Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Bongkar Pemalsuan Produk Pangan di Dua Gudang

Polres Tasikmalaya Bongkar Pemalsuan Produk Pangan di Dua Gudang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 219
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya mengungkap pemalsuan produk tepung dan penyedap yang merugikan konsumen.

albadarpost.com, LENSAPolres Tasikmalaya Kota mengungkap praktik pemalsuan produk yang menempatkan konsumen pada risiko dan merusak pasar. Kepolisian menangkap seorang warga Kota Tasikmalaya yang diduga mengemas ulang tepung terigu dan penyedap rasa murah ke dalam kemasan premium. Kasus ini penting karena menyangkut keamanan pangan dan perlindungan konsumen di tingkat akar rumput.

Tersangka berinisial NM (36), warga Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, ditangkap setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kegiatan repacking produk pangan. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap produk yang beredar dengan harga jauh di bawah pasaran.

Unit Tipiter Satreskrim yang dipimpin Ipda Anggra M. Khadafi melakukan pengintaian selama beberapa pekan. Hasilnya, polisi menemukan dua gudang yang dijadikan lokasi operasional. Gudang pertama berada di Kecamatan Jamanis, menjadi tempat NM mengemas ulang tepung terigu. Pelaku membeli terigu 25 kilogram seharga Rp170 ribu, lalu memindahkannya ke karung bermerek premium yang biasa dijual Rp210 ribu. Selisih harga Rp40 ribu per karung diduga menjadi motif utama praktik ini.

Gudang kedua berada di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Di tempat ini, NM membeli penyedap rasa dalam bentuk karung seharga Rp500 ribu, kemudian membaginya ke dalam kemasan kecil bermerek terkenal. Produk hasil repacking tersebut dijual hingga Rp1 juta per karung ukuran sama. Polisi menilai praktik pemalsuan produk yang dilakukan pelaku sudah berjalan dua bulan dan menyasar dua pasar besar: Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya dan Pasar Manis Ciamis.

Faruk mengonfirmasi bahwa penyidik kini menelusuri pemasok kemasan palsu. Pelaku mengaku mendapat bahan kemasan melalui transaksi daring. Kepolisian menilai jalur distribusi ini memberi kemungkinan praktik serupa terjadi di daerah lain.


Produksi Kecil, Dampak Besar bagi Konsumen dan Pasar

Meski beroperasi skala rumahan, dampak pemalsuan produk di sektor pangan tidak kecil. Polisi menyita barang bukti berupa mesin jahit karung, mobil pengangkut, karung dan plastik kemasan palsu, serta peralatan repacking lainnya. Dalam dua bulan, tersangka memproduksi 400 karung terigu dan 10 dus penyedap rasa palsu.

Faruk menjelaskan bahwa kasus ini bukan soal volume, melainkan dampaknya terhadap keamanan pangan. Produk yang dipindahkan ke kemasan lain tidak melalui proses kontrol mutu. Risiko kontaminasi meningkat, dan konsumen tidak mengetahui asal-usul barang yang mereka konsumsi. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini menyalahi Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, serta aturan mengenai Merek dan Indikasi Geografis.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Hujan

Tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi pasal utama, disusul Pasal 139 Undang-Undang Pangan, serta Pasal 100 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis. Ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda mencapai Rp5 miliar menanti pelaku.


Analisis: Celah Pengawasan dan Dampak Sosial Ekonomi

Aksi pemalsuan produk seperti ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan distribusi pangan di daerah. Produk repacking yang masuk pasar tanpa label jelas mengganggu harga, merusak daya saing pedagang jujur, dan memunculkan risiko kesehatan yang tidak dapat diabaikan. Apalagi, pangan adalah komoditas paling sensitif karena berhubungan langsung dengan konsumsi harian masyarakat.

Kepolisian menilai pelaku memanfaatkan lemahnya kontrol di tingkat distribusi dan tingginya permintaan produk murah. Dalam konteks kebijakan, kasus ini mempertegas kebutuhan pengetatan pengawasan lintas daerah, terutama pada sektor pangan yang rentan dimanipulasi.

Pengungkapan pemalsuan produk ini menjadi peringatan bagi pedagang dan konsumen agar lebih hati-hati menghadapi praktik curang di pasar tradisional.

Polres Tasikmalaya mengungkap pemalsuan produk pangan dan menindak pelaku yang merugikan konsumen serta mengganggu stabilitas pasar. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potret ilustratif pemimpin kartel narkoba Meksiko dengan latar wilayah Jalisco dan suasana operasi keamanan

    El Mencho: Dari Anak Desa Jalisco hingga Kartel Narkoba Meksiko

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 228
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Peta kartel narkoba Meksiko dalam dua dekade terakhir berubah drastis. Di tengah pusaran konflik, satu nama terus muncul dalam laporan intelijen, dokumen keamanan, hingga pemberitaan internasional: El Mencho. Sosok ini tidak hanya memimpin organisasi kriminal bersenjata, tetapi juga membentuk ulang dinamika kartel narkoba Meksiko modern melalui ekspansi agresif dan strategi konsolidasi […]

  • Ojol Tasikmalaya

    Ojol Tasikmalaya Waspadai Dugaan Penyalahgunaan Layanan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Ojol Tasikmalaya menjadi perhatian setelah muncul dugaan penyalahgunaan layanan transportasi daring yang meresahkan sebagian pengemudi di Kota Tasikmalaya. Dugaan order fiktif ojol tersebut kini tengah didalami aparat kepolisian. Di sisi lain, sejumlah driver ojol Tasikmalaya memilih meningkatkan kewaspadaan ketika menerima pesanan yang dinilai tidak lazim agar terhindar dari potensi kerugian. Informasi […]

  • PKK Ciamis

    PKK Ciamis Jadi Sorotan, Herdiat Bongkar Fakta Penting

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Peran PKK Ciamis kembali menjadi sorotan setelah Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyampaikan pernyataan tegas dalam Lomba Ekspose 10 Program PKK antar Ketua TP PKK Kecamatan Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2026 di Aula PKK Ciamis, Kamis (21/05/2026). Di hadapan para kader dan pengurus PKK, Herdiat menyebut tugas PKK bukan sekadar organisasi pendamping […]

  • Tradisi lebaran Nusantara dengan masyarakat mengenakan pakaian adat dan berkumpul dalam perayaan budaya daerah

    Jarang Diketahui! Tradisi Lebaran Unik dari Berbagai Daerah

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 198
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa, termasuk dalam perayaan Idulfitri. Tradisi Lebaran Nusantara menyimpan banyak cerita menarik yang belum banyak diketahui. Tradisi Lebaran ini, atau yang sering disebut budaya Lebaran daerah dan kebiasaan Idulfitri unik, menunjukkan bagaimana masyarakat merayakan hari kemenangan dengan cara yang khas dan penuh makna. Pertama, Indonesia terdiri […]

  • prostitusi online

    Imigrasi Jakarta Barat Tangkap Dua WNA Uzbekistan karena Prostitusi Online

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua WNA Uzbekistan yang diduga terlibat prostitusi online di sebuah hotel. albadarpost.com, LENSA – Kantor Imigrasi Jakarta Barat menetapkan dua warga negara asing asal Uzbekistan sebagai pelaku dugaan prostitusi online setelah penangkapan dilakukan di sebuah hotel pada Rabu, 12 November 2025. Kasus ini penting karena memperlihatkan celah pengawasan izin tinggal yang […]

  • Hibah Pemkot Bandung

    Dari Mobil hingga Gorden, Hibah Pemkot Bandung untuk Kejari Diuji Kepatutan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 136
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kota Bandung memberikan hibah barang senilai sekitar Rp3,12 miliar kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Hibah itu mencakup kendaraan operasional, perangkat elektronik, perlengkapan ruang kerja, hingga gorden. Data yang dimiliki redaksi menunjukkan nilai terbesar terdapat pada kendaraan roda empat dengan anggaran sekitar Rp1,276 miliar. Hibah meubelair mencapai Rp890,88 juta, sedangkan pengadaan […]

expand_less