Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Polres Tasikmalaya Ungkap Empat Kejahatan terhadap Anak dalam Sebulan

Polres Tasikmalaya Ungkap Empat Kejahatan terhadap Anak dalam Sebulan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 197
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya ungkap empat kejahatan terhadap anak dalam sebulan dan menahan sejumlah pelaku.

albadarpost.com, HUMANIORA – Empat kejahatan terhadap anak terjadi di Tasikmalaya dalam rentang November hingga awal Desember, menandai lonjakan kasus yang langsung menjadi perhatian aparat. Polres Tasikmalaya Kota menyebut rangkaian kejadian ini sebagai alarm serius bagi semua pihak, mengingat pelaku sebagian besar merupakan orang dekat korban. Dampaknya jelas: anak-anak yang seharusnya berada dalam lingkungan aman justru menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan.

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan perkembangan penyidikan pada Kamis. Ia menegaskan perlindungan anak tidak bisa dianggap urusan individual, tetapi harus menjadi kerja kolektif keluarga dan masyarakat. Empat perkara yang diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya menggambarkan pola kekerasan yang berulang, dengan relasi kuasa yang dimanfaatkan pelaku.

Kasus Pencabulan Berulang oleh Ayah Kandung

Kasus pertama dalam rangkaian kejahatan terhadap anak ini terjadi di Kecamatan Indihiang. Seorang buruh harian lepas, DT, memerkosa putrinya selama empat tahun, sejak sang anak duduk di kelas 4 SD hingga kelas 1 SMP. Tindakan itu dilakukan berulang di rumah kontrakan saat ibu korban sedang bekerja di luar.

Menurut Faruk, pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang dan telepon genggam. Polisi juga menemukan pil kontrasepsi yang diberikan pelaku untuk mencegah kehamilan. Perkara ini dilaporkan ke polisi pada 17 November 2025 setelah keluarga mengetahui kondisi korban. DT dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Paman Cabuli Keponakan Bertahun-tahun

Kasus kedua menyangkut pelaku NH dari Kecamatan Tamansari. Ia mencabuli keponakannya sejak korban berusia 11 tahun hingga 17 tahun. Korban tinggal bersama tersangka sejak kecil setelah ibunya meninggal dunia. Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku, biasanya saat keluarga lain tidak berada di tempat.

Modusnya sama: bujuk rayu dan pemberian uang Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Kasus ini baru terungkap setelah korban menceritakan pengalaman traumatik itu kepada keluarga lain, lalu dilaporkan. Pelaku dijerat pasal yang sama dengan pemberatan sepertiga hukuman karena merupakan paman kandung korban.

Gadis 15 Tahun Disekap dan Diperkosa Empat Remaja

Kasus berikutnya terjadi pada 28 November. Seorang gadis 15 tahun yang putus sekolah disekap di salah satu kamar hotel di Tasikmalaya oleh empat pemuda, dua di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum. Aksi bermula dari perkenalan melalui media sosial. Korban diajak bertemu, kemudian dibawa ke hotel dengan dalih berjalan-jalan.

Baca juga: KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

Di lokasi, pelaku memaksa korban mengonsumsi minuman keras hingga tak sadarkan diri, lalu memperkosanya secara bergiliran selama dua hari. Polisi meringkus seluruh pelaku dan memproses mereka sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan peradilan anak untuk dua ABH.

Penganiayaan oleh Teman Sebaya

Kasus keempat terjadi pada 5 Desember. Seorang gadis 16 tahun dikeroyok empat teman wanitanya. Aksi itu direkam para pelaku dan videonya kemudian beredar. Polisi menindaklanjuti setelah korban dan keluarganya melapor ke kantor polisi.

Faruk mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan tindakan kekerasan pada anak. Untuk pelaku dewasa, ancaman hukuman ditegaskan pada Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan pidana minimal lima tahun. Dua pelaku yang berstatus anak diproses dengan mekanisme peradilan anak.

Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, menyebut para korban mulai stabil tetapi masih membutuhkan pendampingan psikologis. Pemulihan dilakukan secara berkelanjutan agar mereka kembali merasa aman. Lonjakan kejahatan terhadap anak ini memperlihatkan pentingnya kesiapsiagaan lingkungan keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak.

Empat kejahatan terhadap anak di Tasikmalaya dalam sebulan menegaskan perlunya perlindungan lebih kuat dan pelaporan cepat oleh masyarakat. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • karhutla Kalimantan

    518 Hotspot Terdeteksi, Karhutla Kalimantan Masih Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Karhutla Kalimantan masih menjadi perhatian pemerintah setelah ratusan hotspot terdeteksi di sejumlah wilayah. Data pemantauan pada 19 Agustus 2026 mencatat 518 hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Angka tersebut menjadi sinyal kewaspadaan di tengah periode rawan kebakaran hutan dan lahan. Namun, satu hal penting perlu digarisbawahi: 518 […]

  • Potret Try Sutrisno saat menjabat Wakil Presiden RI periode 1993-1998 di masa akhir Orde Baru.

    Sunyi di Pusat Kekuasaan: Peran Try Sutrisno Saat Krisis 1998

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 223
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Nama Try Sutrisno 1998 kembali mengemuka ketika publik menelisik ulang fase akhir Orde Baru. Pada periode genting itu, Try Sutrisno menjabat sebagai Wakil Presiden RI dan berdiri tepat di pusat pusaran krisis. Sosok wapres militer ini hadir di ujung kekuasaan Orde Baru, mendampingi Suharto saat tekanan ekonomi dan politik mengguncang fondasi negara. […]

  • relaksasi pajak PPN media

    Era Digital Himpit Media Lokal, Relaksasi Pajak PPN Menguat

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 209
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Tekanan terhadap industri media nasional kian menguat seiring perubahan lanskap ekonomi digital. Di tengah dominasi platform global dan penurunan pendapatan iklan, wacana relaksasi pajak PPN media kembali mengemuka sebagai salah satu opsi perlindungan bagi media nasional. Sejumlah organisasi pers dan pelaku industri menilai relaksasi pajak PPN media bukan sekadar insentif fiskal, […]

  • sertifikat halal

    UMKM Wajib Bersertifikat Halal 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 255
    • 0Komentar

    BPJPH siapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026 bagi UMKM jelang wajib halal. Simak syarat dan mekanismenya. albadarpost.com, FOKUS – Pemerintah kembali mengirim sinyal kuat kepada pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM). Menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyiapkan 1,35 juta sertifikat halal gratis 2026. Program ini menjadi angin segar […]

  • Prospek kerja lulusan sarjana di tengah persaingan dunia kerja

    Jurusan Favorit Tapi Sulit Dapat Kerja, Ini Tips Menentukan Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 217
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Setiap tahun, jutaan calon mahasiswa berburu jurusan favorit. Nama jurusan sering dianggap sebagai tiket aman menuju masa depan mapan. Semakin populer sebuah jurusan, semakin tinggi pula kepercayaan bahwa lulusannya akan mudah terserap dunia kerja. Namun realitas di lapangan tidak selalu seindah brosur kampus. Di balik tingginya minat, sejumlah jurusan justru menyimpan risiko […]

  • Bulan Bung Karno

    Bulan Bung Karno di Banjar Pecah, Jalan Sehat dan Jaipong Jadi Magnet

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 113
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kawasan Area Dobo Kuliner, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, berubah menjadi lautan merah pada Minggu pagi (28/6/2026). Ratusan warga bersama kader dan simpatisan PDI Perjuangan memadati lokasi untuk mengikuti rangkaian kegiatan Bulan Bung Karno, mulai dari senam bersama, jalan sehat, hingga pertunjukan tari Jaipong. Kegiatan yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI […]

expand_less