Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Bangunan Berdiri, Hak Belajar Tertunda

Bangunan Berdiri, Hak Belajar Tertunda

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 215
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Bangunan sekolah telah berdiri, lahan tersedia, dan kebutuhan masyarakat nyata. Namun hingga kini, Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Sidamulih, Kabupaten Pangandaran, belum dapat menjalankan fungsi pendidikan. Sekolah tersebut belum memiliki kepala sekolah, tenaga pendidik, maupun anggaran operasional. Situasi ini memantik kritik keras dari DPRD Jawa Barat yang menilai negara gagal menjamin akses pendidikan bagi warganya.

Komisi V DPRD Jawa Barat menyebut kondisi ini tidak bisa dianggap sebagai persoalan teknis semata. Ketika sekolah negeri dibangun tanpa kesiapan operasional, yang dirugikan bukan hanya sistem birokrasi, tetapi langsung menyasar hak dasar peserta didik.

Infrastruktur Tanpa Fungsi: Potret Kelalaian Perencanaan

USB SMAN 1 Sidamulih berdiri di atas lahan seluas sekitar tiga hektare. Namun hingga memasuki tahun ajaran baru, sekolah tersebut belum dapat menerima siswa. Ketiadaan guru dan anggaran membuat bangunan sekolah hanya menjadi simbol, bukan solusi.

Baca juga: Ono Surono di Kasus Korupsi Bekasi

DPRD Jawa Barat menilai persoalan ini mencerminkan lemahnya perencanaan pendidikan di tingkat provinsi. Pembangunan fisik tidak diiringi peta kebutuhan sumber daya manusia dan pembiayaan yang matang.

Dalam konteks pelayanan publik, kondisi ini dinilai sebagai bentuk kelalaian. Negara hadir secara formal melalui bangunan, tetapi absen dalam memastikan layanan pendidikan berjalan.

Hak Warga yang Terabaikan

Bagi masyarakat Sidamulih dan sekitarnya, keberadaan SMAN 1 Sidamulih seharusnya membuka akses pendidikan menengah yang lebih dekat dan terjangkau. Selama ini, banyak siswa harus menempuh jarak jauh untuk bersekolah di kecamatan lain.

Ketika sekolah tidak beroperasi, beban sosial dan ekonomi kembali ditanggung keluarga. Risiko putus sekolah meningkat, terutama bagi siswa dari keluarga dengan keterbatasan biaya.

DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa akses pendidikan bukan program tambahan, melainkan kewajiban konstitusional negara. Ketika pemerintah provinsi tidak segera bertindak, maka yang tercederai adalah hak dasar warga negara.

DPRD Dorong Akuntabilitas Pemerintah Provinsi

Komisi V DPRD Jawa Barat mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat segera menuntaskan persoalan administrasi, penempatan kepala sekolah, guru, dan alokasi anggaran. DPRD menilai mekanisme penugasan dan pendanaan sudah tersedia dan dapat dijalankan tanpa penundaan.

Legislatif juga meminta pemerintah provinsi tidak lagi memisahkan pembangunan fisik dan kesiapan operasional. Keduanya harus berjalan bersamaan agar kebijakan pendidikan tidak berhenti pada pencitraan proyek.

Baca juga: Saham Media Mulai Dilirik Investor BEI

DPRD menyatakan akan mengawasi secara ketat tindak lanjut pemerintah. Jika persoalan ini berlarut, DPRD membuka opsi memanggil pihak terkait untuk meminta penjelasan resmi.

Akses Pendidikan sebagai Ukuran Kehadiran Negara

Kasus USB SMAN 1 Sidamulih menjadi cermin persoalan yang lebih luas dalam tata kelola pendidikan. Sekolah bukan sekadar bangunan, melainkan ruang pemenuhan hak belajar.

Ketika guru dan anggaran tidak tersedia, negara gagal menjalankan perannya secara utuh. DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa percepatan operasional SMAN 1 Sidamulih harus menjadi prioritas, bukan sekadar janji.

Bagi masyarakat, yang dibutuhkan bukan rencana jangka panjang, melainkan tindakan nyata. Akses pendidikan yang tertunda hari ini berarti masa depan generasi muda yang ikut dipertaruhkan. (ARR)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi suasana santri di pesantren salafi Indonesia sedang mengaji kitab kuning pada malam hari.

    Tradisi Pesantren Ini Dulu Sangat Dijaga, Kini Mulai Hilang

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 173
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Malam di pesantren dulu punya suara yang khas. Ada bunyi sandal kayu di lorong asrama. Ada suara santri mengulang hafalan pelan-pelan di bawah lampu redup. Dari kejauhan terdengar lembar kitab dibalik cepat, lalu disusul batuk kecil para santri yang masih bertahan mengaji hingga larut malam. Tradisi pesantren seperti itu pernah menjadi bagian […]

  • Ilustrasi kondisi kemiskinan di Tasikmalaya dengan warga beraktivitas di lingkungan sederhana mencerminkan kenaikan garis kemiskinan dan kesenjangan sosial.

    Angka Turun, Beban Naik: Fakta Kemiskinan Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 201
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kemiskinan di Tasikmalaya mengalami penurunan secara persentase. Namun demikian, kondisi tersebut tidak serta-merta mencerminkan perbaikan kesejahteraan masyarakat. Faktanya, kemiskinan Tasikmalaya masih menyisakan persoalan serius, terutama terkait kenaikan garis kemiskinan dan kedalaman kemiskinan yang membuat beban hidup warga tetap berat. BPS mencatat persentase penduduk miskin di […]

  • Santunan Yatim Polres Tasikmalaya

    Polres Tasikmalaya Rutin Santuni Yatim, AKP Heru: Kami Datang Menjemput Berkah

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Santunan yatim Polres Tasikmalaya kembali menghadirkan cerita yang jarang terlihat publik. Di tengah tugas memburu pelaku kejahatan, mengungkap kasus kriminal, dan menjaga keamanan masyarakat, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya ternyata memiliki rutinitas lain yang tak kalah penting: berbagi dengan anak-anak yatim piatu. Kegiatan sosial tersebut terus berlangsung secara konsisten di […]

  • OSS RBA

    OSS RBA Diperketat, Pelaporan LKPM Jadi Kunci

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 272
    • 0Komentar

    Perubahan aturan OSS RBA 2025 memperketat izin usaha dan kewajiban LKPM bagi pelaku usaha. albadarpost.com, FOKUS – Perubahan regulasi OSS RBA dan kewajiban pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada 2025 mengubah lanskap perizinan usaha di Indonesia. Pemerintah memperketat mekanisme pengawasan, mulai dari tahap perizinan berbasis risiko hingga kewajiban pelaporan investasi yang lebih disiplin. Kebijakan […]

  • bagasi Garuda Indonesia 2026

    Bagasi Garuda Berubah 1 September, Ini Aturan Terbarunya

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA NASIONAL — bagasi Garuda Indonesia 2026 memasuki babak baru mulai 1 September 2026. Garuda Indonesia mengubah sistem bagasi tercatat dari Weight Concept atau berdasarkan total berat menjadi Piece Concept, yakni berdasarkan jumlah koli sekaligus batas berat pada setiap koper. Perubahan aturan bagasi Garuda Indonesia ini penting diperhatikan calon penumpang. Sebab, penumpang tidak lagi cukup […]

  • sertifikasi halal kantin sekolah

    Sertifikasi Halal Kantin Sekolah Jabar, Ini Syaratnya

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pelaku usaha makanan dan minuman yang berjualan di lingkungan sekolah Jawa Barat perlu mengetahui informasi mengenai sertifikasi halal kantin sekolah. Program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jaminan produk halal sekaligus mendorong pengelolaan kantin yang lebih baik. Informasi mengenai program ini dirilis dari Humas Jabar melalui materi publikasi yang ditujukan kepada […]

expand_less