Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Daerah » Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025

Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025

  • account_circle redaktur
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

albadarpost.com, BERITA DAERAH – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya resmi mengubah pola kerja perangkat daerah. Melalui Surat Edaran Bupati Tasikmalaya Nomor 0044 Tahun 2025, seluruh organisasi perangkat daerah diwajibkan mengikuti sistem sentralisasi pengelolaan digital dan layanan pendukung pemerintahan mulai tahun anggaran 2026. Kebijakan ini berdampak langsung pada pengelolaan anggaran, teknologi informasi, hingga kerja sama media.

Surat edaran yang ditandatangani Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yaqin pada 18 November 2025 itu menjadi langkah lanjutan percepatan transformasi digital pemerintahan daerah. Pemerintah daerah menyatakan kebijakan ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, terintegrasi, dan akuntabel.

Sentralisasi Digital untuk Efisiensi Anggaran

Dalam dokumen tersebut, Bupati Tasikmalaya menegaskan bahwa pengelolaan jaringan internet seluruh perangkat daerah dialihkan secara terpusat ke Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo). Langkah ini bertujuan mengendalikan penggunaan bandwidth dan menekan pemborosan anggaran.

Baca juga: Al-Baqarah 286 Menjadi Rujukan Batas Beban Kerja dan Mental

Dengan sistem terpusat, kebutuhan internet setiap aparatur sipil negara akan dimonitor dan dialokasikan sesuai fungsi kerja. Pemerintah daerah menilai pola lama, yang memberi kewenangan penuh kepada masing-masing perangkat daerah, berpotensi menciptakan ketimpangan penggunaan dan biaya yang tidak terukur.

Kebijakan ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Pemerintah daerah juga merujuk Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 terkait percepatan transformasi digital nasional.

Selain jaringan internet, seluruh basis data perangkat daerah diwajibkan tersimpan di Data Center Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Sentralisasi data ini ditujukan untuk mempermudah berbagi pakai data lintas instansi serta meningkatkan keamanan informasi pemerintahan.

Pengelolaan Media dan Aset Dialihkan Terpusat

Perubahan signifikan juga terjadi pada pola kerja sama media. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memusatkan seluruh kerja sama media cetak dan elektronik di bawah Dishubkominfo bidang informasi dan komunikasi publik. Perangkat daerah hanya diperbolehkan memfasilitasi langganan koran dan majalah.

Langkah ini diproyeksikan memperkuat satu pintu komunikasi publik pemerintah daerah. Di sisi lain, kebijakan ini juga mengubah mekanisme kerja sama yang selama ini berjalan langsung antara perangkat daerah dan media lokal.

Pada sektor aset dan operasional, pemeliharaan kendaraan dinas roda dua dan roda empat kini wajib dilakukan di bengkel milik BUMD PT Abhiyakta Dharma Yasa (Perseroda). Pemerintah daerah menilai kebijakan ini akan meningkatkan akuntabilitas biaya perawatan sekaligus mengoptimalkan peran badan usaha milik daerah.

Pengelolaan aset daerah juga diperketat melalui Tim Penataan Barang Milik Daerah dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Langkah ini diarahkan untuk memastikan aset pemerintah tercatat, tertata, dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Dorong Transaksi Non Tunai di Sektor Publik

Surat edaran tersebut juga mengatur kewajiban transaksi non tunai di sejumlah sektor layanan publik. Pembelian tiket wisata alam di wilayah Kabupaten Tasikmalaya wajib menggunakan sistem pembayaran digital berbasis QRIS dan dikelola oleh PT Abhiyakta Dharma Yasa.

Sementara itu, retribusi pasar diarahkan menggunakan sistem cashless yang dikelola Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan. Pemerintah daerah menilai sistem ini mampu menutup celah kebocoran retribusi serta meningkatkan transparansi pendapatan.

Baca juga: Dari RT ke Penjara, Pelajaran Mahal Tata Kelola Bantuan Sosial

Kebijakan ini menandai perubahan budaya birokrasi dan layanan publik. Aparatur dan masyarakat dituntut beradaptasi dengan sistem digital yang lebih terintegrasi.

Dampak dan Tantangan Implementasi

Sentralisasi digital Tasikmalaya menjadi langkah strategis, tetapi menuntut kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur. Pemerintah daerah memberi tenggat kepada seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti kebijakan ini pada tahun anggaran 2026.

Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada pengawasan, kesiapan teknis, dan konsistensi pelaksanaan di lapangan. Pemerintah daerah berharap kebijakan ini tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan publik secara berkelanjutan.

Sentralisasi digital Tasikmalaya mengubah pola kerja birokrasi menuju efisiensi, transparansi, dan layanan publik terintegrasi. (AC)


  • Penulis: redaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Strategi branding sekolah untuk membangun kepercayaan publik dan daya saing pendidikan nasional

    Branding Sekolah dan Tanggung Jawab Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    albadarpost.com, OPINI – Di tengah meningkatnya persaingan dunia pendidikan, sekolah tidak lagi cukup berperan sebagai ruang transfer pengetahuan. Kini, masyarakat menuntut lebih dari sekadar capaian akademik. Selain mutu pembelajaran, orang tua juga menaruh perhatian besar pada pembentukan karakter, kejelasan arah pendidikan, serta nilai-nilai yang ditanamkan. Oleh karena itu, situasi ini menandai perubahan mendasar dalam cara […]

  • doa dimudahkan urusan

    Saat Hidup Terasa Sulit, Amalkan Doa Ini untuk Jalan Keluar

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mencari doa dimudahkan urusan saat menghadapi masalah hidup, tekanan pekerjaan, atau kesulitan rezeki. Doa agar segala urusan lancar, doa dimudahkan rezeki, hingga amalan pembuka jalan menjadi harapan spiritual yang terus dicari. Dalam Islam, doa bukan sekadar permintaan, tetapi juga bentuk keyakinan penuh kepada Allah bahwa setiap kesulitan pasti ada kemudahan. […]

  • Warga desa di Tasikmalaya menghadapi risiko iklim berdasarkan data IRID Kementerian Keuangan.

    IRID Tasikmalaya: 351 Desa di Ambang Risiko Iklim

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    albadarpost.com, BERITA DAERAH – IRID Tasikmalaya bukan sekadar deretan angka dalam laporan Kementerian Keuangan. Di balik data Indeks Risiko Iklim Desa (IRID) itu, ada 351 desa di Kabupaten Tasikmalaya yang setiap tahun menghadapi ancaman banjir, longsor, dan cuaca ekstrem. Risiko iklim desa Tasikmalaya kini tidak lagi terasa jauh. Sebaliknya, dampaknya mulai menyentuh sawah, rumah warga, […]

  • Amal kecil pahala besar

    Jangan Diremehkan! 7 Amal Kecil yang Dicintai Allah

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    albadarpost.com, LIFESTYLE – Banyak orang mengira bahwa pahala besar hanya datang dari ibadah besar seperti haji, sedekah dalam jumlah besar, atau ibadah berat lainnya. Padahal, amal kecil pahala besar justru sering disebut dalam berbagai hadis Nabi Muhammad SAW. Islam mengajarkan bahwa amal kecil yang bernilai besar dapat berasal dari tindakan sederhana yang dilakukan dengan niat […]

  • perlindungan wartawan

    Putusan MK Tegaskan Perlindungan Wartawan

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle redaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    albadarpost.com, PERSPEKTIF – Putusan Mahkamah Konstitusi tidak selalu berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga. Namun, ketika putusan itu menyangkut kerja pers, dampaknya merambat jauh: pada hak publik untuk tahu, pada keberanian membongkar fakta, dan pada kualitas demokrasi itu sendiri. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025, yang dibacakan Januari 2026, hadir di tengah menguatnya kecenderungan membawa sengketa […]

  • Doa bersama Polres Tasikmalaya

    Polres Tasikmalaya Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana Sumatera

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Doa bersama Polres Tasikmalaya digelar untuk korban banjir dan longsor di tiga provinsi di Sumatera. albadarpost.com, HUMANIORA – Doa bersama Polres Tasikmalaya digelar di Gedung Pertemuan Warga (GPW) Tasikmalaya, Kamis, (4/12/2025), sebagai bentuk kepedulian atas bencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera. Kegiatan ini menjadi ruang solidaritas yang mempertemukan aparat, tokoh masyarakat, […]

expand_less