Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Kontroversi anggaran MBG dalam pendidikan resmi memasuki ruang konstitusi. Sejumlah mahasiswa bersama seorang guru honorer mengajukan uji materiil Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sejalan dengan mandat utama pendidikan nasional.

Gugatan ini penting karena menyentuh jantung kebijakan publik: bagaimana negara memaknai pendidikan sebagai prioritas konstitusional, bukan sekadar pos anggaran yang lentur mengikuti kebijakan populer.

Fakta Gugatan dan Respons Awal Publik

Permohonan uji materiil tersebut diajukan pada 26 Januari 2026. Para pemohon menggugat sejumlah pasal dalam UU APBN 2026 yang mengalokasikan dana pendidikan untuk pembiayaan Program MBG. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi menggeser tujuan anggaran pendidikan dari penguatan mutu pembelajaran.

Baca juga: Guru Dipolisikan Usai Menegur Murid, Ini Analisis Hukum dan Pendidikan

Pemohon berasal dari kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan pendidikan. Mahasiswa menyoroti kualitas pembelajaran dan akses pendidikan tinggi. Guru honorer menyoroti persoalan kesejahteraan dan minimnya dukungan negara terhadap tenaga pendidik non-PNS.

Respons publik pun terbelah. Sebagian pihak mendukung langkah hukum tersebut sebagai koreksi kebijakan fiskal. Sebagian lain menilai MBG sebagai program sosial strategis yang mendukung tumbuh kembang peserta didik. Perdebatan ini mencerminkan kegamangan arah kebijakan pendidikan nasional.

Anggaran Pendidikan Bukan Ruang Abu-Abu

Bagi Albadarpost, anggaran MBG dalam pendidikan tidak boleh ditempatkan dalam ruang abu-abu kebijakan. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 secara tegas memerintahkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

Mandat ini bukan sekadar angka. Ia mengandung tujuan jelas: peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan tenaga pendidik, serta pemerataan akses pendidikan. Ketika anggaran pendidikan digunakan untuk program yang tidak berhubungan langsung dengan proses pendidikan, maka terjadi penyimpangan arah kebijakan.

Program MBG memiliki nilai sosial. Namun, nilai sosial tidak otomatis menjadikannya program pendidikan. Negara wajib menempatkan setiap kebijakan pada pos anggaran yang tepat agar akuntabilitas fiskal tetap terjaga.

Jika logika penggabungan ini dibiarkan, pendidikan berisiko menjadi kantong elastis bagi berbagai program lintas sektor. Dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga moral: pendidikan kehilangan posisi istimewanya dalam tata kelola negara.

Belajar dari Pola Masa Lalu

Indonesia bukan kali pertama menghadapi polemik anggaran pendidikan. Sejak reformasi, perdebatan soal 20 persen anggaran pendidikan kerap muncul setiap kali APBN disusun. Polanya hampir selalu sama: pendidikan dijadikan payung bagi program non-pendidikan.

Di beberapa negara, seperti Finlandia dan Korea Selatan, anggaran pendidikan dijaga ketat pada fungsi intinya. Program gizi anak ditempatkan di sektor kesehatan atau perlindungan sosial, bukan pendidikan. Pemisahan ini menjaga fokus kebijakan dan memudahkan evaluasi.

Indonesia perlu belajar dari pola tersebut. Tanpa batas tegas, pendidikan akan terus menjadi korban kompromi politik dan kebijakan jangka pendek.

Pendidikan Harus Dilindungi, Bukan Dikaburkan

Albadarpost berpihak pada kepentingan publik dan keadilan sosial. Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan instrumen fleksibel untuk menutup celah kebijakan lain.

Baca juga: Menata Hati Sebelum Fajar Ramadhan

Redaksi menilai Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memperjelas batas konstitusional anggaran pendidikan. Putusan MK nantinya harus memberi panduan tegas agar kebijakan fiskal tidak kembali menimbulkan polemik serupa.

Pemerintah dan DPR juga perlu melakukan evaluasi terbuka. Transparansi anggaran dan partisipasi publik harus menjadi prinsip utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan.

Gugatan ini bukan penolakan terhadap gizi anak. Ini adalah pengingat bahwa pendidikan tidak boleh kehilangan arah. Negara harus jujur dalam menata prioritas, karena masa depan bangsa tidak dibangun dari anggaran yang kabur. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kurban Digital

    Kurban Digital Makin Ramai, Begini Hukum Fiqihnya

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kurban digital kini semakin ramai menjelang Idul Adha. Banyak orang mulai ikut patungan sapi lewat transfer bank, aplikasi pembayaran, hingga grup WhatsApp keluarga. Karena itu, pertanyaan tentang hukum kurban digital dan patungan online terus muncul: apakah kurban seperti ini tetap sah menurut fiqih Islam? Fenomena ini semakin terasa di era sekarang. Orang […]

  • Kapolresta Tasikmalaya AKBP Andi Purwanto memimpin upacara sertijab Kasat Lantas dan pelantikan pejabat baru di Polresta Tasikmalaya.

    Mutasi Besar di Polresta Tasikmalaya, Dua Kapolsek dan Kasi Humas Ikut Dilantik

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kapolresta Tasikmalaya AKBP Andi Purwanto memimpin langsung upacara serah terima jabatan atau sertijab Polresta Tasikmalaya, Selasa (12/5/2026). Dalam agenda tersebut, jabatan Kasat Lantas resmi berganti, disusul pelantikan dua Kapolsek dan pejabat Kasi Humas baru di lingkungan Polresta Tasikmalaya. Pergantian jabatan di tubuh kepolisian itu menjadi bagian dari rotasi internal Polri yang […]

  • Ilustrasi meja pejabat dengan dokumen anggaran yang bocor menggambarkan satir kebijakan efisiensi dan kebocoran anggaran negara.

    Kebocoran Anggaran Tetap Nikmat Walau Negara Bicara Hemat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Pemerintah semakin sering menggaungkan efisiensi fiskal. Hampir setiap pidato kebijakan anggaran membawa pesan yang sama: belanja negara harus lebih hemat, lebih tepat sasaran, dan lebih disiplin. Namun di balik narasi tersebut, satu persoalan lama masih terus muncul dalam laporan audit dan perkara hukum: kebocoran anggaran. Istilah itu mungkin terdengar teknokratis. Padahal maknanya […]

  • UMKM desa

    Banyak Desa Gagal UMKM, Banyuanyar Justru Melonjak. Ini Penyebabnya

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – UMKM desa kini disebut-sebut sebagai solusi kebangkitan ekonomi lokal. Namun, konsep ekonomi desa berbasis komunitas seperti yang terjadi di Banyuanyar menunjukkan satu hal penting: bukan sekadar UMKM yang menentukan, melainkan sistem yang menopangnya. Banyak desa mencoba meniru model ekonomi kerakyatan ini, tetapi hanya sedikit yang benar-benar berhasil. Fenomena ini memunculkan pertanyaan […]

  • Ilustrasi murid mendengarkan nasihat guru di kelas dengan penuh perhatian

    Fakta Mengejutkan: Nasihat Guru Lebih Melekat daripada Pelajaran

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Mengapa nasihat guru sering lebih melekat di ingatan dibanding pelajaran di buku? Fenomena ini menarik untuk dibahas, sebab banyak murid mengaku lebih mengingat nasihat guru, petuah guru, atau wejangan guru dibanding teori panjang di buku pelajaran. Bahkan, dalam banyak kasus, kalimat sederhana dari seorang guru justru membentuk cara berpikir murid dalam jangka […]

  • Ilustrasi proyek lampu hias ruang terbuka hijau di Probolinggo yang terseret kasus korupsi DLH dengan kerugian negara ratusan juta rupiah

    Anggaran Publik Bocor, Korupsi DLH Probolinggo Disorot

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kasus korupsi DLH Probolinggo kembali menampar kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah. Proyek lampu hias untuk ruang terbuka hijau yang seharusnya mempercantik kota justru berubah menjadi sumber kebocoran keuangan negara. Nilai kerugian yang mencuat bukan angka kecil. Ratusan juta rupiah raib, sementara manfaat proyek dipertanyakan. Perkara ini mengemuka setelah aparat penegak […]

expand_less