Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Buronan DPRD Banjar Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pinjam Uang

Buronan DPRD Banjar Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pinjam Uang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Kasus anggota DPRD Banjar ditangkap menjadi sorotan setelah Kepolisian Resor Banjar berhasil mengamankan seorang legislator yang sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi menduga tersangka melakukan penipuan dan penggelapan dengan modus meminjam uang serta menjanjikan keuntungan 10 persen untuk pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nilai kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp243.100.000.

Kapolres Banjar AKBP Didi Dewantoro menyampaikan bahwa penangkapan tersebut mengakhiri pelarian tersangka berinisial ARM yang telah berstatus DPO sejak Maret 2026. Tim penyidik menangkap ARM di wilayah Jakarta, kemudian membawanya ke Mapolres Banjar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sebelumnya sudah kami tetapkan sebagai DPO. Alhamdulillah berhasil diamankan di Jakarta. Selanjutnya berkas akan segera kami limpahkan ke Kejaksaan,” ujar AKBP Didi Dewantoro dalam konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (16/7/2026).

Polisi Ungkap Dugaan Modus Pinjam Uang

Menurut AKBP Didi Dewantoro, penyidik menduga ARM menawarkan skema peminjaman dana kepada korban. Dalam penawarannya, korban dijanjikan memperoleh keuntungan sebesar 10 persen karena dana tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung Program MBG.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan tiba, korban tidak menerima keuntungan maupun pengembalian dana sebagaimana kesepakatan awal. Setelah merasa dirugikan, korban akhirnya melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Banjar.

Laporan itu kemudian menjadi dasar penyelidikan. Selanjutnya, penyidik mengumpulkan alat bukti, memeriksa sejumlah saksi, dan menetapkan ARM sebagai tersangka sebelum memasukkannya ke dalam daftar buronan.

Barang Bukti dan Pasal yang Disangkakan

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan transaksi antara korban dan tersangka.

Barang bukti tersebut meliputi empat lembar rekening koran Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama Imas Yulia Nurhasanah dengan nomor rekening 7196707616 serta satu lembar catatan penyerahan uang.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, polisi menjerat ARM dengan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai dugaan penipuan yang memiliki ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang dugaan penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak Rp200 juta.

DPRD Banjar Tunggu Surat dari Partai

Perkembangan perkara ini juga berdampak pada status ARM sebagai anggota DPRD Kota Banjar.

Ketua DPRD Kota Banjar, Sutopo, mengatakan lembaganya telah beberapa kali melayangkan surat kepada ARM. Namun, hingga saat ini, tidak ada tanggapan dari yang bersangkutan.

“Kami sudah menjalankan mekanisme pemberian sanksi. Bahkan sudah menyurati partai tempat ARM bernaung agar segera mengeluarkan surat pemberhentian,” kata Sutopo.

Menurutnya, DPRD Kota Banjar masih menunggu keputusan dari partai politik yang menaungi ARM. Apabila surat pemberhentian tidak kunjung diterbitkan, DPRD akan melanjutkan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk saat ini kami masih menunggu itikad baik dari partai. Jika tidak ada, maka langkah tegas akan kami ambil,” ujarnya.

Sutopo menjelaskan bahwa langkah berikutnya ialah mengusulkan pemberhentian ARM kepada Gubernur Jawa Barat melalui Wali Kota Banjar sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, kepolisian menegaskan proses hukum terhadap ARM akan terus berjalan hingga berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan kepada kejaksaan. Perkara ini masih berada dalam proses penegakan hukum, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan publik tidak memberikan kekebalan di hadapan hukum. Ketika dugaan tindak pidana muncul dan alat bukti dinilai cukup oleh penyidik, proses hukum tetap berjalan. Pada akhirnya, kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan menghormati asas praduga tak bersalah. (GZ)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi praktik gratifikasi dalam pengadaan pemerintah berupa pemberian uang dan fasilitas kepada pejabat negara.

    Gratifikasi Pengadaan: Ancaman 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 157
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Gratifikasi pengadaan pemerintah menjadi sorotan serius karena praktik ini berkaitan langsung dengan potensi suap tender dan korupsi pengadaan barang dan jasa. Gratifikasi dalam proyek pemerintah mencakup pemberian uang, barang, diskon, komisi, hingga fasilitas kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan. Karena itu, setiap bentuk gratifikasi pengadaan yang terhubung […]

  • Perbandingan harga buka puasa dunia antara Dubai yang mewah, India yang terjangkau, dan Afrika dengan solidaritas tinggi saat Ramadan.

    Buka Puasa Termahal vs Termurah di Dunia, Nominalnya Bikin Kaget!

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 154
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Harga buka puasa dunia selalu menarik perhatian setiap Ramadan. Tahun ini, perbandingan buka puasa termahal dan termurah di dunia kembali jadi sorotan. Biaya iftar global melonjak di sejumlah negara akibat inflasi, sementara di tempat lain masyarakat justru memperkuat solidaritas agar semua orang tetap bisa menikmati hidangan berbuka. Lantas, seberapa besar selisihnya? […]

  • Bakti Sosial Polres Garut

    Sambut HUT Bhayangkara, Polres Garut Bagikan Sembako

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Semangat Bakti Sosial Polres Garut atau aksi kepedulian Polri untuk masyarakat kembali terlihat menjelang Hari Bhayangkara ke-80. Melalui pembagian paket sembako kepada warga, Polres Garut ingin menghadirkan wajah kepolisian yang tidak hanya hadir dalam menjaga keamanan, tetapi juga hadir melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan […]

  • keuangan daerah Tasikmalaya

    Ketergantungan PAD Ungkap Kerentanan Keuangan Tasikmalaya

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 143
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kondisi keuangan daerah Tasikmalaya kembali mendapat sorotan setelah dua aset utama penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni RSUD dr. Soekardjo dan Pasar Cikurubuk, menunjukkan tanda-tanda pelemahan. Situasi ini tidak berdiri sendiri sebagai persoalan manajerial aset, melainkan mencerminkan ketergantungan fiskal daerah pada mesin pendapatan yang semakin rentan di tengah tekanan ekonomi dan […]

  • Sidang Isbat

    Sidang Isbat 2026 Tak Sekadar Tentukan Hilal, Kemenag Fokus Persatuan Umat

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kementerian Agama melalui Tim Hisab Rukyat menyepakati empat komitmen penting dalam penyelenggaraan Sidang Isbat 2026. Kesepakatan itu menjadi langkah baru pemerintah untuk menjaga persatuan umat, memperkuat tata kelola penetapan awal Hijriah, sekaligus meredam potensi perbedaan informasi di ruang publik dan media sosial. Pembahasan mengenai sidang isbat dan penetapan awal bulan Hijriah […]

  • Turis Tidur di Bandara

    Fenomena Turis Tidur di Bandara Changi Menuai Kritik saat Harga Hotel Melonjak

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Fenomena turis tidur di Bandara Changi saat F1 menuai kritik warga Singapura karena dianggap mencoreng reputasi bandara. albadarpost.com, LENSA – Fenomena Turis Tidur di Bandara Changi di Singapura menjadi sorotan publik setelah banyak wisatawan kedapatan bermalam di area-terminal selama akhir pekan penyelenggaraan ajang balap Formula 1. Tindakan itu dilakukan untuk menghindari biaya hotel yang melambung […]

expand_less