Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Guru Dipolisikan Usai Menegur Murid, Ini Analisis Hukum dan Pendidikan

Guru Dipolisikan Usai Menegur Murid, Ini Analisis Hukum dan Pendidikan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, HUMANIORA — Kasus guru dipolisikan setelah menegur murid kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa yang terjadi di Pamulang, Tangerang Selatan, itu memunculkan perdebatan tentang batas kewenangan guru dalam mendidik serta perlindungan hukum bagi anak di lingkungan sekolah.

Guru sekolah dasar tersebut menegur muridnya saat kegiatan sekolah berlangsung. Teguran itu bertujuan mengingatkan siswa agar bersikap peduli dan bertanggung jawab. Namun, salah satu orang tua murid menilai teguran tersebut tidak pantas dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut memicu reaksi luas di masyarakat. Banyak pihak menyatakan keprihatinan karena kasus ini berpotensi memengaruhi iklim pendidikan. Di sisi lain, perlindungan anak tetap menjadi perhatian utama dalam sistem hukum Indonesia.

Batas Teguran Guru dalam Perspektif Hukum

Dalam sistem pendidikan nasional, guru memiliki peran strategis sebagai pendidik dan pembina karakter. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan tugas guru untuk mendidik, membimbing, dan menanamkan nilai kepada peserta didik.

Baca juga: Bismillah dalam Aktivitas Harian

Teguran yang bersifat edukatif merupakan bagian dari proses pembelajaran. Guru sering menggunakan nasihat sebagai sarana membentuk sikap dan perilaku siswa. Namun, hukum juga mengatur perlindungan anak dari kekerasan fisik maupun psikis.

Undang-Undang Perlindungan Anak melarang tindakan yang merendahkan martabat atau melukai kondisi psikologis anak. Perbedaan tafsir sering muncul ketika teguran guru dianggap melampaui batas. Faktor konteks, bahasa, dan situasi menjadi unsur penting dalam menilai sebuah peristiwa.

Sejumlah pakar hukum pendidikan menilai bahwa aparat penegak hukum perlu melihat peristiwa secara menyeluruh. Teguran yang bertujuan mendidik, tanpa unsur ancaman atau penghinaan, seharusnya tidak langsung masuk ranah pidana. Pendekatan klarifikasi dan mediasi dinilai lebih proporsional.

Dampak bagi Dunia Pendidikan

Kasus guru dipolisikan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik. Banyak guru merasa ragu saat menegur murid karena khawatir berhadapan dengan persoalan hukum. Kondisi ini berpotensi melemahkan peran guru dalam membina disiplin dan karakter siswa.

Organisasi profesi guru menyuarakan perlunya perlindungan hukum bagi pendidik. Mereka menilai guru membutuhkan rasa aman agar dapat menjalankan tugas secara optimal. Pendidikan, menurut mereka, tidak hanya soal transfer ilmu, tetapi juga pembentukan sikap dan nilai.

Di sisi lain, orang tua menuntut sekolah memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak. Mereka berharap setiap bentuk komunikasi di sekolah mengedepankan pendekatan yang menghormati psikologis siswa. Perbedaan kepentingan ini menuntut adanya komunikasi yang terbuka dan berimbang.

Perlu Pendekatan Edukatif dan Preventif

Pengamat pendidikan menilai kasus ini sebagai momentum evaluasi bersama. Sekolah perlu memiliki pedoman yang jelas terkait pola komunikasi guru kepada murid. Pelatihan komunikasi pedagogis juga dinilai penting agar pesan pendidikan tersampaikan dengan tepat.

Baca juga: Lima Kesempatan Hidup Manusia yang Sering Disia-siakan

Selain itu, mekanisme penyelesaian masalah di lingkungan sekolah perlu diperkuat. Mediasi internal antara guru dan orang tua dapat menjadi langkah awal sebelum persoalan dibawa ke ranah hukum. Pendekatan restoratif dinilai lebih sejalan dengan tujuan pendidikan.

Kasus guru dipolisikan ini menunjukkan perlunya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan profesi guru. Tanpa kejelasan batas, dunia pendidikan berisiko kehilangan ruang aman untuk mendidik secara utuh.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, sekolah, aparat hukum, dan masyarakat menjadi kunci. Dengan pemahaman yang sama, teguran pendidikan tidak lagi dipersepsikan sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian dari proses pembelajaran yang bertanggung jawab. (GZ)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • anggaran MBG dalam pendidikan

    APBN 2026 Digugat Mahasiswa dan Guru Honorer

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Kontroversi anggaran MBG dalam pendidikan resmi memasuki ruang konstitusi. Sejumlah mahasiswa bersama seorang guru honorer mengajukan uji materiil Undang-Undang APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mempersoalkan penggunaan anggaran pendidikan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai tidak sejalan dengan mandat utama pendidikan nasional. Gugatan ini penting karena menyentuh jantung kebijakan […]

  • Norwegia Donasi Gaza

    Norwegia Donasikan Laba Laga Kontra Israel untuk Gaza

    • calendar_month 8 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Norwegia Donasi Gaza menjadi sorotan setelah Federasi Sepak Bola Norwegia (NFF) memutuskan menyalurkan seluruh keuntungan pertandingan kualifikasi Piala Dunia melawan Israel untuk bantuan kemanusiaan Gaza. Dana tersebut akan disalurkan melalui organisasi medis internasional Doctors Without Borders atau Médecins Sans Frontières (MSF) guna mendukung pelayanan kesehatan dan bantuan darurat bagi warga sipil yang […]

  • ilustrasi kota Madinah pada masa awal Islam dengan Masjid Nabawi sebagai pusat kehidupan umat

    Kisah Madinah: Dari Kota Penuh Konflik Menjadi Pusat Peradaban Islam

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Malam itu menjadi salah satu momen paling menentukan dalam sejarah Islam. Nabi Muhammad SAW meninggalkan Makkah secara diam-diam. Perjalanan yang tampak sederhana itu ternyata mengubah arah peradaban dunia. Dari peristiwa hijrah itulah sejarah kota Madinah mulai berubah. Kota yang sebelumnya dikenal sebagai Yatsrib perlahan berkembang menjadi pusat peradaban Islam. Perjalanan ini […]

  • pidana kerja sosial

    Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Pidana kerja sosial dalam KUHP baru diuji: solusi kelebihan lapas atau sekadar memindahkan beban ke daerah. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026 menandai perubahan arah pemidanaan di Indonesia. Negara mulai membuka ruang lebih luas bagi pidana nonpemenjaraan, salah satunya melalui pidana kerja sosial. Kebijakan ini bukan sekadar teknis hukum, […]

  • Program Tahun Baru Energi Baru

    PLN Gulirkan Program Tahun Baru Energi Baru untuk Pelanggan

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PLN menghadirkan Program Tahun Baru Energi Baru 2026 berupa diskon tambah daya 50 persen bagi pelanggan. albadarpost.com, BERITA NASIONAL – PT PLN (Persero) membuka tahun 2026 dengan menghadirkan Program Tahun Baru Energi Baru, sebuah program apresiasi bagi pelanggan yang diwujudkan melalui diskon 50 persen biaya tambah daya listrik. Program ini menjadi bagian dari strategi PLN […]

  • UMKM Sukaratu

    Camilan Lokal UMKM Sukaratu Perluas Akses Pasar

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 161
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – UMKM Sukaratu di Kabupaten Tasikmalaya terus mengembangkan produk camilan lokal dengan pendekatan yang konsisten dan terukur. Salah satunya Laziiz Snacks, pelaku usaha mikro yang mengolah camilan tradisional berbasis resep keluarga sejak 1988 dan kini memperluas akses pasarnya hingga ke luar negeri. Keberadaan UMKM Sukaratu seperti Laziiz Snacks menjadi relevan di tengah […]

expand_less