Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » KJRI Guangzhou Pulangkan Korban Pengantin Pesanan dan Dorong Penindakan TPPO

KJRI Guangzhou Pulangkan Korban Pengantin Pesanan dan Dorong Penindakan TPPO

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • visibility 42
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KJRI Guangzhou memulangkan korban pengantin pesanan dan mendorong penindakan kasus TPPO lintas negara.


albadarpost.com, HUMANIORA – Reni Rahmawati, Warga Negara Indonesia asal Sukabumi, akhirnya dipulangkan setelah menjadi korban praktik pengantin pesanan di China. Kepulangannya pada Selasa, 18 November 2025, menandai berakhirnya proses hukum perceraiannya dengan suami warga negara China. Kasus ini penting karena memperlihatkan kembali celah perdagangan orang yang terus menyasar perempuan Indonesia melalui modus pernikahan lintas negara.

Konsul Jenderal RI di Guangzhou, Ben Perkasa Drajat, menyebut pemulangan dilakukan setelah koordinasi intensif antara otoritas Indonesia dan aparat setempat di China. “KJRI Guangzhou melakukan upaya perlindungan secara optimal agar saudari RR dapat dipulangkan,” kata Ben di Beijing, Senin, 17 November 2025. Ia menegaskan bahwa pembatalan pernikahan telah disahkan otoritas setempat pada 13 November 2025.

Setibanya di Tanah Air, Reni dijadwalkan menuju Bandung untuk menemui Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pemulangan Reni juga telah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk proses lanjutan, termasuk pendalaman unsur tindak pidana perdagangan orang. Dalam pernyataan tertulisnya, Reni menyampaikan terima kasih kepada KJRI Guangzhou yang mengurus pemulangannya.


Kronologi Kasus dan Modus Pengantin Pesanan

Kasus pengantin pesanan ini mencuat pada 19 September 2025, ketika ibu Reni mengadu ke Gubernur Jawa Barat dan menyebut putrinya disekap di China. Reni sebelumnya menerima tawaran kerja bergaji Rp 15–20 juta dari seseorang melalui media sosial. Ia berangkat ke China pada 18 Mei 2025. Dua hari setelah tiba, ia dinikahkan secara resmi dengan Tu Chao Cai, pria asal Fujian.

Reni menjadi korban praktik pernikahan pesanan, sebuah modus perdagangan orang yang memperdagangkan perempuan untuk dinikahkan dengan warga negara asing lewat perantara agen. Setelah laporan masuk, KJRI Guangzhou meminta bantuan kepolisian Fujian untuk memastikan kondisi Reni. Polisi mendatangi kediamannya dan memastikan ia dalam keadaan aman.

Pada 10 Oktober 2025, KJRI Guangzhou memverifikasi langsung kondisi Reni dan tidak menemukan bukti kekerasan fisik. Namun, hasil pertemuan Ben Perkasa Drajat dengan keluarga suami Reni serta otoritas setempat menunjukkan adanya transaksi antara agen dan suami Reni. Tu Chao Cai mengaku membayar 205.000 RMB—setara Rp 476 juta—kepada agen untuk menikahi Reni. Uang itu tidak pernah diterima pihak keluarga Reni. Ia hanya menerima Rp 11 juta dari seseorang bernama Abdullah.

Dalam pertemuan itu, Tu Chao Cai juga menyebut dirinya ditipu. Ia mengira dua orang yang mendampingi proses akad nikah di Indonesia adalah orang tua Reni, padahal bukan. Berdasarkan pengakuan Reni, agen memaksanya mengaku dan menandatangani seluruh dokumen pernikahan resmi.


Penanganan Hukum dan Dampak pada Kebijakan Perlindungan WNI

Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menahan tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan TPPO yang menyeret Reni. Pihak KJRI Guangzhou menyatakan siap membantu proses penyidikan, termasuk menelusuri aliran dana yang dibayarkan Tu Chao Cai kepada agen. Aparat berharap dana tersebut dapat dikembalikan jika terbukti menjadi bagian dari tindakan penipuan dan perdagangan orang.

Baca juga: KPK Telusuri Modus Pengadaan Lahan Whoosh yang Rugikan Negara

KJRI Guangzhou mencatat telah menangani lebih dari sepuluh kasus serupa sepanjang tahun ini. Sebagian besar korban direkrut melalui tawaran kerja dengan iming-iming penghasilan besar. Modus berubah menjadi pernikahan setelah korban tiba di negara tujuan. Kasus-kasus tersebut menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap perantara yang menawarkan pekerjaan luar negeri serta literasi hukum bagi warga yang hendak menikah lintas negara.

Ben Perkasa Drajat mengingatkan WNI untuk memeriksa latar belakang calon pasangan dan memahami aturan pernikahan lintas negara. Pernikahan yang tidak melalui prosedur kedua negara rentan dimanfaatkan pelaku TPPO untuk mengaburkan jejak perdagangan orang.

Ia meminta masyarakat yang mengetahui kasus serupa segera melapor ke hotline KJRI Guangzhou atau kantor kepolisian terdekat. Kanal pelaporan dinilai krusial untuk mempercepat penyelamatan korban sebelum mereka terjebak lebih jauh.

Kasus pengantin pesanan yang menimpa Reni membuka kembali celah TPPO. Pemulangan dan penindakan kini menjadi fokus otoritas. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • santet dalam Islam

    Hukum Santet dalam Islam dan Risikonya bagi Tauhid

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kepercayaan terhadap santet masih hidup di sebagian masyarakat. Namun, para ulama menegaskan bahwa santet dalam Islam hukumnya haram dan termasuk perbuatan syirik. Keyakinan ini bukan sekadar persoalan mistik, tetapi menyentuh inti keimanan umat. Islam mengakui adanya sihir sebagai ujian, tetapi melarang umat menggantungkan nasib kepada kekuatan selain Allah Swt.. Dampaknya tidak hanya […]

  • PPPK Kota Tasikmalaya

    Wali Kota Tasikmalaya Mengangkat 1.855 PPPK dan Menata Arah Pelayanan Publik

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Editorial Albadarpost: Pengangkatan PPPK Kota Tasikmalaya menegaskan komitmen pelayanan publik, tetapi kesejahteraan masih jadi pekerjaan dasar. Pengangkatan PPPK Kota Tasikmalaya dan Makna Publiknya albadarpost.com, EDITORIAL – Sebanyak 1.855 tenaga non-ASN Kota Tasikmalaya resmi diangkat menjadi PPPK pada 24 November 2025. Peristiwa ini bukan sekadar seremoni, tetapi titik balik dari penantian panjang ribuan pegawai honorer yang […]

  • pertanian lokal

    Gagal Panen, Siapa Menjaga Hak Petani dalam Pertanian Lokal?

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Gagal panen jagung yang dialami petani di Pangandaran bukan sekadar peristiwa teknis pertanian. Peristiwa ini menyentuh persoalan yang lebih mendasar: bagaimana amanah menjaga bumi, melindungi penghidupan petani, dan memastikan keadilan dalam sistem pangan lokal dijalankan secara nyata. Sejumlah lahan jagung rusak akibat serangan babi hutan yang datang berulang menjelang masa panen. […]

  • Ilustrasi kekerasan penagihan utang, penagih utang keroyok ibu hamil di Takalar hingga korban mengalami keguguran.

    Tragis! Ibu Hamil Dikeroyok Saat Ditagih Utang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Praktik penagihan utang kembali menuai kecaman publik setelah aksi pengeroyokan menimpa seorang ibu hamil di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kekerasan yang terjadi saat proses penagihan itu tidak hanya meninggalkan trauma, tetapi juga berujung pada keguguran yang dialami korban. Peristiwa tragis tersebut langsung menyita perhatian warga. Selain karena melibatkan penagih utang, korban diketahui […]

  • Ilustrasi menu sederhana di restoran hotel bintang 5 yang disajikan mewah dengan plating elegan dan suasana premium.

    Menu Murah yang Jadi Mahal: Rahasia Branding Hotel Bintang 5

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Branding hotel menjadi alasan utama mengapa makanan sederhana bisa berubah sangat mahal ketika masuk restoran hotel bintang 5. Nasi goreng, kentang goreng, bahkan air mineral yang biasa saja di luar, mendadak terasa premium saat hadir di meja marmer dengan lampu temaram dan pelayanan super ramah. Fenomena ini bukan sekadar soal rasa makanan. […]

  • Program return to work Singapura membantu pekerja cedera kembali bekerja dengan dukungan medis dan perusahaan

    Return to Work Singapura Ubah Nasib Pekerja Sakit

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Return to work Singapura menjadi sorotan karena kebijakan ini tidak hanya melindungi pekerja sakit, tetapi juga membuka peluang baru bagi sistem ketenagakerjaan modern. Program kembali bekerja ini, yang dikenal sebagai return-to-work system, langsung menyasar masalah besar: pekerja cedera yang selama ini sering kehilangan pekerjaan. Selama bertahun-tahun, banyak pekerja—termasuk pekerja migran Indonesia—harus […]

expand_less