Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Selewengkan Dana Desa, Polisi Ungkap Kerugian Rp 706 Juta

Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Selewengkan Dana Desa, Polisi Ungkap Kerugian Rp 706 Juta

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korupsi dana desa Sukaresik menyeret eks Sekdes. Polisi ungkap modus pencairan fiktif dan kerugian Rp 706 juta.

albadarpost.com, HUMANIORA – Penanganan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Pangandaran kembali mencuat setelah penyidik Satreskrim menangkap mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, 31 tahun. Ia diduga menyalahgunakan alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022. Kasus ini penting karena dana tersebut semestinya menjadi penggerak layanan dasar dan pembangunan desa, namun justru berakhir merugikan negara hingga Rp 706 juta.

Penangkapan berlangsung Rabu, 19 November 2025, di rumah YS di Dusun Ciheuras, Kecamatan Sidamulih. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Pangandaran untuk pemeriksaan lanjutan. Informasi awal menyebut bahwa penyimpangan mulai terendus setelah Inspektorat melakukan audit rutin dan menemukan ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan realisasi kegiatan. YS sempat diberi waktu untuk mengembalikan kerugian negara, namun batas waktu itu tidak ia penuhi.

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, menuturkan bahwa YS diduga melakukan pencairan anggaran tanpa menginformasikan kepala desa maupun kepala urusan keuangan. Untuk mengakses dana tersebut, ia diduga memalsukan dokumen administrasi, termasuk tanda tangan pejabat desa.
“Modus tersangka yaitu menginstruksikan kaur keuangan melakukan pencairan, kemudian mengambil dana itu dengan dalih untuk kegiatan desa. Faktanya kegiatan tidak pernah dilaksanakan, tetapi laporan pertanggungjawabannya tetap dibuat secara fiktif,” ujar Andri di Pangandaran.

Polisi telah memeriksa 33 saksi, mulai dari perangkat desa, pejabat kecamatan, hingga pihak bank yang memproses transaksi. Dari rangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa dana desa itu dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas trading online yang sempat dilakukan tersangka.

Total kerugian negara mencapai Rp 706.126.500, terdiri dari DD sebesar Rp 649.800.000 dan ADD Rp 56.326.500. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen administrasi 2022, buku rekening desa, buku rekening YS, dan uang tunai sekitar Rp 171 juta yang diduga merupakan sisa dana yang belum digunakan.


Modus Operasi dan Celah Pengawasan Anggaran Desa

Kasus korupsi dana desa di Sukaresik menunjukkan bagaimana celah administrasi masih terbuka di tingkat desa. Penyidik menilai, penggunaan dokumen palsu dan pencairan sepihak berlangsung tanpa terdeteksi karena lemahnya mekanisme verifikasi silang antara kepala desa, operator keuangan, dan lembaga pengawas internal.

Baca juga: Provinsi Dorong Perbaikan setelah BPS Catat Pengangguran Tertinggi 2025

Audit Inspektorat menjadi titik balik. Lembaga itu mendapati pencairan yang tidak disertai bukti kegiatan serta laporan fiktif yang disusun untuk menutupi ketidaksesuaian. Situasi itu menjadi indikasi awal bahwa alur penggunaan anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Penggunaan dana desa untuk aktivitas spekulatif seperti trading online mempertegas pola penyimpangan yang bersifat personal. Polisi menyebut tindakan itu memperuncing kerugian karena dana publik dialihkan ke aktivitas yang tidak ada kaitannya dengan layanan dasar masyarakat.


Dampak terhadap Tata Kelola Desa dan Proses Hukum

Kasus korupsi dana desa ini membuka kembali perbincangan soal penguatan tata kelola keuangan desa. Ketika anggaran publik dimanipulasi, dampaknya langsung terasa pada warga. Kegiatan yang semestinya berjalan—pembangunan infrastruktur kecil, pemberdayaan masyarakat, hingga operasional layanan desa—tidak bisa terlaksana.

Secara hukum, YS dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya berat: penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 1 miliar. Polisi memastikan penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan bagi desa-desa lain agar memperkuat sistem administrasi dan pengawasan. Pengelolaan dana desa memerlukan transparansi, mekanisme pencatatan yang konsisten, dan pemantauan rutin agar tidak ada ruang bagi manipulasi atau laporan fiktif.


Kasus Korupsi Dana Desa Secara Nasional

  • Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang 2022 tercatat 155 kasus korupsi di desa, di mana 133 kasus terkait langsung dengan Dana Desa (DD).
  • Nilai potensi kerugian negara dari kasus korupsi desa pada 2022 diperkirakan mencapai Rp 381 miliar.
  • Alokasi Dana Desa (DD) untuk 2022 sendiri cukup besar: menurut laporan ICW, alokasi DD tahun itu mencapai Rp 68 triliun, tersebar di hampir 75 ribu desa di lebih dari 400 kabupaten/kota.

Data ini menunjukkan bahwa korupsi Dana Desa bukanlah kasus “lokal bisa diabaikan”. Ini adalah masalah struktural di banyak kabupaten dan desa di Indonesia. Meski satu kasus di Sukaresik, Kabupaten Pangandaran senilai Rp 706 juta terasa besar, nilai total potensi kerugian secara nasional jauh lebih besar dan sistemik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBM subsidi 50 liter

    Heboh! Batas BBM Subsidi 50 Liter per Hari Ramai Dibahas, Ini Faktanya

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 15
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Isu BBM subsidi 50 liter per hari tiba-tiba ramai diperbincangkan dan langsung memicu reaksi luas. Banyak masyarakat, khususnya pengguna kendaraan harian, mulai mengaitkan kabar ini dengan potensi pembatasan baru. Tidak sedikit yang menganggap aturan tersebut akan segera berlaku. Selain itu, istilah pembatasan BBM bersubsidi juga ikut mencuat. Kombinasi antara kata kunci […]

  • Petugas kesehatan Singapura menangani peningkatan kes campak dengan kebijakan pengasingan wajib dan pengesanan kontak

    Kenaikan Kasus Campak di Singapura: Karantina Diberlakukan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Kenaikan kasus campak di Singapura bukan sekadar deretan angka dalam laporan kesehatan. Di balik data tersebut, ada keluarga yang cemas, orang tua yang khawatir terhadap anak-anak mereka, serta tenaga medis yang bekerja tanpa lelah untuk mencegah penyebaran penyakit yang sangat menular ini. Dalam situasi itulah, pemerintah Singapura mengambil langkah tegas dengan […]

  • Ilustrasi meal prep mingguan dengan sayuran, daging, dan buah tersimpan rapi dalam wadah kedap udara di kulkas.

    Cara Food Prep Agar Tahan Seminggu

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang bersemangat saat belanja mingguan. Keranjang penuh sayuran segar, daging pilihan, dan buah berwarna cerah terasa seperti investasi untuk tujuh hari ke depan. Namun ironisnya, sebelum pekan berakhir, sebagian bahan justru berakhir di tempat sampah. Sayuran menguning, daun layu, bahkan daging mulai berbau. Padahal, dengan teknik food prep yang benar, bahan […]

  • Ilustrasi pasangan suami istri berdiskusi dengan tenang di kamar, menggambarkan komunikasi saat istri menolak hubungan karena lelah.

    Saat Istri Lelah, Bolehkah Menolak Suami? Ini Jawaban Fikihnya

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Pertanyaan tentang istri menolak hubungan karena lelah sering muncul dalam konsultasi rumah tangga. Sebagian orang menyebutnya sebagai penolakan kewajiban, sementara yang lain melihatnya sebagai hak menjaga kondisi fisik. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum istri menolak hubungan suami istri dalam Islam ketika kondisi tubuh benar-benar letih? Agar tidak terjebak pada potongan dalil, mari kita […]

  • Perang Badar

    Terungkap! Fakta Perang Badar yang Disembunyikan Sejarah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 24
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Perang Badar kembali menjadi sorotan dalam berbagai kajian sejarah Islam, terutama karena menyimpan banyak fakta yang jarang dibahas. Fakta Perang Badar, kisah Perang Badar, dan sejarah Perang Badar tidak hanya berbicara tentang pertempuran, tetapi juga strategi, keimanan, serta perubahan besar dalam peta kekuatan dunia saat itu. Ini bukan sekadar perang biasa—melainkan momen yang […]

  • kontes sapi potong

    Pemerintah Tasikmalaya Gelar Kontes Sapi Potong untuk Naikkan Nilai Ternak

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Kontes sapi potong di RPH Indihiang Tasikmalaya fokus peningkatan nilai jual ternak dan edukasi peternak. albadarpost.com, LENSA — Kontes sapi potong yang digelar Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya di Rumah Potong Hewan (RPH) Indihiang menghadirkan 50 peternak dari wilayah Priangan Timur hingga Bandung. Agenda ini bertujuan meningkatkan nilai jual ternak, memberi edukasi […]

expand_less