Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Polres Tasikmalaya Ungkap Empat Kejahatan terhadap Anak dalam Sebulan

Polres Tasikmalaya Ungkap Empat Kejahatan terhadap Anak dalam Sebulan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 140
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya ungkap empat kejahatan terhadap anak dalam sebulan dan menahan sejumlah pelaku.

albadarpost.com, HUMANIORA – Empat kejahatan terhadap anak terjadi di Tasikmalaya dalam rentang November hingga awal Desember, menandai lonjakan kasus yang langsung menjadi perhatian aparat. Polres Tasikmalaya Kota menyebut rangkaian kejadian ini sebagai alarm serius bagi semua pihak, mengingat pelaku sebagian besar merupakan orang dekat korban. Dampaknya jelas: anak-anak yang seharusnya berada dalam lingkungan aman justru menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan.

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan perkembangan penyidikan pada Kamis. Ia menegaskan perlindungan anak tidak bisa dianggap urusan individual, tetapi harus menjadi kerja kolektif keluarga dan masyarakat. Empat perkara yang diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya menggambarkan pola kekerasan yang berulang, dengan relasi kuasa yang dimanfaatkan pelaku.

Kasus Pencabulan Berulang oleh Ayah Kandung

Kasus pertama dalam rangkaian kejahatan terhadap anak ini terjadi di Kecamatan Indihiang. Seorang buruh harian lepas, DT, memerkosa putrinya selama empat tahun, sejak sang anak duduk di kelas 4 SD hingga kelas 1 SMP. Tindakan itu dilakukan berulang di rumah kontrakan saat ibu korban sedang bekerja di luar.

Menurut Faruk, pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang dan telepon genggam. Polisi juga menemukan pil kontrasepsi yang diberikan pelaku untuk mencegah kehamilan. Perkara ini dilaporkan ke polisi pada 17 November 2025 setelah keluarga mengetahui kondisi korban. DT dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Paman Cabuli Keponakan Bertahun-tahun

Kasus kedua menyangkut pelaku NH dari Kecamatan Tamansari. Ia mencabuli keponakannya sejak korban berusia 11 tahun hingga 17 tahun. Korban tinggal bersama tersangka sejak kecil setelah ibunya meninggal dunia. Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku, biasanya saat keluarga lain tidak berada di tempat.

Modusnya sama: bujuk rayu dan pemberian uang Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Kasus ini baru terungkap setelah korban menceritakan pengalaman traumatik itu kepada keluarga lain, lalu dilaporkan. Pelaku dijerat pasal yang sama dengan pemberatan sepertiga hukuman karena merupakan paman kandung korban.

Gadis 15 Tahun Disekap dan Diperkosa Empat Remaja

Kasus berikutnya terjadi pada 28 November. Seorang gadis 15 tahun yang putus sekolah disekap di salah satu kamar hotel di Tasikmalaya oleh empat pemuda, dua di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum. Aksi bermula dari perkenalan melalui media sosial. Korban diajak bertemu, kemudian dibawa ke hotel dengan dalih berjalan-jalan.

Baca juga: KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

Di lokasi, pelaku memaksa korban mengonsumsi minuman keras hingga tak sadarkan diri, lalu memperkosanya secara bergiliran selama dua hari. Polisi meringkus seluruh pelaku dan memproses mereka sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan peradilan anak untuk dua ABH.

Penganiayaan oleh Teman Sebaya

Kasus keempat terjadi pada 5 Desember. Seorang gadis 16 tahun dikeroyok empat teman wanitanya. Aksi itu direkam para pelaku dan videonya kemudian beredar. Polisi menindaklanjuti setelah korban dan keluarganya melapor ke kantor polisi.

Faruk mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan tindakan kekerasan pada anak. Untuk pelaku dewasa, ancaman hukuman ditegaskan pada Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan pidana minimal lima tahun. Dua pelaku yang berstatus anak diproses dengan mekanisme peradilan anak.

Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, menyebut para korban mulai stabil tetapi masih membutuhkan pendampingan psikologis. Pemulihan dilakukan secara berkelanjutan agar mereka kembali merasa aman. Lonjakan kejahatan terhadap anak ini memperlihatkan pentingnya kesiapsiagaan lingkungan keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak.

Empat kejahatan terhadap anak di Tasikmalaya dalam sebulan menegaskan perlunya perlindungan lebih kuat dan pelaporan cepat oleh masyarakat. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan memberi keterangan soal calon Plh Sekda Tasikmalaya tahun 2026.

    Sekda Naik Haji, Siapa Pengganti Sementara? Clue Viman Bikin ASN Tegang

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 127
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Jabatan Plh Sekda Tasikmalaya mulai memancing perhatian publik menjelang keberangkatan Sekda definitif, Asep Goparulloh, ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji pada 13 Mei 2026. Posisi strategis pengendali birokrasi itu kini menjadi bahan pembicaraan hangat di lingkungan ASN maupun masyarakat Kota Tasikmalaya. Spekulasi mengenai calon Pelaksana Harian Sekda Tasikmalaya semakin menguat […]

  • Upacara Hari Kebangkitan Nasional di Kecamatan Pamarican dengan peserta pelajar, ASN, TNI, dan tokoh masyarakat.

    Camat Pamarican: Ancaman Bangsa Kini Bukan Lagi Penjajahan Fisik

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Harkitnas Pamarican Kabupaten Ciamis menjadi lebih dari sekadar upacara seremonial tahunan. Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 tingkat Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Rabu (20/05/2026), berubah menjadi momentum refleksi tentang arah masa depan bangsa di tengah derasnya arus transformasi digital. Upacara berlangsung khidmat di Lapang Olahraga SMP Negeri 1 Pamarican. Hadir unsur Forkopimcam, […]

  • ilustrasi umat Islam mengumandangkan takbir malam Idul Fitri dengan suasana meriah dan penuh kebersamaan

    Asal-usul Tradisi Takbiran: Dari Sunnah Jadi Perayaan Meriah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 186
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Tradisi takbiran menjadi salah satu momen paling dinanti umat Islam. Tradisi takbiran dalam sejarah Islam tidak hanya sekadar gema pujian kepada Allah, tetapi juga simbol kemenangan spiritual setelah Ramadan. Selain itu, sejarah takbiran memperlihatkan bagaimana praktik ini berkembang dari ajaran sederhana menjadi perayaan meriah yang kita kenal saat ini. Awal Mula Tradisi […]

  • Haji 2026

    221 Ribu Jemaah Berangkat! Haji 2026 Hadir dengan Skema Lebih Cepat

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 152
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Musim Haji 2026 akhirnya dimulai pada 22 April, dan jadwal Haji 2026 langsung menyita perhatian publik. Keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini bukan hanya soal angka 221 ribu orang, tetapi juga tentang perubahan cara berangkat yang terasa lebih cepat, lebih rapi, dan—bagi banyak calon jemaah—lebih menenangkan. Sejak awal, pemerintah merancang skema […]

  • Operasi Patuh Lodaya 2026

    Sudah Siap Jalan, Operasi Patuh Lodaya 2026 Tiba-Tiba Ditunda

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 135
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Operasi Patuh Lodaya 2026 resmi ditunda. Kabar penundaan operasi lalu lintas atau razia kendaraan berskala besar tersebut langsung menjadi perhatian banyak pengendara di Tasikmalaya. Pasalnya, sebagian masyarakat sudah bersiap menghadapi penertiban yang sebelumnya dijadwalkan dimulai pada Senin, 8 Juni 2026. Di berbagai grup WhatsApp komunitas pengemudi hingga media sosial lokal, informasi […]

  • Ilustrasi seseorang terjebak dalam kebiasaan buruk yang menghambat kesuksesan dan perkembangan hidup

    Tanpa Sadar! 7 Kebiasaan Ini Menghambat Kesuksesan Anda

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 165
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kebiasaan buruk sukses sering tidak terlihat sebagai masalah. Justru karena terasa “normal”, kebiasaan ini diam-diam menghambat kesuksesan tanpa disadari. Banyak orang merasa sudah berusaha keras, tetapi hasilnya stagnan. Mereka tidak gagal karena kurang pintar, melainkan karena terjebak pola yang sama setiap hari. Lebih berbahaya lagi, kebiasaan ini terasa nyaman. Kenapa Kita Sulit […]

expand_less