Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Resmi! KI Jadi Agunan KUR, UMKM Kini Punya Akses Modal Baru

Resmi! KI Jadi Agunan KUR, UMKM Kini Punya Akses Modal Baru

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Kekeyaan Intelektual (KI) jadi agunan KUR resmi diberlakukan. Skema baru ini membuka jalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengakses pembiayaan hanya dengan bermodal karya. Kebijakan ini menjadi titik balik, karena untuk pertama kalinya kekayaan intelektual—atau hak cipta, merek, dan paten—diakui sebagai jaminan tambahan dalam sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kebijakan ini dilansir dari Kementerian UMKM sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku industri kreatif yang selama ini terkendala aset fisik.

“Ini bukan sekadar program pembiayaan, tetapi bentuk pengakuan bahwa kreativitas punya nilai ekonomi nyata,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi program tersebut.

Skema Baru: Dari Ide Jadi Aset Bernilai

Selama bertahun-tahun, pelaku UMKM kerap menghadapi hambatan saat mengajukan pinjaman. Bank biasanya mensyaratkan jaminan berupa aset fisik seperti tanah atau bangunan.

Namun kini, paradigma itu mulai berubah.

Melalui skema KUR berbasis kekayaan intelektual, pelaku usaha bisa memanfaatkan:

  • hak cipta karya,
  • merek dagang,
  • hingga paten inovasi

sebagai agunan tambahan.

Artinya, karya kreatif tidak lagi berhenti sebagai ide. Ia bisa diubah menjadi instrumen finansial yang diakui sistem perbankan.

Siapa yang Bisa Mengakses?

Program ini menyasar kelompok yang selama ini sulit menjangkau pembiayaan formal.

Kriterianya meliputi:

  • pelaku usaha mikro dan kecil,
  • memiliki sertifikat kekayaan intelektual resmi,
  • bukan ASN, TNI, atau Polri aktif,
  • usaha produktif dan layak dibiayai,
  • omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Selain individu, kelompok usaha juga dapat mengajukan pembiayaan melalui skema ini, terutama di sektor kreatif seperti desain, kuliner, hingga teknologi digital.

Proses Ketat, Risiko Tetap Terjaga

Meski membuka peluang baru, proses pengajuan tidak dilakukan sembarangan.

Tahapan dimulai dari pendaftaran kekayaan intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Setelah itu:

  1. DJKI melakukan validasi legalitas dan status hukum KI
  2. Penilai bersertifikat melakukan valuasi ekonomi
  3. Bank melakukan analisis kredit secara menyeluruh

Barulah keputusan pembiayaan diambil.

Dengan mekanisme ini, sistem tetap menjaga prinsip kehati-hatian, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi untuk berkembang.

Payung Hukum: Negara Turun Tangan

Program ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah telah menguatkannya melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026, khususnya Pasal 19.

Aturan tersebut secara tegas memasukkan kekayaan intelektual sebagai agunan tambahan dalam KUR.

Langkah ini memperlihatkan arah kebijakan ekonomi nasional yang mulai beradaptasi dengan perkembangan zaman, di mana kreativitas menjadi aset strategis.

Dampak Nyata: UMKM Punya “Modal Baru”

Kebijakan ini langsung membuka peluang besar.

Pelaku usaha yang sebelumnya tidak memiliki jaminan fisik kini memiliki alternatif. Mereka bisa:

  • mempercepat ekspansi usaha,
  • meningkatkan kapasitas produksi,
  • serta memperluas jangkauan pasar.

Selain itu, program ini juga mendorong pelaku UMKM untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan karya melalui pendaftaran resmi.

Dengan demikian, ekosistem kreatif tidak hanya tumbuh, tetapi juga terlindungi secara hukum.

Momentum di Era Ekonomi Kreatif

Di tengah perubahan ekonomi global, aset tidak lagi hanya berbentuk fisik.

Ide, inovasi, dan kreativitas justru menjadi sumber nilai baru.

Karena itu, kebijakan KI sebagai agunan KUR hadir di momen yang tepat. Ia menjawab kebutuhan zaman sekaligus mempercepat transformasi ekonomi berbasis kreativitas.

Jika sebelumnya ide hanya menjadi awal usaha, kini ide juga bisa menjadi kunci pembiayaan.

Ketika kreativitas diakui sebagai jaminan, batas antara ide dan peluang akhirnya runtuh. Dan mulai hari ini, masa depan UMKM tidak lagi ditentukan oleh apa yang dimiliki—tetapi oleh apa yang mampu diciptakan. (ARR)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi kekerasan penagihan utang, penagih utang keroyok ibu hamil di Takalar hingga korban mengalami keguguran.

    Tragis! Ibu Hamil Dikeroyok Saat Ditagih Utang

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 175
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Praktik penagihan utang kembali menuai kecaman publik setelah aksi pengeroyokan menimpa seorang ibu hamil di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kekerasan yang terjadi saat proses penagihan itu tidak hanya meninggalkan trauma, tetapi juga berujung pada keguguran yang dialami korban. Peristiwa tragis tersebut langsung menyita perhatian warga. Selain karena melibatkan penagih utang, korban diketahui […]

  • Mens Rea

    Mens Rea di Netflix Dipersoalkan Habib Rizieq Shihab

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 172
    • 0Komentar

    albadapost.com, HUMANIORA – Mens Rea kembali memicu perdebatan di ruang publik digital. Konten stand up comedy yang ditayangkan Netflix itu dipersoalkan oleh tokoh agama Habib Rizieq Shihab karena dinilai menyinggung ibadah salat. Polemik ini menempatkan kebebasan berekspresi seni dan sensitivitas agama dalam satu titik ketegangan yang terbuka. Permintaan agar Netflix menghapus sebagian materi Mens Rea […]

  • Musda KNPI Tasikmalaya

    Tegang! Musda KNPI Tasikmalaya Jadi Ujian Soliditas Pemuda

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Musda KNPI Tasikmalaya mendadak jadi sorotan. Bukan sekadar agenda rutin, forum ini berubah menjadi momen krusial yang menguji soliditas pemuda sekaligus menentukan arah organisasi ke depan. Musda KNPI Tasikmalaya, atau musyawarah pemuda daerah, kini berada di titik penting. Di satu sisi, forum ini diharapkan berjalan lebih lancar dibanding daerah lain. Namun […]

  • Macan Papandayan

    Fakta Terungkap! Video Macan Papandayan Ternyata Hoaks

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Macan Papandayan kembali menjadi perbincangan setelah sebuah video yang beredar luas melalui WhatsApp mengklaim seekor macan turun gunung dan menerkam tiga warga di kawasan Gunung Papandayan, Kabupaten Garut. Narasi tersebut menyebar dengan cepat, memicu kekhawatiran masyarakat, bahkan membuat sebagian warga mempertanyakan keamanan kawasan wisata alam itu. Namun, hasil penelusuran menunjukkan fakta […]

  • dana lender tertahan

    OJK Awasi Ketat Dana Lender Tertahan di PT Dana Syariah Indonesia

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 205
    • 0Komentar

    OJK perketat pengawasan PT Dana Syariah Indonesia terkait dana lender tertahan dan potensi pelanggaran hukum. OJK Perketat Pengawasan atas Kasus Dana Lender Tertahan di DSI albadarpost.com, PERSPEKTIF – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap penyelenggara pinjaman online (pinjol) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) menyusul laporan adanya dana lender tertahan dan pembayaran imbal hasil yang […]

  • Ilustrasi siluet manusia saling menunjuk dengan latar nuansa Islami dan suasana reflektif tentang adab dalam Islam

    Ketika Syariat Dipakai untuk Menghakimi, Adab Justru Menghilang

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Syariat dan adab semestinya berjalan beriringan. Namun belakangan, banyak orang terlihat lebih sibuk membawa dalil untuk menyalahkan sesama dibanding memperbaiki akhlak sendiri. Media sosial penuh ceramah keras, potongan ayat, hingga kalimat penghakiman yang dilontarkan seolah-olah surga sudah berada di tangan mereka. Ironisnya, sebagian orang begitu lantang membicarakan dosa orang lain, tetapi lupa bahwa […]

expand_less