Breaking News
light_mode
Beranda » Lifestyle » Resmi! KI Jadi Agunan KUR, UMKM Kini Punya Akses Modal Baru

Resmi! KI Jadi Agunan KUR, UMKM Kini Punya Akses Modal Baru

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, LIFESTYLE – Kekeyaan Intelektual (KI) jadi agunan KUR resmi diberlakukan. Skema baru ini membuka jalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk mengakses pembiayaan hanya dengan bermodal karya. Kebijakan ini menjadi titik balik, karena untuk pertama kalinya kekayaan intelektual—atau hak cipta, merek, dan paten—diakui sebagai jaminan tambahan dalam sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kebijakan ini dilansir dari Kementerian UMKM sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan, khususnya bagi pelaku industri kreatif yang selama ini terkendala aset fisik.

“Ini bukan sekadar program pembiayaan, tetapi bentuk pengakuan bahwa kreativitas punya nilai ekonomi nyata,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi program tersebut.

Skema Baru: Dari Ide Jadi Aset Bernilai

Selama bertahun-tahun, pelaku UMKM kerap menghadapi hambatan saat mengajukan pinjaman. Bank biasanya mensyaratkan jaminan berupa aset fisik seperti tanah atau bangunan.

Namun kini, paradigma itu mulai berubah.

Melalui skema KUR berbasis kekayaan intelektual, pelaku usaha bisa memanfaatkan:

  • hak cipta karya,
  • merek dagang,
  • hingga paten inovasi

sebagai agunan tambahan.

Artinya, karya kreatif tidak lagi berhenti sebagai ide. Ia bisa diubah menjadi instrumen finansial yang diakui sistem perbankan.

Siapa yang Bisa Mengakses?

Program ini menyasar kelompok yang selama ini sulit menjangkau pembiayaan formal.

Kriterianya meliputi:

  • pelaku usaha mikro dan kecil,
  • memiliki sertifikat kekayaan intelektual resmi,
  • bukan ASN, TNI, atau Polri aktif,
  • usaha produktif dan layak dibiayai,
  • omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

Selain individu, kelompok usaha juga dapat mengajukan pembiayaan melalui skema ini, terutama di sektor kreatif seperti desain, kuliner, hingga teknologi digital.

Proses Ketat, Risiko Tetap Terjaga

Meski membuka peluang baru, proses pengajuan tidak dilakukan sembarangan.

Tahapan dimulai dari pendaftaran kekayaan intelektual di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Setelah itu:

  1. DJKI melakukan validasi legalitas dan status hukum KI
  2. Penilai bersertifikat melakukan valuasi ekonomi
  3. Bank melakukan analisis kredit secara menyeluruh

Barulah keputusan pembiayaan diambil.

Dengan mekanisme ini, sistem tetap menjaga prinsip kehati-hatian, sekaligus memberikan ruang bagi inovasi untuk berkembang.

Payung Hukum: Negara Turun Tangan

Program ini tidak berdiri sendiri. Pemerintah telah menguatkannya melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026, khususnya Pasal 19.

Aturan tersebut secara tegas memasukkan kekayaan intelektual sebagai agunan tambahan dalam KUR.

Langkah ini memperlihatkan arah kebijakan ekonomi nasional yang mulai beradaptasi dengan perkembangan zaman, di mana kreativitas menjadi aset strategis.

Dampak Nyata: UMKM Punya “Modal Baru”

Kebijakan ini langsung membuka peluang besar.

Pelaku usaha yang sebelumnya tidak memiliki jaminan fisik kini memiliki alternatif. Mereka bisa:

  • mempercepat ekspansi usaha,
  • meningkatkan kapasitas produksi,
  • serta memperluas jangkauan pasar.

Selain itu, program ini juga mendorong pelaku UMKM untuk lebih sadar akan pentingnya perlindungan karya melalui pendaftaran resmi.

Dengan demikian, ekosistem kreatif tidak hanya tumbuh, tetapi juga terlindungi secara hukum.

Momentum di Era Ekonomi Kreatif

Di tengah perubahan ekonomi global, aset tidak lagi hanya berbentuk fisik.

Ide, inovasi, dan kreativitas justru menjadi sumber nilai baru.

Karena itu, kebijakan KI sebagai agunan KUR hadir di momen yang tepat. Ia menjawab kebutuhan zaman sekaligus mempercepat transformasi ekonomi berbasis kreativitas.

Jika sebelumnya ide hanya menjadi awal usaha, kini ide juga bisa menjadi kunci pembiayaan.

Ketika kreativitas diakui sebagai jaminan, batas antara ide dan peluang akhirnya runtuh. Dan mulai hari ini, masa depan UMKM tidak lagi ditentukan oleh apa yang dimiliki—tetapi oleh apa yang mampu diciptakan. (ARR)


 

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nabi Ayub AS

    Kisah Keteladanan Nabi Ayub AS

    • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kisah Nabi Ayub AS mengajarkan keteguhan iman saat kehilangan harta, keluarga, dan kesehatan. albadarpost.com, LIFESTYLE – Kisah Nabi Ayub AS kembali relevan dibaca di tengah kehidupan modern yang rentan guncangan. Dalam sejarah kenabian, Nabi Ayub AS dikenal sebagai simbol keteguhan iman ketika kehilangan harta, keluarga, dan kesehatan secara berlapis. Cerita ini penting bukan sebagai romantisasi […]

  • Penipuan pinjaman

    Putusan MA Menegaskan Penipuan Berkedok Pinjaman

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Agung Nomor 736 K/Pid/2025 menegaskan satu hal penting: kebohongan yang digunakan untuk meyakinkan orang agar memberikan pinjaman uang bukan sekadar wanprestasi, melainkan tindak pidana penipuan. Di tengah praktik pinjam-meminjam yang kerap berbasis relasi personal dan rasa saling percaya, putusan ini relevan karena menyentuh ruang paling rentan dalam kehidupan warga—kepercayaan yang […]

  • Skema swakelola pengadaan barang dan jasa pemerintah

    Swakelola PBJ: Efisiensi yang Butuh Integritas

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Swakelola pengadaan pemerintah kembali menjadi topik krusial dalam diskursus tata kelola keuangan negara. Skema pengadaan swakelola atau pengadaan barang dan jasa secara swakelola ini kerap dipromosikan sebagai solusi efisiensi anggaran sekaligus sarana pemberdayaan masyarakat. Namun, di balik fleksibilitasnya, swakelola menyimpan tantangan serius yang menuntut integritas tinggi dan pengawasan ketat agar tidak berubah […]

  • Perlindungan Anak Pesantren

    Menag Warning Pesantren: Kekerasan pada Anak Tak Bisa Ditoleransi Lagi

    • calendar_month 16 jam yang lalu
    • account_circle redaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa perlindungan anak di lingkungan pesantren harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, pesantren ramah anak bukan sekadar slogan, melainkan komitmen nyata agar santri dapat belajar dan tumbuh di lingkungan yang aman, sehat, serta bermartabat. Karena itu, ia menekankan bahwa segala bentuk kekerasan fisik maupun seksual di lingkungan pendidikan […]

  • pembunuhan lansia

    Pembunuhan Lansia di Cirebon: Pelaku Lampung Beraksi Lintas Daerah

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Pembunuhan lansia di Cirebon ungkap modus kejahatan lintas daerah, polisi buru satu pelaku lagi. albadarpost.com, LENSA – Polisi kembali membuka tabir kejahatan jalanan yang menarget warga rentan. Dua pria asal Lampung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan lansia setelah mayat seorang perempuan ditemukan di jalur Pantura Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang pola migrasi kriminal […]

  • modal usaha UMKM

    Modal Usaha UMKM Tanpa Bank, Ternyata Ini Caranya

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak pelaku usaha kecil mengira modal usaha UMKM hanya bisa didapat dari pinjaman bank atau koperasi. Padahal, ada banyak cara mencari modal usaha, tambahan dana bisnis, dan sumber pendanaan UMKM yang justru lebih ringan, cepat, dan minim risiko. Sayangnya, cara-cara ini jarang dibahas media sehingga banyak pelaku usaha terjebak pada utang berbunga […]

expand_less