Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Nasional » KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

KPK Tahan Lima Pejabat dalam Kasus Korupsi Lampung Tengah

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KPK menetapkan lima tersangka dan menahan pejabat terkait kasus korupsi Lampung Tengah setelah OTT.

albadarpost.com, BERITA NASIONAL – KPK menahan lima pejabat dan pihak swasta terkait kasus korupsi Lampung Tengah setelah rangkaian Operasi Tangkap Tangan yang berlangsung Rabu lalu. Penetapan tersangka ini menjadi langkah awal untuk membongkar praktik suap dan gratifikasi yang mengakar dalam pengadaan proyek pemerintah daerah. Dampaknya langsung pada publik: anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelayanan warga justru mengalir ke kepentingan pribadi dan jaringan politik.

Penetapan tersangka diumumkan Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Mereka adalah Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya; Anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra; Ranu Hari Prasetyo, adik Bupati; Plt Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo; serta Direktur PT Elkaka Mandiri, Mohamad Lukman Sjamsuri. Kelimanya ditahan untuk kepentingan penyidikan hingga 29 Desember 2025.

Pengaturan Pemenang Proyek

Konstruksi perkara yang dipaparkan KPK menunjukkan pola yang familiar dalam penyimpangan pengadaan barang dan jasa. Ardito diduga mengatur pemenang berbagai proyek pemerintah daerah untuk perusahaan yang berafiliasi dengan tim pemenangan politiknya. Pengaturan itu tidak dilakukan sendirian. KPK menemukan bahwa Riki Hendra Saputra dan seorang pejabat Bappeda membantu mengondisikan proses lelang agar perusahaan tertentu mendapat paket proyek.

Praktik tersebut menghasilkan fee yang diserahkan melalui beberapa jalur. Dalam periode Februari hingga November 2025, Ardito menerima sekitar Rp 5,25 miliar dari para rekanan. Aliran dana itu ditampung melalui perantara, termasuk adik Bupati, untuk mengaburkan jejak transaksi.

Baca juga: Pemkab Ciamis Perkuat Wawasan Kebangsaan ASN

KPK juga mencatat adanya suap terpisah dari Direktur PT Elkaka Mandiri senilai Rp 500 juta. Uang itu diberikan untuk memastikan perusahaan tersebut memenangkan tender pengadaan alat kesehatan di dinas kesehatan kabupaten. Dengan demikian, total uang yang diterima Ardito mencapai sekitar Rp 5,75 miliar.

Dalam penelusuran lanjutan, tim KPK menyita Rp 193 juta dari kediaman Ardito dan adiknya. Penyidik juga menemukan emas seberat 850 gram yang disimpan di rumah Ranu Hari Prasetyo. Penyitaan menjadi bagian dari proses pengamanan aset yang diduga terkait korupsi.

Penggunaan untuk Utang Kampanye

Salah satu temuan penting adalah penggunaan sebagian dana suap untuk melunasi pinjaman kampanye Bupati di Pilkada 2024. KPK menyebut sekitar Rp 5,25 miliar dialokasikan untuk menutup utang bank. Fakta ini menegaskan bahwa korupsi kerap bersinggungan dengan pembiayaan politik.

Praktik tersebut kembali menunjukkan bagaimana biaya politik yang tinggi mendorong pejabat mencari sumber dana ilegal demi menutup komitmen kontraktual kepada donatur atau tim pemenangan. Dalam konteks kasus korupsi Lampung Tengah, aliran uang bukan hanya bentuk penyimpangan administratif, tetapi telah menjadi instrumen untuk mempertahankan posisi politik.

Proses Hukum dan Ancaman Pidana

KPK menjerat Ardito Wijaya, Riki Hendra Saputra, Anton Wibowo, dan Ranu Hari Prasetyo dengan pasal penerimaan suap dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Mohamad Lukman Sjamsuri dikenai pasal pemberi suap. Ancaman pidana dalam pasal tersebut mencakup penjara dan denda.

KPK menegaskan bahwa penyidikan akan diperluas untuk menelusuri aktor lain yang terlibat. Pengembangan perkara menjadi bagian dari upaya memastikan sistem pengadaan di Lampung Tengah kembali berjalan transparan dan berbasis kepentingan publik.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas pejabat daerah memiliki dampak langsung pada tata kelola pemerintahan. Dalam kasus korupsi Lampung Tengah ini, anggaran publik tidak hanya bocor, melainkan ikut memupuk siklus korupsi politik yang membebani warga.

KPK menahan lima tersangka dalam kasus korupsi Lampung Tengah dan menelusuri aliran dana proyek yang merugikan pelayanan publik. (Red/Asep Chandra)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi keteguhan Sumayyah binti Khayyat sebagai syahidah pertama dalam Islam yang mempertahankan iman di tengah siksaan

    Keteguhan Sumayyah, Syahidah Pertama dalam Islam

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 190
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Sumayyah syahidah pertama dalam sejarah Islam bukan sekadar cerita masa lalu. Keteguhan Sumayyah binti Khayyat sebagai syahidah pertama menghadirkan teladan keberanian iman yang tetap relevan hingga kini. Sosok ini dikenal sebagai perempuan yang memilih mempertahankan keyakinan, meski harus menghadapi siksaan berat. Di tengah tekanan kaum Quraisy pada masa awal dakwah Nabi […]

  • Tafsir At-Talaq 2-3

    Rezeki Seret? Tafsir At-Talaq 2–3 Ini Mengubah Cara Pandang

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Tafsir At-Talaq 2-3 kerap dicari ketika seseorang menghadapi tekanan ekonomi, jalan hidup yang terasa buntu, atau berharap menemukan pintu rezeki. Ayat ini juga populer dengan sebutan Ayat Seribu Dinar, karena menyebut takwa, jalan keluar, rezeki dari arah yang tidak disangka, dan tawakal kepada Allah. Namun, tafsir Surat At-Talaq ayat 2-3 tidak tepat […]

  • FIFA bela Infantino

    FIFA Bela Infantino, Tegaskan Pemilihan Presiden Harus Demokratis

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    AlbadarPost.com, BERITA DUNIA – FIFA bela Infantino di tengah meningkatnya tekanan terhadap kepemimpinan Gianni Infantino. Dalam pernyataan terbarunya, FIFA menegaskan bahwa setiap proses terkait pemilihan Presiden FIFA harus mengikuti Statuta FIFA, prosedur demokratis, dan kerangka tata kelola organisasi. Pernyataan tersebut muncul ketika Gianni Infantino menghadapi sorotan dari sejumlah pihak di sepak bola dunia. Karena itu, […]

  • Wakil Bupati Garut Putri Karlina meninjau operasi gabungan pajak kendaraan bermotor di Bundaran SMKN 2 Garut.

    178 Ribu Warga Garut Tunggak Pajak Kendaraan, Potensinya Capai Rp100 Miliar

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 162
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Wakil Bupati Garut Putri Karlina turun langsung meninjau operasi gabungan pajak kendaraan Garut yang digelar di kawasan Bundaran SMKN 2 Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (19/5/2026). Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut menemukan fakta mencolok: sebanyak 178 ribu wajib pajak tercatat masih menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor. Nilai potensi […]

  • Ilustrasi jamaah mendengarkan khutbah Idul Adha di lapangan masjid dengan suasana pagi penuh takbir.

    Salat Idul Adha yang Benar, Ini Tata Cara Lengkap dengan Doanya

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 341
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Udara pagi Idul Adha biasanya terasa berbeda. Jalanan kampung yang sehari-hari sepi mulai dipenuhi suara sandal jamaah yang terseret pelan di aspal menuju lapangan salat. Dari kejauhan, gema takbir terdengar bercampur suara motor yang datang bergelombang sejak subuh. Sebagian bapak-bapak tampak tergesa memasang peci hitam yang baru diambil dari lemari. Ada anak […]

  • Pengrusakan Rumah

    Datang untuk Klarifikasi, Pria di Taraju Dobrak Rumah Advokat

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 198
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Niat awalnya ingin melakukan klarifikasi terkait sebuah persoalan hukum. Namun emosi yang tidak terkendali justru membawa seorang pria di Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, ke ranah pidana. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya mengungkap kasus dugaan pengrusakan rumah milik seorang advokat berinisial A.S di Kampung Semah Madu, Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju. Tersangka […]

expand_less