Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 127
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Kontroversi anggaran MBG dalam pendidikan resmi memasuki ruang konstitusi. Sejumlah mahasiswa bersama seorang guru honorer mengajukan uji materiil Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sejalan dengan mandat utama pendidikan nasional.

Gugatan ini penting karena menyentuh jantung kebijakan publik: bagaimana negara memaknai pendidikan sebagai prioritas konstitusional, bukan sekadar pos anggaran yang lentur mengikuti kebijakan populer.

Fakta Gugatan dan Respons Awal Publik

Permohonan uji materiil tersebut diajukan pada 26 Januari 2026. Para pemohon menggugat sejumlah pasal dalam UU APBN 2026 yang mengalokasikan dana pendidikan untuk pembiayaan Program MBG. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi menggeser tujuan anggaran pendidikan dari penguatan mutu pembelajaran.

Baca juga: Guru Dipolisikan Usai Menegur Murid, Ini Analisis Hukum dan Pendidikan

Pemohon berasal dari kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan pendidikan. Mahasiswa menyoroti kualitas pembelajaran dan akses pendidikan tinggi. Guru honorer menyoroti persoalan kesejahteraan dan minimnya dukungan negara terhadap tenaga pendidik non-PNS.

Respons publik pun terbelah. Sebagian pihak mendukung langkah hukum tersebut sebagai koreksi kebijakan fiskal. Sebagian lain menilai MBG sebagai program sosial strategis yang mendukung tumbuh kembang peserta didik. Perdebatan ini mencerminkan kegamangan arah kebijakan pendidikan nasional.

Anggaran Pendidikan Bukan Ruang Abu-Abu

Bagi Albadarpost, anggaran MBG dalam pendidikan tidak boleh ditempatkan dalam ruang abu-abu kebijakan. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 secara tegas memerintahkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

Mandat ini bukan sekadar angka. Ia mengandung tujuan jelas: peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan tenaga pendidik, serta pemerataan akses pendidikan. Ketika anggaran pendidikan digunakan untuk program yang tidak berhubungan langsung dengan proses pendidikan, maka terjadi penyimpangan arah kebijakan.

Program MBG memiliki nilai sosial. Namun, nilai sosial tidak otomatis menjadikannya program pendidikan. Negara wajib menempatkan setiap kebijakan pada pos anggaran yang tepat agar akuntabilitas fiskal tetap terjaga.

Jika logika penggabungan ini dibiarkan, pendidikan berisiko menjadi kantong elastis bagi berbagai program lintas sektor. Dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga moral: pendidikan kehilangan posisi istimewanya dalam tata kelola negara.

Belajar dari Pola Masa Lalu

Indonesia bukan kali pertama menghadapi polemik anggaran pendidikan. Sejak reformasi, perdebatan soal 20 persen anggaran pendidikan kerap muncul setiap kali APBN disusun. Polanya hampir selalu sama: pendidikan dijadikan payung bagi program non-pendidikan.

Di beberapa negara, seperti Finlandia dan Korea Selatan, anggaran pendidikan dijaga ketat pada fungsi intinya. Program gizi anak ditempatkan di sektor kesehatan atau perlindungan sosial, bukan pendidikan. Pemisahan ini menjaga fokus kebijakan dan memudahkan evaluasi.

Indonesia perlu belajar dari pola tersebut. Tanpa batas tegas, pendidikan akan terus menjadi korban kompromi politik dan kebijakan jangka pendek.

Pendidikan Harus Dilindungi, Bukan Dikaburkan

Albadarpost berpihak pada kepentingan publik dan keadilan sosial. Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan instrumen fleksibel untuk menutup celah kebijakan lain.

Baca juga: Menata Hati Sebelum Fajar Ramadhan

Redaksi menilai Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memperjelas batas konstitusional anggaran pendidikan. Putusan MK nantinya harus memberi panduan tegas agar kebijakan fiskal tidak kembali menimbulkan polemik serupa.

Pemerintah dan DPR juga perlu melakukan evaluasi terbuka. Transparansi anggaran dan partisipasi publik harus menjadi prinsip utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan.

Gugatan ini bukan penolakan terhadap gizi anak. Ini adalah pengingat bahwa pendidikan tidak boleh kehilangan arah. Negara harus jujur dalam menata prioritas, karena masa depan bangsa tidak dibangun dari anggaran yang kabur. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid Penyelamat Air

    Krisis Air Tasikmalaya, Masjid Jadi Mata Air Harapan

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Pagi itu matahari bahkan belum sepenuhnya muncul ketika halaman Masjid Jami Al Ihsan di Desa Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, mulai dipenuhi warga. Jerigen dan galon tersusun rapi. Anak-anak, ibu rumah tangga, hingga para orang tua datang bergantian. Mereka bukan hendak menghadiri pengajian ataupun salat berjamaah, melainkan mengantre mendapatkan air bersih. Di […]

  • evaluasi kinerja desa

    Wabup Garut Dorong Evaluasi Kinerja Desa untuk Perkuat Pemberdayaan

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Garut sambut tim evaluasi kinerja desa dan dorong penguatan pemberdayaan serta inovasi masyarakat. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kabupaten Garut menegaskan kembali pentingnya evaluasi kinerja desa sebagai fondasi pembangunan berbasis masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menerima Tim Klarifikasi Lapangan Evaluasi Kinerja Desa Anugerah Gapura Sri Baduga Jawa Barat 2025 di Desa […]

  • Korban Tenggelam Waduk Saguling

    Korban Tenggelam Waduk Saguling Ditemukan Hari Ketiga

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Korban tenggelam Waduk Saguling akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan setelah tiga hari melakukan pencarian Waduk Saguling secara intensif. Korban bernama Deni Kurniawan (19) ditemukan pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 17.20 WIB dalam kondisi meninggal dunia di perairan Waduk Saguling, Desa Cangkorah, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Jenazah korban ditemukan […]

  • Ilustrasi suasana santri di pesantren salafi Indonesia sedang mengaji kitab kuning pada malam hari.

    Tradisi Pesantren Ini Dulu Sangat Dijaga, Kini Mulai Hilang

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Malam di pesantren dulu punya suara yang khas. Ada bunyi sandal kayu di lorong asrama. Ada suara santri mengulang hafalan pelan-pelan di bawah lampu redup. Dari kejauhan terdengar lembar kitab dibalik cepat, lalu disusul batuk kecil para santri yang masih bertahan mengaji hingga larut malam. Tradisi pesantren seperti itu pernah menjadi bagian […]

  • Kisah Utsman bin Affan menangis di kuburan membuka rahasia tentang alam barzakh, fitnah kubur, serta hadis Nabi tentang kehidupan setelah mati.

    Mengapa Utsman bin Affan Menangis Saat Melihat Kubur? Ini Penjelasannya

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Utsman bin Affan menangis di kuburan sering menjadi pengingat kuat tentang kehidupan setelah mati. Banyak ulama menjelaskan bahwa tangisan tersebut bukan sekadar rasa sedih. Sebaliknya, kisah tangisan Utsman bin Affan ketika melihat kubur, atau peristiwa Utsman bin Affan menangis di makam, menunjukkan ketakutan mendalam terhadap fase awal kehidupan akhirat. Para sahabat […]

  • okupansi hotel Jawa Barat

    Okupansi Hotel Jabar Turun

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Okupansi hotel Jawa Barat turun di Nataru, dipengaruhi kebijakan libur dan isu bencana. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 semestinya menjadi puncak pergerakan wisata. Namun di Jawa Barat, denyut itu melemah. Data Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mencatat tingkat keterhunian hotel hanya mencapai 60 persen. Angka ini turun […]

expand_less