Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Pemkab Bandung Hentikan Izin Perumahan untuk Evaluasi Dampak Lingkungan

Pemkab Bandung Hentikan Izin Perumahan untuk Evaluasi Dampak Lingkungan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • visibility 158
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemkab Bandung menghentikan sementara izin perumahan untuk evaluasi pengawasan dan dampak lingkungan.

albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kabupaten Bandung menghentikan sementara penerbitan izin perumahan setelah ditemukannya kelemahan pengawasan terhadap pembangunan yang dinilai memperburuk kualitas lingkungan dan memicu banjir. Langkah ini penting karena menyangkut keselamatan warga dan keberlanjutan tata ruang di kawasan Bandung Raya.


Pemerintah Kabupaten Bandung mengambil langkah pembenahan menyusul terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang meminta daerah memperketat pengendalian pembangunan permukiman. Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan bahwa penghentian sementara izin perumahan bukan sekadar jeda administratif, tetapi ruang evaluasi menyeluruh terhadap praktik pengembang yang selama ini dinilai mengabaikan aspek ekologis.

“Selama ini masih ditemukan pengembang yang tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan. Arahan tersebut menjadi dasar untuk memperbaiki pengawasan,” ujar Dadang pada Senin, 8 Desember 2025.

Data pemerintah daerah menunjukkan sejumlah pengembang tidak konsisten menjalankan komitmen lingkungan yang disyaratkan saat pengajuan izin. Temuan itu mencakup pengurangan ruang terbuka hijau, kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, serta tidak tersedianya fasilitas sosial dan fasilitas umum sesuai ketentuan.

Evaluasi Menyeluruh Atas Kewajiban Pengembang

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Bandung akan menerbitkan surat edaran bupati dan memanggil seluruh pengembang untuk mengevaluasi pemenuhan kewajiban pembangunan. Fokus evaluasi mencakup pengurangan risiko banjir, penyediaan daerah resapan air, hingga kepatuhan terhadap perencanaan tata ruang.

Salah satu contoh pelanggaran ditemukan di Cileunyi. Pemerintah daerah menyebut pengembang tidak menindaklanjuti komitmen penanggulangan banjir meski telah tercantum dalam dokumen perizinan. Pengembang wajib menyediakan ruang terbuka hijau, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan sistem pengelolaan lingkungan. Tetapi pada praktiknya, kewajiban itu tidak dijalankan.

Kasus lain terjadi di kawasan Tegalluar. Berdasarkan ketentuan RTRW, pengembang diwajibkan menyediakan minimal 10 persen dari total luas lahan sebagai daerah resapan air. Itu dapat berupa polder, embung, atau danau retensi. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, sebagian kewajiban tidak dipenuhi.

Selain pelanggaran ekologis, Pemkab juga menemui kasus pengembang yang meninggalkan proyek tanpa menyerahkan fasos-fasum kepada pemerintah daerah. Dadang menjelaskan bahwa kondisi ini menghambat penanganan banjir di kawasan perumahan. “Jika fasos-fasum belum diserahkan, pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi menggunakan APBD,” katanya.

Tekanan Backlog dan Tantangan Kebijakan Izin Perumahan

Meski terdapat backlog kebutuhan hunian yang tinggi, Pemkab Bandung menegaskan bahwa penghentian penerbitan izin perumahan bersifat sementara. Berdasarkan RP3KP 2023, kekurangan kebutuhan hunian di Kabupaten Bandung masih mencapai 500 ribu unit. Situasi ini membuat kebijakan jeda izin harus berada di tengah tekanan permintaan perumahan yang besar.

Baca juga: Penggalangan Donasi Sumatera di Bengkulu Capai Rp4,3 Miliar

“Kami tidak ingin menghambat investasi dan kebutuhan hunian masyarakat. Namun pengembang harus disiplin menjalankan komitmen lingkungan,” ujar Dadang.

Sikap Pemkab Bandung selaras dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang pada akhir November menerbitkan Surat Edaran Nomor 177/PUR.06.02.03/Disperkim. Kebijakan itu menginstruksikan penghentian sementara penerbitan izin perumahan di Bandung Raya untuk merespons meningkatnya banjir dan longsor dalam beberapa bulan terakhir.

Analisis Kebijakan

Keputusan menghentikan izin memperlihatkan adanya perubahan pendekatan pemerintah daerah, dari model pembangunan cepat menuju pengawasan ketat berbasis risiko bencana. Kawasan Bandung Raya semakin rentan akibat alih fungsi lahan, penurunan daerah resapan air, dan urbanisasi tanpa kontrol.

Penghentian sementara izin perumahan ini dapat memaksa pengembang menaati standar ekologis dan memperbaiki praktik sebelumnya. Kebijakan juga memberi ruang bagi pemerintah melakukan audit tata ruang dan mengevaluasi keberlanjutan perumahan yang telah berdiri.

Transisi ini menjadi penting karena menyangkut kepentingan publik: mencegah banjir berulang, menjaga kualitas lingkungan, dan memastikan pembangunan baru tidak memperburuk kerentanan ekologis.

Penghentian izin perumahan menjadi langkah korektif Pemkab Bandung untuk menekan risiko banjir dan memperbaiki pengawasan lingkungan. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • nikah fest 2026

    Cari Pasangan Serius? Kemenag Gelar Golek Garwo di Nikah Fest 2026

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Ta’aruf Kemenag menjadi salah satu program yang menarik perhatian menjelang pelaksanaan Nikah Fest 2026. Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama menghadirkan sesi perkenalan atau ta’aruf resmi bagi Muslim dan Muslimah yang serius mencari pasangan hidup sesuai syariat Islam. Program yang dikenal dengan nama Golek Garwo atau Ta’aruf Session tersebut menjadi bagian dari rangkaian […]

  • CCTV Mudik Tasikmalaya real-time memantau kondisi lalu lintas di jalur Singaparna, Rajapolah, dan Cipatujah saat arus mudik Lebaran

    Hindari Macet! Ini Cara Cek CCTV Mudik Tasikmalaya Secara Real-Time

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – CCTV Mudik Tasikmalaya kini menjadi solusi cepat bagi masyarakat yang ingin memantau kondisi lalu lintas secara langsung. Melalui layanan ini, pengguna bisa melihat CCTV arus mudik Tasikmalaya atau live streaming lalu lintas Tasikmalaya selama 24 jam penuh. Dengan begitu, pemudik dapat merencanakan perjalanan lebih aman dan efisien sejak awal. Selain itu, […]

  • Pesantren Tasikmalaya

    Diky: Santri Jangan Hanya Kuat Ngaji, Tapi Juga Siap Bersaing

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Di tengah derasnya arus informasi, media sosial, dan perkembangan teknologi yang bergerak nyaris tanpa jeda, banyak orang tua mulai menghadapi pertanyaan yang sama: bagaimana menjaga karakter anak agar tetap kuat di tengah perubahan zaman? Bagi sebagian masyarakat, jawabannya masih ditemukan di lingkungan Pesantren Tasikmalaya. Lembaga pendidikan Islam, pondok pesantren, dan komunitas […]

  • Raperda Tasikmalaya

    Raperda Tasikmalaya Disahkan, Warga Bisa Rasakan Perubahan?

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tasikmalaya resmi disahkan DPRD dalam Rapat Paripurna ke-4, Jumat (17/4/2026), dan langsung mengarah pada satu tujuan besar: mempercepat layanan publik. Melalui perubahan ketiga atas Perda kota Tasikmalaya No.7 Tahun 2016 tentang struktur perangkat daerah, Pemerintah Kota Tasikmalaya kini bergerak merombak cara kerja birokrasi agar lebih efektif, tepat […]

  • gempa Jepang

    Jepang Siaga: Gempa 7,7 SR Picu Risiko Besar

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Jepang kembali diguncang gempa besar. Bukan sekadar getaran biasa, gempa berkekuatan 7,7 skala Richter ini langsung memicu peringatan serius dari pemerintah: risiko gempa besar (megaquake) meningkat drastis dalam waktu dekat. Guncangan kuat terjadi di lepas pantai timur laut Jepang dan terasa hingga ke berbagai wilayah. Aktivitas warga sempat lumpuh, transportasi terganggu, […]

  • Uya Kuya dikhianati

    Uya Kuya Kecewa Merasa Dikhianati Teman Sendiri di Tengah Badai Hujatan Netizen

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Uya Kuya kecewa karena merasa dikhianati teman sendiri saat dihujat netizen dan rumahnya dijarah. Uya Kuya Ungkap Kekecewaan Usai Dikhianati Teman Sendiri albadarpost.com, HUMANIORA – Artis sekaligus anggota DPR Uya Kuya mengaku kecewa dan terluka secara emosional setelah merasa dikhianati oleh orang-orang yang selama ini ia anggap sebagai teman dekat. Kekecewaan itu muncul di tengah […]

expand_less