Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Fiqih Salat Jumat: Tiga Perdebatan yang Tak Pernah Selesai

Fiqih Salat Jumat: Tiga Perdebatan yang Tak Pernah Selesai

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Fiqih Salat Jumat, hukum Salat Jumat, dan syarat Salat Jumat masih menjadi pembahasan yang sering muncul di tengah masyarakat Indonesia. Dari persoalan jumlah minimal jamaah, pelaksanaan dua Jumat dalam satu wilayah, hingga Jumat di sekolah atau pesantren, perbedaan pendapat para ulama kerap menjadi bahan diskusi yang tidak pernah benar-benar usai.

Menjelang azan Jumat, suasana di banyak masjid kampung sering memperlihatkan pemandangan yang hampir sama. Beberapa jamaah datang tergesa-gesa sambil membawa helm motor yang belum sempat disimpan ke bagasi. Di saf belakang, ada yang masih merapikan sarung ketika khatib sudah naik ke mimbar. Sementara di dekat pintu masjid, pengurus terkadang menghitung jumlah jamaah yang hadir satu per satu.

Bagi sebagian orang, hitungan itu mungkin terlihat sepele. Namun bagi sebagian masjid di daerah tertentu, angka tersebut bisa menentukan sah atau tidaknya pelaksanaan Salat Jumat menurut pendapat fiqih yang mereka pegang.

Ketika Jumlah Jamaah Tidak Mencapai 40 Orang

Perdebatan pertama yang paling sering muncul berkaitan dengan jumlah jamaah.

Mazhab Syafi’i yang menjadi pegangan mayoritas umat Islam di Indonesia mensyaratkan minimal 40 laki-laki mukallaf, merdeka, dan menetap agar Salat Jumat dapat dilaksanakan.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.”

(QS. Al-Jumu’ah: 9)

Dalam praktiknya, persoalan ini tidak selalu sederhana.

Di sejumlah kampung yang banyak ditinggalkan generasi mudanya untuk bekerja di kota besar, jumlah jamaah laki-laki dewasa terkadang terus menyusut. Ada masjid yang setiap pekan harus memastikan jumlah jamaah tetap mencukupi sebelum khutbah dimulai.

Tidak jarang pula muncul pertanyaan di grup WhatsApp DKM ketika musim panen atau musim perantauan tiba.

“Kalau yang hadir hanya 32 orang bagaimana?”

“Apakah harus Zuhur atau tetap Jumat?”

Pertanyaan seperti itu terus berulang dari tahun ke tahun.

Sementara itu, sebagian ulama dari mazhab lain memiliki pandangan yang lebih longgar mengenai jumlah minimal jamaah. Karena itulah forum bahtsul masail di berbagai pesantren sering membahas persoalan ini untuk mencari solusi sesuai kondisi masyarakat setempat.

Dua Salat Jumat dalam Satu Desa, Masih Jadi Perdebatan

Persoalan kedua berkaitan dengan pelaksanaan lebih dari satu Salat Jumat dalam satu wilayah.

Pada masa lalu, banyak ulama menganggap pelaksanaan Jumat sebaiknya dipusatkan dalam satu tempat agar syiar Islam dan persatuan umat lebih terlihat.

Namun kondisi masyarakat saat ini jauh berbeda.

Di sejumlah kota besar, halaman masjid sering penuh bahkan sebelum khutbah dimulai. Sebagian jamaah menggelar sajadah di teras. Sebagian lagi terpaksa mencari tempat di bawah tenda darurat yang dipasang pengurus.

Ketika cuaca panas, kipas angin besar berputar tanpa henti. Saat hujan turun, suara tetesan air kadang bercampur dengan suara khutbah dari pengeras suara.

Dalam kondisi seperti itu, banyak ulama kontemporer membolehkan adanya lebih dari satu pelaksanaan Jumat apabila kebutuhan memang mengharuskannya.

Allah SWT berfirman:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”

(QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini sering menjadi dasar pertimbangan ketika para ulama membahas kebutuhan masyarakat modern yang terus berkembang.

Jumat di Sekolah dan Pesantren, Sah atau Tidak?

Perdebatan berikutnya berkaitan dengan pelaksanaan Jumat di sekolah, kampus, atau pesantren.

Menjelang pukul 12 siang di sejumlah pesantren, para santri biasanya mulai memenuhi masjid atau aula. Ada yang masih membawa kitab kuning di tangan. Ada pula yang berlari kecil dari asrama karena takut terlambat.

Di beberapa sekolah, petugas kebersihan bahkan masih terlihat merapikan halaman ketika jamaah mulai berdatangan. Suara bel sekolah baru saja berhenti beberapa menit sebelumnya.

Pemandangan seperti itu sudah menjadi bagian dari kehidupan pendidikan Islam di Indonesia.

Mayoritas ulama membolehkan pelaksanaan Jumat di sekolah atau pesantren selama syarat dan rukun Jumat terpenuhi serta terdapat kebutuhan yang jelas.

Rasulullah SAW bersabda:

“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.”

(HR. Bukhari)

Karena itu, selama tata cara pelaksanaannya sesuai syariat, banyak ulama memandang Jumat di lingkungan pendidikan tetap sah.

Mengapa Perdebatan Ini Terus Muncul?

Menariknya, tiga persoalan tersebut hampir selalu muncul kembali setiap tahun.

Kadang dibahas setelah khutbah selesai. Kadang muncul dalam pengajian. Dan kadang ramai di media sosial setelah seseorang mengunggah pertanyaan sederhana.

Yang diperdebatkan sebenarnya bukan hanya soal angka atau lokasi.

Sering kali yang muncul adalah kegelisahan masyarakat. Mereka ingin memastikan ibadah yang dilakukan benar-benar sesuai tuntunan agama.

Tidak semua orang membaca kitab fiqih. Tidak semua jamaah memahami perbedaan pendapat para ulama. Namun hampir semua orang memiliki keinginan yang sama: jangan sampai ibadah yang dilakukan ternyata keliru.

Di situlah pentingnya peran ulama, guru ngaji, dan lembaga fatwa untuk memberikan penjelasan yang menenangkan sekaligus mencerahkan.

Karena pada akhirnya, tujuan Salat Jumat bukan sekadar memenuhi syarat sah. Jumat adalah momen ketika umat Islam berhenti sejenak dari urusan dunia, lalu berkumpul untuk mengingat Allah SWT.

Mungkin perdebatan tentang 40 jamaah tidak akan selesai hari ini. Bisa jadi lima tahun lagi persoalan yang sama kembali dibahas. Mungkin juga muncul masalah-masalah baru yang belum pernah dibayangkan sebelumnya.

Namun setiap kali azan Jumat berkumandang, saf mulai dirapatkan, dan khatib berdiri di atas mimbar, sebagian besar jamaah datang dengan niat yang sederhana.

Mereka meninggalkan pekerjaan, menutup toko, mematikan mesin, atau menghentikan aktivitas sejenak. Bukan untuk memenangkan perdebatan fiqih.

Melainkan untuk memenuhi panggilan Allah.

Pada akhirnya, perbedaan pendapat mungkin tetap ada. Tetapi ketika dahi menyentuh sajadah pada hari Jumat, tidak ada yang lebih penting daripada satu harapan yang sama: semoga Allah menerima ibadah kita, meski ilmu kita belum sempurna dan pemahaman kita masih terus belajar. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Poster Program Beasiswa SEHAT 2026 untuk mahasiswi Poltekkes Kemenkes jenjang diploma dan profesi.

    Banyak Dicari Mahasiswi! Ini Jurusan dan Syarat Beasiswa SEHAT 2026

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Program Beasiswa SEHAT 2026 resmi kembali dibuka dan langsung menarik perhatian banyak mahasiswi kesehatan di berbagai daerah Indonesia. Informasi mengenai Beasiswa SEHAT Diploma dan Profesi 2026 bahkan mulai ramai dibagikan di grup WhatsApp kampus sejak pagi, terutama di kalangan mahasiswa Poltekkes Kemenkes yang tengah mencari peluang bantuan pendidikan sekaligus pengembangan diri. Tidak […]

  • anggaran gapura

    DPRD Jabar Kritik Anggaran Gapura Gedung Sate Rp3,9 Miliar

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    DPRD Jabar kritik anggaran gapura Gedung Sate Rp3,9 miliar karena dianggap tidak sesuai prioritas publik. albadarpost.com, HUMANIORA – Keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat membangun gapura di kawasan Gedung Sate dengan biaya Rp3,9 miliar kembali menuai kritik. DPRD Jabar menilai alokasi tersebut tidak selaras dengan kondisi fiskal daerah dan kebutuhan publik yang lebih mendesak, terutama pemeliharaan […]

  • kekuatan militer Iran

    Jarang Disorot, Kekuatan Militer Iran Ternyata Bukan Sekadar Senjata

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pembahasan tentang kekuatan militer Iran sering berfokus pada jumlah senjata. Namun, realitas di lapangan jauh lebih kompleks. Strategi militer Iran dan pendekatan perang asimetris justru menjadi kunci utama yang membuat negara ini diperhitungkan. Karena itu, memahami kekuatan Iran tidak cukup hanya melihat tank atau jet tempur. Selain itu, Iran mengembangkan cara […]

  • Ilustrasi seseorang tersenyum dalam gemerlap kemewahan, simbol istidraj atau nikmat yang menipu menurut Alquran dan hadis.

    Istidraj: Saat Nikmat Jadi Jalan Kehancuran

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Istidraj sering terdengar sebagai istilah agama, tetapi maknanya jarang benar-benar direnungkan. Istidraj, atau nikmat yang menipu, adalah kondisi ketika seseorang terus menerima karunia Allah, sementara ia tetap tenggelam dalam maksiat. Dalam bahasa yang lebih tajam, istidraj adalah hadiah yang tampak indah, tetapi menyimpan jebakan yang halus. Syekh Ibnu Athaillah dalam Kitab Hikam […]

  • Wali Songo

    Wali Songo dan Peran Besarnya dalam Sejarah Islam Nusantara

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sejarah Wali Songo dan peran penting mereka dalam penyebaran Islam Nusantara secara damai dan kultural. albadarpost.com, PELITA – Nama Wali Songo telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari perjalanan sejarah Islam di Nusantara, terutama di Pulau Jawa. Istilah ini merujuk pada sembilan tokoh ulama yang memainkan peranan penting dalam penyebaran Islam antara abad ke-14 hingga […]

  • Sidang Isbat

    Sidang Isbat 2026 Tak Sekadar Tentukan Hilal, Kemenag Fokus Persatuan Umat

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kementerian Agama melalui Tim Hisab Rukyat menyepakati empat komitmen penting dalam penyelenggaraan Sidang Isbat 2026. Kesepakatan itu menjadi langkah baru pemerintah untuk menjaga persatuan umat, memperkuat tata kelola penetapan awal Hijriah, sekaligus meredam potensi perbedaan informasi di ruang publik dan media sosial. Pembahasan mengenai sidang isbat dan penetapan awal bulan Hijriah […]

expand_less