178 Ribu Warga Garut Tunggak Pajak Kendaraan, Potensinya Capai Rp100 Miliar
- account_circle redaktur
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Bupati Garut Putri Karlina meninjau operasi gabungan pajak kendaraan bermotor di Bundaran SMKN 2 Garut, Selasa (19/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wakil Bupati Garut Putri Karlina turun langsung meninjau operasi gabungan pajak kendaraan Garut yang digelar di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut menemukan fakta mencolok: sebanyak 178 ribu wajib pajak tercatat masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Nilai potensi pendapatan yang belum terserap pun tidak kecil.
Pemerintah memperkirakan potensi pajak kendaraan di Kabupaten Garut mencapai sekitar Rp100 miliar. Dari angka tersebut, sekitar Rp60 miliar berpotensi kembali menjadi bagian pembangunan daerah.
Dan persoalan ini mulai menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Wabup Garut Turun Langsung ke Lokasi Opsgab
Operasi gabungan pajak kendaraan bermotor itu digelar sebagai langkah Pemerintah Kabupaten Garut untuk memetakan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan.
Putri Karlina terlihat langsung memantau jalannya operasi di lapangan bersama petugas terkait.
Menurutnya, penagihan pajak kendaraan yang tertunggak menjadi salah satu langkah penting untuk menambah anggaran pembangunan daerah, terutama pembangunan infrastruktur jalan.
“Kalau gak kayak gitu mungkin orang gak ada keinginan untuk bergerak, sementara tadi potensi pendapatannya 100 M dan potensi untuk Garutnya sendiri 60 M. Kan lumayan bisa buat ngebangun ruas jalan,” ujar Putri.
Pernyataan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa persoalan pajak kendaraan kini bukan lagi sekadar administrasi.
Tetapi sudah berkaitan langsung dengan kemampuan pembangunan daerah.
Ada Penunggak Pajak Sejak 2013
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kasus tunggakan pajak kendaraan yang cukup mengejutkan.
Salah satunya, terdapat wajib pajak yang belum membayar kewajibannya selama 13 tahun atau sejak 2013.
Temuan itu memperlihatkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Padahal menurut Putri, hasil pajak tersebut nantinya kembali digunakan untuk kepentingan masyarakat sendiri.
Mulai dari pembangunan jalan, pelayanan publik, hingga berbagai program daerah lainnya.
“Nah makanya, mungkin diri kita sudah bayar tapi orang lain belum. Padahal kita itu butuh untuk usaha bersama-sama, usaha kolektif,” katanya.
Di lokasi operasi, sejumlah kendaraan tampak diarahkan petugas untuk dilakukan pemeriksaan administrasi.
Ada pengendara yang langsung bisa menunjukkan bukti pembayaran pajak aktif. Namun ada juga yang terlihat kebingungan ketika masa berlaku pajaknya ternyata sudah lama habis.
Dan suasana seperti itu terus berlangsung sepanjang operasi berjalan.
Pemkab Garut Siapkan Langkah Tegas
Melihat tingginya jumlah penunggak pajak, Pemerintah Kabupaten Garut berencana menyiapkan aturan lebih tegas sebagai acuan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Putri Karlina mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan penerapan regulasi serupa seperti yang telah diberlakukan di tingkat provinsi.
Selain itu, pemerintah juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan program pemutihan pajak yang sudah disediakan.
Karena menurutnya, kesempatan tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan sebelum kebijakan lebih ketat diterapkan.
“Harus ada kesadaran pribadi untuk taat pajak,” tegasnya.
Pemerintah daerah berharap pendekatan persuasif dan edukasi tetap menjadi langkah awal sebelum penegakan aturan dilakukan lebih jauh.
Pajak Kendaraan Jadi Penopang Pembangunan Daerah
Sektor pajak kendaraan bermotor selama ini memang menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah.
Karena itu, tingginya angka tunggakan langsung berdampak terhadap kemampuan daerah menjalankan pembangunan.
Apalagi Kabupaten Garut memiliki wilayah yang luas dengan kebutuhan infrastruktur yang cukup besar.
Tidak sedikit ruas jalan yang membutuhkan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan.
Dan semua itu membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Di sisi lain, sebagian masyarakat masih menganggap pajak kendaraan hanya sebatas kewajiban administratif tahunan.
Padahal dampaknya jauh lebih besar.
Ada jalan desa yang membutuhkan perbaikan. Ada fasilitas umum yang memerlukan anggaran pemeliharaan. Dan ada pelayanan masyarakat yang harus terus berjalan setiap hari.
Dan sumber pembiayaannya salah satunya berasal dari pajak.
Kesadaran Kolektif Jadi Kunci
Pemerintah Kabupaten Garut menilai persoalan pajak kendaraan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat atau petugas lapangan.
Kesadaran masyarakat tetap menjadi faktor utama.
Karena pembangunan daerah berjalan dari partisipasi bersama.
Di tengah operasi berlangsung, beberapa warga terlihat memanfaatkan kesempatan untuk langsung berkonsultasi terkait tunggakan pajak kendaraan mereka. Ada yang bertanya soal pemutihan. Ada juga yang mencari tahu jumlah denda yang harus dibayar.
Hal-hal kecil seperti itu mungkin terlihat sederhana.
Tetapi justru menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh perlahan.
Ratusan ribu kendaraan masih menunggak pajak. Nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
Dan di balik angka sebesar itu, sebenarnya ada satu pertanyaan sederhana yang sedang dihadapi Garut hari ini: mau ikut membangun daerah… atau terus membiarkan jalannya rusak sambil saling menyalahkan. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar