Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Selewengkan Dana Desa, Polisi Ungkap Kerugian Rp 706 Juta

Mantan Sekdes Sukaresik Diduga Selewengkan Dana Desa, Polisi Ungkap Kerugian Rp 706 Juta

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kasus korupsi dana desa Sukaresik menyeret eks Sekdes. Polisi ungkap modus pencairan fiktif dan kerugian Rp 706 juta.

albadarpost.com, HUMANIORA – Penanganan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Pangandaran kembali mencuat setelah penyidik Satreskrim menangkap mantan Sekretaris Desa Sukaresik, YS, 31 tahun. Ia diduga menyalahgunakan alokasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022. Kasus ini penting karena dana tersebut semestinya menjadi penggerak layanan dasar dan pembangunan desa, namun justru berakhir merugikan negara hingga Rp 706 juta.

Penangkapan berlangsung Rabu, 19 November 2025, di rumah YS di Dusun Ciheuras, Kecamatan Sidamulih. Ia kemudian dibawa ke Mapolres Pangandaran untuk pemeriksaan lanjutan. Informasi awal menyebut bahwa penyimpangan mulai terendus setelah Inspektorat melakukan audit rutin dan menemukan ketidaksesuaian antara pencairan anggaran dan realisasi kegiatan. YS sempat diberi waktu untuk mengembalikan kerugian negara, namun batas waktu itu tidak ia penuhi.

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, menuturkan bahwa YS diduga melakukan pencairan anggaran tanpa menginformasikan kepala desa maupun kepala urusan keuangan. Untuk mengakses dana tersebut, ia diduga memalsukan dokumen administrasi, termasuk tanda tangan pejabat desa.
“Modus tersangka yaitu menginstruksikan kaur keuangan melakukan pencairan, kemudian mengambil dana itu dengan dalih untuk kegiatan desa. Faktanya kegiatan tidak pernah dilaksanakan, tetapi laporan pertanggungjawabannya tetap dibuat secara fiktif,” ujar Andri di Pangandaran.

Polisi telah memeriksa 33 saksi, mulai dari perangkat desa, pejabat kecamatan, hingga pihak bank yang memproses transaksi. Dari rangkaian pemeriksaan, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa dana desa itu dipakai untuk kepentingan pribadi, termasuk aktivitas trading online yang sempat dilakukan tersangka.

Total kerugian negara mencapai Rp 706.126.500, terdiri dari DD sebesar Rp 649.800.000 dan ADD Rp 56.326.500. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen administrasi 2022, buku rekening desa, buku rekening YS, dan uang tunai sekitar Rp 171 juta yang diduga merupakan sisa dana yang belum digunakan.


Modus Operasi dan Celah Pengawasan Anggaran Desa

Kasus korupsi dana desa di Sukaresik menunjukkan bagaimana celah administrasi masih terbuka di tingkat desa. Penyidik menilai, penggunaan dokumen palsu dan pencairan sepihak berlangsung tanpa terdeteksi karena lemahnya mekanisme verifikasi silang antara kepala desa, operator keuangan, dan lembaga pengawas internal.

Baca juga: Provinsi Dorong Perbaikan setelah BPS Catat Pengangguran Tertinggi 2025

Audit Inspektorat menjadi titik balik. Lembaga itu mendapati pencairan yang tidak disertai bukti kegiatan serta laporan fiktif yang disusun untuk menutupi ketidaksesuaian. Situasi itu menjadi indikasi awal bahwa alur penggunaan anggaran tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Penggunaan dana desa untuk aktivitas spekulatif seperti trading online mempertegas pola penyimpangan yang bersifat personal. Polisi menyebut tindakan itu memperuncing kerugian karena dana publik dialihkan ke aktivitas yang tidak ada kaitannya dengan layanan dasar masyarakat.


Dampak terhadap Tata Kelola Desa dan Proses Hukum

Kasus korupsi dana desa ini membuka kembali perbincangan soal penguatan tata kelola keuangan desa. Ketika anggaran publik dimanipulasi, dampaknya langsung terasa pada warga. Kegiatan yang semestinya berjalan—pembangunan infrastruktur kecil, pemberdayaan masyarakat, hingga operasional layanan desa—tidak bisa terlaksana.

Secara hukum, YS dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya berat: penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 1 miliar. Polisi memastikan penyidikan masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

Kasus ini menjadi peringatan bagi desa-desa lain agar memperkuat sistem administrasi dan pengawasan. Pengelolaan dana desa memerlukan transparansi, mekanisme pencatatan yang konsisten, dan pemantauan rutin agar tidak ada ruang bagi manipulasi atau laporan fiktif.


Kasus Korupsi Dana Desa Secara Nasional

  • Menurut laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), sepanjang 2022 tercatat 155 kasus korupsi di desa, di mana 133 kasus terkait langsung dengan Dana Desa (DD).
  • Nilai potensi kerugian negara dari kasus korupsi desa pada 2022 diperkirakan mencapai Rp 381 miliar.
  • Alokasi Dana Desa (DD) untuk 2022 sendiri cukup besar: menurut laporan ICW, alokasi DD tahun itu mencapai Rp 68 triliun, tersebar di hampir 75 ribu desa di lebih dari 400 kabupaten/kota.

Data ini menunjukkan bahwa korupsi Dana Desa bukanlah kasus “lokal bisa diabaikan”. Ini adalah masalah struktural di banyak kabupaten dan desa di Indonesia. Meski satu kasus di Sukaresik, Kabupaten Pangandaran senilai Rp 706 juta terasa besar, nilai total potensi kerugian secara nasional jauh lebih besar dan sistemik. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nobar Piala Dunia Cipatujah

    Mapolsek Cipatujah Ramai, Nobar Piala Dunia Sambut HUT Bhayangkara ke-80

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Nobar Piala Dunia Cipatujah menjadi salah satu kegiatan yang menarik perhatian warga menjelang peringatan HUT Bhayangkara ke-80. Melalui acara nonton bareng atau nobar sepak bola dunia tersebut, Polsek Cipatujah menghadirkan suasana kebersamaan yang mempertemukan anggota Polri dan masyarakat dalam satu ruang yang hangat, santai, dan penuh keakraban. Kegiatan yang berlangsung di […]

  • Ilustrasi debt collector mencoba menarik motor di jalan dan debitur menolak sesuai aturan hukum fidusia

    Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan? Ini Hak Anda

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 236
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kalimat yang sering terjadi di jalan. “Ini motor nunggak, kami tarik sekarang.” Kalimat itu sering terdengar di pinggir jalan. Cepat, tegas, dan sering membuat panik. Namun, di balik situasi itu, banyak orang tidak sadar bahwa *tarik paksa fidusia—atau yang juga dikenal sebagai *penarikan kendaraan secara ilegal dan aksi debt collector tanpa prosedur—bisa […]

  • waspada hoaks rekrutmen

    Waspada Hoaks Rekrutmen CPNS dan PPPK Kemenag

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 207
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rekrutmen CPNS maupun PPPK di lingkungan kementerian tersebut. Masyarakat diminta waspada hoaks rekrutmen yang beredar luas di media sosial dan aplikasi pesan singkat, karena informasi tersebut berpotensi merugikan pencari kerja. Penegasan ini disampaikan menyusul maraknya unggahan dan pesan berantai yang mengatasnamakan […]

  • kegiatan 17 Agustus

    Kegiatan 17 Agustus di Rumah, Ini 7 Ide Seru Keluarga

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kegiatan 17 Agustus tidak harus identik dengan panggung besar, hadiah mahal, atau acara yang membutuhkan banyak biaya. Kegiatan 17 Agustus di rumah justru bisa menjadi pilihan sederhana untuk merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan RI bersama keluarga dengan memanfaatkan barang yang sudah tersedia. Minggu, 16 Agustus 2026, menjadi waktu yang pas untuk menyiapkan aktivitas […]

  • Ilustrasi muslim berwudhu dan larangan ibadah tertentu ketika wudhu batal menurut ajaran Islam

    Batal Wudhu? Ini Larangan yang Wajib Diketahui Muslim

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 232
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Wudhu memiliki kedudukan penting dalam ajaran Islam. Ibadah ini berfungsi sebagai syarat sah bagi sejumlah amalan tertentu. Oleh karena itu, setiap Muslim perlu memahami konsekuensi ketika wudhu batal. Pemahaman yang benar akan membantu menjaga kesucian ibadah dan menghindari amalan yang tidak sah. Dalam fiqih Islam, para ulama menjelaskan bahwa batalnya wudhu membawa […]

  • Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza: TNI Tegaskan Kesiapsiagaan Menunggu Instruksi Presiden

    Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza: TNI Tegaskan Kesiapsiagaan Menunggu Instruksi Presiden

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    TNI menegaskan kesiapan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza sambil menunggu keputusan Presiden Prabowo. albadarpost.com, HUMANIORA —Rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza kembali mencuat ke ruang publik setelah Presiden Prabowo Subianto dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto disebut telah menjalin komunikasi intensif mengenai upaya tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Mayjen […]

expand_less