Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » ESDM Ungkap Fakta Tambang di Tasikmalaya, Ternyata Hanya Dua yang Berizin

ESDM Ungkap Fakta Tambang di Tasikmalaya, Ternyata Hanya Dua yang Berizin

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 21
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH — Di tengah berbagai sorotan mengenai aktivitas pertambangan, ESDM Wilayah VI Tasikmalaya membuka fakta yang cukup mengejutkan. Hingga saat ini, ternyata hanya ada dua perusahaan yang memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan pertambangan di Kota Tasikmalaya.

Fakta tersebut memunculkan pertanyaan yang sering muncul di masyarakat. Jika proses perizinan tambang tidak dipungut biaya alias gratis, mengapa aktivitas tambang ilegal Tasikmalaya masih ditemukan?

Koordinator Penambangan dan Air Tanah ESDM Wilayah VI Tasikmalaya, Narendra Surya, menjelaskan bahwa perusahaan yang memiliki izin resmi saat ini hanya PT Sukses Jaya Mandiri dan PT Trimukti yang beroperasi di kawasan Jalan Mangin.

Menurutnya, di luar dua perusahaan tersebut, aktivitas pertambangan yang tidak memiliki legalitas masuk kategori ilegal dan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, baik dari sisi lingkungan maupun aspek hukum.

Hanya Dua Tambang Berizin di Kota Tasikmalaya

Narendra menegaskan bahwa legalitas menjadi fondasi utama dalam kegiatan pertambangan.

Melalui perizinan, pemerintah dapat melakukan pengawasan terhadap keselamatan kerja, dampak lingkungan, serta kewajiban perusahaan dalam melakukan pemulihan lahan setelah aktivitas tambang berakhir.

Sebaliknya, tanpa izin resmi, pengawasan menjadi jauh lebih sulit dilakukan.

Akibatnya, risiko kerusakan lingkungan maupun konflik dengan masyarakat sekitar bisa meningkat.

“Segala bentuk aktivitas penambangan harus memenuhi aturan yang berlaku. Legalitas menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan berjalan baik dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Izin Tambang Gratis, Tetapi Ada Tanggung Jawab yang Harus Dipenuhi

Salah satu hal yang masih sering disalahpahami masyarakat adalah soal biaya perizinan.

Jujur saja, tidak semua masyarakat memahami proses perizinan pertambangan. Sebagian masih menganggap izin tambang identik dengan biaya mahal dan prosedur yang rumit.

Padahal, menurut ESDM, proses pengajuan izin usaha pertambangan tidak dikenakan biaya.

Masyarakat maupun pelaku usaha juga dapat mengakses informasi perizinan melalui layanan yang telah disediakan pemerintah.

Meski demikian, izin tambang bukan berarti tanpa konsekuensi.

Setiap perusahaan wajib menyediakan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang dalam bentuk dana yang ditempatkan di bank.

Dana tersebut berfungsi sebagai komitmen perusahaan untuk memulihkan kondisi lingkungan setelah kegiatan pertambangan selesai dilakukan.

“Jika kewajiban reklamasi sudah dilaksanakan sesuai ketentuan, dana tersebut dapat kembali kepada perusahaan,” jelas Narendra.

Tambang Ilegal Tasikmalaya, Tidak Hanya Soal Material

Di sejumlah ruas jalan yang berada dekat kawasan pertambangan, sesekali terlihat truk pengangkut material melintas membawa muatan. Ketika cuaca sedang kering, debu tipis kadang ikut beterbangan di sepanjang jalur yang dilalui kendaraan tersebut.

Dari kejauhan, area tambang biasanya tampak sebagai hamparan lahan terbuka yang berbeda dengan vegetasi di sekitarnya. Perubahan bentang alam seperti itu sering menjadi tanda paling mudah dikenali oleh masyarakat.

Namun aktivitas pertambangan sebenarnya tidak hanya berbicara soal pengambilan material dari dalam tanah.

Di baliknya terdapat berbagai aspek yang harus dipenuhi, mulai dari dokumen lingkungan, keselamatan kerja, hingga kewajiban melakukan pemulihan lahan.

Tambang Ilegal Tasikmalaya Menjadi Obrolan Warga Berbeda

Di warung kopi, pos ronda, atau tempat berkumpul warga, isu pertambangan kerap menjadi bahan perbincangan.

Sebagian warga membahas manfaat ekonominya karena sektor tersebut dapat membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan aktivitas usaha di sekitar lokasi.

Namun sebagian lainnya lebih sering menyoroti dampaknya terhadap lingkungan, kondisi jalan, hingga keberlangsungan sumber air.

Menariknya, tidak sedikit warga yang baru mengetahui bahwa hanya dua perusahaan tambang di Kota Tasikmalaya yang memiliki izin resmi.

Perbedaan informasi itulah yang menurut ESDM perlu dijembatani melalui keterbukaan data dan sosialisasi kepada masyarakat.

Tambang Tersembunyi Masih Menjadi Tantangan

Narendra mengakui salah satu tantangan terbesar dalam pengawasan adalah munculnya aktivitas tambang tersembunyi yang melibatkan berbagai pihak di tingkat lokal.

Karena itu, ESDM mendorong kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha agar regulasi dapat dipatuhi bersama.

Tidak semua aktivitas pertambangan mudah terdeteksi sejak awal. Sebagian beroperasi di lokasi yang relatif jauh dari pusat keramaian, sementara sebagian lainnya muncul secara sporadis sesuai kebutuhan pasar.

Kondisi inilah yang membuat pengawasan membutuhkan partisipasi banyak pihak.

Bukan Hanya Soal Investasi, Tetapi Juga Soal Lingkungan

Bagi masyarakat yang tinggal dekat kawasan tambang, persoalan pertambangan bukan sekadar urusan investasi.

Dampaknya bisa langsung terasa pada kondisi jalan lingkungan, sumber air, hingga lahan yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.

Di sisi lain, sebagian warga juga melihat sektor pertambangan sebagai sumber penghasilan yang membantu roda ekonomi lokal tetap bergerak.

Karena itu, keseimbangan antara investasi dan perlindungan lingkungan menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan.

Legalitas bukan hanya soal dokumen administrasi. Legalitas adalah instrumen untuk memastikan kegiatan ekonomi berjalan tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian alam.

Tambang mungkin menghasilkan keuntungan ekonomi dalam waktu singkat. Namun ketika aturan diabaikan dan lingkungan rusak, yang dipertaruhkan bukan hanya sebuah lokasi tambang, melainkan masa depan ruang hidup yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya. (GZ)

 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • kehidupan akhirat

    Fakta Mengejutkan tentang Kehidupan Akhirat dalam Al-Qur’an

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kehidupan akhirat sering dipahami sebatas surga dan neraka. Padahal, makna kehidupan akhirat, dimensi akhirat, dan realitas pasca-kematian dalam Al-Qur’an jauh lebih kompleks. Banyak ayat menyingkap proses, tanggung jawab, dan kondisi jiwa manusia yang jarang dibahas secara mendalam. Namun, jika ditelaah lebih serius, Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang “tujuan akhir”, melainkan juga perjalanan […]

  • Piutang Negara

    Piutang Negara Kini Jadi Perhatian Publik, Picu Diskusi Nasional

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Istilah piutang negara mendadak ramai dibahas publik setelah pemerintah menerbitkan aturan baru yang memberi kewenangan lebih besar kepada negara dalam pengelolaan aset debitur. Lewat PMK Nomor 23 Tahun 2026, pemerintah kini dapat mendayagunakan aset sitaan tanpa harus meminta persetujuan penanggung utang atau penjamin utang. Kebijakan tersebut langsung memantik perhatian masyarakat karena […]

  • Melihat Ka’bah

    Doa Sudah Dihapal, Tapi Mendadak Lupa Saat Melihat Ka’bah

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Banyak jamaah haji ternyata mengalami hal yang sama saat pertama kali melihat Ka’bah: mereka lupa dengan daftar doa yang sebelumnya sudah disiapkan. Padahal sebagian orang datang membawa catatan panjang di ponsel. Ada yang menulis nama keluarga satu per satu. Ada juga yang menyimpan doa-doa khusus sejak masih di tanah air. Namun ketika […]

  • Negara kecil

    Reaksi Singapura: Mandat PBB Terancam

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Singapura menilai operasi AS di Venezuela mengancam mandat PBB dan meningkatkan risiko bagi negara kecil. Kebijakan Global Dipertanyakan albadarpost.com, BERITA DUNIA – Pemerintah Singapura menyampaikan keprihatinan serius atas operasi militer Amerika Serikat di Venezuela yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro. Bagi Singapura, tindakan sepihak tersebut bukan hanya persoalan regional, tetapi sinyal bahaya bagi masa […]

  • klasifikasi jalan Indonesia

    Jangan Salah Lagi! Ini Bedanya Jalan Nasional, Provinsi, hingga Desa

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Pernah merasa heran kenapa ada jalan yang lebar, halus, dan nyaman dilalui, tetapi di tempat lain justru sempit bahkan rusak? Jawabannya berkaitan erat dengan *klasifikasi jalan Indonesia*, mulai dari jalan nasional, jalan provinsi, hingga jalan kabupaten dan jalan desa. Sistem ini menentukan siapa yang mengelola, memperbaiki, dan memprioritaskan setiap ruas jalan. […]

  • Rapat koordinasi pencegahan stunting Jawa Barat di Gedung Sate Bandung bersama Wakil Bupati Tasikmalaya

    Tekan Stunting, Asep Sopari: Perubahan Dimulai dari Rumah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Stunting Jawa Barat kembali menjadi sorotan serius. Kasus stunting, gizi buruk anak, serta kekurangan nutrisi masih menjadi tantangan nyata yang harus segera ditangani. Oleh karena itu, upaya pencegahan stunting terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor, dengan keluarga sebagai garda terdepan. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat koordinasi Pencegahan, Percepatan, dan Penurunan Stunting […]

expand_less