Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Perjuangan Buruh Uji Kebijakan Upah Pemerintah

Perjuangan Buruh Uji Kebijakan Upah Pemerintah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Perjuangan buruh menyoroti kebijakan upah pemerintah. Ribuan pekerja tuntut revisi UMP dan UMSK dinilai tak adil.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Perjuangan buruh kembali menguji arah kebijakan pemerintah di awal 2026. Ribuan pekerja dari DKI Jakarta dan Jawa Barat menggelar aksi di kawasan Istana Negara, Kamis (8/1/2026), menuntut revisi kebijakan upah minimum yang dinilai belum adil dan belum menjawab realitas hidup pekerja.

Aksi ini berlangsung sejak pagi. Massa buruh berkumpul di Patung Kuda Monas sebelum bergerak menuju Istana. Mereka membawa tuntutan jelas: negara harus bertanggung jawab atas kebijakan pengupahan yang berdampak langsung pada kehidupan jutaan pekerja.

Buruh menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat mencerminkan pendekatan administratif semata. Kebijakan tersebut dianggap belum berpijak pada kondisi riil biaya hidup.

Kebijakan Upah Dinilai Jauh dari Realitas

Dalam orasi, perwakilan buruh menyampaikan bahwa kebijakan upah pemerintah seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial. Namun, buruh justru merasakan kebijakan tersebut memperlebar jarak antara penghasilan dan kebutuhan hidup.

Baca juga: Menjelang Big Match Persib–Persija

Buruh menyebut kenaikan harga pangan, transportasi, dan perumahan tidak diimbangi dengan kebijakan upah yang memadai. Akibatnya, pekerja harus menekan kebutuhan dasar, termasuk pendidikan dan kesehatan keluarga.

Di Jawa Barat, buruh menyoroti keputusan gubernur terkait UMSK. Mereka menilai pemerintah provinsi mengabaikan rekomendasi bupati dan wali kota yang telah menghitung kebutuhan sektoral secara lebih spesifik. Keputusan tersebut dinilai merugikan pekerja di sektor industri tertentu.

Negara Diminta Hadir Lebih Aktif

Perjuangan buruh kali ini tidak hanya menyasar pemerintah daerah. Buruh juga meminta pemerintah pusat turun tangan dan mengevaluasi kebijakan pengupahan secara menyeluruh.

Buruh menilai pemerintah terlalu fokus pada stabilitas iklim usaha tanpa menyeimbangkan perlindungan terhadap pekerja. Padahal, kebijakan upah minimum merupakan mandat konstitusional untuk menjamin penghidupan yang layak.

Serikat buruh menyebut bahwa formula penetapan upah saat ini belum transparan dan minim partisipasi pekerja. Mereka meminta pemerintah membuka ruang dialog yang lebih substantif, bukan sekadar sosialisasi keputusan final.

Tekanan Publik terhadap Arah Kebijakan

Aksi buruh berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Meski demikian, buruh menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan awal. Jika tidak ada respons kebijakan, tekanan publik akan terus berlanjut.

Baca juga: Nilai TKA Rendah, Salah Siswa?

Bagi buruh, kebijakan upah bukan persoalan tahunan yang rutin. Setiap keputusan pemerintah berdampak langsung pada daya beli, kesejahteraan keluarga, dan stabilitas sosial.

Buruh menilai pemerintah perlu mengevaluasi ulang pendekatan pengupahan yang selama ini cenderung teknokratis. Tanpa koreksi kebijakan, upah minimum berisiko menjadi angka formal yang tidak melindungi pekerja.

Perjuangan buruh juga mencerminkan tuntutan atas peran negara yang lebih kuat. Buruh ingin pemerintah hadir sebagai pengambil keputusan yang adil, bukan sekadar penyeimbang kepentingan ekonomi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah terkait tuntutan revisi UMP dan UMSK. Buruh menyatakan akan terus mengawal kebijakan upah dan menunggu langkah konkret dari pemerintah dalam waktu dekat. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokter Lapas Tasikmalaya

    Lapas Tasikmalaya Krisis Dokter, 435 Warga Binaan Bergantung pada Rujukan RS

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Dokter Lapas Tasikmalaya kini menjadi kebutuhan mendesak yang belum terpenuhi. Di balik tembok Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya, sebanyak 435 warga binaan menjalani aktivitas sehari-hari tanpa dukungan dokter umum maupun dokter gigi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas layanan kesehatan sekaligus meningkatkan risiko keterlambatan penanganan medis bagi para penghuni lapas. […]

  • Pertandingan Liverpool vs Galatasaray di Anfield dengan pemain menyerang dan suasana stadion penuh tekanan

    Liverpool vs Galatasaray: Anfield Memanas, Misi Balas Dendam atau Tersingkir?

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 185
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pertandingan Liverpool vs Galatasaray menjadi sorotan utama pekan ini. Duel panas ini bukan sekadar laga biasa, tetapi penentu nasib kedua tim di fase gugur. Liverpool vs Galatasaray, laga Anfield, serta duel hidup-mati ini langsung menyedot perhatian pecinta sepak bola dunia karena tensi tinggi dan skenario dramatis yang mungkin terjadi. Misi Berat […]

  • Ilustrasi kantor pemerintahan dengan berkas anggaran dan simbol transparansi swakelola Kesbangpol Tasikmalaya.

    Diamnya Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya Makin Membuat Penasaran

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 206
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL. Redaksi albadarpost.com telah menyampaikan permohonan wawancara tertulis kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tasikmalaya terkait pelaksanaan kegiatan swakelola Tahun Anggaran 2024–2025. Surat tersebut memuat sejumlah pertanyaan mendasar mengenai perencanaan kegiatan, realisasi anggaran, mekanisme pengendalian internal, hingga aspek transparansi dokumen. Tenggat waktu telah kami sampaikan secara resmi dan wajar. Namun hingga […]

  • Wakil Bupati Tasikmalaya menghadiri rapat koordinasi perlindungan LP2B dan lahan sawah produktif di Jakarta.

    87 Persen Lahan Sawah Masuk LP2B, Tasikmalaya Perkuat Ketahanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai memperkuat pembahasan terkait LP2B Tasikmalaya atau Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan sebagai langkah menjaga ketahanan pangan daerah. Isu perlindungan lahan sawah produktif menjadi perhatian serius di tengah meningkatnya tekanan alih fungsi lahan untuk permukiman dan pembangunan infrastruktur. Pembahasan mengenai lahan baku sawah Tasikmalaya itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi […]

  • Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin melantik pengurus DPC IPeKB Kabupaten Tasikmalaya periode 2025-2029 di Pendopo Baru.

    Bupati Cecep Tegaskan Peran Strategis Penyuluh KB untuk Selamatkan Generasi Muda

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Suasana Pendopo Baru Kabupaten Tasikmalaya, Jumat pagi, tampak lebih sibuk dibanding hari biasa. Sejumlah tamu undangan mulai berdatangan sejak pagi dengan mengenakan pakaian formal. Di beberapa kursi bagian depan, para pengurus yang akan dilantik terlihat sesekali berbincang sambil merapikan berkas pelantikan. Di lokasi itu, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, melantik dan […]

  • Kasus Daycare Jogja

    53 Anak Jadi Korban! Kasus Daycare Jogja Bisa Dijerat KUHP Terbaru

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 180
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Kasus daycare Jogja mengguncang publik tanah air. Dugaan pemberian obat penenang dan kekerasan seksual dalam kasus daycare Jogja ini langsung memicu kemarahan luas. Skandal daycare di Yogyakarta tersebut kini tidak hanya menjadi isu sosial, tetapi juga berpotensi menjadi perkara pidana berat di bawah KUHP terbaru dan undang-undang perlindungan anak. Yang membuat publik […]

expand_less