Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » UMKM Wajib Bersertifikat Halal 2026

UMKM Wajib Bersertifikat Halal 2026

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BPJPH siapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026 bagi UMKM jelang wajib halal. Simak syarat dan mekanismenya.

albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah kembali mengirim sinyal kuat kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026. Program ini menjadi angin segar bagi UMKM yang selama ini terkendala biaya dan prosedur.

Langkah tersebut sekaligus menegaskan bahwa kewajiban halal tidak dimaksudkan untuk mematikan usaha kecil. Negara justru hadir memberi jalan agar UMKM bisa patuh aturan tanpa terbebani ongkos tambahan.

Sertifikat Halal Gratis Jadi Jawaban Jelang Wajib Halal

Kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia akan diterapkan secara bertahap. Namun, masih banyak UMKM yang belum memiliki sertifikat halal karena keterbatasan biaya, informasi, maupun pendampingan.

Melalui kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026, BPJPH berupaya mempercepat proses sertifikasi sekaligus memperluas jangkauan program. Angka ini terbilang besar dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong transformasi UMKM agar lebih siap menghadapi regulasi.

Sertifikat halal bukan lagi sekadar formalitas. Di tengah meningkatnya kesadaran konsumen, label halal menjadi faktor penting yang memengaruhi keputusan membeli. Produk bersertifikat halal cenderung lebih dipercaya dan memiliki nilai tambah di pasar.

UMKM Tak Perlu Takut, Proses Dibuat Lebih Sederhana

Salah satu kekhawatiran UMKM adalah proses sertifikasi yang dianggap rumit. BPJPH menjawabnya dengan skema self declare, khusus bagi usaha mikro dan kecil dengan proses produksi sederhana.

Baca juga: Laziiz Tasikmalaya Dorong Camilan Desa Naik Kelas

Lewat skema ini, pelaku usaha menyatakan sendiri kehalalan produknya berdasarkan ketentuan yang berlaku. Proses tersebut tidak dibiarkan berjalan sendiri. BPJPH menyiapkan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk membantu UMKM sejak pendaftaran hingga sertifikat diterbitkan.

Pendekatan ini dinilai lebih realistis dan ramah UMKM. Selain memangkas waktu, skema self declare juga meminimalkan hambatan administratif yang kerap menjadi momok bagi usaha kecil.

Cara dan Syarat Ikut Sertifikat Halal Gratis 2026

Meski gratis, program ini tetap memiliki ketentuan yang harus dipenuhi. Sertifikat halal gratis 2026 diprioritaskan untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan kriteria tertentu, seperti skala usaha dan jenis produk.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem resmi BPJPH. Pelaku UMKM perlu menyiapkan data usaha, informasi bahan baku, serta proses produksi. Setelah itu, pendamping halal akan membantu proses verifikasi hingga sertifikat terbit.

BPJPH mengingatkan pelaku usaha agar berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa berbayar dengan mengatasnamakan program gratis. Seluruh proses sertifikasi halal gratis ini tidak dipungut biaya apa pun.

Bukan Sekadar Patuh Aturan, Tapi Naik Kelas

Pemerintah menilai sertifikasi halal sebagai pintu masuk bagi UMKM untuk naik kelas. Produk bersertifikat halal lebih mudah menembus pasar ritel modern, platform digital, hingga pasar ekspor.

Di pasar global, label halal bahkan menjadi simbol kualitas dan kebersihan produk. Tidak hanya diminati konsumen muslim, produk halal juga diterima luas oleh konsumen nonmuslim karena standar produksinya yang ketat.

Baca juga: Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

Dengan memanfaatkan sertifikat halal gratis 2026, UMKM memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

Pemerintah Dorong UMKM Bergerak Lebih Cepat

BPJPH mengimbau UMKM agar tidak menunda pengurusan sertifikat halal. Kuota besar yang disiapkan pemerintah sebaiknya dimanfaatkan sejak awal, sebelum masa kewajiban halal diterapkan lebih luas.

Pemerintah pusat juga menggandeng pemerintah daerah dan berbagai komunitas UMKM untuk menyosialisasikan program ini. Tujuannya agar informasi tidak berhenti di kota besar, tetapi menjangkau pelaku usaha hingga ke daerah.

Dengan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026, pemerintah berharap tidak ada lagi UMKM yang tertinggal. Jelang wajib halal, program ini menjadi kesempatan penting bagi pelaku usaha kecil untuk memperkuat legalitas, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan memperbesar peluang usaha. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • pidana kerja sosial

    Pidana Kerja Sosial dalam KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Pidana kerja sosial dalam KUHP baru diuji: solusi kelebihan lapas atau sekadar memindahkan beban ke daerah. albadarpost.com, PERSPEKTIF – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2026 menandai perubahan arah pemidanaan di Indonesia. Negara mulai membuka ruang lebih luas bagi pidana nonpemenjaraan, salah satunya melalui pidana kerja sosial. Kebijakan ini bukan sekadar teknis hukum, […]

  • peran pesantren

    Pesantren Kini Tak Lagi Hanya Mengajar Agama

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Pesantren selama ini dikenal sebagai tempat belajar agama. Namun, peran pesantren di tengah masyarakat jauh lebih besar. Lembaga pendidikan Islam, pondok pesantren, dan pusat pembinaan umat kini menjadi kekuatan penting yang membentuk karakter, menjaga budaya, sekaligus menggerakkan ekonomi warga. Di banyak daerah, pesantren tidak hanya mencetak santri yang memahami ilmu agama. Sebaliknya, […]

  • Ilustrasi seseorang duduk tenang di tengah kota modern sebagai simbol tasawuf modern dan pencarian ketenangan batin

    Tasawuf Modern: Jalan Tenang di Tengah Hidup yang Bising

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tasawuf modern perlahan kembali dicari. Di tengah kehidupan yang semakin cepat, manusia mulai lelah mengejar banyak hal, tetapi tetap merasa kosong. Spiritualitas Islam, terutama tasawuf, hadir bukan sebagai pelarian, melainkan sebagai jalan pulang—jalan untuk menenangkan hati yang terlalu lama sibuk dengan dunia. Pertanyaannya bukan lagi apakah tasawuf relevan. Melainkan, apakah manusia modern […]

  • Rendang daging sapi khas Sumatera Barat dengan bumbu rempah kental berwarna cokelat gelap di piring tradisional.

    Rendang: Kuliner Nusantara dengan Sejarah Menakjubkan

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Rendang dikenal sebagai salah satu kuliner paling terkenal dari Indonesia. Hidangan ini sering disebut juga rendang Minang atau rendang daging khas Sumatera Barat yang terkenal karena bumbu rempahnya yang kuat dan proses memasaknya yang panjang. Banyak orang menikmatinya karena rasanya kaya, aromanya menggoda, dan tekstur dagingnya lembut setelah dimasak berjam-jam. Namun […]

  • Perubahan desa digital Krandegan dari kondisi sederhana menjadi desa modern dengan layanan publik berbasis teknologi

    Dulu Tak Bisa Komputer, Kini Jadi Desa Digital Nasional: Kisah Krandegan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Di sebuah sudut Kabupaten Purworejo, ada satu desa yang dulu bahkan belum akrab dengan komputer. Tahun 2013, Desa Krandegan masuk kategori desa miskin. Perangkat desanya berjumlah belasan orang—dan tidak satu pun mampu mengoperasikan komputer. Namun hari ini, desa itu dikenal sebagai desa digital. Transformasi digitalisasi desa dan perubahan berbasis teknologi bukan lagi […]

  • Tafsir Al-Kahfi 79

    Tafsir Al-Kahfi 79: Kadang Allah Melukai untuk Menyelamatkan

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Setiap Jumat pagi, Surah Al-Kahfi dibaca di banyak masjid. Ada jamaah yang membukanya dari mushaf dengan sampul yang mulai pudar karena sering disentuh. Ada pula yang membacanya dari layar ponsel sambil menunggu khatib naik mimbar. Ayat demi ayat dilantunkan. Lalu berlalu. Padahal di antara ayat-ayat itu terdapat satu kisah yang sangat dekat […]

expand_less