai Pengguna Narkoba

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • visibility 152
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala desa di Sumedang ditetapkan sebagai pengguna narkoba dan dinonaktifkan. Dampaknya pada tata kelola pemerintahan desa.

albadarpost.com, BERITA DAERAHPolres Sumedang menetapkan seorang kepala desa aktif di Kecamatan Jatinangor sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Meski tidak terindikasi terlibat peredaran, status sebagai pengguna narkoba berdampak langsung pada tata kelola pemerintahan desa, termasuk keputusan penonaktifan jabatan dan penunjukan pelaksana tugas.

Langkah ini menegaskan bahwa persoalan narkoba di lingkungan pejabat publik tidak hanya menyangkut hukum pidana, tetapi juga menyentuh aspek akuntabilitas kepemimpinan dan kepercayaan warga terhadap layanan pemerintahan paling dasar.


Pengguna Narkoba dan Proses Rehabilitasi

Kepala Desa Jatinangor berinisial SW alias Ogah ditangkap Satresnarkoba Polres Sumedang dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika memastikan, hasil penyelidikan tidak menemukan keterlibatan SW dalam jaringan peredaran narkoba.

“Yang bersangkutan merupakan pengguna narkoba untuk konsumsi pribadi. Tidak ditemukan indikasi peredaran,” ujar Sandityo dalam konferensi pers di Mapolres Sumedang, Jumat (12/12/2025).

Berdasarkan asesmen terpadu, SW dikenakan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Narkotika. Pasal ini mengatur penanganan terhadap pengguna narkotika dengan pendekatan rehabilitasi, bukan pemidanaan. Saat ini, SW telah diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumedang dan direncanakan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Sukabumi.

Baca juga: Polres Tasikmalaya Tangkap Pasutri Pencuri Motor

Penanganan berbasis rehabilitasi ini sejalan dengan kebijakan nasional yang memandang pengguna narkoba sebagai korban penyalahgunaan zat, sepanjang tidak terlibat peredaran. Namun, status hukum tersebut tidak serta-merta menghapus konsekuensi administratif sebagai pejabat publik.


Dampak pada Tata Kelola Pemerintahan Desa

Kasus pengguna narkoba yang melibatkan kepala desa langsung berdampak pada stabilitas pemerintahan desa. Camat Jatinangor, Herman Suwandi, menyatakan SW telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

“Yang bersangkutan dinonaktifkan sementara. Kami akan menunjuk pelaksana tugas kepala desa agar roda pemerintahan tetap berjalan,” kata Herman.

Pemerintah desa telah mengajukan usulan penunjukan Plt. Kepala Desa kepada kecamatan. Usulan tersebut diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Sumedang untuk mendapatkan keputusan bupati. Langkah administratif ini menjadi krusial agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat layanan dasar warga, mulai dari administrasi kependudukan hingga pengelolaan anggaran desa.

Dalam perspektif tata kelola, kasus ini memperlihatkan kerentanan sistem pemerintahan desa terhadap persoalan personal pejabat. Kepala desa memegang peran sentral sebagai pengelola anggaran, penanggung jawab program pembangunan, sekaligus figur teladan di tingkat komunitas.


Pembelajaran Kebijakan dan Akuntabilitas Jabatan Publik

Pemerintah kecamatan menilai kasus ini harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh aparatur desa. Herman menegaskan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab moral dan administratif yang melekat pada jabatannya.

“Penggunaan narkoba sangat berbahaya. Apalagi bagi pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat. Kepala desa harus memberi contoh,” ujarnya.

Dari sudut pandang kebijakan publik, kasus pengguna narkoba di kalangan kepala desa membuka ruang evaluasi atas sistem pembinaan dan pengawasan aparatur pemerintahan desa. Selama ini, pengawasan lebih banyak difokuskan pada aspek keuangan dan program, sementara pembinaan kapasitas personal dan kesehatan mental pejabat masih minim.

Ke depan, penguatan mekanisme deteksi dini, pembinaan berkelanjutan, dan standar etika pejabat desa menjadi penting agar kasus serupa tidak berulang. Kepercayaan publik terhadap pemerintah desa sangat bergantung pada integritas pribadi pemimpinnya.

Penanganan kasus kepala desa pengguna narkoba di Sumedang menunjukkan bahwa pendekatan rehabilitasi dapat berjalan seiring dengan penegakan akuntabilitas jabatan. Pemerintahan desa dituntut tetap stabil, sementara pesan kebijakan ditegaskan: jabatan publik membawa tanggung jawab yang tidak bisa ditawar.

Kasus kepala desa pengguna narkoba menegaskan pentingnya rehabilitasi sekaligus akuntabilitas jabatan demi menjaga kepercayaan publik. (Red/Asep Chandra)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisatawan Malaysia Terbanyak

    Kebijakan Baru Rotasi Kepala Sekolah di Jawa Barat: 641 Pendidik Kembali ke Daerah Asal

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Pemprov Jabar rotasi 641 kepala sekolah agar lebih dekat ke domisili, dorong efisiensi dan mutu pendidikan. albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menerapkan kebijakan baru dalam sistem rotasi kepala sekolah dengan melantik 641 pejabat pendidikan, sebagian besar kini ditempatkan kembali di wilayah asal mereka. Langkah ini dinilai sebagai upaya memperkuat kualitas pendidikan berbasis […]

  • begal anak

    Begal Anak di Sukabumi: Respons Polisi Cepat, Pencegahan Masih Lemah

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Pembegalan anak di Sukabumi menunjukkan erosi rasa aman publik dan kegagalan pencegahan kriminal. Ketika Rasa Aman Publik Runtuh di Jalanan albadarpost.com, EDITORIAL – Kasus begal anak di Kampung Pasir Muncang, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mengguncang nurani publik. Seorang bocah berusia 11 tahun terseret 200 meter di aspal saat mempertahankan ponselnya. Luka pada perut dan […]

  • Knalpot Brong Pameungpeuk

    Polisi Sikat Knalpot Brong, Warga Pameungpeuk Bernapas Lega

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suara knalpot yang memekakkan telinga bukan lagi sekadar gangguan sesaat bagi sebagian warga. Bagi banyak masyarakat, kebisingan dari kendaraan dengan knalpot brong kerap mengusik waktu istirahat, mengganggu kenyamanan lingkungan, bahkan memicu keluhan di kawasan permukiman. Menjawab keresahan tersebut, jajaran Polsek Pameungpeuk menggelar operasi Knalpot Brong Pameungpeuk dan berhasil mengamankan 13 knalpot […]

  • Bikers Subuhan Tasikmalaya

    Dari Knalpot ke Sajadah, Bikers Tasik Ramaikan Subuh

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bikers Subuhan Tasikmalaya kembali menunjukkan bahwa komunitas motor tidak selalu identik dengan perjalanan dan hobi otomotif. Melalui gerakan Subuh berjamaah Tasikmalaya, sekitar 100 anggota komunitas, prajurit TNI, tokoh agama, dan masyarakat memadati Masjid At-Taqwa Makodim 0612/Tasikmalaya, Sabtu (27/6/2026) dini hari. Suara mesin motor yang biasanya mengiringi perjalanan jauh, kali ini berhenti […]

  • kenaikan UMK Cimahi

    Pemkot Cimahi Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kenaikan UMK 2026

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Pemkot Cimahi menunggu keputusan pusat terkait kenaikan UMK 2026, serikat buruh diminta menjaga situasi kondusif. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kota Cimahi belum memutuskan besaran kenaikan UMK Cimahi tahun 2026. Keputusan masih menunggu arahan pemerintah pusat yang tengah merumuskan formula upah minimum secara nasional. Di lapangan, tuntutan kenaikan dari serikat buruh mulai menguat, namun Pemkot Cimahi […]

  • Adzan Kedua Jumat

    Mengapa Ada Adzan Kedua Jumat? Ini Dalilnya

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Bagi sebagian umat Islam, adzan kedua Jumat masih menjadi pertanyaan yang sering muncul. Mengapa di banyak masjid terdengar dua kali adzan sebelum salat Jumat, sedangkan pada masa Rasulullah ﷺ disebut hanya ada satu adzan? Pertanyaan mengenai adzan kedua salat Jumat, hukum adzan kedua Jumat, hingga dalil adzan kedua Jumat terus dicari masyarakat. […]

expand_less