Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Polres Tasikmalaya Bongkar Pemalsuan Produk Pangan di Dua Gudang

Polres Tasikmalaya Bongkar Pemalsuan Produk Pangan di Dua Gudang

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Polres Tasikmalaya mengungkap pemalsuan produk tepung dan penyedap yang merugikan konsumen.

albadarpost.com, LENSAPolres Tasikmalaya Kota mengungkap praktik pemalsuan produk yang menempatkan konsumen pada risiko dan merusak pasar. Kepolisian menangkap seorang warga Kota Tasikmalaya yang diduga mengemas ulang tepung terigu dan penyedap rasa murah ke dalam kemasan premium. Kasus ini penting karena menyangkut keamanan pangan dan perlindungan konsumen di tingkat akar rumput.

Tersangka berinisial NM (36), warga Kelurahan Setiawargi, Kecamatan Tamansari, ditangkap setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait kegiatan repacking produk pangan. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap produk yang beredar dengan harga jauh di bawah pasaran.

Unit Tipiter Satreskrim yang dipimpin Ipda Anggra M. Khadafi melakukan pengintaian selama beberapa pekan. Hasilnya, polisi menemukan dua gudang yang dijadikan lokasi operasional. Gudang pertama berada di Kecamatan Jamanis, menjadi tempat NM mengemas ulang tepung terigu. Pelaku membeli terigu 25 kilogram seharga Rp170 ribu, lalu memindahkannya ke karung bermerek premium yang biasa dijual Rp210 ribu. Selisih harga Rp40 ribu per karung diduga menjadi motif utama praktik ini.

Gudang kedua berada di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Di tempat ini, NM membeli penyedap rasa dalam bentuk karung seharga Rp500 ribu, kemudian membaginya ke dalam kemasan kecil bermerek terkenal. Produk hasil repacking tersebut dijual hingga Rp1 juta per karung ukuran sama. Polisi menilai praktik pemalsuan produk yang dilakukan pelaku sudah berjalan dua bulan dan menyasar dua pasar besar: Pasar Cikurubuk Kota Tasikmalaya dan Pasar Manis Ciamis.

Faruk mengonfirmasi bahwa penyidik kini menelusuri pemasok kemasan palsu. Pelaku mengaku mendapat bahan kemasan melalui transaksi daring. Kepolisian menilai jalur distribusi ini memberi kemungkinan praktik serupa terjadi di daerah lain.


Produksi Kecil, Dampak Besar bagi Konsumen dan Pasar

Meski beroperasi skala rumahan, dampak pemalsuan produk di sektor pangan tidak kecil. Polisi menyita barang bukti berupa mesin jahit karung, mobil pengangkut, karung dan plastik kemasan palsu, serta peralatan repacking lainnya. Dalam dua bulan, tersangka memproduksi 400 karung terigu dan 10 dus penyedap rasa palsu.

Faruk menjelaskan bahwa kasus ini bukan soal volume, melainkan dampaknya terhadap keamanan pangan. Produk yang dipindahkan ke kemasan lain tidak melalui proses kontrol mutu. Risiko kontaminasi meningkat, dan konsumen tidak mengetahui asal-usul barang yang mereka konsumsi. Kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini menyalahi Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, serta aturan mengenai Merek dan Indikasi Geografis.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Jelang Musim Hujan

Tersangka dijerat pasal berlapis. Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen menjadi pasal utama, disusul Pasal 139 Undang-Undang Pangan, serta Pasal 100 Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis. Ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda mencapai Rp5 miliar menanti pelaku.


Analisis: Celah Pengawasan dan Dampak Sosial Ekonomi

Aksi pemalsuan produk seperti ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan distribusi pangan di daerah. Produk repacking yang masuk pasar tanpa label jelas mengganggu harga, merusak daya saing pedagang jujur, dan memunculkan risiko kesehatan yang tidak dapat diabaikan. Apalagi, pangan adalah komoditas paling sensitif karena berhubungan langsung dengan konsumsi harian masyarakat.

Kepolisian menilai pelaku memanfaatkan lemahnya kontrol di tingkat distribusi dan tingginya permintaan produk murah. Dalam konteks kebijakan, kasus ini mempertegas kebutuhan pengetatan pengawasan lintas daerah, terutama pada sektor pangan yang rentan dimanipulasi.

Pengungkapan pemalsuan produk ini menjadi peringatan bagi pedagang dan konsumen agar lebih hati-hati menghadapi praktik curang di pasar tradisional.

Polres Tasikmalaya mengungkap pemalsuan produk pangan dan menindak pelaku yang merugikan konsumen serta mengganggu stabilitas pasar. (Red/Arrian)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Ketupat 2026

    Operasi Ketupat 2026 Resmi Ditutup, Polisi Waspadai Gelombang Kedua Arus Balik

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Libur Lebaran hampir berakhir, tetapi Operasi Ketupat 2026 belum benar-benar selesai dalam arti pengamanan di lapangan. Meski Operasi Ketupat 2026 resmi ditutup, kepolisian masih menyiagakan personel untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada gelombang kedua arus balik Lebaran. Bagi jutaan pemudik, perjalanan kembali ke kota tujuan masih berlangsung. Karena itu, Polri memastikan pengamanan […]

  • Tafsir QS Al-A’raf ayat 96 tentang iman dan takwa sebagai kunci keberkahan langit dan bumi bagi suatu negeri

    Ketika Iman Menjadi Pintu Keberkahan Negeri

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 20
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Ada ayat Al-Qur’an yang terdengar seperti janji, sekaligus peringatan yang lembut namun tegas. Allah SWT berfirman, “Sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan membukakan untuk mereka berbagai keberkahan dari langit dan bumi. Akan tetapi, mereka mendustakan, maka Kami menyiksa mereka disebabkan oleh apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. Al-A’raf: 96). […]

  • kasus suap Singapura

    Polisi Singapura Tolak Suap, Warga Malaysia Didakwa dalam Kasus Suap Singapura

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Seorang warga Malaysia didakwa dalam kasus suap Singapura setelah mencoba menyuap polisi 50 dolar.. albadarpost.com, HUMANIORA – Kasus dugaan korupsi dalam bentuk penyuapan kembali diuji di pengadilan Singapura ketika seorang warga Malaysia, Lee Keh Meng, 44 tahun, didakwa atas percobaan menyuap seorang petugas polisi. Peristiwa ini memperlihatkan bagaimana kasus suap Singapura ditangani dengan pendekatan nol […]

  • perdagangan orang

    Polres Garut Bongkar Perdagangan Orang di Bali

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Polres Garut ungkap perdagangan orang di Bali melalui penyamaran polwan. 20 korban berhasil diselamatkan. albadarpost.com, LENSA – Pengungkapan jaringan perdagangan orang yang melibatkan warga Garut terjadi awal 2018. Dua polwan Polres Garut, Brigadir Popy Puspasari dan Bripda Fitria, menyamar sebagai pekerja seks komersial untuk menelusuri modus perekrutan korban yang berujung eksploitasi di Bali. Penindakan ini […]

  • Ilustrasi penyalahgunaan jabatan oleh pegawai yang menggelapkan uang atau aset perusahaan untuk kepentingan pribadi.

    Apa Itu Penggelapan dalam Jabatan? Ini Unsur Hukum dan Sanksinya

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Kasus penggelapan dalam jabatan sering muncul dalam berbagai sektor, baik di lingkungan perusahaan swasta maupun lembaga pemerintahan. Penggelapan dalam jabatan merupakan tindak pidana yang terjadi ketika seseorang menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan melalui jabatan atau pekerjaannya untuk menguasai uang atau barang milik pihak lain secara melawan hukum. Dalam praktiknya, penggelapan dalam jabatan kerap […]

  • Menteri Sosial Gus Ipul melakukan sidak di kantor Kemensos terkait ribuan ASN yang bolos di hari pertama kerja usai Lebaran.

    Geger! Ribuan ASN Kemensos Tak Hadir Usai Lebaran, Gus Ipul Langsung Bertindak

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA NASIONAL – Fenomena ASN Kemensos bolos mendadak menjadi sorotan publik setelah terungkap bahwa ribuan pegawai di lingkungan Kementerian Sosial tidak hadir pada hari pertama kerja usai libur Lebaran 2026. Kasus pegawai Kemensos tidak masuk kerja, atau ASN Kemensos absen tanpa keterangan, memicu langkah tegas dari Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa […]

expand_less