Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » KBLI 2025 Resmi Jalan, Pelaku UMKM Mulai Bingung Cari Kode Usaha Baru

KBLI 2025 Resmi Jalan, Pelaku UMKM Mulai Bingung Cari Kode Usaha Baru

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Perubahan aturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI 2025 mulai ramai dibicarakan pelaku usaha sejak pemerintah resmi mengundangkan regulasi baru pada akhir tahun lalu. Banyak pelaku UMKM kini mulai membuka kembali sistem Online Single Submission (OSS) untuk memastikan kode usaha mereka masih sesuai dengan kegiatan bisnis yang dijalankan.

Aturan terbaru itu tertuang dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang diundangkan pada 18 Desember 2025.

Meski masa transisi masih berlangsung hingga 18 Juni 2026, perubahan KBLI mulai memunculkan perhatian karena pemerintah memasukkan sejumlah sektor usaha baru yang berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Mulai dari bisnis kecerdasan buatan atau AI, kreator konten, aset kripto, coworking space, hingga penangkapan karbon kini masuk dalam klasifikasi usaha resmi.

“Sekarang bisnis digital mulai lebih jelas posisinya,” kata Rian, pelaku usaha digital asal Ciamis yang sedang menyesuaikan legalitas usahanya.

Menurut dia, sebelumnya banyak pelaku usaha kreatif kesulitan menentukan kode usaha yang tepat saat mengurus legalitas bisnis.

Banyak Pelaku UMKM Baru Tahu Pentingnya KBLI

Di kalangan UMKM, KBLI selama ini sering dianggap sekadar kode administratif saat membuat izin usaha. Namun belakangan, banyak pelaku usaha mulai sadar bahwa pemilihan kode KBLI ternyata bisa memengaruhi banyak hal.

Mulai dari pengajuan pinjaman, perpajakan, kerja sama bisnis, hingga akses program pemerintah sering kali menyesuaikan bidang usaha yang tercantum dalam sistem OSS.

Karena itu, perubahan KBLI 2025 membuat sebagian pelaku usaha mulai memeriksa ulang legalitas mereka.

Di sejumlah forum komunitas bisnis dan media sosial, pembahasan soal KBLI bahkan mulai ramai sejak awal tahun.

“Awalnya saya kira harus bikin izin baru semua,” ujar pemilik usaha minuman kemasan di Tasikmalaya.

Namun setelah mencari informasi lebih lanjut, ia mengetahui bahwa sebagian besar penyesuaian kode usaha akan berjalan otomatis melalui sinkronisasi sistem OSS dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).

Pemerintah Janjikan Penyesuaian Berjalan Otomatis

Dalam implementasinya, pemerintah memastikan perubahan KBLI 2025 tidak otomatis membuat izin usaha lama menjadi tidak berlaku.

Pelaku usaha yang sudah memiliki izin sebelum aturan baru diterapkan tetap dapat menjalankan usaha seperti biasa.

Sistem OSS nantinya akan melakukan sinkronisasi otomatis terhadap perubahan kode usaha tertentu.

Meski begitu, penyesuaian manual tetap diperlukan apabila pelaku usaha:

  • menambah bidang usaha baru,
  • mengubah anggaran dasar perusahaan,
  • atau menjalankan aktivitas bisnis yang sebelumnya belum tercantum.

Kondisi itulah yang membuat sebagian pelaku UMKM mulai berkonsultasi dengan pendamping usaha maupun konsultan legal bisnis.

Sebab, kesalahan memilih KBLI dapat berdampak pada proses perizinan dan administrasi usaha ke depan.

Sektor AI dan Kreator Konten Jadi Sorotan Baru

Masuknya sektor AI dan kreator konten ke dalam KBLI 2025 menjadi salah satu perubahan yang paling banyak menarik perhatian pelaku usaha digital.

Selama ini, banyak kreator konten dan pekerja digital menjalankan usaha tanpa klasifikasi bisnis yang benar-benar spesifik.

Padahal, nilai ekonomi sektor tersebut terus tumbuh cukup besar dalam beberapa tahun terakhir.

“Dulu kreator digital sering pakai kode usaha umum. Sekarang lebih detail,” ujar Ani, staff DenLegal, konsultan legal bisnis di Tasikmalaya.

Menurutnya, perubahan itu menunjukkan pemerintah mulai melihat ekonomi digital sebagai sektor usaha yang semakin serius.

Selain kreator konten, model bisnis seperti coworking space dan factoryless goods producer juga mulai mendapat pengaturan yang lebih jelas dalam KBLI terbaru.

Peluang Besar, Tapi Adaptasi Jadi Tantangan

Di balik peluang baru itu, sejumlah pelaku UMKM mengaku masih kebingungan memahami perubahan aturan yang cukup teknis.

Sebagian pelaku usaha tradisional bahkan masih belum terbiasa menggunakan sistem OSS secara mandiri.

Karena itu, pendampingan dan sosialisasi dinilai menjadi hal penting agar pelaku usaha kecil tidak salah memilih klasifikasi bisnis.

Apalagi, perkembangan model usaha digital berlangsung jauh lebih cepat dibanding perubahan regulasi sebelumnya.

Kini, pelaku usaha tidak hanya dituntut menjual produk, tetapi juga harus memahami sistem legalitas bisnis yang terus berkembang.

Regulasi Terbaru KBLI 2025

Aturan terbaru terkait klasifikasi usaha nasional tertuang dalam:

  • Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
  • Diundangkan pada 18 Desember 2025
  • Masa transisi hingga 18 Juni 2026

Informasi lengkap tersedia melalui OSS Indonesia

Di tengah derasnya perubahan dunia usaha digital, KBLI 2025 bukan lagi sekadar deretan angka administrasi, melainkan pintu baru yang menentukan apakah sebuah usaha siap tumbuh di era bisnis modern atau justru tertinggal oleh perubahan zaman. (Red)

  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karyawan bekerja lembur di kantor saat hari libur nasional dengan ilustrasi perhitungan upah lembur sesuai aturan pemerintah.

    Tanggal Merah Tetap Kerja? Jangan Sampai Upah Lembur Anda Hilang

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 129
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Masih banyak pekerja yang belum memahami aturan upah lembur libur nasional. Padahal, pekerja yang tetap masuk saat hari libur nasional berhak menerima bayaran lembur dengan nilai lebih besar dibanding hari kerja biasa. Ketentuan upah kerja lembur itu sudah diatur pemerintah melalui PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Ketenagakerjaan. Informasi tersebut kembali ramai […]

  • Wisuda UMTAS

    Di Balik Wisuda UMTAS Tasikmalaya, Ada Doa dan Air Mata Orang Tua

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HUMANIORA – Tangis itu akhirnya pecah ketika nama anak mereka dipanggil satu per satu menuju panggung wisuda. Di antara tepuk tangan yang menggema di ruangan, beberapa orang tua tampak sibuk menyeka air mata. Ada yang tersenyum sambil merekam lewat ponsel. Ada pula yang hanya menatap panggung tanpa banyak bicara, seolah sedang mengingat perjalanan panjang […]

  • Sambal Terasi Artisan

    Sambal Terasi Artisan Ini Bikin Pecinta Pedas Susah Move On

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Tren Sambal Terasi Artisan mulai mencuri perhatian pecinta kuliner di berbagai daerah. Tidak hanya menawarkan rasa pedas, sambal premium ini hadir dengan perpaduan cabai pilihan, terasi berkualitas, dan tampilan yang menggoda selera. Karena itu, banyak penikmat makanan mulai mencari sambal terasi rumahan dengan cita rasa autentik namun tetap modern. Berbeda dengan sambal […]

  • Doa Meninggalkan Makkah

    Bukan Sekadar Tawaf Terakhir, Ini Rahasia Spiritual Thawaf Wada

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    albadarpost.com, HIKMAH – Ketika membahas thawaf wada, banyak orang mengenalnya sebagai thawaf perpisahan sebelum meninggalkan Kota Makkah. Definisi itu memang benar. Namun bagi sebagian jamaah, thawaf wada bukan sekadar putaran terakhir mengelilingi Ka’bah. Di balik langkah-langkah yang mengitari Baitullah untuk terakhir kalinya, tersimpan rasa haru yang sulit dijelaskan. Ada doa yang dipanjatkan lebih lama. Ada […]

  • Musik Digital Tasikmalaya

    Menuju Platform Streaming, Pelajar Tasikmalaya Belajar Industri Musik Digital

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – Musik Digital Tasikmalaya mulai menunjukkan geliat baru. Ratusan pelajar SMA, SMK, dan sederajat memadati Gedung Creative Center (GCC) Dadaha Kota Tasikmalaya dalam Seminar Industri Musik dan Ekonomi Kreatif Berbasis Digital Tahap 1 yang digelar Sabtu (30/5/2026). Kegiatan hasil kolaborasi Rumusarindo, Polresta Tasikmalaya, dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya tersebut tidak hanya berbicara […]

  • Bank Sampah Ciamis

    Ciamis Tolak Bersih Dadakan, Bank Sampah Jadi Andalan

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH — Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan penolakan terhadap pola bersih dadakan yang kerap muncul menjelang kunjungan pejabat. Pemkab memilih memperkuat Bank Sampah Ciamis sebagai strategi jangka panjang membangun budaya bersih yang konsisten. Sikap itu disampaikan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam rapat koordinasi bersama camat dan kepala desa di Aula Sekretariat Daerah, Senin (26/1/2026). […]

expand_less