Diky Prihatin Lihat Kantor KPU Tasikmalaya, Status Aset Jadi Perhatian
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 5
- comment 0 komentar
- print Cetak

PLH Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi gedung KPU, Sabtu (30/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kondisi Kantor KPU Tasikmalaya kembali menjadi perhatian publik setelah Pelaksana Harian Wali Kota Tasikmalaya, Rd Diky Candranegara, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi gedung yang dinilai kurang terawat.
Sorotan tersebut tidak hanya menyangkut bangunan fisik. Di baliknya, terdapat persoalan yang lebih panjang, yakni status aset antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya yang hingga kini belum sepenuhnya tuntas.
Menurut Diky, kejelasan status kepemilikan menjadi salah satu kunci agar pengelolaan dan pemeliharaan gedung dapat berjalan lebih baik.
Ketika Rumah Demokrasi Menunggu Kepastian
Komisi Pemilihan Umum memiliki peran penting dalam menjaga jalannya demokrasi.
Dari lembaga inilah berbagai tahapan pemilu disiapkan, mulai dari pendataan pemilih, penyelenggaraan pemungutan suara, hingga penetapan hasil pemilu.
Karena itu, kondisi fasilitas kerja penyelenggara pemilu turut menjadi perhatian publik.
“Saya kasian melihat kondisi KPU sekarang. Gedungnya kurang terawat, padahal lembaga ini punya peran vital dalam demokrasi,” ujar Diky, Sabtu (30/5/2026).
Dari luar, bangunan KPU Kota Tasikmalaya masih berdiri dan digunakan untuk aktivitas pelayanan. Namun di beberapa bagian, kondisi fisik bangunan terlihat membutuhkan perhatian lebih dibanding sejumlah kantor pemerintahan yang telah mengalami perbaikan dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, aktivitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa. Sejumlah pegawai terlihat menjalankan pekerjaan administratif dan pelayanan kelembagaan meski isu kondisi gedung kembali menjadi perhatian publik.
Persoalan Lama yang Belum Sepenuhnya Selesai
Diky menyatakan optimistis dapat membangun komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya guna membahas keberadaan dan kepemilikan aset kabupaten yang berada di wilayah Kota Tasikmalaya.
Menurutnya, persoalan aset antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya bukan isu baru.
Pemekaran wilayah yang terjadi bertahun-tahun lalu menyisakan sejumlah urusan administrasi dan kepemilikan aset yang hingga kini masih membutuhkan penyelesaian.
Hingga saat ini, ia mengaku belum melakukan komunikasi langsung dengan Bupati Tasikmalaya terkait kondisi kantor KPU. Namun ia meyakini hubungan baik antara kedua pemerintah daerah dapat menjadi modal untuk mencari solusi bersama.
“Belum sampai saat ini saya bicara dengan Bupati soal KPU. Tapi saya yakin bisa kita selesaikan dengan kepala dingin,” katanya.
Pernyataan tersebut membuka harapan bahwa persoalan yang selama ini berjalan lambat dapat memperoleh titik terang melalui komunikasi yang lebih intensif.
Bukan Sekadar Gedung, Tapi Pelayanan Demokrasi
Bagi sebagian warga, kondisi kantor KPU mungkin bukan isu yang sering dibicarakan sehari-hari.
Namun menjelang setiap pemilu, lembaga ini menjadi salah satu tempat yang paling sibuk di Kota Tasikmalaya.
Di sinilah berbagai tahapan demokrasi disiapkan. Mulai dari urusan administrasi kepemiluan, logistik, hingga koordinasi dengan berbagai pihak.
Tidak sedikit masyarakat yang baru menyadari adanya persoalan aset tersebut setelah munculnya pernyataan dari Plh Wali Kota Tasikmalaya.
Karena itu, pembahasan mengenai gedung KPU sesungguhnya bukan hanya soal bangunan.
Persoalannya menyangkut bagaimana negara menyediakan ruang kerja yang layak bagi lembaga yang bertugas menjaga proses demokrasi.
Mungkinkah Menjadi Momentum Penyelesaian Aset?
Pernyataan Diky juga memunculkan pertanyaan yang cukup menarik.
Jika status aset dapat menghambat perawatan fasilitas publik, berapa banyak aset lain yang sebenarnya masih menunggu kepastian serupa pasca pemekaran daerah?
Pertanyaan lain juga tidak kalah relevan.
Mungkinkah persoalan gedung KPU menjadi momentum untuk menuntaskan berbagai urusan aset yang selama ini belum selesai antara Kota dan Kabupaten Tasikmalaya?
Jawabannya tentu membutuhkan proses.
Tentu penyelesaian persoalan aset tidak selalu berjalan cepat. Proses administrasi, koordinasi antarlembaga, hingga aspek hukum sering membutuhkan waktu yang tidak singkat.
Namun komunikasi yang terbuka sering kali menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan yang telah berlangsung lama.
Apresiasi untuk KPU yang Tetap Bekerja
Di tengah kondisi yang belum ideal, Diky juga mengapresiasi jajaran KPU yang tetap menjalankan tugas dan tahapan pemilu.
Menurutnya, keterbatasan fasilitas tidak mengurangi semangat kerja penyelenggara pemilu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap solusi konkret dapat segera ditemukan setelah komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berlangsung.
Dengan adanya kejelasan status aset, pemerintah dapat menentukan langkah yang lebih pasti terkait pemeliharaan maupun pengembangan fasilitas kantor KPU.
Pemilu yang baik tidak hanya lahir dari surat suara dan bilik pencoblosan.
Ia juga lahir dari kerja panjang para penyelenggara yang setiap hari menjaga proses demokrasi tetap berjalan.
Dan ketika rumah demokrasi membutuhkan perhatian, yang sedang dibicarakan sesungguhnya bukan hanya sebuah gedung.
Yang dipertaruhkan adalah bagaimana sebuah daerah menghargai lembaga yang menjaga suara rakyat tetap memiliki tempat yang layak untuk bekerja dan melayani. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar