Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Polres Tasikmalaya Ungkap Empat Kejahatan terhadap Anak dalam Sebulan

Polres Tasikmalaya Ungkap Empat Kejahatan terhadap Anak dalam Sebulan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 157
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya ungkap empat kejahatan terhadap anak dalam sebulan dan menahan sejumlah pelaku.

albadarpost.com, HUMANIORA – Empat kejahatan terhadap anak terjadi di Tasikmalaya dalam rentang November hingga awal Desember, menandai lonjakan kasus yang langsung menjadi perhatian aparat. Polres Tasikmalaya Kota menyebut rangkaian kejadian ini sebagai alarm serius bagi semua pihak, mengingat pelaku sebagian besar merupakan orang dekat korban. Dampaknya jelas: anak-anak yang seharusnya berada dalam lingkungan aman justru menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan.

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan perkembangan penyidikan pada Kamis. Ia menegaskan perlindungan anak tidak bisa dianggap urusan individual, tetapi harus menjadi kerja kolektif keluarga dan masyarakat. Empat perkara yang diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya menggambarkan pola kekerasan yang berulang, dengan relasi kuasa yang dimanfaatkan pelaku.

Kasus Pencabulan Berulang oleh Ayah Kandung

Kasus pertama dalam rangkaian kejahatan terhadap anak ini terjadi di Kecamatan Indihiang. Seorang buruh harian lepas, DT, memerkosa putrinya selama empat tahun, sejak sang anak duduk di kelas 4 SD hingga kelas 1 SMP. Tindakan itu dilakukan berulang di rumah kontrakan saat ibu korban sedang bekerja di luar.

Menurut Faruk, pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang dan telepon genggam. Polisi juga menemukan pil kontrasepsi yang diberikan pelaku untuk mencegah kehamilan. Perkara ini dilaporkan ke polisi pada 17 November 2025 setelah keluarga mengetahui kondisi korban. DT dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Paman Cabuli Keponakan Bertahun-tahun

Kasus kedua menyangkut pelaku NH dari Kecamatan Tamansari. Ia mencabuli keponakannya sejak korban berusia 11 tahun hingga 17 tahun. Korban tinggal bersama tersangka sejak kecil setelah ibunya meninggal dunia. Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku, biasanya saat keluarga lain tidak berada di tempat.

Modusnya sama: bujuk rayu dan pemberian uang Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Kasus ini baru terungkap setelah korban menceritakan pengalaman traumatik itu kepada keluarga lain, lalu dilaporkan. Pelaku dijerat pasal yang sama dengan pemberatan sepertiga hukuman karena merupakan paman kandung korban.

Gadis 15 Tahun Disekap dan Diperkosa Empat Remaja

Kasus berikutnya terjadi pada 28 November. Seorang gadis 15 tahun yang putus sekolah disekap di salah satu kamar hotel di Tasikmalaya oleh empat pemuda, dua di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum. Aksi bermula dari perkenalan melalui media sosial. Korban diajak bertemu, kemudian dibawa ke hotel dengan dalih berjalan-jalan.

Baca juga: KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

Di lokasi, pelaku memaksa korban mengonsumsi minuman keras hingga tak sadarkan diri, lalu memperkosanya secara bergiliran selama dua hari. Polisi meringkus seluruh pelaku dan memproses mereka sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan peradilan anak untuk dua ABH.

Penganiayaan oleh Teman Sebaya

Kasus keempat terjadi pada 5 Desember. Seorang gadis 16 tahun dikeroyok empat teman wanitanya. Aksi itu direkam para pelaku dan videonya kemudian beredar. Polisi menindaklanjuti setelah korban dan keluarganya melapor ke kantor polisi.

Faruk mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan tindakan kekerasan pada anak. Untuk pelaku dewasa, ancaman hukuman ditegaskan pada Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan pidana minimal lima tahun. Dua pelaku yang berstatus anak diproses dengan mekanisme peradilan anak.

Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, menyebut para korban mulai stabil tetapi masih membutuhkan pendampingan psikologis. Pemulihan dilakukan secara berkelanjutan agar mereka kembali merasa aman. Lonjakan kejahatan terhadap anak ini memperlihatkan pentingnya kesiapsiagaan lingkungan keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak.

Empat kejahatan terhadap anak di Tasikmalaya dalam sebulan menegaskan perlunya perlindungan lebih kuat dan pelaporan cepat oleh masyarakat. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dokumen resmi pengumuman Seleksi Dewas BPR Sukapura 2026 beserta format surat lamaran dan persyaratan administrasi.

    Kesempatan Emas! BPR Sukapura Buka Seleksi Dewan Pengawas

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 199
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Seleksi Dewas BPR Sukapura Kabupaten Tasikmalaya resmi diumumkan kepada publik. Melalui pengumuman resmi panitia, proses Seleksi Dewan Pengawas BPR Sukapura 2026 mulai dibuka bagi calon yang memenuhi kriteria. Kesempatan ini memberi ruang bagi profesional terbaik untuk mengikuti tahapan seleksi dan berkontribusi dalam pengawasan Perumda BPR Sukapura. Panitia seleksi menegaskan bahwa seluruh […]

  • Armada Damkar Garut

    Mengapa Damkar Garut Butuh Mobil Tangki Tambahan?

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ketika kebakaran terjadi, masyarakat biasanya hanya melihat sirene meraung dan mobil pemadam melaju menuju lokasi. Namun, ada satu faktor yang sering menentukan cepat atau lambatnya proses pemadaman: ketersediaan air. Karena itulah, penambahan armada Damkar Garut melalui skema pinjam pakai mobil tangki TNI bukan sekadar penambahan kendaraan operasional, melainkan bagian dari upaya […]

  • Ilustrasi kalender hijriah global dengan peta dunia dan penentuan hilal secara internasional

    Muhammadiyah Gunakan Kalender Global, Hari Raya Bisa Serentak

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 159
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kalender hijriah global kini menjadi pendekatan baru yang digunakan oleh Muhammadiyah dalam menetapkan hari raya Islam. Sistem ini, yang juga dikenal sebagai Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), membawa perubahan besar dari metode lokal ke sistem global yang berlaku untuk seluruh dunia. Selain itu, metode ini tidak lagi bergantung pada batas negara. […]

  • Pengawasan Pajak

    Pengawasan Pajak Libatkan Aparat, DPR Minta Jangan Intimidasi Warga

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Kebijakan pengawasan pajak melalui Surat Edaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nomor SE-8/PJ/2026 memicu perhatian di parlemen. DPR RI mengingatkan agar pengawasan wajib pajak yang melibatkan koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas tidak menimbulkan rasa takut, sekaligus tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan nasional. Menurut DPR RI, peningkatan kepatuhan wajib pajak merupakan […]

  • Potret ilustratif pemimpin kartel narkoba Meksiko dengan latar wilayah Jalisco dan suasana operasi keamanan

    El Mencho: Dari Anak Desa Jalisco hingga Kartel Narkoba Meksiko

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 199
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Peta kartel narkoba Meksiko dalam dua dekade terakhir berubah drastis. Di tengah pusaran konflik, satu nama terus muncul dalam laporan intelijen, dokumen keamanan, hingga pemberitaan internasional: El Mencho. Sosok ini tidak hanya memimpin organisasi kriminal bersenjata, tetapi juga membentuk ulang dinamika kartel narkoba Meksiko modern melalui ekspansi agresif dan strategi konsolidasi […]

  • Doa Meninggalkan Makkah

    Jangan Lewatkan, Ini Doa yang Dianjurkan Saat Meninggalkan Makkah

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 156
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ada banyak momen mengharukan dalam perjalanan haji. Namun bagi sebagian jamaah, salah satu yang paling berat justru terjadi ketika semua rangkaian ibadah hampir selesai. Bukan saat wukuf di Arafah. Bukan saat melempar jumrah. Dan bukan pula saat tahallul. Melainkan ketika tiba waktunya meninggalkan Kota Makkah setelah thawaf wada, atau thawaf perpisahan. Di […]

expand_less