Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemprov Jabar Tingkatkan Mitigasi Hadapi Cuaca Ekstrem di Puncak Hujan

Pemprov Jabar Tingkatkan Mitigasi Hadapi Cuaca Ekstrem di Puncak Hujan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov Jabar meminta warga meningkatkan kewaspadaan menghadapi cuaca ekstrem pada puncak musim hujan 2025–2026.

albadarpost.com, LENSAPeringatan resmi mengenai cuaca ekstrem kembali dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. BPBD Jabar menyebut puncak musim hujan yang diprediksi BMKG akan berlangsung pada Desember 2025 serta Februari hingga Maret 2026 berpotensi memicu banjir, longsor, dan pergerakan tanah. Situasi ini menjadi sorotan karena cuaca ekstrem dapat berdampak langsung pada keselamatan warga di wilayah rawan bencana.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun, menjelaskan bahwa intensitas hujan pada periode tersebut berpotensi lebih tinggi dibanding tahun sebelumnya. Dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis (4/12/2025), ia menegaskan bahwa kewaspadaan masyarakat diperlukan untuk meminimalkan risiko. “Puncak musim hujan berada di depan mata. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama yang tinggal di wilayah rawan banjir dan longsor,” kata Teten.

Pemprov Jabar juga meminta masyarakat menjaga kebersihan saluran air agar fungsi drainase tetap optimal. Warga diminta memantau kondisi lingkungan ketika hujan deras berlangsung, termasuk memanfaatkan aplikasi InaRISK Personal untuk membaca potensi risiko di wilayah masing-masing.


Waspada Cuaca Ekstrem di Wilayah Rawan

Penguatan mitigasi kini menjadi fokus BPBD. Masyarakat yang tinggal di daerah perbukitan diminta memperhatikan tanda awal pergerakan tanah, terutama retakan di permukaan tanah atau perubahan kemiringan bangunan. Indikator sederhana ini kerap menjadi penanda sebelum terjadi longsor. “Jika terdapat tanda-tanda pergerakan tanah, segera menjauh dari lokasi dan menuju titik aman,” ujar Teten.

Selain risiko tanah bergerak, ancaman lain berupa angin puting beliung juga patut diperhatikan. BPBD mengimbau warga menghindari area berisiko seperti pohon berukuran besar, tiang reklame, atau bangunan yang tampak rapuh saat angin kencang melanda. Langkah preventif tersebut dinilai lebih efektif dibandingkan penanganan pascabencana.

Dalam beberapa tahun terakhir, pola curah hujan di Jawa Barat menunjukkan variasi ekstrem. Karena itu, BPBD menilai kesiapsiagaan masyarakat menjadi faktor penting. Menurut Teten, mitigasi bukan hanya soal perangkat pemerintah, tetapi juga partisipasi publik. “Kalau kita menjaga alam, maka alam akan menjaga kita,” katanya memberikan penekanan pada aspek perilaku lingkungan.


Status Darurat Bencana dan Koordinasi Daerah

Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana sejak 15 September 2025. Status ini akan berlangsung hingga 30 April 2026. Pemerintah daerah bersama 27 kabupaten dan kota memperkuat koordinasi untuk memastikan langkah mitigasi berjalan seragam, mulai dari kesiapan logistik, sistem peringatan dini, hingga penataan jalur evakuasi.

Penetapan status siaga dianggap penting mengingat cuaca ekstrem kerap memicu kejadian tidak terduga. Dengan koordinasi lintas wilayah, pemerintah berharap proses tanggap darurat dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran. Kebijakan ini dirancang untuk melindungi warga pada masa puncak musim hujan yang disebut BMKG sebagai periode paling krusial.

Baca juga: Pemerintah Perkuat Pemberantasan Judi Online di Jawa Barat

Kesiapan masyarakat tetap menjadi elemen utama dalam menghadapi cuaca ekstrem. Pemerintah mengajak warga ikut menjaga lingkungan, memperhatikan kondisi sekitar, dan mengikuti arahan resmi ketika peringatan dini dikeluarkan. Pada periode cuaca ekstrem mendatang, kombinasi kesiapsiagaan pemerintah dan partisipasi masyarakat menjadi kunci mengurangi dampak bencana di Jawa Barat.

Jawa Barat memasuki periode cuaca ekstrem. Pemerintah dan warga perlu siaga bersama untuk mengurangi risiko banjir, longsor, dan pergerakan tanah. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Yaqut tahanan rumah

    Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah: Apa Kata KUHAP?

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Isu Gus Yaqut jadi tahanan rumah tidak hanya ramai secara politik, tetapi juga menarik jika dilihat dari perspektif hukum. Banyak yang bertanya, apakah pengalihan penahanan Gus Yaqut dari rutan ke rumah sesuai dengan aturan? Dalam konteks ini, tahanan rumah Gus Yaqut sebenarnya telah diatur dalam KUHAP dan regulasi hukum pidana Indonesia. […]

  • Ilustrasi seorang muslim membaca doa keselamatan perjalanan sebelum memulai perjalanan jauh.

    Doa Safar Lengkap dengan Dalil, Amalan Penting Sebelum Bepergian

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 196
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Doa keselamatan perjalanan merupakan amalan penting yang dianjurkan dalam Islam ketika seseorang hendak bepergian. Doa memohon keselamatan di perjalanan atau doa safar menjadi bentuk ikhtiar spiritual agar perjalanan berlangsung aman, lancar, dan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Sejak zaman Rasulullah SAW, umat Islam dianjurkan untuk membaca doa perjalanan sebelum memulai safar. Selain […]

  • Pajak Dokter JKN

    Pajak Dokter JKN: Mengapa PB IDI Minta PPh 0,5 Persen?

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL — Pajak dokter JKN menjadi perhatian setelah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) mengajukan usulan PPh Final 0,5 persen atas penghasilan jasa medis dokter yang berasal dari pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/BPJS Kesehatan. Usulan tersebut tertuang dalam surat PB IDI tertanggal 24 Agustus 2026 kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia. Dalam […]

  • APBD Ciamis Rp190 Miliar

    Ramai Disebut APBD Ciamis Jebol Rp190 Miliar, Ini Kata Herdiat Sunarya

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA CIAMIS — Polemik APBD Ciamis Rp190 miliar kembali menjadi perhatian publik. Di tengah beredarnya berbagai narasi mengenai dugaan penyimpangan anggaran daerah, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya akhirnya memberikan penjelasan langsung di hadapan masyarakat. Menurutnya, isu yang berkembang terkait APBD Ciamis, anggaran daerah, dan tuduhan korupsi Rp190 miliar tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Pernyataan […]

  • Persib vs Semen Padang

    Persib Gila! Bungkam Semen Padang 2-0, Lawan Mulai Ketar-Ketir

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 207
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Laga Persib vs Semen Padang, hasil Persib Bandung hari ini, hingga skor Semen Padang vs Persib langsung jadi sorotan usai Persib Bandung menang 2-0 atas Semen Padang FC, Minggu (5/4/2026). Sejak awal, duel ini menghadirkan tensi tinggi, namun efektivitas jadi pembeda utama yang mengarah pada kemenangan tim tamu. Tak butuh banyak […]

  • Perubahan APBD Garut 2026

    APBD Garut 2026 Diubah, Apa yang Akan Diprioritaskan untuk Warga?

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perubahan APBD Garut 2026 memasuki tahapan penting. Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan perubahan anggaran diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang belum tertampung dalam APBD murni. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana saat memimpin apel gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin, 24 Agustus 2026. Namun, […]

expand_less