Breaking News
light_mode
Beranda » Editorial » Polemik Plh Sekda Tasik, Publik Menunggu Kepastian Tata Kelola

Polemik Plh Sekda Tasik, Publik Menunggu Kepastian Tata Kelola

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 84
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, EDITORIAL – Polemik Plh Sekda Tasik tampaknya belum akan mereda dalam waktu dekat. Dalam dua hari terakhir, isu ini ramai dibahas, bukan hanya di lingkungan ASN Pemerintah Kota Tasikmalaya, tetapi juga di ruang percakapan publik dan media online lokal. Awalnya memang terdengar teknis. Soal administrasi jabatan. Namun perlahan, perdebatan itu berubah menjadi pertanyaan yang lebih besar: seberapa cermat birokrasi bekerja ketika mengelola posisi strategis pemerintahan?

Di lingkungan Balai Kota Tasikmalaya sendiri, suasana birokrasi terlihat tetap berjalan seperti biasa. ASN keluar masuk gedung pemerintahan, sejumlah kendaraan dinas terparkir rapi sejak pagi. Tetapi di balik rutinitas itu, polemik mengenai status Plh dan Pj Sekda justru terus bergulir.

Perdebatan muncul setelah pengisian posisi pelaksana harian Sekda dilakukan di tengah masa cuti pejabat definitif yang disebut berlangsung sekitar 30 hari. Dari sinilah pertanyaan administratif mulai berkembang. Apakah penggunaan status Plh sudah tepat untuk durasi waktu tersebut, atau justru seharusnya menggunakan mekanisme lain sesuai tafsir regulasi pemerintahan?

Polemik seperti ini mungkin terlihat administratif. Namun di mata publik, persoalannya bisa berkembang menjadi ukuran tentang seberapa rapi birokrasi bekerja.

Jabatan Strategis dan Ketelitian Administrasi

Dalam struktur pemerintahan daerah, Sekda bukan jabatan biasa. Posisi ini menjadi simpul koordinasi birokrasi, mulai dari administrasi pemerintahan, sinkronisasi antarorganisasi perangkat daerah, hingga pengendalian ritme pelayanan publik.

Karena itu, proses pengisian jabatan sementara semestinya dilakukan secara presisi dan minim ruang tafsir.

Dalam praktik administrasi ASN, Plh umumnya digunakan ketika pejabat definitif berhalangan sementara dalam waktu singkat dan tidak meninggalkan kekosongan jabatan secara substantif. Sementara jika durasi ketidakhadiran lebih panjang pada posisi strategis, muncul ruang interpretasi apakah mekanisme lain lebih tepat digunakan.

Di titik itulah polemik Plh Sekda Tasik berkembang.

Regulasi mengenai pengisian jabatan ASN sebenarnya sudah cukup jelas. Sejumlah aturan menjadi rujukan, mulai dari:

  • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,
  • PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS sebagaimana diubah melalui PP Nomor 17 Tahun 2020,
  • hingga Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah.

Selain itu, Surat Edaran BKN Nomor 1/SE/I/2021 juga mengatur kewenangan pelaksana harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian.

Karena regulasi itu sudah lama berlaku, publik tentu bertanya-tanya ketika polemik justru muncul pada tahap administrasi jabatan sementara.

Dari Isu Teknis Menjadi Sorotan Publik

Perdebatan soal Plh dan Pj yang sebelumnya terdengar teknis kini mulai dipahami publik sebagai isu ketelitian administrasi pemerintahan.

Itu yang membuat persoalan ini berkembang cepat.

Masyarakat mungkin tidak terlalu mengikuti detail aturan ASN. Namun publik paham satu hal sederhana: jabatan strategis seharusnya diproses melalui mekanisme yang matang dan tidak menimbulkan kebingungan administratif di ruang publik.

Seorang warga Kota Tasikmalaya, Asep (43), mengaku mengikuti polemik tersebut sejak ramai dibahas di media online lokal. Menurutnya, masyarakat sebenarnya hanya ingin memastikan proses birokrasi berjalan rapi.

“Kalau urusan jabatan penting saja jadi polemik soal aturan, masyarakat pasti bertanya-tanya. Bukan soal orangnya, tapi soal sistemnya,” ujarnya.

Komentar seperti itu mulai banyak bermunculan. Dan situasi tersebut seharusnya menjadi alarm penting bagi pemerintah daerah.

Sebab dalam birokrasi modern, polemik administratif sekecil apa pun dapat memengaruhi persepsi publik terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.

Publik Menunggu Penjelasan yang Utuh

Pemerintah daerah tentu memiliki pertimbangan administratif dalam menjaga stabilitas birokrasi. Namun di era keterbukaan informasi seperti sekarang, penjelasan yang utuh juga menjadi bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang sehat.

Apalagi isu ini sudah berkembang menjadi perhatian publik.

Karena itu, masyarakat berhak mengetahui dasar administrasi dan pertimbangan regulatif yang digunakan dalam penunjukan Plh Sekda Tasik. Jika memang mekanisme tersebut telah sesuai aturan, penjelasan terbuka akan membantu meredam spekulasi yang terus berkembang.

Sebaliknya, jika terdapat ruang evaluasi administratif, pembenahan prosedur juga perlu dilakukan secara terbuka dan profesional.

Pada akhirnya, polemik ini bukan semata soal siapa yang duduk di kursi Sekda sementara. Yang kini dipertaruhkan adalah keyakinan publik terhadap ketelitian birokrasi ketika mengelola jabatan strategis pemerintahan.

Karena kepercayaan publik terhadap birokrasi tidak selalu runtuh karena pelanggaran besar. Kadang, keraguan mulai muncul justru ketika aturan paling dasar memicu tafsir dan polemik di ruang administrasi pemerintahan. (Redaksi)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Qarun dalam Al-Qur'an

    Bukan Karena Hartanya, Qarun Binasa Karena Kalimat Ini

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ketika membahas Qarun dalam Al-Qur’an, banyak orang langsung membayangkan sosok yang memiliki kekayaan melimpah lalu ditelan bumi. Gambaran itu memang benar. Namun jika dicermati lebih dalam, Al-Qur’an justru mengungkap sesuatu yang lebih penting. Qarun tidak binasa semata karena hartanya. Ia binasa karena cara berpikir yang membuatnya lupa kepada Allah. Pola pikir itu […]

  • Batik MTsN 3

    Batik Baru MTsN 3 Tasikmalaya Jadi Simbol Semangat Generasi Emas

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di MTs Negeri 3 Kota Tasikmalaya berlangsung berbeda dari biasanya. Di tengah momentum kebangsaan dan milad ke-48 madrasah, pihak sekolah meluncurkan dua motif Batik MTsN 3 yang sarat filosofi budaya Tasikmalaya dan semangat generasi muda Indonesia. Peluncuran berlangsung Selasa (20/5/2026) dan langsung menarik perhatian para tamu […]

  • Transparansi Dinkes Tasikmalaya

    Saat Transparansi Diuji, Dinkes Tasikmalaya Pilih Bungkam

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Transparansi Dinkes Tasikmalaya tengah menjadi perhatian publik. Bersamaan dengan munculnya temuan audit terkait Dana BOK, masyarakat kini menunggu keterbukaan informasi dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Bagi publik, transparansi anggaran kesehatan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari kepercayaan yang harus dijaga oleh setiap institusi pemerintah. Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, temuan […]

  • Ilustrasi pekerja dan aturan baru outsourcing 2026 yang membatasi alih daya hanya untuk enam bidang pekerjaan

    Kabar Besar untuk Buruh, Permenaker 7/2026 Pangkas Praktik Outsourcing

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah resmi menerapkan aturan baru terkait Outsourcing 2026 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi ini langsung menjadi perhatian kalangan pekerja karena membatasi praktik alih daya atau outsourcing hanya untuk enam bidang pekerjaan tertentu yang bersifat penunjang. Kebijakan tersebut dinilai sebagai salah satu langkah paling signifikan dalam perubahan […]

  • modal usaha UMKM

    Modal Usaha UMKM Tanpa Bank, Ternyata Ini Caranya

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak pelaku usaha kecil mengira modal usaha UMKM hanya bisa didapat dari pinjaman bank atau koperasi. Padahal, ada banyak cara mencari modal usaha, tambahan dana bisnis, dan sumber pendanaan UMKM yang justru lebih ringan, cepat, dan minim risiko. Sayangnya, cara-cara ini jarang dibahas media sehingga banyak pelaku usaha terjebak pada utang berbunga […]

  • Mahasiswi Hilang

    Breaking News: Mahasiswi UMB Tasikmalaya Dilaporkan Hilang

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus mahasiswi hilang kembali menghebohkan warga Jawa Barat. Seorang mahasiswi Universitas Mayasari Bakti (UMB) Tasikmalaya bernama Ulfah Hadiatul Alia dilaporkan hilang sejak 5 April 2026 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Informasi tersebut langsung menyebar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat. Banyak warga ikut membagikan foto korban dengan harapan […]

expand_less