Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Larangan Hukuman Fisik di Sekolah Resmi Diterbitkan Pemprov Jabar

Larangan Hukuman Fisik di Sekolah Resmi Diterbitkan Pemprov Jabar

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • visibility 95
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemprov Jabar terbitkan Larangan Hukuman Fisik bagi guru, menyusul kasus tampar siswa di Subang yang viral.

albadarpost.com, HUMANIORA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerbitkan kebijakan Larangan Hukuman Fisik bagi seluruh guru setelah mencuat kasus guru menampar siswa di SMP Negeri 2 Jalancagak, Subang, yang viral dan memicu kecaman publik. Surat edaran ini menjadi langkah baru Pemprov dalam menegakkan disiplin tanpa kekerasan di lingkungan pendidikan.


Pemprov Jabar Tegaskan Larangan Hukuman Fisik di Semua Sekolah

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan bahwa surat edaran Larangan Hukuman Fisik akan segera dikirim ke seluruh sekolah di wilayahnya pada Jumat, 7 November 2025. Menurutnya, tindakan fisik terhadap murid tidak hanya bertentangan dengan prinsip pendidikan yang mendidik, tetapi juga berpotensi menjerat guru ke ranah hukum.

“Mulai hari ini saya keluarkan surat edaran kepada seluruh guru di Jawa Barat. Hukuman untuk anak nakal cukup dengan cara mendidik, tidak boleh dengan hukuman fisik karena berisiko melanggar aspek hukum,” ujarnya di Bandung. Pemerintah mengarahkan guru untuk mengalihkan bentuk sanksi kepada kegiatan edukatif, seperti membersihkan halaman, mengecat dinding, merapikan sarana kelas, hingga tugas sekolah lain yang bersifat konstruktif.

Kebijakan baru ini lahir sebagai respons cepat atas kasus viral di Subang yang memperlihatkan perselisihan antara orang tua siswa dan seorang guru. Kasus tersebut memunculkan kembali perdebatan mengenai batas kewenangan guru dalam mendisiplinkan murid serta pentingnya standar etika pengelolaan kelas di era sekarang.

Untuk memastikan guru tetap terlindungi ketika menjalankan tugas, Pemprov Jabar menyiapkan pendampingan hukum. “Di Jawa Barat sudah ada sekitar dua ratus pengacara yang siap mendampingi guru SMA dan SMK jika menghadapi masalah hukum,” kata Dedi. Langkah ini bertujuan menjaga ketenangan guru dalam menjalankan pembinaan disiplin tanpa melanggar aturan.

Selain memberikan payung hukum bagi guru, Pemprov Jabar juga mewajibkan seluruh orang tua menandatangani surat pernyataan dukungan terhadap disiplin sekolah. Jika siswa menolak mengikuti aturan dan sanksi edukatif, sekolah berhak mengembalikan mereka kepada orang tua sebagai bentuk tanggung jawab pendidikan keluarga.


Dari Subang ke Bandung: Kisruh Guru Tampar Siswa Jadi Pemantik Surat Edaran

Surat edaran Larangan Hukuman Fisik tidak lahir tanpa konteks. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari kasus yang mencuat di Subang, di mana seorang guru IPS bernama Rana Saputra menampar delapan siswa karena kedapatan melompati pagar baru sekolah untuk bolos.

Baca juga: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Diidentifikasi Polisi

Insiden itu berlangsung setelah upacara bendera pada Senin, 3 November 2025. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMP Negeri 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, menjelaskan bahwa tindakan Rana merupakan bentuk pembinaan disiplin yang kemudian memicu kesalahpahaman. “Kami ingin menegakkan disiplin, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik,” ujar Yaumi kepada TribunJabar.id.

Dalam video yang viral, terlihat orang tua siswa ZR (16), Deni Rukmana, memprotes tindakan tampar yang dilakukan terhadap anaknya. “Lah ini anda main gampar-gampar aja. Pak Dedi tolong lah,” kata Deni dalam rekaman tersebut. Rana merespons dengan menantang, “Laporin saja ke Pak Dedi Mulyadi, saya tunggu.”

Rana kemudian mengakui bahwa ia memang menampar para siswa itu karena berbagai pelanggaran yang telah dilakukan, mulai dari merokok, berkelahi, mengganggu kelas lain, hingga melompati pagar sekolah. Namun, pihak sekolah tetap menilai tindakan tersebut tidak sesuai prosedur pembinaan.

Orang tua siswa, Deni Rukmana, menyatakan bahwa kedatangannya ke sekolah hanya untuk meminta penjelasan langsung, tetapi situasi memanas karena guru memberikan respons dengan nada tinggi. “Saya hanya mau menanyakan secara baik-baik saja, tapi guru malah menanggapi dengan nada seolah tindakannya benar,” katanya.

Meski sempat memanas, pihak sekolah memastikan mediasi sudah dilakukan pada Selasa, 4 November 2025. Guru dan orang tua akhirnya saling memaafkan. Namun, video perselisihan terlanjur menyebar luas setelah mediasi berlangsung. “Kami tidak bisa melarang, itu hak beliau. Tapi pada hari Selasa masalah sudah selesai,” kata Yaumi.

Kasus ini menjadi titik sorotan nasional dan memunculkan kembali urgensi regulasi baru. Pemerintah menilai bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi siswa sekaligus ruang yang nyaman bagi guru untuk menjalankan tugas tanpa terjebak risiko hukum.

Larangan Hukuman Fisik mempertegas komitmen Jabar menciptakan disiplin sekolah yang manusiawi, edukatif, dan bebas kekerasan. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengelolaan Sampah Tasikmalaya

    Tasikmalaya Bergerak Cepat Atasi Sampah, Wakil Bupati Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pengelolaan Sampah Tasikmalaya kini tidak lagi bisa ditunda. Di tengah tekanan volume sampah yang terus meningkat, pemerintah daerah mulai bergerak lebih agresif. Fokusnya jelas: membangun sistem yang tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan dari tingkat kecamatan hingga desa. Pengelolaan Sampah Tasikmalaya—atau tata kelola sampah daerah—menjadi isu yang semakin mendesak. […]

  • DPR soroti sertifikasi halal produk AS dan pelonggaran aturan impor di Indonesia

    Pelonggaran Halal Impor AS Disorot DPR

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – DPR soroti sertifikasi halal terhadap produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia. Sorotan DPR RI terhadap pelonggaran sertifikasi halal ini muncul setelah adanya kesepakatan perdagangan yang dinilai berpotensi memengaruhi standar jaminan produk halal nasional. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI menegaskan bahwa kebijakan terkait produk impor harus tetap mengacu […]

  • Kesempatan karier

    Lulusan D4–S2 Bisa Jadi Perwira Polri

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka Seleksi Penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun 2026. Program ini membuka kesempatan karier bagi lulusan perguruan tinggi jenjang D4, S1, hingga S2 untuk bergabung sebagai perwira pertama Polri. SIPSS menjadi jalur khusus yang dirancang untuk menjaring sumber daya manusia profesional dari berbagai disiplin ilmu. […]

  • Indonesia U-17 vs Qatar

    Malam Penentuan! Timnas U-17 Tantang Qatar di Jeddah

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Timnas Indonesia U-17 akan menghadapi Qatar U-17 pada laga penting fase grup Piala Asia U-17 2026, Sabtu malam, 9 Mei 2026. Duel Indonesia U-17 vs Qatar diprediksi berlangsung panas karena kedua tim sama-sama memburu poin penting demi menjaga peluang lolos ke babak berikutnya. Lampu stadion King Abdullah Sports City Training Stadium […]

  • Kegiatan forum KPID Jabar bersama mahasiswa dan jurnalis di Universitas Islam Tasikmalaya membahas peningkatan kompetensi penyiaran

    Tantangan Media Makin Berat, KPID Jabar Ambil Langkah Ini

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Upaya penguatan kualitas penyiaran terus digencarkan oleh KPID Jabar. Melalui kolaborasi dengan dunia akademik, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat atau KPID Jabar menggelar forum peningkatan kompetensi penyiaran di Universitas Islam Tasikmalaya, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi media sekaligus menyiapkan SDM penyiaran yang adaptif di tengah […]

  • aktivitas anak libur sekolah

    15 Aktivitas Anak Saat Libur Sekolah yang Bikin Ketagihan

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Libur sekolah baru dimulai. Namun, banyak orang tua sudah menghadapi tantangan yang sama: anak lebih betah menatap layar ponsel daripada bermain di luar rumah. Kondisi ini membuat aktivitas anak libur sekolah menjadi salah satu topik yang banyak dicari, terutama oleh orang tua yang ingin menghadirkan liburan lebih sehat, produktif, dan menyenangkan. Padahal, […]

expand_less