Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Sering Ikut Arisan Online? Begini Hukumnya dalam Islam

Sering Ikut Arisan Online? Begini Hukumnya dalam Islam

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Hukum arisan online sering menjadi pertanyaan masyarakat di era digital. Banyak orang mengikuti arisan melalui grup WhatsApp, Telegram, atau media sosial. Karena itu, diskusi tentang hukum arisan online dalam Islam, arisan online halal atau haram, serta hukum arisan digital menurut syariat semakin penting dipahami. Selain menawarkan kemudahan, sistem ini juga memunculkan potensi masalah seperti penipuan, gharar, atau ketidakjelasan akad.

Oleh karena itu, artikel ini mengulas hukum arisan online dalam format tanya jawab berdasarkan prinsip fiqih muamalah serta dalil dari Al-Qur’an dan hadis.

Apa Itu Arisan Online dalam Perspektif Fiqih?

Arisan pada dasarnya merupakan bentuk ta’awun atau saling membantu dalam keuangan. Setiap anggota menyetor sejumlah uang secara berkala, kemudian dana tersebut diberikan kepada salah satu peserta berdasarkan giliran yang disepakati.

Arisan online sebenarnya tidak berbeda dari arisan konvensional. Perbedaannya hanya terletak pada media yang digunakan, yaitu internet atau aplikasi digital.

Dalam kaidah fiqih muamalah terdapat prinsip:

الأصل في المعاملات الإباحة حتى يدل الدليل على التحريم

Artinya:
“Pada dasarnya semua bentuk muamalah itu boleh, sampai ada dalil yang melarangnya.”

Karena itu, ulama pada umumnya menilai arisan sebagai bentuk akad tolong-menolong selama tidak mengandung unsur terlarang.

Q&A Seputar Hukum Arisan Online

Apakah Arisan Online Halal dalam Islam?

Pada dasarnya hukum arisan online adalah boleh (mubah) selama memenuhi syarat-syarat syariat.

Beberapa syarat penting antara lain:

  • Tidak mengandung riba
  • Tidak ada penipuan
  • Tidak terdapat ketidakjelasan akad (gharar)
  • Semua anggota memahami aturan arisan

Jika syarat tersebut terpenuhi, maka arisan online dapat dikategorikan sebagai bentuk kerja sama yang dibolehkan.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

Artinya:
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebaikan dan takwa.”
(QS. Al-Maidah: 2)

Ayat ini sering dijadikan dasar bahwa kegiatan yang bersifat saling membantu, termasuk arisan, pada prinsipnya diperbolehkan.

Kapan Arisan Online Bisa Menjadi Haram?

Walaupun pada dasarnya halal, arisan online dapat berubah menjadi haram jika terdapat praktik yang melanggar syariat.

Beberapa kondisi yang membuatnya terlarang antara lain:

1. Mengandung Riba

Misalnya peserta yang mendapat giliran awal harus membayar lebih besar dibanding yang lain.

Padahal Allah berfirman:

وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا

Artinya:
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
(QS. Al-Baqarah: 275)

2. Mengandung Unsur Penipuan

Sebagian kasus arisan online berakhir dengan admin membawa kabur uang peserta. Dalam kondisi ini, praktik tersebut jelas melanggar hukum Islam.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barang siapa menipu, maka ia bukan termasuk golongan kami.”
(HR. Muslim)

3. Mengandung Gharar (Ketidakjelasan)

Misalnya aturan arisan tidak jelas, jadwal pencairan tidak transparan, atau jumlah peserta berubah-ubah.

Dalam hadis disebutkan:

Rasulullah SAW melarang jual beli yang mengandung gharar.
(HR. Muslim)

Karena itu, transparansi sangat penting dalam sistem arisan online.

Bagaimana Cara Agar Arisan Online Tetap Halal?

Agar hukum arisan online tetap halal, peserta harus memastikan beberapa hal berikut:

1. Akad Harus Jelas Sejak Awal

Semua anggota harus mengetahui:

  • jumlah setoran
  • jadwal pembayaran
  • urutan penerima
  • aturan jika peserta keluar

Kesepakatan ini sebaiknya dibuat secara tertulis dalam grup.

2. Tidak Ada Keuntungan Sepihak

Arisan bukan bisnis investasi. Karena itu, admin tidak boleh mengambil keuntungan berlebihan dari peserta.

Jika ada biaya administrasi, jumlahnya harus wajar dan disepakati bersama.

3. Gunakan Sistem Transparan

Agar kepercayaan terjaga, sebaiknya:

  • transaksi dicatat
  • bukti transfer disimpan
  • laporan keuangan dibagikan

Dengan cara ini, potensi konflik bisa diminimalkan.

4. Pilih Anggota yang Terpercaya

Masalah terbesar arisan online biasanya muncul karena peserta tidak saling mengenal. Oleh sebab itu, bergabunglah dengan orang yang memiliki reputasi baik.

Kepercayaan merupakan unsur penting dalam muamalah.

Mengapa Arisan Online Sering Menjadi Masalah?

Fenomena arisan digital berkembang pesat karena teknologi memudahkan orang untuk berinteraksi tanpa batas jarak.

Namun di sisi lain, sistem online juga membuka celah penipuan.

Banyak kasus menunjukkan bahwa:

  • admin arisan menghilang setelah menerima uang
  • peserta tidak membayar setoran
  • aturan berubah di tengah jalan

Karena itu, masyarakat perlu memahami hukum arisan online menurut Islam agar tidak terjebak praktik yang merugikan.


Secara umum, hukum arisan online dalam Islam adalah boleh karena termasuk aktivitas tolong-menolong dalam muamalah. Namun status tersebut berlaku selama tidak mengandung unsur riba, penipuan, atau ketidakjelasan akad.

Jika sistem arisan dijalankan secara transparan, jujur, dan sesuai kesepakatan, maka kegiatan ini dapat menjadi sarana membantu sesama.

Sebaliknya, jika praktiknya menimbulkan kerugian dan manipulasi, maka hukumnya dapat berubah menjadi haram.

Karena itu, sebelum ikut arisan digital, setiap Muslim sebaiknya memahami aturan syariat agar transaksi tetap berkah dan aman. (Red)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi suasana santri di pesantren salafi Indonesia sedang mengaji kitab kuning pada malam hari.

    Tradisi Pesantren Ini Dulu Sangat Dijaga, Kini Mulai Hilang

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 21
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Malam di pesantren dulu punya suara yang khas. Ada bunyi sandal kayu di lorong asrama. Ada suara santri mengulang hafalan pelan-pelan di bawah lampu redup. Dari kejauhan terdengar lembar kitab dibalik cepat, lalu disusul batuk kecil para santri yang masih bertahan mengaji hingga larut malam. Tradisi pesantren seperti itu pernah menjadi bagian […]

  • lonjakan kendaraan Bandung

    Arus Nataru Padati Bandung, One Way Disiapkan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Lonjakan kendaraan Bandung saat Natal capai 524 ribu unit. Polisi siapkan one way dan pemantauan jalur wisata. albadarpost.com, FOKUS – Arus kendaraan menuju Kota Bandung melonjak tajam pada perayaan Natal 2025. Kepolisian mencatat lebih dari setengah juta kendaraan masuk dalam satu malam. Lonjakan ini berdampak langsung pada kepadatan jalan, terutama di jalur wisata dan pusat […]

  • modus ganjal ATM

    Modus Ganjal ATM di Tasikmalaya: Polisi Buru Pelaku yang Tukar Kartu Nasabah

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Kasus modus ganjal ATM di Tasikmalaya rugikan korban Rp21 juta. Polisi selidiki pola dan pelakunya. albadarpost.com, LENSA – Kesibukan pagi di pusat kota Tasikmalaya berubah menjadi kekhawatiran bagi seorang warga ketika saldo rekeningnya hilang setelah menjadi korban modus ganjal ATM. Kejadian ini menegaskan kembali celah keamanan yang masih menghantui layanan perbankan, terutama di gerai ATM […]

  • kenaikan UMK Cimahi

    Pemkot Cimahi Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kenaikan UMK 2026

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Pemkot Cimahi menunggu keputusan pusat terkait kenaikan UMK 2026, serikat buruh diminta menjaga situasi kondusif. albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Kota Cimahi belum memutuskan besaran kenaikan UMK Cimahi tahun 2026. Keputusan masih menunggu arahan pemerintah pusat yang tengah merumuskan formula upah minimum secara nasional. Di lapangan, tuntutan kenaikan dari serikat buruh mulai menguat, namun Pemkot Cimahi […]

  • Poster lomba video kreatif 2026 tema nilai-nilai Pancasila di Kabupaten Ciamis dengan 13 sub tema pilihan

    Resmi! Lomba Video Kreatif Pancasila 2026 di Ciamis, Ini Cara Daftarnya

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Lomba Video Pancasila Ciamis 2026 resmi digelar dan langsung menarik perhatian publik, khususnya generasi muda. Ajang lomba video kreatif Ciamis ini mengangkat tema besar Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila, sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengekspresikan ide melalui media visual. Selain itu, kompetisi ini juga membuka ruang bagi kreator lokal untuk berkembang dan […]

  • Deklarasi SWAKKA di Tasikmalaya memperkuat kolaborasi media lokal Priangan Timur bersama stakeholder daerah

    Deklarasi SWAKKA Tegaskan Arah Baru Media Lokal

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    albadarpost.com, EDITORIAL – Deklarasi SWAKKA di Tasikmalaya menandai babak baru bagi media online di Priangan Timur. Forum ini lahir dari kesadaran kolektif bahwa media lokal tidak bisa lagi berjalan sendiri di tengah kompetisi digital yang makin keras. Peristiwa ini penting karena menyentuh kepentingan publik secara langsung. Ketika media lokal kuat dan kolaboratif, masyarakat memperoleh informasi […]

expand_less