Kasus Penganiayaan Banjar Dipastikan Bukan Konflik Antar-Suku
- account_circle redaktur
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pertemuan Pemkot Banjar, TNI, Polri, dan organisasi masyarakat membahas penyelesaian kasus penganiayaan di Kota Banjar, Sabtu (25/7/26).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus penganiayaan Banjar yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Dobo, Kota Banjar, dipastikan merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum dan bukan konflik antar-suku. Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang mempertemukan Pemerintah Kota Banjar, TNI, Polri, organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP), serta Paguyuban Suku Batak di Pendopo Wali Kota Banjar, Sabtu (25/7/2026).
Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan daerah, meredam isu yang berpotensi memecah belah masyarakat, serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Wali Kota Banjar: Situasi Sudah Kondusif
Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono, menyampaikan bahwa kondisi Kota Banjar saat ini tetap aman dan terkendali. Menurutnya, komunikasi yang terjalin antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan berhasil menjaga situasi tetap kondusif setelah insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh narasi yang mengaitkan peristiwa itu dengan persoalan suku atau kelompok tertentu.
“Alhamdulillah, permasalahan sudah bisa kita selesaikan bersama. Di tengah masyarakat tidak ada konflik, ini murni perbuatan oknum. Saya jamin masalah ini sudah selesai di tingkat masyarakat,” ujar Sudarsono.
Selain memastikan situasi tetap aman, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjar akan menanggung biaya pengobatan para korban yang hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warganya.
Paguyuban Suku Batak Sampaikan Permohonan Maaf
Dalam forum tersebut, perwakilan pembina Paguyuban Suku Batak Kota Banjar, Lambok Siahaan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Sunda, apabila tindakan para tersangka telah menimbulkan keresahan.
Ia menegaskan bahwa paguyuban tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Sebaliknya, organisasi tersebut mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut tuntas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Lambok, komunikasi lintas organisasi akan terus diperkuat agar hubungan antarkelompok masyarakat tetap harmonis setelah kejadian tersebut.
“Saya pribadi tidak akan mentolerir dan membela oknum yang melakukan tindakan tersebut. Kami siap berkoordinasi dengan Pemuda Pancasila, organisasi lain, dan Pemerintah Kota Banjar untuk memulihkan keadaan,” katanya.
Pemuda Pancasila Dukung Penegakan Hukum
Perwakilan Pemuda Pancasila, Asep, menyampaikan bahwa organisasinya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian.
Meski demikian, pihaknya berharap penyidik mengembangkan kasus secara menyeluruh sehingga setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.
Menurutnya, penegakan hukum yang terbuka akan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya berbagai spekulasi di tengah publik.
Kapolres Pastikan Penanganan Profesional
Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, memastikan bahwa penyelidikan berlangsung secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.
Ia menjelaskan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang masih menjalani proses pendalaman. Setiap langkah penyidikan dilakukan berdasarkan fakta hukum tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.
“Kami menjamin Kota Banjar akan tetap aman. Proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu berdasarkan fakta hukum yang didapat. Kami juga meminta bantuan rekan-rekan organisasi masyarakat untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegas Kapolres.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui proses penyidikan yang objektif dan akuntabel.
Warga Diajak Menjaga Persatuan
Pertemuan lintas unsur tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa keamanan dan persatuan masyarakat harus menjadi prioritas bersama.
Seluruh elemen masyarakat diajak untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Pemerintah daerah, aparat keamanan, serta organisasi masyarakat juga sepakat memperkuat komunikasi agar situasi kondusif tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung seperti biasa.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ketika hukum berjalan secara adil dan masyarakat memilih persatuan daripada provokasi, sebuah peristiwa tidak lagi menjadi pemicu perpecahan, melainkan pelajaran berharga untuk menjaga Banjar tetap damai, aman, dan saling menghormati. (GZ)
- Penulis: redaktur



Saat ini belum ada komentar