Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 187
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Kontroversi anggaran MBG dalam pendidikan resmi memasuki ruang konstitusi. Sejumlah mahasiswa bersama seorang guru honorer mengajukan uji materiil Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sejalan dengan mandat utama pendidikan nasional.

Gugatan ini penting karena menyentuh jantung kebijakan publik: bagaimana negara memaknai pendidikan sebagai prioritas konstitusional, bukan sekadar pos anggaran yang lentur mengikuti kebijakan populer.

Fakta Gugatan dan Respons Awal Publik

Permohonan uji materiil tersebut diajukan pada 26 Januari 2026. Para pemohon menggugat sejumlah pasal dalam UU APBN 2026 yang mengalokasikan dana pendidikan untuk pembiayaan Program MBG. Mereka menilai kebijakan itu berpotensi menggeser tujuan anggaran pendidikan dari penguatan mutu pembelajaran.

Baca juga: Guru Dipolisikan Usai Menegur Murid, Ini Analisis Hukum dan Pendidikan

Pemohon berasal dari kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan pendidikan. Mahasiswa menyoroti kualitas pembelajaran dan akses pendidikan tinggi. Guru honorer menyoroti persoalan kesejahteraan dan minimnya dukungan negara terhadap tenaga pendidik non-PNS.

Respons publik pun terbelah. Sebagian pihak mendukung langkah hukum tersebut sebagai koreksi kebijakan fiskal. Sebagian lain menilai MBG sebagai program sosial strategis yang mendukung tumbuh kembang peserta didik. Perdebatan ini mencerminkan kegamangan arah kebijakan pendidikan nasional.

Anggaran Pendidikan Bukan Ruang Abu-Abu

Bagi Albadarpost, anggaran MBG dalam pendidikan tidak boleh ditempatkan dalam ruang abu-abu kebijakan. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 secara tegas memerintahkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBN dan APBD.

Mandat ini bukan sekadar angka. Ia mengandung tujuan jelas: peningkatan kualitas pembelajaran, penguatan tenaga pendidik, serta pemerataan akses pendidikan. Ketika anggaran pendidikan digunakan untuk program yang tidak berhubungan langsung dengan proses pendidikan, maka terjadi penyimpangan arah kebijakan.

Program MBG memiliki nilai sosial. Namun, nilai sosial tidak otomatis menjadikannya program pendidikan. Negara wajib menempatkan setiap kebijakan pada pos anggaran yang tepat agar akuntabilitas fiskal tetap terjaga.

Jika logika penggabungan ini dibiarkan, pendidikan berisiko menjadi kantong elastis bagi berbagai program lintas sektor. Dampaknya bukan hanya administratif, tetapi juga moral: pendidikan kehilangan posisi istimewanya dalam tata kelola negara.

Belajar dari Pola Masa Lalu

Indonesia bukan kali pertama menghadapi polemik anggaran pendidikan. Sejak reformasi, perdebatan soal 20 persen anggaran pendidikan kerap muncul setiap kali APBN disusun. Polanya hampir selalu sama: pendidikan dijadikan payung bagi program non-pendidikan.

Di beberapa negara, seperti Finlandia dan Korea Selatan, anggaran pendidikan dijaga ketat pada fungsi intinya. Program gizi anak ditempatkan di sektor kesehatan atau perlindungan sosial, bukan pendidikan. Pemisahan ini menjaga fokus kebijakan dan memudahkan evaluasi.

Indonesia perlu belajar dari pola tersebut. Tanpa batas tegas, pendidikan akan terus menjadi korban kompromi politik dan kebijakan jangka pendek.

Pendidikan Harus Dilindungi, Bukan Dikaburkan

Albadarpost berpihak pada kepentingan publik dan keadilan sosial. Pendidikan adalah hak konstitusional, bukan instrumen fleksibel untuk menutup celah kebijakan lain.

Baca juga: Menata Hati Sebelum Fajar Ramadhan

Redaksi menilai Mahkamah Konstitusi memiliki peran penting untuk memperjelas batas konstitusional anggaran pendidikan. Putusan MK nantinya harus memberi panduan tegas agar kebijakan fiskal tidak kembali menimbulkan polemik serupa.

Pemerintah dan DPR juga perlu melakukan evaluasi terbuka. Transparansi anggaran dan partisipasi publik harus menjadi prinsip utama dalam penyusunan kebijakan pendidikan.

Gugatan ini bukan penolakan terhadap gizi anak. Ini adalah pengingat bahwa pendidikan tidak boleh kehilangan arah. Negara harus jujur dalam menata prioritas, karena masa depan bangsa tidak dibangun dari anggaran yang kabur. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adidas vs Nike

    Perang Adidas vs Nike Memanas di Piala Dunia 2026

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Adidas vs Nike menjadi salah satu persaingan paling menarik di balik gemerlap Piala Dunia 2026. Ketika jutaan penggemar menikmati duel antartim nasional di lapangan, dua perusahaan apparel olahraga terbesar dunia itu juga sedang bersaing memperebutkan panggung global. Setiap kemenangan, setiap gol, dan setiap langkah menuju babak berikutnya bukan hanya mengangkat prestasi […]

  • Suasana kegiatan belajar siswa dan pesantren kilat di sekolah selama Ramadhan 2026 sesuai kebijakan jadwal pembelajaran nasional

    Jadwal Belajar Ramadhan 2026 Resmi Dirilis Pemerintah

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 205
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah akhirnya merilis skema resmi jadwal belajar Ramadhan 2026. Kebijakan ini mengatur keseimbangan antara kegiatan akademik, ibadah, serta pendidikan karakter selama bulan suci. Langkah tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik, terutama orang tua dan siswa, terkait apakah sekolah libur penuh atau tetap menjalankan pembelajaran. Melalui pengaturan terstruktur, kegiatan belajar tidak dihentikan. Sebaliknya, pemerintah […]

  • Lasqi Tasikmalaya

    Qasidah Tasik Bangkit, Lasqi Usung Misi Go Digital

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Di tengah derasnya arus musik digital dan perubahan selera generasi muda, Lasqi Tasikmalaya memilih menjawab tantangan dengan cara berbeda. Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (Lasqi) Kota Tasikmalaya periode 2025–2030 resmi dilantik di Aula Bappelitbangda Kota Tasikmalaya, Kamis (16/7/2026), dengan membawa misi besar menghidupkan kembali seni qasidah […]

  • Muktamar NU ke-35 menjadi titik balik kepemimpinan PBNU dengan sorotan pada Kiai Said Aqil Siroj dan Gus Salam

    Muktamar NU ke-35 Jadi Titik Balik Kepemimpinan Baru

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Nahdlatul Ulama sedang berada di persimpangan penting sejarahnya. Menjelang Muktamar NU ke-35, satu pertanyaan terus bergema di kalangan warga nahdliyin: apakah NU membutuhkan kepemimpinan baru? Pertanyaan itu tidak muncul tiba-tiba. Dinamika internal yang menguat, perbedaan arah pandang, hingga kegelisahan warga terhadap soliditas organisasi membuat Muktamar kali ini terasa berbeda. NU tidak sekadar […]

  • Gepuk daging sapi sisa kurban berwarna cokelat keemasan dengan bumbu meresap dan tekstur empuk khas masakan Sunda.

    Rahasia Gepuk Daging Kurban Empuk dan Gurih, Ternyata Ada Trik Ini

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 193
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Setelah Idul Adha berlalu, banyak keluarga mulai mencari resep gepuk daging untuk mengolah sisa daging kurban. Tidak sedikit yang memilih gepuk karena rasanya gurih, tahan disimpan, dan cocok disantap kapan saja. Namun membuat gepuk daging sapi yang benar-benar empuk ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Sebagian orang pernah mengalami daging yang masih alot […]

  • Kebijakan ASN

    Gubernur Jabar Libatkan Mahasiswa Teknik Sipil Jadi Pengawas Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Jabar rekrut Mahasiswa Teknik Sipil jadi pengawas proyek. Honor Rp 300 ribu/hari. Tingkatkan idealisme dan kualitas konstruksi. Dampak Kebijakan Konsultan Mahasiswa albadarpost.com, LENSA – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah inovatif untuk memperkuat pengawasan proyek infrastruktur daerah dengan melibatkan kalangan akademisi muda. Kebijakan ini akan merekrut Mahasiswa Teknik Sipil dari berbagai perguruan tinggi di […]

expand_less