Polisi Sikat Knalpot Brong, Warga Pameungpeuk Bernapas Lega
- account_circle redaktur
- calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
- visibility 23
- comment 0 komentar
- print Cetak

Petugas Polsek Pameungpeuk memeriksa sepeda motor dalam operasi penertiban knalpot brong di Kabupaten Bandung, Kamis (9/7/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suara knalpot yang memekakkan telinga bukan lagi sekadar gangguan sesaat bagi sebagian warga. Bagi banyak masyarakat, kebisingan dari kendaraan dengan knalpot brong kerap mengusik waktu istirahat, mengganggu kenyamanan lingkungan, bahkan memicu keluhan di kawasan permukiman. Menjawab keresahan tersebut, jajaran Polsek Pameungpeuk menggelar operasi Knalpot Brong Pameungpeuk dan berhasil mengamankan 13 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Operasi berlangsung di wilayah hukum Polsek Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, Kamis (9/7/2026), sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan, ketertiban, serta keselamatan berlalu lintas.
Operasi Gabungan Libatkan Polisi, TNI, dan Dishub
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Panit I Lalu Lintas Polsek Pameungpeuk IPDA Hendrajat Wijaya.
Selain personel kepolisian, operasi juga melibatkan anggota Babinsa Desa Arjasari serta petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung.
Petugas memusatkan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Setiap pengendara yang terjaring tidak hanya mendapat tindakan sesuai aturan, tetapi juga memperoleh edukasi mengenai pentingnya menggunakan knalpot standar pabrikan.
Pendekatan tersebut dilakukan agar penegakan hukum berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
13 Knalpot Tidak Standar Berhasil Diamankan
Hasil operasi menunjukkan masih adanya pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang selanjutnya dijadikan barang bukti dalam proses penindakan.
Langkah itu diharapkan mampu mengurangi kebisingan yang selama ini menjadi salah satu keluhan masyarakat, terutama di kawasan permukiman dan jalan lingkungan.
Selain berdampak pada kenyamanan warga, penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar juga dinilai dapat mengganggu ketertiban berlalu lintas.
Polisi: Knalpot Standar Bukan Sekadar Aturan
Kapolsek Pameungpeuk, Kompol Asep Dedi, S.H., M.M., menegaskan bahwa operasi penertiban knalpot brong merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan masyarakat.
“Dengan adanya penertiban ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan di lingkungan kita,” ujar Kompol Asep Dedi.
Ia menambahkan, keberhasilan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan.
Operasi Akan Terus Dilakukan Secara Berkala
Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Pameungpeuk memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan di wilayah hukum Polresta Bandung.
Selain melakukan penindakan, kepolisian juga akan terus mengedepankan pendekatan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya mematuhi aturan kendaraan bermotor.
Kolaborasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, serta unsur pemerintah daerah juga akan terus diperkuat sehingga penertiban berjalan lebih efektif.
Polisi Ajak Masyarakat Jaga Kenyamanan Bersama
Polsek Pameungpeuk mengimbau seluruh pengguna kendaraan bermotor agar selalu menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Masyarakat juga diminta tidak melakukan modifikasi kendaraan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan di jalan raya.
Dengan meningkatnya kepatuhan terhadap aturan, diharapkan lingkungan menjadi lebih nyaman, lalu lintas semakin tertib, dan potensi konflik akibat kebisingan kendaraan dapat diminimalkan.
Mengapa Knalpot Brong Ditertibkan?
Selain melanggar ketentuan teknis kendaraan bermotor, penggunaan knalpot brong sering memunculkan keluhan masyarakat karena menghasilkan suara yang jauh lebih bising dibandingkan knalpot standar.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan lingkungan, tetapi juga dapat mengurangi kualitas hidup warga, terutama di kawasan padat penduduk.
Karena itu, operasi penertiban seperti yang dilakukan Polsek Pameungpeuk menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kebebasan berkendara dan hak masyarakat untuk menikmati lingkungan yang aman serta nyaman.
Tertib berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga bentuk penghormatan kepada orang lain. Ketika suara knalpot tak lagi mengganggu, jalan menjadi lebih nyaman, lingkungan terasa lebih tenang, dan keselamatan pun ikut terjaga. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar