Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 68
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK menetapkan lima tersangka dan menahan pejabat terkait kasus korupsi Lampung Tengah setelah OTT.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – KPK menahan lima pejabat dan pihak swasta terkait kasus korupsi Lampung Tengah setelah rangkaian Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung Rabu lalu. Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal untuk membongkar praktik suap dan gratifikasi yang mengakar dalam pengadaan proyek pemerintah daerah. Dampaknya langsung pada publik: anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelayanan warga justru mengalir ke kepentingan pribadi dan jaringan politik.

Penetapan tersangka diumumkan Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Mereka adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya; Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati; Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo; serta Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri. Kelimanya ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 29 Desember 2025.

Pengaturan Pemenang Proyek

Konstruksi perkara yang dipaparkan KPK menunjukkan pola yang familiar dalam penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Ardito diduga mengatur pemenang berbagai proyek pemerintah daerah untuk perusahaan yang berafiliasi dengan tim pemenangan politiknya. Pengaturan itu tidak dilakukan sendirian. KPK menemukan bahwa Riki Hendra Saputra dan seorang pejabat Bappeda membantu mengondisikan proses lelang agar perusahaan tertentu mendapat paket proyek.

Praktik tersebut menghasilkan fee yang diserahkan melalui beberapa jalur. Dalam periode Februari hingga November 2025, Ardito menerima sekitar Rp 5,25 miliar dari para rekanan. Aliran dana itu ditampung melalui perantara, termasuk adik Bupati, untuk mengaburkan jejak transaksi.

Baca juga: Pemkab Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

KPK juga mencatat adanya suap terpisah dari Direktur PT Elkaka Mandiri senilai Rp 500 juta. Uang itu diberikan untuk memastikan perusahaan tersebut memenangkan tender pengadaan alat kesehatan di dinas kesehatan kabupaten. Dengan demikian, total uang yang diterima Ardito mencapai sekitar Rp 5,75 miliar.

Dalam penelusuran lanjutan, tim KPK menyita Rp 193 juta dari kediaman Ardito dan adiknya. Penyidik juga menemukan emas seberat 850 gram yang disimpan di rumah Ranu Hari Prasetyo. Penyitaan menjadi bagian dari proses pengamanan aset yang diduga terkait korupsi.

Penggunaan untuk Utang Kampanye

Salah satu temuan penting adalah penggunaan sebagian dana suap untuk melunasi pinjaman kampanye Bupati di Pilkada 2024. KPK menyebut sekitar Rp 5,25 miliar dialokasikan untuk menutup utang bank. Fakta ini menegaskan bahwa korupsi kerap bersinggungan dengan pembiayaan politik.

Praktik tersebut kembali menunjukkan bagaimana biaya politik yang tinggi mendorong pejabat mencari sumber dana ilegal demi menutup komitmen kontraktual kepada donatur atau tim pemenangan. Dalam konteks kasus korupsi Lampung Tengah, aliran uang bukan hanya bentuk penyimpangan administratif, tetapi telah menjadi instrumen untuk mempertahankan posisi politik.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

KPK menjerat Ardito Wijaya, Riki Hendra Saputra, Anton Wibowo, dan Ranu Hari Prasetyo dengan pasal penerimaan suap dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Mohamad Lukman Sjamsuri dikenai pasal pemberi suap. Ancaman pidana dalam pasal tersebut mencakup penjara dan denda.

KPK menegaskan bahwa penyidikan akan diperluas untuk menelusuri aktor lain yang terlibat. Pengembangan perkara menjadi bagian dari upaya memastikan sistem pengadaan di Lampung Tengah kembali berjalan transparan dan berbasis kepentingan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pejabat daerah memiliki dampak langsung pada tata kelola pemerintahan. Dalam kasus korupsi Lampung Tengah ini, anggaran publik tidak hanya bocor, melainkan ikut memupuk siklus korupsi politik yang membebani warga.

KPK menahan lima tersangka dalam kasus korupsi Lampung Tengah dan menelusuri aliran dana proyek yang merugikan pelayanan publik. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SE Nomor 7 Tahun 2026

    Saat Guru Honorer Cemas, Mendikdasmen Keluarkan Surat Penting Ini

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA — Pagi itu ruang guru di sebuah sekolah negeri pinggiran Tasikmalaya belum terlalu ramai. Beberapa kursi masih kosong. Di sudut ruangan, seorang guru honorer tampak sibuk memeriksa buku tugas siswa sambil sesekali membuka telepon genggamnya. Ia sedang membaca kabar tentang SE Nomor 7 Tahun 2026. Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah itu […]

  • Operasi Zebra

    Polda Jabar Gelar Operasi Zebra, Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Fokus Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Operasi Zebra digelar di Jawa Barat selama 14 hari untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. albadarpost.com, PELITA – Polda Jawa Barat menyiapkan Operasi Zebra selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025. Langkah ini ditempuh untuk menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Operasi Zebra […]

  • Operator sekolah mengelola sistem ijazah 2026 terbaru dari Kemendikdasmen dengan fitur digital dan validasi data siswa.

    Sistem Ijazah 2026 Berubah Total, Salah Input SK Kini Tak Bisa Dibatalkan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Sistem pengelolaan ijazah 2026 resmi mengalami sejumlah perubahan penting. Mulai dari mekanisme SPTJM, pengesahan ijazah, relasi legalitas, hingga penginputan SK kelulusan kini memiliki aturan baru yang wajib dipahami satuan pendidikan. Informasi tersebut dirilis dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen sebagai bagian dari pembaruan sistem administrasi pendidikan tahun 2026. Perubahan ini langsung […]

  • OTT oknum LSM

    Oknum LSM Terjaring OTT Polres Subang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Kepolisian Resor Subang menegaskan tidak memberi ruang bagi praktik pemerasan yang menyasar aparatur pemerintahan desa. Seorang oknum anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga memeras belasan kepala desa di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. OTT oknum LSM tersebut dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Subang […]

  • Ilustrasi ledakan besar di wilayah Gaza dengan kepulan asap tebal dan bangunan hancur akibat suhu ekstrem.

    Kontroversi Senjata dan Hilangnya Jasad Warga Gaza

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DUNIA – Hilangnya jasad warga Gaza menjadi sorotan tajam dalam konflik terbaru di Palestina. Fenomena ini kerap dikaitkan dengan dugaan penggunaan senjata termobarik di Gaza, yang menghasilkan suhu dan tekanan ekstrem. Selain itu, laporan lapangan menyebut banyak korban lenyap tanpa sisa tubuh utuh, sehingga memunculkan istilah korban “menguap”. Isu hilangnya jasad warga Gaza […]

  • nilai kehidupan santri

    Jarang Disadari, Ini 9 Pelajaran Hidup Santri di Pesantren

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    albadarpost.com, CAKRAWALA – Nilai kehidupan santri menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter generasi muda. Di pesantren, santri tidak hanya belajar ilmu agama, tetapi juga menyerap nilai kehidupan santri, pendidikan karakter, dan pembentukan akhlak mulia secara menyeluruh. Oleh karena itu, pengalaman di pesantren sering kali melahirkan pribadi yang tangguh, mandiri, dan berintegritas tinggi di tengah tantangan […]

expand_less