Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Kasus Penganiayaan Banjar Dipastikan Bukan Konflik Antar-Suku

Kasus Penganiayaan Banjar Dipastikan Bukan Konflik Antar-Suku

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus penganiayaan Banjar yang terjadi di sebuah kafe di kawasan Dobo, Kota Banjar, dipastikan merupakan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum dan bukan konflik antar-suku. Penegasan tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang mempertemukan Pemerintah Kota Banjar, TNI, Polri, organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP), serta Paguyuban Suku Batak di Pendopo Wali Kota Banjar, Sabtu (25/7/2026).

Melalui pertemuan tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan daerah, meredam isu yang berpotensi memecah belah masyarakat, serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wali Kota Banjar: Situasi Sudah Kondusif

Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono, menyampaikan bahwa kondisi Kota Banjar saat ini tetap aman dan terkendali. Menurutnya, komunikasi yang terjalin antara pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan berhasil menjaga situasi tetap kondusif setelah insiden tersebut.

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh narasi yang mengaitkan peristiwa itu dengan persoalan suku atau kelompok tertentu.

“Alhamdulillah, permasalahan sudah bisa kita selesaikan bersama. Di tengah masyarakat tidak ada konflik, ini murni perbuatan oknum. Saya jamin masalah ini sudah selesai di tingkat masyarakat,” ujar Sudarsono.

Selain memastikan situasi tetap aman, Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Banjar akan menanggung biaya pengobatan para korban yang hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada warganya.

Paguyuban Suku Batak Sampaikan Permohonan Maaf

Dalam forum tersebut, perwakilan pembina Paguyuban Suku Batak Kota Banjar, Lambok Siahaan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Sunda, apabila tindakan para tersangka telah menimbulkan keresahan.

Ia menegaskan bahwa paguyuban tidak memberikan perlindungan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum. Sebaliknya, organisasi tersebut mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam mengusut tuntas perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Lambok, komunikasi lintas organisasi akan terus diperkuat agar hubungan antarkelompok masyarakat tetap harmonis setelah kejadian tersebut.

“Saya pribadi tidak akan mentolerir dan membela oknum yang melakukan tindakan tersebut. Kami siap berkoordinasi dengan Pemuda Pancasila, organisasi lain, dan Pemerintah Kota Banjar untuk memulihkan keadaan,” katanya.

Pemuda Pancasila Dukung Penegakan Hukum

Perwakilan Pemuda Pancasila, Asep, menyampaikan bahwa organisasinya menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada kepolisian.

Meski demikian, pihaknya berharap penyidik mengembangkan kasus secara menyeluruh sehingga setiap pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

Menurutnya, penegakan hukum yang terbuka akan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya berbagai spekulasi di tengah publik.

Kapolres Pastikan Penanganan Profesional

Kapolres Banjar, AKBP Didi Dewantoro, memastikan bahwa penyelidikan berlangsung secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Ia menjelaskan bahwa penyidik telah mengantongi sejumlah nama yang masih menjalani proses pendalaman. Setiap langkah penyidikan dilakukan berdasarkan fakta hukum tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.

“Kami menjamin Kota Banjar akan tetap aman. Proses hukum akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu berdasarkan fakta hukum yang didapat. Kami juga meminta bantuan rekan-rekan organisasi masyarakat untuk mengawal proses hukum ini sampai tuntas,” tegas Kapolres.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa aparat penegak hukum berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui proses penyidikan yang objektif dan akuntabel.

Warga Diajak Menjaga Persatuan

Pertemuan lintas unsur tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa keamanan dan persatuan masyarakat harus menjadi prioritas bersama.

Seluruh elemen masyarakat diajak untuk tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi, terutama narasi yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pemerintah daerah, aparat keamanan, serta organisasi masyarakat juga sepakat memperkuat komunikasi agar situasi kondusif tetap terjaga dan aktivitas masyarakat dapat berlangsung seperti biasa.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap para pihak yang diduga terlibat masih terus berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketika hukum berjalan secara adil dan masyarakat memilih persatuan daripada provokasi, sebuah peristiwa tidak lagi menjadi pemicu perpecahan, melainkan pelajaran berharga untuk menjaga Banjar tetap damai, aman, dan saling menghormati. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program MBG Garut

    Camat Tarogong Kaler Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Program MBG Garut atau Program Makan Bergizi Gratis terus diperkuat melalui langkah evaluasi dan koordinasi lintas pelaksana. Camat Tarogong Kaler, Rakhmat Alamsyah, memimpin kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bersama para pengelola SPPG Tarogong Kaler di Aula Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi […]

  • Paguyuban Asep Dunia

    Diky Chandra Puji Paguyuban Asep Dunia, Ini Alasannya

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Di tengah derasnya perkembangan zaman, komunitas berbasis budaya tetap memiliki ruang penting dalam menjaga identitas daerah. Hal itu terlihat pada Milangkala ke-16 Paguyuban Asep Dunia, yang mendapat apresiasi langsung dari Wakil Wali Kota Tasikmalaya Rd. Diky Chandra Negara. Menurutnya, Paguyuban Asep Dunia bukan sekadar wadah silaturahmi, melainkan juga kekuatan sosial yang […]

  • Operasi Zebra

    Polda Jabar Gelar Operasi Zebra, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Fokus Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Operasi Zebra digelar di Jawa Barat selama 14 hari untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. albadarpost.com, PELITA – Polda Jawa Barat menyiapkan Operasi Zebra selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Langkah ini ditempuh untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Operasi Zebra […]

  • Ilustrasi pekerja dan aturan baru outsourcing 2026 yang membatasi alih daya hanya untuk enam bidang pekerjaan

    Kabar Besar untuk Buruh, Permenaker 7/2026 Pangkas Praktik Outsourcing

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 217
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pemerintah resmi menerapkan aturan baru terkait Outsourcing 2026 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi ini langsung menjadi perhatian kalangan pekerja karena membatasi praktik alih daya atau outsourcing hanya untuk enam bidang pekerjaan tertentu yang bersifat penunjang. Kebijakan tersebut dinilai sebagai salah satu langkah paling signifikan dalam perubahan […]

  • DebtCollector

    Didatangi Debt Collector? Ini Hak Konsumen yang Perlu Diketahui

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Editorial edukatif Albadarpost: memahami batas kewenangan debt collector agar konsumen tak lagi ditakuti praktik ilegal. Mengapa Edukasi Ini Penting albadarpost.com, EDITORIAL – Banyak warga merasa tak punya pilihan ketika debt collector datang. Suaranya keras. Jumlahnya lebih dari satu. Di tangan mereka ada surat tugas. Kalimatnya tegas: kendaraan harus diserahkan. Situasi ini membuat banyak konsumen langsung […]

  • MK UU Pers 145/PUU-XXIII/2025

    Putusan MK Tegaskan Garis Merah Sengketa Jurnalistik

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan batas tegas antara sengketa jurnalistik dan tindak pidana. Dalam Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan bahwa karya jurnalistik tidak dapat langsung diproses secara pidana atau perdata tanpa melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut memperjelas posisi Dewan Pers sebagai pintu awal […]

expand_less