Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » Suntikan Medis Saat Puasa, Batal atau Tidak?

Suntikan Medis Saat Puasa, Batal atau Tidak?

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
  • visibility 159
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pertanyaan tentang suntik membatalkan puasa sering muncul setiap bulan Ramadhan. Banyak orang bertanya apakah suntikan saat puasa, injeksi medis, atau obat suntik ketika berpuasa dapat membatalkan ibadah puasa seseorang.

Pertanyaan ini sangat wajar. Sebab di era modern, prosedur medis seperti suntik vitamin, obat, atau vaksin semakin umum dilakukan. Namun umat Islam tentu ingin memastikan bahwa tindakan tersebut tidak merusak ibadah puasanya.

Karena itu, para ulama sejak lama telah membahas hukum suntikan dalam puasa berdasarkan Al-Qur’an, hadits, dan kaidah fiqih. Hasilnya cukup jelas: hukum suntikan bergantung pada jenis dan tujuannya.

Q&A: Apakah Suntik Membatalkan Puasa?

Jawaban singkatnya: tidak semua suntikan membatalkan puasa.

Sebagian besar ulama menjelaskan bahwa suntikan yang tidak berfungsi sebagai pengganti makanan atau minuman tidak membatalkan puasa.

Hal ini karena suntikan tersebut tidak masuk melalui jalur makan yang biasa, yaitu mulut dan tenggorokan.

Dalam Islam, pembatal puasa umumnya berkaitan dengan masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui jalur makan atau minum secara sengaja.

Dalil utama tentang batasan ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW:

“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air ke hidung), kecuali ketika kamu sedang berpuasa.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Hadits ini menunjukkan bahwa sesuatu yang masuk melalui jalur yang menyerupai makan atau minum dapat memengaruhi puasa.

Namun suntikan tidak melalui jalur tersebut.

Karena itu, banyak ulama kontemporer menyatakan bahwa suntik medis biasa tidak membatalkan puasa.

Jenis Suntikan yang Tidak Membatalkan Puasa

Para ulama menjelaskan bahwa beberapa jenis suntikan tidak memengaruhi puasa.

Pertama, suntikan obat seperti antibiotik atau obat pereda nyeri. Obat ini bekerja langsung dalam tubuh dan tidak menggantikan fungsi makanan.

Kedua, suntikan vaksin. Tujuannya untuk meningkatkan kekebalan tubuh, bukan memberi nutrisi.

Ketiga, suntikan anestesi lokal yang digunakan dalam prosedur medis kecil.

Selain itu, banyak lembaga fatwa internasional juga menjelaskan bahwa suntikan jenis ini tidak membatalkan puasa karena tidak berfungsi sebagai sumber energi bagi tubuh.

Dengan kata lain, suntikan tersebut bersifat pengobatan, bukan nutrisi.

Suntikan yang Berpotensi Membatalkan Puasa

Meskipun demikian, ada jenis suntikan yang diperselisihkan oleh para ulama.

Suntikan yang mengandung nutrisi atau pengganti makanan, seperti infus glukosa atau cairan nutrisi, sering dianggap membatalkan puasa.

Alasannya cukup jelas. Cairan tersebut memberikan energi bagi tubuh, sehingga fungsinya mirip dengan makan atau minum.

Karena itu, beberapa ulama menyatakan bahwa infus nutrisi dapat menggantikan kebutuhan makan seseorang selama puasa.

Jika demikian, maka tujuan puasa untuk menahan diri dari makan dan minum menjadi tidak tercapai.

Namun dalam kondisi darurat medis, Islam tetap memberikan keringanan.

Allah SWT berfirman:

“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan, maka ia mengganti puasanya pada hari yang lain.”
(QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini menunjukkan bahwa kesehatan tetap menjadi prioritas dalam Islam.

Bagaimana Sikap Terbaik bagi Muslim?

Jika seseorang membutuhkan suntikan medis saat Ramadhan, langkah terbaik adalah berkonsultasi dengan tenaga medis dan ulama.

Pertama, pastikan jenis suntikan tersebut bukan nutrisi pengganti makanan.

Kedua, jika suntikan bersifat darurat atau sangat dibutuhkan, maka Islam memberikan keringanan untuk tidak berpuasa sementara waktu.

Selain itu, puasa dapat diganti pada hari lain setelah kondisi kesehatan membaik.

Rasulullah SAW bersabda:

“Sesungguhnya Allah menyukai ketika rukhsah (keringanan)-Nya diambil sebagaimana Dia tidak menyukai maksiat dilakukan.”
(HR. Ahmad)

Hadits ini menunjukkan bahwa mengambil keringanan dalam kondisi tertentu bukanlah kesalahan.

Justru Islam mempermudah umatnya dalam menjalankan ibadah.

Kesimpulan: Hukum Suntik Saat Puasa

Dari penjelasan para ulama dan dalil yang ada, dapat disimpulkan bahwa suntik membatalkan puasa atau tidak sangat bergantung pada jenisnya.

Suntikan obat, vaksin, dan anestesi umumnya tidak membatalkan puasa.

Sebaliknya, suntikan nutrisi seperti infus glukosa yang berfungsi sebagai pengganti makanan berpotensi membatalkan puasa menurut banyak ulama.

Karena itu, umat Islam sebaiknya memahami jenis suntikan yang digunakan sebelum menjalani prosedur medis saat Ramadhan.

Dengan pengetahuan yang tepat, ibadah puasa tetap terjaga sekaligus kesehatan tetap terpelihara. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • santri mengikuti ngaji pasaran kitab kuning di pesantren saat Ramadan

    Jarang Diketahui, Ini Tradisi Ngaji Pasaran di Pesantren Saat Ramadan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 178
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Bulan Ramadan selalu membawa suasana berbeda di pesantren. Salah satu tradisi yang paling khas adalah ngaji pasaran. Tradisi ngaji pasaran di pesantren ini menghadirkan pengajian kitab kuning secara intensif selama bulan Ramadan. Para santri, alumni, bahkan masyarakat umum berkumpul untuk mengikuti ngaji pasaran yang dipimpin langsung oleh para kiai. Tradisi ini sudah […]

  • data bansos

    Data Bansos Meleset, Lansia di Bekasi Tidak Menerima Bantuan

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Kasus Inah di Bekasi menunjukkan data bansos meleset, warga rentan tidak menerima bantuan sosial. albadarpost.com, HUMANIORA – Di sebuah rumah kecil di Kampung Wangkal, Desa Sukajaya, Cibitung, Bekasi, seorang lansia bernama Inah hidup tanpa kepastian. Perempuan 64 tahun itu mengaku tak pernah menerima bantuan sosial, sementara banyak warga di sekitarnya memperoleh bantuan dalam jumlah besar. […]

  • Perubahan desa digital Krandegan dari kondisi sederhana menjadi desa modern dengan layanan publik berbasis teknologi

    Dulu Tak Bisa Komputer, Kini Jadi Desa Digital Nasional: Kisah Krandegan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Di sebuah sudut Kabupaten Purworejo, ada satu desa yang dulu bahkan belum akrab dengan komputer. Tahun 2013, Desa Krandegan masuk kategori desa miskin. Perangkat desanya berjumlah belasan orang—dan tidak satu pun mampu mengoperasikan komputer. Namun hari ini, desa itu dikenal sebagai desa digital. Transformasi digitalisasi desa dan perubahan berbasis teknologi bukan lagi […]

  • Kemiskinan Tasikmalaya

    Kemiskinan Tasikmalaya Turun, PR Besarnya Belum Selesai

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian masyarakat, Kota Tasikmalaya mencatat perkembangan positif. Bersumber dari artikel “Analisis Tingkat Kemiskinan di Kota Tasikmalaya Tahun 2025” yang dirilis melalui Open Data Kota Tasikmalaya analisis yang dirilis melalui Open Data Kota Tasikmalaya, persentase kemiskinan Tasikmalaya pada 2025 turun menjadi 10,84 persen atau sekitar 75.220 […]

  • KK Sendiri

    Dukcapil Jelaskan Syarat Punya KK Sendiri

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Banyak masyarakat masih menganggap KK sendiri atau Kartu Keluarga (KK) mandiri hanya dapat dimiliki oleh pasangan yang telah membentuk keluarga. Padahal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa warga yang memenuhi persyaratan tertentu juga berhak memiliki Kartu Keluarga sendiri. Penjelasan tersebut disampaikan melalui unggahan resmi Ditjen Dukcapil […]

  • Ka’bah

    Ini 3 Mekanisme Prioritas Keberangkatan Haji yang Resmi dan Legal

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Antrean haji reguler di Indonesia yang terus memanjang membuat informasi soal percepatan porsi haji semakin banyak dicari masyarakat. Tidak sedikit calon jemaah berharap bisa berangkat lebih cepat, terutama mereka yang ingin mendampingi orang tua lanjut usia atau berangkat bersama pasangan. Di sejumlah daerah, masa tunggu haji bahkan sudah mencapai lebih dari […]

expand_less