Breaking News
light_mode
Beranda » Perspektif » Fiqih Salat Jumat: Tiga Perdebatan yang Tak Pernah Selesai

Fiqih Salat Jumat: Tiga Perdebatan yang Tak Pernah Selesai

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
  • visibility 202
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, PERSPEKTIF – Fiqih Salat Jumat, hukum Salat Jumat, dan syarat Salat Jumat masih menjadi pembahasan yang sering muncul di tengah masyarakat Indonesia. Dari persoalan jumlah minimal jamaah, pelaksanaan dua Jumat dalam satu wilayah, hingga Jumat di sekolah atau pesantren, perbedaan pendapat para ulama kerap menjadi bahan diskusi yang tidak pernah benar-benar usai.

Menjelang azan Jumat, suasana di banyak masjid kampung sering memperlihatkan pemandangan yang hampir sama. Beberapa jamaah datang tergesa-gesa sambil membawa helm motor yang belum sempat disimpan ke bagasi. Di saf belakang, ada yang masih merapikan sarung ketika khatib sudah naik ke mimbar. Sementara di dekat pintu masjid, pengurus terkadang menghitung jumlah jamaah yang hadir satu per satu.

Bagi sebagian orang, hitungan itu mungkin terlihat sepele. Namun bagi sebagian masjid di daerah tertentu, angka tersebut bisa menentukan sah atau tidaknya pelaksanaan Salat Jumat menurut pendapat fiqih yang mereka pegang.

Ketika Jumlah Jamaah Tidak Mencapai 40 Orang

Perdebatan pertama yang paling sering muncul berkaitan dengan jumlah jamaah.

Mazhab Syafi’i yang menjadi pegangan mayoritas umat Islam di Indonesia mensyaratkan minimal 40 laki-laki mukallaf, merdeka, dan menetap agar Salat Jumat dapat dilaksanakan.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan salat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkan jual beli.”

(QS. Al-Jumu’ah: 9)

Dalam praktiknya, persoalan ini tidak selalu sederhana.

Di sejumlah kampung yang banyak ditinggalkan generasi mudanya untuk bekerja di kota besar, jumlah jamaah laki-laki dewasa terkadang terus menyusut. Ada masjid yang setiap pekan harus memastikan jumlah jamaah tetap mencukupi sebelum khutbah dimulai.

Tidak jarang pula muncul pertanyaan di grup WhatsApp DKM ketika musim panen atau musim perantauan tiba.

“Kalau yang hadir hanya 32 orang bagaimana?”

“Apakah harus Zuhur atau tetap Jumat?”

Pertanyaan seperti itu terus berulang dari tahun ke tahun.

Sementara itu, sebagian ulama dari mazhab lain memiliki pandangan yang lebih longgar mengenai jumlah minimal jamaah. Karena itulah forum bahtsul masail di berbagai pesantren sering membahas persoalan ini untuk mencari solusi sesuai kondisi masyarakat setempat.

Dua Salat Jumat dalam Satu Desa, Masih Jadi Perdebatan

Persoalan kedua berkaitan dengan pelaksanaan lebih dari satu Salat Jumat dalam satu wilayah.

Pada masa lalu, banyak ulama menganggap pelaksanaan Jumat sebaiknya dipusatkan dalam satu tempat agar syiar Islam dan persatuan umat lebih terlihat.

Namun kondisi masyarakat saat ini jauh berbeda.

Di sejumlah kota besar, halaman masjid sering penuh bahkan sebelum khutbah dimulai. Sebagian jamaah menggelar sajadah di teras. Sebagian lagi terpaksa mencari tempat di bawah tenda darurat yang dipasang pengurus.

Ketika cuaca panas, kipas angin besar berputar tanpa henti. Saat hujan turun, suara tetesan air kadang bercampur dengan suara khutbah dari pengeras suara.

Dalam kondisi seperti itu, banyak ulama kontemporer membolehkan adanya lebih dari satu pelaksanaan Jumat apabila kebutuhan memang mengharuskannya.

Allah SWT berfirman:

“Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”

(QS. Al-Baqarah: 185)

Ayat ini sering menjadi dasar pertimbangan ketika para ulama membahas kebutuhan masyarakat modern yang terus berkembang.

Jumat di Sekolah dan Pesantren, Sah atau Tidak?

Perdebatan berikutnya berkaitan dengan pelaksanaan Jumat di sekolah, kampus, atau pesantren.

Menjelang pukul 12 siang di sejumlah pesantren, para santri biasanya mulai memenuhi masjid atau aula. Ada yang masih membawa kitab kuning di tangan. Ada pula yang berlari kecil dari asrama karena takut terlambat.

Di beberapa sekolah, petugas kebersihan bahkan masih terlihat merapikan halaman ketika jamaah mulai berdatangan. Suara bel sekolah baru saja berhenti beberapa menit sebelumnya.

Pemandangan seperti itu sudah menjadi bagian dari kehidupan pendidikan Islam di Indonesia.

Mayoritas ulama membolehkan pelaksanaan Jumat di sekolah atau pesantren selama syarat dan rukun Jumat terpenuhi serta terdapat kebutuhan yang jelas.

Rasulullah SAW bersabda:

“Salatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku salat.”

(HR. Bukhari)

Karena itu, selama tata cara pelaksanaannya sesuai syariat, banyak ulama memandang Jumat di lingkungan pendidikan tetap sah.

Mengapa Perdebatan Ini Terus Muncul?

Menariknya, tiga persoalan tersebut hampir selalu muncul kembali setiap tahun.

Kadang dibahas setelah khutbah selesai. Kadang muncul dalam pengajian. Dan kadang ramai di media sosial setelah seseorang mengunggah pertanyaan sederhana.

Yang diperdebatkan sebenarnya bukan hanya soal angka atau lokasi.

Sering kali yang muncul adalah kegelisahan masyarakat. Mereka ingin memastikan ibadah yang dilakukan benar-benar sesuai tuntunan agama.

Tidak semua orang membaca kitab fiqih. Tidak semua jamaah memahami perbedaan pendapat para ulama. Namun hampir semua orang memiliki keinginan yang sama: jangan sampai ibadah yang dilakukan ternyata keliru.

Di situlah pentingnya peran ulama, guru ngaji, dan lembaga fatwa untuk memberikan penjelasan yang menenangkan sekaligus mencerahkan.

Karena pada akhirnya, tujuan Salat Jumat bukan sekadar memenuhi syarat sah. Jumat adalah momen ketika umat Islam berhenti sejenak dari urusan dunia, lalu berkumpul untuk mengingat Allah SWT.

Mungkin perdebatan tentang 40 jamaah tidak akan selesai hari ini. Bisa jadi lima tahun lagi persoalan yang sama kembali dibahas. Mungkin juga muncul masalah-masalah baru yang belum pernah dibayangkan sebelumnya.

Namun setiap kali azan Jumat berkumandang, saf mulai dirapatkan, dan khatib berdiri di atas mimbar, sebagian besar jamaah datang dengan niat yang sederhana.

Mereka meninggalkan pekerjaan, menutup toko, mematikan mesin, atau menghentikan aktivitas sejenak. Bukan untuk memenangkan perdebatan fiqih.

Melainkan untuk memenuhi panggilan Allah.

Pada akhirnya, perbedaan pendapat mungkin tetap ada. Tetapi ketika dahi menyentuh sajadah pada hari Jumat, tidak ada yang lebih penting daripada satu harapan yang sama: semoga Allah menerima ibadah kita, meski ilmu kita belum sempurna dan pemahaman kita masih terus belajar. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Tasikmalaya menghadiri Temu Strategis KWT dan mendorong pemanfaatan lahan pekarangan untuk ketahanan pangan.

    KWT Tasikmalaya Didorong Jadi Penopang Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai memperkuat peran KWT Tasikmalaya atau Kelompok Wanita Tani dalam mendukung ketahanan pangan daerah. Selain mendorong pemanfaatan lahan pekarangan produktif, pemerintah juga menyiapkan bantuan bibit hortikultura untuk masyarakat melalui kelompok tani perempuan di berbagai wilayah. Program tersebut disampaikan Bupati Cecep Nurul Yakin saat menghadiri Temu Strategis bersama Forum […]

  • Curanmor Tasikmalaya

    Lima Motor Diamankan, Polisi Tasikmalaya Ungkap Jaringan Curanmor

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus curanmor Tasikmalaya kembali menjadi sorotan. Di tengah meningkatnya kewaspadaan masyarakat terhadap pencurian kendaraan bermotor, Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap sembilan kasus curanmor dalam pelaksanaan Operasi Jaran Lodaya 2026 yang berlangsung sejak 29 Mei hingga 7 Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota mengamankan tiga tersangka, termasuk satu pelaku […]

  • UU PRT 2026

    Pelan Tapi Pasti: UU PRT 2026 Ubah Cara Kita Memperlakukan PRT

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Selama ini, banyak orang melihat pekerjaan rumah tangga sebagai sesuatu yang “ya sudah begitu saja”. Tidak perlu aturan rumit. Tidak perlu kesepakatan tertulis. Semuanya berjalan berdasarkan kebiasaan. Lalu UU PRT 2026 hadir. Dan tiba-tiba, hal-hal yang dulu terasa wajar mulai dipertanyakan. UU PRT 2026, perlindungan pekerja rumah tangga, dan hak PRT kini […]

  • Razia Miras Tasik

    Razia Miras Tasik, Polisi Sasar Titik Rawan Kota

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Polresta Tasikmalaya kembali menggencarkan razia miras Tasik dan operasi pemberantasan obat-obatan terlarang di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Kota Tasikmalaya. Dalam operasi gabungan yang digelar Rabu (20/5/2026), petugas berhasil mengamankan 52 botol minuman keras berbagai merek dari beberapa lokasi berbeda. Operasi tersebut melibatkan jajaran Sat Samapta dan Satres Narkoba Polresta […]

  • Gepuk daging sapi sisa kurban berwarna cokelat keemasan dengan bumbu meresap dan tekstur empuk khas masakan Sunda.

    Rahasia Gepuk Daging Kurban Empuk dan Gurih, Ternyata Ada Trik Ini

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 209
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Setelah Idul Adha berlalu, banyak keluarga mulai mencari resep gepuk daging untuk mengolah sisa daging kurban. Tidak sedikit yang memilih gepuk karena rasanya gurih, tahan disimpan, dan cocok disantap kapan saja. Namun membuat gepuk daging sapi yang benar-benar empuk ternyata tidak sesederhana yang dibayangkan. Sebagian orang pernah mengalami daging yang masih alot […]

  • Pelantikan enam lembaga GP Ansor Kota Tasikmalaya dipimpin Aj. Bubung Nizar bersama kader Banser dan Ansor.

    Aj. Bubung Nizar Resmi Lantik 6 Lembaga GP Ansor, Kader Siap Bergerak

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 168
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Semangat kaderisasi dan penguatan organisasi kembali ditunjukkan Gerakan Pemuda Ansor Kota Tasikmalaya. Melalui pelantikan enam lembaga baru, organisasi kepemudaan Nahdlatul Ulama itu menegaskan kesiapan menghadapi tantangan zaman, mulai dari dakwah digital hingga penguatan ekonomi umat. Pelantikan yang berlangsung penuh semangat tersebut dipimpin langsung oleh Aj. Bubung Nizar. Di hadapan ratusan kader […]

expand_less