Breaking News
light_mode
Beranda » Humaniora » Polres Tasikmalaya Ungkap Empat Kejahatan terhadap Anak dalam Sebulan

Polres Tasikmalaya Ungkap Empat Kejahatan terhadap Anak dalam Sebulan

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 141
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya ungkap empat kejahatan terhadap anak dalam sebulan dan menahan sejumlah pelaku.

albadarpost.com, HUMANIORA – Empat kejahatan terhadap anak terjadi di Tasikmalaya dalam rentang November hingga awal Desember, menandai lonjakan kasus yang langsung menjadi perhatian aparat. Polres Tasikmalaya Kota menyebut rangkaian kejadian ini sebagai alarm serius bagi semua pihak, mengingat pelaku sebagian besar merupakan orang dekat korban. Dampaknya jelas: anak-anak yang seharusnya berada dalam lingkungan aman justru menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan.

Kepala Polres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan perkembangan penyidikan pada Kamis. Ia menegaskan perlindungan anak tidak bisa dianggap urusan individual, tetapi harus menjadi kerja kolektif keluarga dan masyarakat. Empat perkara yang diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya menggambarkan pola kekerasan yang berulang, dengan relasi kuasa yang dimanfaatkan pelaku.

Kasus Pencabulan Berulang oleh Ayah Kandung

Kasus pertama dalam rangkaian kejahatan terhadap anak ini terjadi di Kecamatan Indihiang. Seorang buruh harian lepas, DT, memerkosa putrinya selama empat tahun, sejak sang anak duduk di kelas 4 SD hingga kelas 1 SMP. Tindakan itu dilakukan berulang di rumah kontrakan saat ibu korban sedang bekerja di luar.

Menurut Faruk, pelaku membujuk korban dengan iming-iming uang dan telepon genggam. Polisi juga menemukan pil kontrasepsi yang diberikan pelaku untuk mencegah kehamilan. Perkara ini dilaporkan ke polisi pada 17 November 2025 setelah keluarga mengetahui kondisi korban. DT dijerat Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.

Paman Cabuli Keponakan Bertahun-tahun

Kasus kedua menyangkut pelaku NH dari Kecamatan Tamansari. Ia mencabuli keponakannya sejak korban berusia 11 tahun hingga 17 tahun. Korban tinggal bersama tersangka sejak kecil setelah ibunya meninggal dunia. Aksi tersebut dilakukan di rumah pelaku, biasanya saat keluarga lain tidak berada di tempat.

Modusnya sama: bujuk rayu dan pemberian uang Rp 20.000 hingga Rp 50.000. Kasus ini baru terungkap setelah korban menceritakan pengalaman traumatik itu kepada keluarga lain, lalu dilaporkan. Pelaku dijerat pasal yang sama dengan pemberatan sepertiga hukuman karena merupakan paman kandung korban.

Gadis 15 Tahun Disekap dan Diperkosa Empat Remaja

Kasus berikutnya terjadi pada 28 November. Seorang gadis 15 tahun yang putus sekolah disekap di salah satu kamar hotel di Tasikmalaya oleh empat pemuda, dua di antaranya berstatus anak berhadapan dengan hukum. Aksi bermula dari perkenalan melalui media sosial. Korban diajak bertemu, kemudian dibawa ke hotel dengan dalih berjalan-jalan.

Baca juga: KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

Di lokasi, pelaku memaksa korban mengonsumsi minuman keras hingga tak sadarkan diri, lalu memperkosanya secara bergiliran selama dua hari. Polisi meringkus seluruh pelaku dan memproses mereka sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan peradilan anak untuk dua ABH.

Penganiayaan oleh Teman Sebaya

Kasus keempat terjadi pada 5 Desember. Seorang gadis 16 tahun dikeroyok empat teman wanitanya. Aksi itu direkam para pelaku dan videonya kemudian beredar. Polisi menindaklanjuti setelah korban dan keluarganya melapor ke kantor polisi.

Faruk mengingatkan warga agar segera melapor jika menemukan tindakan kekerasan pada anak. Untuk pelaku dewasa, ancaman hukuman ditegaskan pada Pasal 81 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan pidana minimal lima tahun. Dua pelaku yang berstatus anak diproses dengan mekanisme peradilan anak.

Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, menyebut para korban mulai stabil tetapi masih membutuhkan pendampingan psikologis. Pemulihan dilakukan secara berkelanjutan agar mereka kembali merasa aman. Lonjakan kejahatan terhadap anak ini memperlihatkan pentingnya kesiapsiagaan lingkungan keluarga dan masyarakat dalam melindungi anak-anak.

Empat kejahatan terhadap anak di Tasikmalaya dalam sebulan menegaskan perlunya perlindungan lebih kuat dan pelaporan cepat oleh masyarakat. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musik Digital Tasikmalaya

    Menuju Platform Streaming, Pelajar Tasikmalaya Belajar Industri Musik Digital

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Musik Digital Tasikmalaya mulai menunjukkan geliat baru. Ratusan pelajar SMA, SMK, dan sederajat memadati Gedung Creative Center (GCC) Dadaha Kota Tasikmalaya dalam Seminar Industri Musik dan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital Tahap 1 yang digelar Sabtu (30/5/2026). Kegiatan hasil kolaborasi Rumusarindo, Polresta Tasikmalaya, dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tersebut tidak hanya berbicara […]

  • Persigar Garut

    Persigar Garut Tembus 16 Besar Liga 4

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Persigar Garut kembali menjadi perbincangan di kalangan pecinta sepak bola nasional. Tim berjuluk Laskar Domba itu memastikan tiket ke babak 16 besar Liga 4 Piala Presiden 2026 setelah bermain imbang tanpa gol melawan Persepam Pamekasan. Hasil seri tersebut sekaligus memperpanjang mimpi wakil Kabupaten Garut untuk terus melangkah lebih jauh di kompetisi […]

  • Presiden Prabowo menyampaikan respons diplomatik Indonesia terkait Putusan Mahkamah Agung AS tentang kebijakan tarif global Amerika Serikat.

    Putusan Mahkamah Agung AS, Indonesia Siap Hadapi Dampak

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA — Putusan Mahkamah Agung AS terkait penolakan tarif global yang dikaitkan dengan Donald Trump memicu respons diplomatik Indonesia. Menyikapi Putusan Mahkamah Agung AS tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah siap menghadapi segala kemungkinan. Keputusan Mahkamah Agung Amerika Serikat itu dinilai sebagai dinamika hukum domestik yang tetap berpotensi memengaruhi lanskap perdagangan internasional. […]

  • Pengelolaan Sampah Tasikmalaya

    Tasikmalaya Bergerak Cepat Atasi Sampah, Wakil Bupati Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pengelolaan Sampah Tasikmalaya kini tidak lagi bisa ditunda. Di tengah tekanan volume sampah yang terus meningkat, pemerintah daerah mulai bergerak lebih agresif. Fokusnya jelas: membangun sistem yang tidak hanya rapi di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan dari tingkat kecamatan hingga desa. Pengelolaan Sampah Tasikmalaya—atau tata kelola sampah daerah—menjadi isu yang semakin mendesak. […]

  • Kereta Jakarta-Pangandaran

    Jawa Barat Kebut Proyek Kereta Jakarta-Pangandaran Rp 8 Triliun

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Gubernur Dedi Mulyadi kebut Proyek Kereta Jakarta-Pangandaran senilai Rp 8 triliun. Jadi solusi pemerataan dan percepatan ekonomi selatan Jawa Barat. Proyek Ambisius: Konektivitas Selatan Jawa Barat Lewat Kereta albadarpost.com, LENSA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) bersiap meluncurkan proyek infrastruktur transportasi monumental yang dirancang untuk merombak peta ekonomi dan mobilitas di wilayah selatan. Proyek […]

  • Lonjakan wisatawan

    Pengelola TWA Papandayan Perketat Pengamanan

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Lonjakan wisatawan Nataru di TWA Gunung Papandayan mendorong pengelola memperketat pengamanan kawasan. albadarpost.com, LIFESTYLE – Lonjakan wisatawan selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mendorong pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, memperketat pengamanan kawasan. Ribuan pengunjung tercatat memadati destinasi unggulan pegunungan tersebut sejak beberapa hari menjelang pergantian tahun, memicu […]

expand_less