Breaking News
light_mode
Beranda » Hikmah » Hukum Buzzer Politik dalam Islam, Halal atau Haram?

Hukum Buzzer Politik dalam Islam, Halal atau Haram?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
  • visibility 192
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HIKMAH – Fenomena buzzer politik kini semakin sering dibahas masyarakat. Dalam perspektif Buzzer Politik Islam, topik ini menjadi sensitif karena berkaitan dengan etika berbicara, menyebarkan informasi, hingga tanggung jawab moral di media sosial.

Tidak sedikit orang mulai mempertanyakan: apakah menjadi buzzer politik diperbolehkan dalam Islam?

Pertanyaan itu muncul karena media sosial hari ini bukan lagi sekadar tempat berbagi pendapat. Platform digital sudah berubah menjadi arena perang opini, propaganda, bahkan saling serang antarkelompok politik.

Dan situasinya terasa semakin panas menjelang momentum politik tertentu.

Di media sosial, orang bisa dengan cepat membagikan potongan video, narasi emosional, hingga komentar provokatif hanya dalam hitungan detik.

Kadang tanpa sempat memeriksa kebenarannya lebih dulu.

Islam Sangat Keras soal Fitnah dan Informasi Bohong

Dalam Islam, menyampaikan informasi tidak bisa dilakukan sembarangan. Al-Qur’an bahkan memberikan peringatan tegas agar umat Islam memverifikasi kabar sebelum menyebarkannya.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya.”
(QS Al-Hujurat: 6)

Ayat ini sering menjadi dasar utama pembahasan etika informasi dalam Islam.

Sebab buzzer politik kerap dikaitkan dengan:

  • penyebaran hoaks,
  • manipulasi opini,
  • framing berlebihan,
  • hingga serangan personal terhadap lawan politik.

Padahal Islam melarang keras fitnah dan kebohongan.

Rasulullah SAW bersabda:

“Cukuplah seseorang disebut pendusta ketika ia menceritakan semua yang ia dengar.”
(HR Muslim)

Artinya, seorang Muslim tidak boleh asal membagikan informasi hanya karena sesuai dengan kelompok atau kepentingannya.

Karena setiap ucapan tetap akan dipertanggungjawabkan.

Ketika Media Sosial Lebih Ramai daripada Ruang Diskusi

Belakangan, media sosial memang terasa semakin bising. Setiap hari muncul potongan video, debat, dan narasi politik yang terus berganti. Ada yang membaca sambil ngopi pagi sebelum kerja. Ada juga yang diam cukup lama hanya memandangi kolom komentar yang semakin panas.

Tidak sedikit orang membaca debat politik sambil rebahan malam hari dengan layar ponsel yang terus menyala sampai lewat tengah malam.

Kadang seseorang baru sadar sudah menghabiskan hampir satu jam di kolom komentar politik tanpa benar-benar mendapat informasi baru.

Dan itu terjadi perlahan.

Lucunya, sebagian akun hari ini lebih sibuk membela tokoh politik dibanding menjaga hubungan dengan keluarga sendiri.

Fenomena inilah yang membuat banyak orang mulai mempertanyakan batas moral dalam aktivitas digital modern.

Apakah Semua Buzzer Politik Haram?

Dalam kajian para ulama kontemporer, tidak semua aktivitas politik digital otomatis haram.

Jika seseorang menyampaikan informasi yang benar, edukatif, tidak memfitnah, dan bertujuan membangun kebaikan publik, maka aktivitas itu bisa masuk ranah amar ma’ruf.

Namun masalah muncul ketika:

  • informasi dipelintir,
  • fakta disembunyikan,
  • lawan dihina,
  • atau opini dibentuk dengan cara manipulatif.

Di titik itulah banyak ulama mulai mengingatkan bahaya etika digital yang rusak.

Sebab Islam tidak hanya menilai tujuan, tetapi juga cara.

Dan itu sering dilupakan.

Tidak sedikit pengguna media sosial membaca berita politik sambil terus menggulir kolom komentar yang isinya saling menyerang.

Bahkan ada yang mengaku mulai lelah melihat perdebatan yang terasa tidak selesai-selesai.

Ulama Ingatkan Bahaya Ghibah Digital dan Dosa Jari

Dalam Islam, dosa tidak hanya lahir dari lisan. Hari ini, jari di layar ponsel juga bisa membawa dosa yang sama.

Imam An-Nawawi dalam penjelasan tentang ghibah menegaskan bahwa menyebarkan keburukan orang lain tetap haram, baik secara lisan maupun tulisan.

Karena itu, komentar, caption, unggahan ulang, hingga meme politik tetap masuk wilayah moral yang harus dijaga.

Apalagi jika bertujuan menjatuhkan martabat seseorang.

Allah SWT juga berfirman:

“Dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain.”
(QS Al-Hujurat: 12)

Ayat ini terasa sangat relevan dengan kondisi media sosial hari ini.

Karena sebagian akun justru hidup dari memperbesar konflik.

Kadang narasinya sengaja dibuat kasar agar ramai.

Kadang judul dibuat panas agar viral.

Dan perlahan, kebisingan digital mulai dianggap biasa.

Politik dalam Islam Tetap Harus Bermoral

Islam tidak melarang umatnya terlibat dalam politik. Bahkan kepedulian terhadap urusan masyarakat termasuk bagian penting dalam kehidupan sosial Islam.

Namun politik tetap harus dijalankan dengan:

  • kejujuran,
  • adab,
  • akhlak,
  • dan tanggung jawab moral.

Syekh Yusuf Al-Qaradawi pernah mengingatkan bahwa dakwah maupun komunikasi publik tidak boleh dibangun di atas kebohongan dan permusuhan.

Karena kebencian yang terus dipelihara bisa merusak persaudaraan umat.

Di sisi lain, media sosial hari ini memang membuat batas antara dakwah, opini, hiburan, dan propaganda menjadi semakin tipis.

Ada orang yang awalnya hanya ikut membagikan konten politik karena tren pertemanan.

Ada pula yang perlahan terbiasa menyerang pihak lain demi engagement.

Dan itu sering terjadi tanpa terasa.

Bijak Bermedia Sosial Jadi Bagian Akhlak Muslim

Kajian tentang buzzer politik akhirnya bukan hanya soal politik itu sendiri. Tetapi juga soal akhlak, kejujuran, dan tanggung jawab seorang Muslim di ruang digital.

Karena setiap tulisan akan meninggalkan jejak.

Setiap komentar akan dibaca orang lain.

Dan setiap unggahan bisa memengaruhi banyak pikiran sekaligus.

Islam mengajarkan bahwa menjaga lisan adalah tanda keselamatan iman.

Hari ini, mungkin yang perlu dijaga bukan hanya lisan.

Tetapi juga jempol dan tombol “share”.

Sebab di zaman media sosial seperti sekarang, dosa kadang tidak lagi keluar dari mulut.

Tetapi dari layar kecil yang setiap hari kita genggam terlalu lama. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syekh Athaillah

    Syekh Athaillah: Bahaya Mengejar Terkenal dalam Beramal

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Syekh Athaillah, melalui hikmah-hikmahnya dalam Al-Hikam, mengajarkan bahwa tawadhu, ikhlas, dan menjauhi riya merupakan fondasi setiap amal. Pesan itu justru terasa semakin relevan ketika banyak orang berlomba mengejar perhatian, pengakuan, dan popularitas. Di tengah budaya yang mengukur keberhasilan dari seberapa sering seseorang tampil, ajaran Syekh Athaillah mengajak manusia kembali memeriksa niat sebelum […]

  • banjir Tasikmalaya

    Hujan Deras Picu Banjir di Tasikmalaya, Warga Minta Penanganan Serius

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Banjir Tasikmalaya kembali terjadi di Jalan HZ Musthofa setelah hujan deras. Warga desak pemerintah perbaiki drainase. albadarpost.com, HUMANIORA – Banjir Tasikmalaya kembali terjadi setelah hujan deras mengguyur pada Kamis, 4 Desember 2025. Air setinggi paha orang dewasa menutup akses Jalan HZ Musthofa, tepatnya di Blok 187, Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, sekitar pukul 11.00 siang. Kondisi […]

  • Garut Plaza

    Pedagang Garut Plaza Berbagi Sambut Tahun Baru Islam

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Plazadenyut kebersamaan yang masih hidup di tengah tantangan ekonomi. Menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Garut Plaza menggelar bakti sosial sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat sekaligus menegaskan semangat hijrah menuju kondisi yang lebih baik. Kegiatan yang berlangsung di Lantai 2 […]

  • Kereta Petani dan Pedagang

    Pemerintah Terapkan Tarif Rp3.000 Kereta Petani dan Pedagang

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Kereta Petani dan Pedagang resmi beroperasi dengan tarif Rp3.000 melalui subsidi PSO untuk pelaku distribusi lokal. Layanan Transportasi Terjangkau, Pemerintah Tekan Biaya Distribusi Lokal albadarpost.com, LENSA – Kereta Petani dan Pedagang resmi beroperasi mulai 1 Desember 2025 dengan tarif Rp3.000. Kereta Petani dan Pedagang ini dirancang sebagai armada distribusi barang dan mobilitas pelaku usaha kecil […]

  • Arus kendaraan pemudik di jalan tol Indonesia saat perjalanan mudik Lebaran 2026 menuju kampung halaman.

    Mau Mudik Tanpa Drama? Ikuti Panduan 2026 Ini

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 141
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Panduan Mudik 2026 menjadi pencarian utama masyarakat menjelang Lebaran. Banyak calon pemudik mulai mencari info mudik 2026, tips mudik aman, hingga strategi perjalanan agar terhindar dari kemacetan panjang. Tahun ini, mobilitas diprediksi meningkat sehingga persiapan perjalanan menjadi faktor paling menentukan kenyamanan. Karena itu, memahami panduan perjalanan mudik sejak awal dapat membantu […]

  • prostitusi online

    Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Dua WNA Uzbekistan karena Prostitusi Online

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua WNA Uzbekistan yang diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel. albadarpost.com, LENSA – Kantor Imigrasi Jakarta Barat menetapkan dua warga negara asing asal Uzbekistan sebagai pelaku dugaan prostitusi online setelah penangkapan dilakukan di sebuah hotel pada Rabu, 12 November 2025. Kasus ini penting karena memperlihatkan celah pengawasan izin tinggal yang […]

expand_less