Data Pemilih Disabilitas Dinilai Masih Bermasalah, Bawaslu Beri Peringatan Keras
- account_circle redaktur
- calendar_month 9 menit yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

Sosialisasi pengawasan partisipatif bagi penyandang disabilitas di Kota Tasikmalaya membahas akurasi data pemilih dan aksesibilitas TPS, Minggu (31/5/2026).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
albadarpost.com, BERITA DAERAH — Di tengah berbagai persiapan menuju pemilu mendatang, Bawaslu Kota Tasikmalaya menyoroti satu persoalan yang selama ini jarang menjadi perhatian publik, yakni akurasi data pemilih disabilitas.
Masalah ini mencuat dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Kaum Disabilitas yang digelar di Bale RW 01 Cintarasa, Kelurahan Kahuripan, Kecamatan Tawang, Minggu (31/5/2026).
Sejak pagi, sejumlah peserta terlihat datang lebih awal sebelum acara dimulai. Beberapa di antaranya membawa map plastik berisi dokumen, catatan pribadi, hingga pengalaman saat mengikuti pemilu sebelumnya. Di dalam ruangan, kursi-kursi plastik tersusun rapat menghadap area pemateri. Sesekali suara pengeras suara terdengar sedikit bergaung ketika narasumber menjelaskan pentingnya akurasi data pemilih disabilitas.
Bagi sebagian warga, persoalan data pemilih mungkin terdengar jauh dari kehidupan sehari-hari. Namun bagi penyandang disabilitas yang membutuhkan akses khusus di Tempat Pemungutan Suara (TPS), satu kolom data yang keliru bisa berdampak besar ketika hari pencoblosan tiba.
Data Pemilih Disabilitas Menentukan Kualitas Layanan TPS
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama, menegaskan bahwa data pemilih disabilitas bukan sekadar urusan administrasi.
Menurutnya, validitas data menjadi fondasi utama untuk memastikan seluruh kebutuhan pemilih dapat terlayani secara tepat.
“Data pemilih disabilitas harus menjadi perhatian karena menjadi dasar penyediaan layanan dan fasilitas di TPS. Jika data belum valid atau tumpang tindih kategori, kebutuhan khusus tidak terpetakan optimal,” tegas Zaki.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh tingginya partisipasi pemilih, tetapi juga oleh kemampuan penyelenggara menghadirkan layanan yang setara bagi seluruh warga negara.
Banyak Perubahan Kondisi Belum Tercatat
Bawaslu menemukan salah satu persoalan utama berada pada proses pemutakhiran data.
Selama ini pendataan masih banyak bergantung pada laporan keluarga. Akibatnya, perubahan kondisi penyandang disabilitas sering kali tidak segera masuk ke dalam sistem administrasi kepemiluan.
Selain itu, faktor stigma sosial masih menjadi tantangan tersendiri.
Masih ada keluarga yang memilih tidak terbuka mengenai kondisi anggota keluarganya karena khawatir menghadapi perlakuan diskriminatif dari lingkungan sekitar.
Kondisi tersebut membuat data yang tersedia belum sepenuhnya menggambarkan situasi riil di lapangan.
Risiko Fasilitas TPS Tidak Sesuai Kebutuhan
Dampak dari ketidakakuratan data ternyata tidak sederhana.
Bawaslu menemukan sejumlah penyandang disabilitas yang tercatat sebagai pemilih reguler tanpa identifikasi kebutuhan aksesibilitas yang spesifik.
Padahal kebutuhan setiap pemilih disabilitas berbeda-beda.
Sebagian membutuhkan jalur khusus kursi roda. Sebagian lainnya memerlukan alat bantu pencoblosan bagi tunanetra. Ada pula yang membutuhkan pendampingan saat menggunakan hak pilihnya.
Jika kebutuhan tersebut tidak terdata sejak awal, fasilitas yang tersedia di TPS berpotensi tidak sesuai dengan kondisi pemilih yang datang.
Suara dari Lapangan yang Selama Ini Jarang Terdengar
Saat sesi diskusi dibuka, beberapa peserta langsung mengangkat tangan untuk menyampaikan pengalaman mereka ketika menggunakan hak pilih pada pemilu sebelumnya.
Ada yang mengeluhkan akses menuju TPS yang sulit dijangkau. Ada pula yang menyoroti fasilitas pendukung yang belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas.
Di sela-sela kegiatan, sejumlah peserta juga tampak berdiskusi kecil dengan sesama peserta mengenai pengalaman mereka saat berhadapan dengan layanan publik.
Obrolan mereka sederhana, tetapi menggambarkan persoalan yang nyata.
Banyak kebutuhan aksesibilitas yang masih belum dipahami secara menyeluruh oleh masyarakat maupun penyelenggara layanan publik.
Persoalan Tidak Selesai Hanya dengan Memperbarui Data
Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron, menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh penyelenggara pemilu saja.
Pemerintah daerah, organisasi penyandang disabilitas, keluarga, hingga masyarakat perlu terlibat agar proses pendataan berjalan lebih akurat.
Pegiat sosial Aris Rahman dari Papeditas Tasikmalaya juga mengkritik masih minimnya fasilitas aksesibilitas di TPS.
Padahal, menurutnya, negara telah menyediakan anggaran untuk mendukung pemilu yang lebih inklusif.
Namun demikian, tidak semua persoalan dapat selesai hanya dengan memperbarui data.
Sebagian peserta mengakui masih ada tantangan lain yang lebih mendasar, seperti minimnya pemahaman masyarakat terhadap kebutuhan penyandang disabilitas serta masih adanya stigma yang membuat sebagian keluarga enggan terbuka.
Karena itu, perbaikan data harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesadaran sosial.
Demokrasi Tidak Boleh Meninggalkan Siapa Pun
Menutup kegiatan tersebut, Zaki Pratama kembali mengingatkan bahwa tidak boleh ada warga negara yang kehilangan hak pilih hanya karena kelemahan sistem pendataan.
Menurutnya, demokrasi yang berkualitas harus mampu menjamin akses dan partisipasi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Sebab pada akhirnya, pemilu yang adil tidak dimulai saat surat suara dicoblos di bilik TPS.
Pemilu yang adil dimulai jauh sebelumnya, ketika setiap warga tercatat dengan benar, dikenali kebutuhannya, dan diberi kesempatan yang sama untuk menentukan masa depan bangsanya.
Dalam demokrasi, suara setiap warga memiliki nilai yang sama. Karena itu, satu data yang terlewat bukan sekadar kesalahan administrasi. Di baliknya bisa ada satu hak konstitusional yang hilang, satu suara yang tidak terdengar, dan satu warga negara yang merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya melindunginya. (GZ)
- Penulis: redaktur

Saat ini belum ada komentar